Badan Restorasi Gambut (BRG)
United Nations Development Programme (UNDP)

IDR 83.024.500,-

Periode program: Maret 2018 – April 2018

Uraian

Pengembangan Kawasan Perdesaan di wilayah gambut membutuhkan model pengembangan partisipasi masyarakat yang sesuai konsep ekologis gambut, serta pendekatan pelembagaan yang sesuai peraturan yang ada, khususnya Permen Desa dan PDTT no. 5/2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Konsep pelembagaan melibatkan kerjasama antar desa, meliputi berbagai aspek kerja kolaboratif antar desa.

Badan Restorasi Gambut bersama dengan Yayasan Penabulu melakukan pengembangan pelembagaan kerjasama antar desa dalam rupa Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), seperti yang telah dibangun di 4 Desa kabupaten Banyuasin, patut dilengkapi dengan dukungan pendampingan, monitoring atau konsultasi kelembagaan secara produktif. Bidang-bidang kerjasama yang didukung dapat meliputi pengembangan kepemimpinan, tata organisasi, administrasi, jenis usaha produktif, pendayagunaan modal, kerjasama, dan jejaring. Konsultasi dilakukan agar BKAD mampu mengkomunikasikan perkembangan, perubahan maupun pengetahuan baru kepada masyarakat. Karena kebutuhan konsultasi inilah maka kunjungan lapang ke Banyuasin, khususnya ke empat desa Kawasan Pedesaan Berbasis Produk Unggulan Kelapa di empat desa kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin. Selain itu, kunjungan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengembangkan jejaring dan promosi produk melalui Jambore Masyarakat Gambut.

TUJUAN DAN TARGET
Tujuan Kunjungan monitoring ini adalah untuk mendorong percepatan pengembangan Kawasan Pedesaan di empat desa kecamatan Muara Sugihan, dengan target:

  1. Penyelesaian usulan resmi dari kawasan perdesaan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin
  2. Membangun Model Bisnis
  3. Mengetahui secara mendalam mengenai tehnik-tehnik pengorganisasian komunitas
  4. Melakukan komunikasi efektif untuk persiapan Jambore.
  5. Melakukan perencanaan bersama komunitas untuk RTL dalam Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Partipasi Jambore Masyarakat Gambut.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP), dengan total dukungan dana sebesar IDR 83.024.500,-