National Program Director (NPD) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program periode tahun 2024-2026 sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi National Program Director (NPD). Dibawah supervisi Authorized Signatory (AS), NPD melalui keahliannya bertanggung jawab untuk memimpin progam management unit (PMU) PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. NPD memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI digunakan dan dikelola secara efektif untuk mencapai tujuan & target program.

Job Position: National Program Director
Direct Report: Authorized Signatory
Direct Supervise: Program Manager, Finance Manager, MEL (Monitoring, Evaluation & Learning) Manager, General Affair (GA) Manager, Knowledge Management Specialist, ACSM (Advocacy, Communication, & Social Mobilization) Specialist.
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan: Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan akan menjadi nilai tambah. Lulusan S-2 diutamakan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman Program TB: Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam program penanggulangan tuberkulosis (TB).
    2. Pengalaman dalam Pengembangan Jaringan: Memiliki pengalaman dalam perumusan dan pengembangan jaringan, aliansi, atau kelompok berbasis komunitas di bidang kesehatan dan/atau kesejahteraan masyarakat.
    3. Pengalaman Berjejaring dan Kolaborasi: Memiliki pengalaman dalam berjejaring dan berkolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas, serta, mendemonstrasikan kemampuan untuk bernegosiasi dengan multi-pihak untuk mencapai objektif organisasi.
  3. Pengetahuan Kebijakan TB: Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kebijakan penanggulangan TBC di Indonesia, terutama Rencana Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia, dan, pedoman-pedoman TBC internasional, terutama dari World Health Organization.
  4. Kompetensi:
    1. Kemampuan Manajerial: Memiliki pengalaman manajemen organisasi yang mencakup perencanaan strategis, pengorganisasian tugas dan tanggung jawab, pengelolaan sumber daya keuangan, dan, pengembangan sumber daya manusia. Lebih disukai jika mendemonstrasikan kemampuan manajemen organisasi untuk proyek yang didanai oleh Global Fund dan/atau donor internasional lainnya.
    2. Kemampuan Kepemimpinan: Terbukti memiliki kemampuan kepemimpinan yang efektif melalui pengalaman dalam memimpin tim dan organisasi.
    3. Kemampuan Berpikir Analitis: Memiliki kemampuan untuk berpikir secara analitis dalam mengidentifikasi permasalahan dan solusi stratejik yang efektif dalam menghadapi tantangan dan mencapai objektif organisasi.
    4. Kemampuan Berkomunikasi: Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang sangat baik dengan staff, donor, mitra kerja, dan atasan. Mendemonstrasikan tulisan laporan dan presentasi yang sangat baik untuk menyampaikan update dan pembelajaran program kepada pemangku kepentingan.
    5. Kemampuan Bahasa Inggris: Kemampuan menulis, bicara, dan mendengar dalam Bahasa Inggris secara professional.
  5. Pemahaman Lintas Bidang: Memiliki pemahaman mendalam tentang
    1. kesetaraan gender, hak asasi manusia, sistem dan layanan kesehatan yang berpusat pada manusia, serta pemberdayaan masyarakat,
    2. PSEAH (Pencegahan Eksploitasi, Kekerasan, Pelecehan Seksual)
    3. Perlindungan anak.
    4. Perlindungan data pribadi.

Peran & Tanggung Jawab

  1. Memberikan kepemimpinan yang strategis dan berkualitas dalam pengelolaan Program TBC Komunitas pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan juga pemantauan dan evaluasi.
  2. Mengembangkan peta jalan dan strategi pelaksanaan program eliminasi TBC Komunitas dan mengevaluasinya setiap tahun guna peningkatan kualitas dan kapasitas manajemen program termasuk upaya-upaya yang berkaitan dengan PSEAH, perlindungan anak dan perlindungan data pribadi.
  3. Mengelola dan mengkoordinasikan tim dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program yang berkualitas efektif-efisien mencapai target secara tepat waktu dan memadai sesuai perencanaan.
  4. Memastikan bahwa sistem dan prosedur, juklak dan juknis digunakan oleh tim pelaksana program di tingkat PR, SR dan SSR/IU.
  5. Membangun hubungan kerja yang kuat dan efektif dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Global Fund, CCM, TWG, organisasi masyarakat sipil, organisasi mitra pembangunan dan sektor swasta).
  6. Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan program dan pencapaian target merujuk kepada dokumen perencanaan program.
  7. Bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas manajemen dan kinerja di dalam pelaksanaan program secara menyeluruh.
  8. Mengidentifikasi, mengawasi, dan mengatasi tantangan serta hambatan strategis dalam mengelola, mengimplementasikan dan mencapai tujuan program.
  9. Memeriksa dan memastikan kesesuaian semua dokumen yang akan ditandatangan dan disahkan oleh AS.
  10. Menyampaikan laporan secara tertulis kepada AS terkait pelaksanaan program berdasarkan indikator pencapaian tiap triwulan, semester dan tahunan.
  11. Bertanggungjawab dalam penyusunan laporan program kepada GF ATM yang akan disahkan oleh AS.
  12. Bertanggungjawab dalam mengatasi masalah berdasarkan temuan audit internal, eksternal dan LFA bersama AS dan Manager
  13. Melakukan penyusunan analisis varians secara berkala bersama para manager dan mengambil keputusan yang strategis berbasis analisis varians.
  14. Mencegah, menjaga dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sesuai dengan PPP dalam ruang lingkup tanggung jawabnya bersama AS dan seluruh Manager.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: NPD PB-STPI. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 31 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB

Tahapan Timeline
Penerimaan aplikasi 24 – 31 Oktober 2023
Penyaringan aplikasi 1-2 November 2023
Interview kandidat 3 – 6 November 2023
Reference Check 9 November 2023
Pemberitahuan kepada staf terpilih & tidak terpilih 15 November 2023
Draft kontrak 16-17 November 2023
Penandatanganan kontrak 20 November 2023

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.