Pendukung Program
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)
Dokumen
KEP-80/BPDLH/2025
Anggaran
IDR 3.208.489.632,-
Periode
Periode program: 2025 – 2026
Uraian
Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui program ‘Pilot’ REDD+ Results-Based Payments (RBP). Indonesia berhak menerima pembayaran sebesar USD 103,8 juta untuk hasil kinerja penurunan emisi (ER) sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016, ditambah 2,5% sebagai pembayaran untuk manfaat non-karbon.
Proyek ini bertujuan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, merehabilitasi hutan yang rusak, serta memberdayakan masyarakat guna mengurangi kemiskinan. Selain itu, proyek ini juga berfokus pada peningkatan tata kelola hutan untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Dana disalurkan secara tidak langsung melalui Lembaga Perantara (Lemtara) kepada penerima manfaat, yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Jawa Barat, Penabulu bertindak sebagai Lemtara, mengelola dana dari RBP REDD+ GCF Output 2.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai penerima manfaat dana RBP REDD+, memanfaatkan alokasi dana ini untuk mengembangkan berbagai program yang bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program ini meliputi rehabilitasi hutan dan lahan, pencegahan dan pengendalian Karhutla, implementasi Proklim, dan peningkatan kapasitas masyarakat serta peningkatan akses pengelolaan jasa lingkungan. Implementasi program di Provinsi Jawa Barat akan difokuskan pada Kabupaten Garut, yang masih memiliki hutan tutupan seluas 7.367 hektar yang relatif terjaga.
Pendukung Program
Program ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), periode program 2025 – 2026 , dengan total dukungan dana sebesar IDR 3.208.489.632,-