Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)

KEP-80/BPDLH/2025

IDR 17.593.542.920,-

Periode program: 2025 – 2026

Uraian

Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui program ‘Pilot’ REDD+ Results-Based Payments (RBP). Indonesia berhak menerima pembayaran sebesar USD 103,8 juta untuk hasil kinerja penurunan emisi (ER) sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016, ditambah 2,5% sebagai pembayaran untuk manfaat non-karbon.

Proyek ini bertujuan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, merehabilitasi hutan yang rusak, serta memberdayakan masyarakat guna mengurangi kemiskinan. Selain itu, proyek ini juga berfokus pada peningkatan tata kelola hutan untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Dana disalurkan secara tidak langsung melalui Lembaga Perantara (Lemtara) kepada penerima manfaat, yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Papua Barat Daya, Penabulu bertindak sebagai Lemtara, mengelola dana dari RBP REDD+ GCF Output 2.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sebagai penerima manfaat dana RBP REDD+, memanfaatkan alokasi dana ini untuk mengembangkan berbagai program yang bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program ini meliputi patroli pengamanan dan pencegahan Karhutla, penguatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan, dukungan rehabilitasi hutan dan lahan serta area mangrove, penguatan instrument REDD+, dan penguatan implementasi NDC Provinsi Papua Barat Daya.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), periode program 2025 – 2026 dengan total dukungan dana sebesar IDR 17.593.542.920,-.