Rumusan kunci keberlanjutan organisasi masyarakat sipil di Indonesia harus diletakkan pada minimal dua langkah strategis, yaitu: pertama, sejauh mana organisasi mampu menempatkan diri pada dinamika perubahan lingkungan yang deras terjadi, terus menerus mendorong dirinya berubah dan menemukan ruang-ruang relevansi baru. Untuk itu, organisasi masyarakat sipil harus menjadi organisasi yang dinamis, pembangun kader, pembelajar dan pembaharu. Seharusnya, tidak akan ada kestabilan dan kenyamanan di sana.
Yang kedua adalah sejauh mana organisasi masyarakat sipil mampu mengelola dan memobilisasi sumber dayanya. Mobilisasi sumber daya harus dimulai dari upaya mengelola sebaik-baiknya sumber daya yang sudah dimiliki saat ini, bukan hanya berfokus bagaimana mencari sumber daya baru. Sumber ‘daya’ juga harus dipandang jauh lebih luas daripada hanya sekedar sumber ‘dana’. Begitu banyak sumber daya selain dana, yang hampir-hampir tidak pernah dikelola dan dimobilisasi oleh organisasi masyarakat sipil modern: sumber daya manusia (yang sesungguhnya sampai kapanpun akan menjadi aset terbesar organisasi masyarakat sipil), data-informasi-pengetahuan, teknologi, relawan, komunitas, jaringan serta partisipasi dan keterlibatan publik.
Pemenangan sebuah tujuan jelas membutuhkan sumber daya. Kesetiaan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga posisi dan peran penyeimbang dalam kerangka pembangunan berkelanjutan jelas-jelas akan tergantung seberapa besar sumber daya yang dimiliki. Sesungguhnya, kreasi ‘produk’ pengetahuan dan layanan, pengembangan kemitraan kolaboratif dan pelibatan publik secara luas, yang nantinya akan menjadi kunci upaya mobilisasi sumber daya organisasi dalam jangka panjang,
Dalam momentum transformasi organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang sedang berlangsung, sejak 2010, mungkin hingga akhir dekade ini ke depan, Yayasan Penabulu telah mendorong dirinya untuk mengambil peran sebagai ‘civil society resource organization’. Sebagai organisasi sumber daya bagi masyarakat sipil di Indonesia, Penabulu akan berusaha sebaik-baiknya memobilisasi, mengelola dan menyalurkan sumber daya dalam bentuk apapun demi mendukung kerja-kerja masyarakat sipil di Indonesia. Penabulu sedapat mungkin akan mengkonversi energi yang diperoleh bagi upaya-upaya penguatan, pemberdayaan dan penjaminan keberlanjutan organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia. Merubah energi menjadi ruang tumbuh bersama, ruang konsolidasi kekuatan ide, gagasan dan keberpihakan masyarakat sipil di Indonesia, menjadi pemicu dan pemacu tata kelola pembangunan negeri ini yang lebih baik di masa depan.