Call For Proposal The National Consultant Penyusunan Dokumen Analisis Kebijakan Implementasi RUEN dan RUED Di Tingkat Nasional Dan Sub-Nasional

Latar Belakang Proyek

WE FOR JET (Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia) adalah proyek 5 tahun yang diimplementasikan di tujuh distrik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Yayasan Penabulu, PWYP, YPPS, Gema Alam dan CIS Timor, dengan intervensi mencakup nasional, melalui dukungan Oxfam Indonesia, serta di Jakarta sebagai pusat nasional . Tujuan utama proyek ini adalah pada tahun 2028, perempuan dan kelompok rentan di Indonesia dapat memimpin dan mendapatkan manfaat dari transisi energi yang adil dan transformasional, yang meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian mereka. Terdapat empat tujuan spesifik, yaitu:

  1. Perempuan dan kelompok rentan berkontribusi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan di  berbagai  tingkatan  dan  memperoleh  manfaat  dari  transisi  energi  yang  berkeadilan;
  2. Perempuan dan kelompok rentan mampu mengakses dan membeli energi terbaharukan, serta memperkuat UKM yang dipimpin perempuan;
  3. Memperkuat kapasitas CSO, WRO, dan DPO dalam memperkuat suara perempuan dan kelompok rentan menuju transisi energi yang berkeadilan;
  4. Pemerintah menerapkan komponen keadilan gender dalam rencana transisi energi nasional dan sub-nasi

Sasaran utama dari proyek ini, adalah kelompok rentan: perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat pedesaan yang memiliki akses terbatas pada energi bersih terutama mereka yang berada di wilayah Indonesia Timur. Target sasaran perempuan memiliki hambatan khusus berkaitan dengan kesempatan untuk berpartisipasi di sektor energi, salah satu faktor penghambat diantaranya adalah nilai sosial patriarkhis yang berakar dalam struktur sosial. Oleh karenanya, WE FOR JET bekerja untuk mendorong perempuan dan kelompok rentan mengambil kepemimpinan di sektortransisi energi tersebut, untuk adanya keputusan yang inklusif dan bertanggungjawab, sebagai upaya untuk mengubah norma-norma sosial yang merugikan baik di sektor publik, ataupun domestik.

Pada proyek ini, Yayasan Penabulu memimpin refleksi kebijakan publik yang berkaitan dengan transisi energi melalui aktivitas analisis dokumen kebijakan implementasi RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) dan RUED (Rencana Umum Energi Daerah) di tingkat nasional dan sub-nasional pada area intervensi berikut: Level kabupaten (Provinsi NTB: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur; Provinsi NTT: Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Timor Tengah Selatan), level provinsi NTB dan NTT, dan level nasional. Melalui analisis dokumen kebijakan ini, hasil yang diharapkan adalah adanya informasi mengenai implementasi yang telah dilakukan, peluang, hambatan, dan gap dari RUEN dan RUED di tingkat nasional dan sub-nasional terutama dalam mendorong keadilan gender.

Secara spesifik, penyusunan dokumen analisis kebijakan ini bertujuan untuk:

  1. Mengumpulkan data dan informasi terkait kemajuan pelaksanaan RUEN dan RUED di tingkat nasional dan sub-nasional dalam mencapai target KEN (Kebijakan Energi Nasional);
  2. Memeriksa dokumen RUEN, RUED, dan strategi penganggaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan menggunakan lensa keadilan gender;
  3. Identifikasi capaian RUED-P dan kontribusinya dalam dokumen nasional, KEN dan dokumen relevan lainnya;
  4. Mengidentifikasi dan menganalisis produk implementasi turunan dan pautan dari RUEN (khususnya RUED-P) di tingkat sub-nasional dengan fokus pada mendorong keadilan gender dan Energi Baru Terbaharukan (EBT) dan tidak terbatas pada Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Peraturan Daerah, Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, Peraturan Gubernur Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), Peraturan Desa/Kepala Desa dan produk implementasi relevan lainnya;
  5. Menyusun rekomendasi untuk pemuthakhiran RUEN dan RUED-P dengan memperhatikan aspek keadilan gender dalam wujud dokumen kertas kebijakan (policy paper).

Metodologi  

Metodologi yang digunakan dalam menyusun dokumen analisis kebijakan implementasi RUEN dan RUED di tingkat nasional dan sub-nasional WE FOR JET tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sumba Barat Daya, dan Flores Timur), 3 kabupaten Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok Timur, Lombok Barat dan Lombok Tengah), dan Jakarta menggunakan kombinasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dengan penekanan pada pendekatan gender-sensitif dan inklusif terhadap disabilitas. Selain daripada pemerintah, penyusunan dokumen analisis kebijakan ini akan melibatkan secara khusus representasi dari CSO, WRO, DPO, komunitas masyarakat desa dampingan, tokoh adat dan agama, serta pemangku kepentingan lainnya di proyek. Penyusunan dokumen analisis kebijakan akan dilaksanakan melalui 1) penelitian meja (desktop research); 2) diskusi internal dan 3) diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD). Khusus FGD akan dilakukan di area intervensi level provinsi (NTT dan NTB), secara luring. Data dan informasi yang dikumpulkan dan dianalisis, serta kertas kebijakan (policy paper) akan disajikan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang akan dibagikan kepada mitra untuk konsultasi sebelum dokumen difinalisasi.

Metodologi yang valid dan reliabel perlu dipertimbangkan untuk efektivitas sumber daya. Selain itu, untuk efektivitas, terutama waktu, penyusunan dokumen analisis kebijakan ini dapat dilakukan secara paralel di NTB dan NTT.

Deliverables 

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  1. Inceptions report of policy analyses document – analisis tentang kebijakan RUEN dan RUED-P area intervensi saat ini dan rencana kerja untuk melaksanakan analisis kebijakan. Inception report akan mencakup timeline, pertanyaan penelitian, metodologi, serta detail outline dalam laporan;
  2. Pengembangan metode pengumpulan data;
  3. Draft policy analyses report dan policy brief – harus dapat disubmit dalam 14 hari setelah pengumpulan data untuk direview oleh Yayasan Penabulu. Review dan feedback atas laporan dapat lebih dari satu kali, bergantung pada kualitas laporan dan sejauh mana komentar dan saran ditindaklanjuti dalam revisi selanjutnya;
  4. Landskap kebijakan di tingkat provinsi dan nasional – sebagai analisis produk turunan dari RUEN dan RUED-P;
  5. Koordinasi untuk sesi validas Sesi ini mencakup presentasi temuan;
  6. Final policy analyses report dan policy brief dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

Konsultan diundang untuk mengirimkan proposal melalui email ke: operation@penabulu.id dengan subjek: “PENABULU-WEforJET–Analisis Dokumen Kebijakan-Nama Anda”

Proposal harus diterima paling lambat hari Jumat, 3 Januari 2025 pukul 17.00 WIB. Proposal harus melampirkan:

  1. Profil organisasi (untuk konsultan institusi), CV (untuk konsultan perseorangan;
  2. Proposal yang  mencakup  metodologi  dan  tools  yang  digunakan   pada  saat pengambilan data;
  3. Mencantumkan anggaran termasuk perhitungan pajak
  4. Mencantumkan portofolio dari pekerjaan serupa sebelumnya

Konsultan juga mengisi formulir berikut ini: https://bit.ly/3VKWwnN

Yayasan Penabulu akan meninjau semua proposal secara cermat berdasarkan kerangka yang telah ditentukan. Daftar kandidat potensial yang lolos seleksi akan disusun

Penjelasan lebih rinci dapat diunduh melalui ToR yang terlampir

Terms Of Reference

Update_ToR-Analisis-Kebijakan-Implementasi-RUEN-dan-RUED-di-tingkat-nasional-dan-usb-nasional