Pendukung Program
Oxfam Australia
Dokumen
IDSD91/2024/JHM/07/01
Anggaran
IDR 2,489,411,932
Periode
Periode program: 01 Juli 2024 – 30 Juni 2025
Uraian
Ancaman krisis energi menghantui keberlangsungan pembangunan ekonomi, baik skala global maupun di Indonesia. Sumber daya energi fosil seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara, yang selama ini menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia, memiliki stok yang kian menipis. Pada sebuah kesempatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan, jika konsumsi energi sebesar saat ini dan terus meningkat di masa mendatang, maka cadangan energi di Indonesia dari bahan bakar fosil akan habis dalam 15 tahun ke depan. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang cukup besar, Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), diperkirakan total potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.692 gigawatt (GW). Sementara itu, berdasarkan Indonesia Energy Outlook 2019, total potensi energi terbarukan ekuivalen 442 GW digunakan untuk pembangkit listrik, sedangkan BBN dan Biogas sebesar 200 ribu Bph digunakan untuk keperluan bahan bakar pada sektor transportasi, rumah tangga, komersial dan industri. Pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik tahun 2018 sebesar 8,8 GW atau 14% dari total kapasitas pembangkit listrik (fosil dan non fosil) yaitu sebesar 64,5 GW.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.
Namun transisi energi yang dilakukan tidaklah mudah. Masyarakat, khususnya Perempuan dan kelompok rentan, masih menghadapi tantangan terhadap akses energi bersih yang murah, terjangkau dan andal. Keterbatasan akses energi yang andal dan terjangkau di Indonesia, terutama di daerah terpencil dan pulau-pulau seperti NTB dan NTT, telah berdampak signifikan pada perempuan. Sekitar 20 juta orang di negara ini tidak memiliki akses listrik, yang mengakibatkan perempuan harus mencari kayu bakar, meningkatkan beban kerja dan risiko kekerasan karena mereka sering harus pergi ke daerah yang terpencil. Kesenjangan ini diperparah oleh norma-norma sosial yang tidak adil yang membebankan tanggung jawab pengasuhan lebih besar pada perempuan, mengurangi kesempatan mereka untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi.
Melalui Proyek WE FOR JET (Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia), Yayasan Penabulu bersama dengan empat mitra pelaksana lainnya, yaitu Gema Alam, Circle of Imagine Society Timor (CIS Timor), Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS) dan Publish What You Pay (PWYP), berkomitmen melaksanakan proyek yang didukung oleh Oxfam di Indonesia. Proyek ini bertujuan pada tahun 2028, perempuan dan kelompok rentan mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif untuk meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian. Intervensi ini dilakukan dalam berbagai level, mulai dari level komunitas, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional. Tujuan akhir tersebut akan dicapai melalui empat hasil yang akan dicapai selama periode implementasi proyek, yaitu:
Pertama: Perempuan dan kelompok rentan berkontribusi aktif dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkatan dan mendapat manfaat dari Transisi Energi Adil;
Kedua: Perempuan dan kelompok rentan dapat mengakses dan memanfaatkan Energi Terbarukan, dan memperkuat Usaha Kecil dan Menengah yang dipimpin perempuan;
Ketiga: Menguatnya kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Perempuan, dan Organisasi Penyandang Disabilitas dalam memperkuat suara perempuan dan kelompok rentan Menuju Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia;
Keempat: Pemerintah menerapkan komponen keadilan gender dalam rencana transisi energi nasional.
Pada level Provinsi dan Kabupaten, proyek ini diimplementasikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Flores Timur, Sumba Barat Daya dan Timor Tengah Selatan). Selain itu, proyek ini juga melakukan advokasi di Tingkat provinsi hingga nasional dengan mengembangkan berbagai model kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat sipil.
Pendukung Program
Program ini didukung oleh Oxfam, periode program 01 Juli 2024 – 30 Juni 2025 dengan total dukungan dana sebesar IDR 2,489,411,932,-.