Wahana Visi Indonesia

Surat Perjanjian No. 03 /SPK /WVI/X/2016

Rp. 35.300.000,-

Periode program: 27 September 2016 – 6 Mei 2017

Uraian

Penabulu bersama dengan Yayasan Wahana Visi Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan, menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang mengacu pada UU Perlindungan Anak yang berlaku.

Tujuan dari diadakannya Kelas Partisipasi Anak dalam MUSRENBANGDES adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak khususnya hak partisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Selain itu juga untuk menyediakan silabus kegiatan workshop, memfasilitasi kegiatan TOT untuk kader sebagai co-facilitator, memfasilitasi anak dalam proses pra-musrenbangdes serta menyusun Modul TOF bagi co-fasilitator dan Proses Partisipasi anak.

Pendukung Program

Program ini didukung olehWahana Visi Indonesia,dengan total dukungan dana sebesar Rp. 35.300.000,-