Badan Pengelola Dana Lingkunngan Hidup (BPDLH)

005/BPDLH/GCFO2/X/2024

IDR 3.208.489.632,-

Periode program: 15 Oktober 2024 – 15 Oktober 2025

Uraian

Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui program ‘Pilot’ REDD+ Results-Based Payments (RBP). Indonesia berhak menerima pembayaran sebesar USD 103,8 juta untuk hasil kinerja penurunan emisi (ER) sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016, ditambah 2,5% sebagai pembayaran untuk manfaat non-karbon.

Proyek ini bertujuan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, merehabilitasi hutan yang rusak, serta memberdayakan masyarakat guna mengurangi kemiskinan. Selain itu, proyek ini juga berfokus pada peningkatan tata kelola hutan untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Dana disalurkan secara tidak langsung melalui Lembaga Perantara (Lemtara) kepada penerima manfaat, yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Lampung, Penabulu bertindak sebagai Lemtara, mengelola dana dari RBP REDD+ GCF Output 2.

Pemerintah Provinsi Lampung, sebagai penerima manfaat dana RBP REDD+, memanfaatkan alokasi dana ini untuk mengembangkan berbagai program yang bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program ini meliputi penguatan kelembagaan melalui pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Tani Hutan, serta inisiatif Perhutanan Sosial dan Program Kampung Iklim (Proklim) guna mendukung pengurangan emisi dan peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu, upaya rehabilitasi hutan, pengelolaan kebakaran hutan, serta pemberian insentif ekonomi diharapkan dapat mengurangi degradasi hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Lingkunngan Hidup (BPDLH), periode program 15 Oktober 2024 – 15 Oktober 2025 dengan total dukungan dana sebesar IDR 3.208.489.632,-.