Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial

1.1.2/2021/YHIS/365/TP/tl

(amendment 2.3.4/2022/YHIS/348/P/CJ/AVFCJA/TP/tl)

EUR 455,895.39

Periode program: 1 Agustus 2021 – 31 Oktober 2024

Uraian

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kawasan Timur Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya pesisir dan laut. Masyarakat di Provinsi NTT juga memiliki berbagai keunikan budaya dan tradisi lokal. Provinsi kepulauan NTT yang terdiri lebih dari 1.190 pulau kecil dengan garis pantai sekitar 5.700 Km dan luas laut 15.141.733 Ha sangat rentan terhadap perubahan iklim. Perubahan suhu di wilayah tersebut telah meningkatkan frekuensi bahaya iklim seperti kekeringan, perubahan pola curah hujan dan badai tropis. Di NTT, musim kemarau lebih panjang dibandingkan daerah lain, yaitu selama tujuh bulan (Mei-November). Secara keseluruhan, empat kabupaten/kota yang diusulkan menjadi lokasi intervensi program termasuk wilayah yang paling sering mengalami kekeringan akibat musim panas yang berkepanjangan.

Sejak tahun 2020 pandemi COVID-19 telah menjadi ancaman global bagi kesehatan manusia termasuk di Indonesia dan Provinsi NTT. Pandemi juga memiliki konsekuensi ekonomi yang luas di luar penyebaran penyakit itu sendiri. Pandemi Covid-19 telah meningkatkan tingkat pengangguran yang pada akhirnya meningkatkan tekanan pada sumber daya alam, dengan demikian memperburuk dampak perubahan iklim. Meskipun nelayan dan pembudidaya ikan di wilayah pesisir masih dapat menjalankan rutinitasnya bekerja secara individu, mereka mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil tangkapan dan hasil panennya karena tidak adanya pengepul yang masuk ke desa pesisir karena pasar pembeli ikan yang tidak aktif. Di sisi lain, kegiatan ekstraktif yang berkurang selama puncak pandemi, mungkin juga memberikan dampak pada pulihnya sebagian sumber daya alam. Selain itu, perhatian dan upaya utama pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 juga telah mengurangi sumber daya keuangan untuk mengatasi masalah perubahan iklim.

Ketahanan pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap perubahan iklim sering dibahas dalam berbagai forum oleh para ilmuwan dan pejabat pemerintah. Faktor-faktor yang menentukan kapasitas adaptif yang membangun ketahanan pesisir meliputi faktor sosial/manusia, keuangan dan fisik. Namun, faktor-faktor tersebut belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam tindakan untuk memperkuat ketahanan pesisir dan pulau-pulau kecil. OMS dan masyarakat sering kali tidak sadar atau terinformasi dengan baik tentang bahaya iklim di wilayah mereka dan bagaimana meningkatkan kapasitas mereka untuk adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Perempuan dan kelompok terpinggirkan seperti nelayan skala kecil seringkali memiliki kesempatan yang terbatas untuk mengambil bagian dan diakui dalam menangani isu-isu iklim, padahal merekalah yang paling terkena dampak perubahan iklim. Perempuan di masyarakat pesisir di provinsi NTT memainkan peran penting dalam pemanfaatan sumber daya pesisir dan ekonomi seperti dalam budidaya rumput laut dan ‘makan meting’ tradisional (memungut dan mengumpulkan moluska kecil di dataran terumbu dan padang lamun saat air surut). Selain itu, di Provinsi NTT, sejumlah kearifan tradisional dan kearifan lokal dipraktikkan, seperti ‘lilifuk’ di Kupang, ‘hoholok/papadak’ di Rote Ndao, ‘muro’ di Lembata. Meskipun pengetahuan tradisional dan kearifan lokal tersebut penting untuk diperhitungkan dalam ilmu iklim, pengakuan terhadap praktik tradisional tersebut masih terbatas.

Strategi utama atau pendekatan utama program akan dilakukan dengan pendekatan manajemen adaptif, Manajemen Adaptif akan memungkinkan program untuk melibatkan proses pembelajaran secara berkala dengan mempertimbangkan umpan balik dari proses pemantauan dan evaluasi program sebagai dasar untuk perencanaan lebih lanjut, dan kemungkinan penyesuaian atau modifikasi ToC dan rencana pelaksanaan program. Proses pemantauan dan evaluasi akan dilakukan untuk memastikan keterlibatan maksimal dari penerima manfaat dan pemangku kepentingan utama. Sedangkan proses perencanaan akan dilakukan secara bottom-up dengan memberikan wadah seluas-luasnya bagi ide dan pemikiran dari unit pengelola program di level paling bawah.

Pendukung Program

Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial, berdasarkan dokumen 1.1.2/2021/YHIS/365/TP/tl (amendment 2.3.4/2022/YHIS/348/P/CJ/AVFCJA/TP/tl), periode 1 Agustus 2021- 31 Oktober 2024 dengan totalangaran EUR 455,895.39, lokasi kerja NTT.