Field Facilitator – INTEGRASI Program – Kabupaten Tapanuli Utara
Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.
USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).
Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Kabupaten Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
- Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
- Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.
Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:
- Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
- Memetaan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
- Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
- Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
- Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
- Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
- Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
- Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
- Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.
Kualifikasi
- Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
- Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
- Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
- Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.
Informasi pelamar
Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 11 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Tapanuli Utara- Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :
- Cover letter
- CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)
Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.
Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.
Syarat dan Ketentuan
- Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
- Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
- Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
- Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
- Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
- Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.