Administration Staff Program RBP Provinsi Lampung

Administration Staff– Result Base Payment (RBP) Lampung

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi proyek REDD+ dalam mencapai pengurangan emisi, terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF) menjadi langkah penting. Keputusan ini mengatur alokasi dana RBP untuk 34 provinsi penerima manfaat, serta mengakomodasi alokasi untuk provinsi pemekaran di Papua dan Papua Barat sesuai dengan surat dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nomor S.89/2024.

Insentif dalam bentuk RBP ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi daerah dalam menurunkan emisi. Pelaksanaan program ini didukung dengan tata kelola yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga perantara. Dalam hal ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai lembaga perantara yang dipercaya untuk mengelola dana RBP, memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif, dan mendukung tercapainya pengurangan emisi sesuai target.

Lokasi: Administration Staff akan berbasis di Lampung, dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lain atau kantor Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Menjalankan fungsi sebagai pemegang uang muka jika diperlukan, memastikan dana tersedia dan dikelola sesuai kebutuhan program.
  2. Mengelola dan mencatat setiap transaksi uang muka secara transparan dan akuntabel.
  3. Bertanggung jawab untuk pelaporan penggunaan uang muka sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh program.
  4. Mendukung seluruh kewajiban dan kebutuhan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk penyusunan dokumen-dokumen terkait pengadaan, perjanjian kerja, dan kontrak.
  5. Mengurus kebutuhan administrasi terkait penyaluran dana kepada penerima manfaat, memastikan seluruh dokumen pendukung seperti proposal, RAB, dan kwitansi lengkap dan sah.
  6. Mengelola dan menyimpan arsip dokumen administrasi dan keuangan secara rapi dan mudah diakses oleh tim yang memerlukan.
  7. Memastikan kelengkapan, kebenaran, dan kepatuhan setiap laporan keuangan kegiatan dengan memverifikasi semua bukti transaksi, kuitansi, dan dokumen pendukung lainnya.
  8. Melakukan pengecekan atas kesesuaian laporan keuangan dengan kebijakan akuntansi yang berlaku serta standar yang ditetapkan oleh program dan lembaga donor.
  9. Membantu dalam persiapan audit internal maupun eksternal, memastikan setiap dokumen keuangan tersedia dan valid.
  10. Berkoordinasi erat dengan tim keuangan untuk memastikan semua pengeluaran tercatat dengan benar dan sesuai dengan anggaran yang disetujui.
  11. Mendukung proses rekonsiliasi keuangan secara berkala dan memastikan kesesuaian saldo kas dengan catatan keuangan.
  12. Membantu penyusunan laporan penggunaan dana secara periodik, memastikan laporan disusun tepat waktu dan akurat.
  13. Bertanggung jawab dalam pencatatan arus kas program, memastikan bahwa setiap pengeluaran sesuai dengan rencana anggaran dan kebijakan yang berlaku.

Kualifikasi

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dalam bidang manajemen keuangan, administrasi, akuntansi, atau bidang terkait lainnya.
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam mengelola keuangan proyek bantuan pembangunan, terutama yang terkait dengan lingkungan atau konservasi, selama minimal 1-3 tahun.
  3. Pengalaman dalam menyusun laporan keuangan proyek sesuai standar donor internasional atau pemerintah lebih diutamakan.
  4. Berpengalaman dalam administrasi keuangan dan pengelolaan anggaran untuk proyek berskala besar, terutama di sektor pembangunan berkelanjutan (menjadi nilai tambah).
  5. Memahami sistem akuntansi dan pengelolaan keuangan, termasuk pencatatan transaksi, manajemen kas, dan pelaporan keuangan secara terperinci dan akurat.
  6. Menguasai aplikasi atau software keuangan dan administrasi seperti Microsoft Excel, QuickBooks, atau perangkat lunak akuntansi lainnya.
  7. Mampu melakukan rekonsiliasi keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan internal maupun eksternal yang berlaku.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 18 Oktober 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Administration Staff Lampung-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.