Pendukung Program
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)
Dokumen
KEP-80/BPDLH/2025
Anggaran
IDR 54.013.302.093,-
Periode
Periode program: 2025 – 2028
Uraian
Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui program ‘Pilot’ REDD+ Results-Based Payments (RBP). Indonesia berhak menerima pembayaran sebesar USD 103,8 juta untuk hasil kinerja penurunan emisi (ER) sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016, ditambah 2,5% sebagai pembayaran untuk manfaat non-karbon.
Proyek ini bertujuan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, merehabilitasi hutan yang rusak, serta memberdayakan masyarakat guna mengurangi kemiskinan. Selain itu, proyek ini juga berfokus pada peningkatan tata kelola hutan untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Dana disalurkan secara tidak langsung melalui Lembaga Perantara (Lemtara) kepada penerima manfaat, yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Kalimantan Selatan, Penabulu bertindak sebagai Lemtara, mengelola dana dari RBP REDD+ GCF Output 2.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai penerima manfaat dana RBP REDD+, memanfaatkan alokasi dana ini untuk mengembangkan berbagai program yang bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program ini meliputi kegiatan untuk mendukung penguatan kelembagaan KPH, mengurangi lahan kritis di Provinsi Kalimantan Selatan, meningkatnya kapasitas KTH dalam pengelolaan hutan, dan penguatan kapasitas kelembagaan REDD+. Program lain juga berupa implementasi kegiatan Proklim berupa sosialisasi dan bimtek, serta dokumen perencanaan dan pelaksanaan REDD+ berupa penyusunan FREL, MRV, BSM, Safeguard, dan inventarisasi GRK.
Pendukung Program
Program ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), periode program 2025 – 2028 dengan total dukungan dana sebesar IDR 54.013.302.093,-.