Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)

KEP-80/BPDLH/2025

IDR 32.244.502.628,-

2025 – 2028

Uraian

Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui program ‘Pilot’ REDD+ Results-Based Payments (RBP). Indonesia berhak menerima pembayaran sebesar USD 103,8 juta untuk hasil kinerja penurunan emisi (ER) sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016, ditambah 2,5% sebagai pembayaran untuk manfaat non-karbon.

Proyek ini bertujuan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, merehabilitasi hutan yang rusak, serta memberdayakan masyarakat guna mengurangi kemiskinan. Selain itu, proyek ini juga berfokus pada peningkatan tata kelola hutan untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Dana disalurkan secara tidak langsung melalui Lembaga Perantara (Lemtara) kepada penerima manfaat, yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Riau, Penabulu bertindak sebagai Lemtara, mengelola dana dari RBP REDD+ GCF Output 2.

Pemerintah Provinsi Riau, sebagai penerima manfaat dana RBP REDD+, memanfaatkan alokasi dana ini untuk memenuhi target penurunan emisi sesuai dengan target FREL, NDC, dan RIAU HIJAU. Program-program ini meliputi penguatan pengelolaan hutan oleh KPH dan masyarakat, peningkatan akses dan kesejahteraan masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya hutan, percepatan pencapaian target emisi GRK, penguatan kelembagaan REDD+, dan penguatan dan implementasi NDC Provinsi Riau. Kegiatan ini menyasar 9 KPH di Provinsi Riau sebagai bagian dari penerima manfaat.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), periode program 2025 – 2028 dengan total dukungan dana sebesar IDR 32.244.502.628,-