HCPI – AusAID

No. 049/MEI 2015/HCPI/CO1 IDZ 1.17.

Total anggaran: IDR 83,000,000,-

Periode program: 26 Mei 2015 – 29 Juni 2015.

Uraian

Pada program kali ini, Penabulu mendapatkan tugas untuk meningkatkan kapasitas dua lembaga yang bekerja sama dengan HCPI (HIV Cooperation Program for Indonesia). Adapun penugasan ini bertujuan untuk:

  1. Menggali potensi serta peluang organisasi dalam menjalin kerjasama dengan Korporasi serta mendesain “produk” organisasi yang dapat dipasarkan.
  2. Mendesain strategi pemasaran organisasi, untuk program-program serta kapasitas/keahliannya, serta media pemasarannya, baik dalam bentuk elektronik maupun cetak yang sesuai dengan “pasar” yang akan disasar.

Kedua lembaga dampingan yang dimaksud adalah:

  1. Yayasan Citra Usadha Indonesia, Bali
  2. Yayasan Dua Hati Bali, Bali

Pendukung Program

Program ini didukung oleh HCPI – AusAID berdasarkan perjanjian No. 049/MEI 2015/HCPI/CO1 IDZ 1.17 tanggal 26 Mei 2015, dengan total dukungan dana sebesar Rp 83,000,000,-.