Badan Pengelola Dana Lingkunngan Hidup (BPDLH)

003/BPDLH/GCFO2/X/2024

IDR 35.712.403.256,-

Periode program: 15 Oktober 2024 – 15 Februari 2026

Uraian

Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui program ‘Pilot’ REDD+ Results-Based Payments (RBP). Indonesia berhak menerima pembayaran sebesar USD 103,8 juta untuk hasil kinerja penurunan emisi (ER) sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016, ditambah 2,5% sebagai pembayaran untuk manfaat non-karbon.

Proyek ini bertujuan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, merehabilitasi hutan yang rusak, serta memberdayakan masyarakat guna mengurangi kemiskinan. Selain itu, proyek ini juga berfokus pada peningkatan tata kelola hutan untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Dana disalurkan secara tidak langsung melalui Lembaga Perantara (Lemtara) kepada penerima manfaat, yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Jambi, Penabulu bertindak sebagai Lemtara, mengelola dana dari RBP REDD+ GCF Output 2.

Pemerintah Provinsi Jambi, sebagai penerima manfaat dana RBP REDD+, memanfaatkan alokasi dana ini untuk mendukung program kebijakan jangka panjang dalam Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP) 2019-2045 dan RPJMD 2021-2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan emisi GRK sebesar 14 juta ton CO2e melalui berbagai strategi, termasuk perbaikan produktivitas lahan, akses transportasi, serta mendorong ketahanan iklim.

Pendukung Program

Program ini didanai oleh KLHK dan BPDLH melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2, periode program 15 Oktober 2024 – 15 Februari 2026 dengan total dukungan dana sebesar IDR 35.712.403.256,-. 00