Pendukung Program
Badan Pengelola Dana Lingkunngan Hidup (BPDLH)
Dokumen
004/BPDLH/GCFO2/X/2024
Anggaran
IDR 80.212.859.927,-
Periode
Periode program: 15 Oktober 2024 – 15 Oktober 2027
Uraian
Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui program ‘Pilot’ REDD+ Results-Based Payments (RBP). Indonesia berhak menerima pembayaran sebesar USD 103,8 juta untuk hasil kinerja penurunan emisi (ER) sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016, ditambah 2,5% sebagai pembayaran untuk manfaat non-karbon.
Proyek ini bertujuan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, merehabilitasi hutan yang rusak, serta memberdayakan masyarakat guna mengurangi kemiskinan. Selain itu, proyek ini juga berfokus pada peningkatan tata kelola hutan untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Dana disalurkan secara tidak langsung melalui Lembaga Perantara (Lemtara) kepada penerima manfaat, yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Penabulu bertindak sebagai Lemtara, mengelola dana dari RBP REDD+ GCF Output 2.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai penerima manfaat dana RBP REDD+, memanfaatkan alokasi dana ini untuk program pengelolaan dan perlindungan hutan yang berfokus pada rehabilitasi hutan dan lahan gambut, pencegahan kebakaran, serta penguatan kebijakan REDD+ dan Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menekan emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan menjaga kelestarian ekosistem hutan di Kalimantan Tengah.
Pendukung Program
Program ini didanai oleh KLHK dan BPDLH melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2, periode program 15 Oktober 2024 – 15 Oktober 2027 dengan total dukungan dana sebesar IDR 80.212.859.927,-.