Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir Bandang Dan Tanah Longsor – Kabupaten Aceh Utara Dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir Bandang Dan Tanah Longsor – Kabupaten Aceh Utara Dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana penyedia bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, serta pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Basic Needs-WASH NFIs, Peralatan WASH, Perlengkapan Masak & Makan, dan Packaging);
  • Pengiriman langsung ke gudang/kantor mitra pelaksana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (delivery note/surat jalan dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 2.400 paket
  • Lokasi Pengiriman: Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
  • Titik Pengiriman: Gudang/Kantor Organisasi Lokal Mitra Penabulu (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode, pengalaman): 20%
  • Termin Pembayaran: 20%
  • Kesesuaian Spesifikasi Teknis: 20%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

 

[Limited] Call For Proposal- Livelihood Specialist / Technical Advisor (EFSVL)

Tujuan Posisi

Memberikan dukungan teknis spesialis kepada Yayasan Penabulu dalam perencanaan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas program Emergency Food Security and Vulnerable Livelihoods (EFSVL), termasuk penerapan market-based approaches dan Cash and Voucher Assistance (CVA) bila relevan, dengan memastikan prinsip pengarusutamaan kesetaraan gender, inklusi, safeguarding, dan safe programming terintegrasi secara konsisten di seluruh siklus program.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

Dukungan Teknis & Desain Program (EFSVL)

  • Memberikan dukungan teknis spesialis dalam perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas program Emergency Food Security and Vulnerable Livelihoods (EFSVL) Penabulu.
  • Melakukan asesmen dan analisis konteks EFSVL, termasuk food security, livelihood, kerentanan, dan fungsi pasar.
  • Memberikan rekomendasi teknis untuk desain intervensi EFSVL yang kontekstual dan berbasis kebutuhan komunitas.

Market-based Approaches & Cash and Voucher Assistance (CVA)

  • Mendukung analisis kelayakan, risiko, dan peluang penerapan market-based approaches dalam program EFSVL.
  • Memberikan masukan teknis terkait desain dan implementasi Cash and Voucher Assistance (CVA) sebagai bagian dari respon EFSVL, bila relevan.
  • Bekerja sama dengan tim operasional dan keuangan untuk memastikan mekanisme penyaluran bantuan CVA berjalan secara aman, akuntabel, dan sesuai standar kemanusiaan.

Penguatan Kapasitas Staf dan Mitra

  • Memberikan pendampingan teknis, mentoring, dan coaching kepada staf Penabulu dan mitra pelaksana terkait implementasi program EFSVL.
  • Mendukung proses pengembangan kapasitas mitra lokal dalam pendekatan EFSVL, market-based interventions, dan CVA.
  • Mendorong pembelajaran program melalui dokumentasi praktik baik dan lesson learned.

Kualitas Program, Safeguarding & Safe Programming

  • Mengintegrasikan gender equality, disability inclusion, safeguarding, data protection, dan prinsip do no harm dalam seluruh tahapan program EFSVL.
  • Memastikan penerapan safe programming dan pencegahan risiko safeguarding dalam desain dan implementasi kegiatan.
  • Mendukung integrasi komponen MEAL (Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning) untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas program.

Koordinasi & Pelaporan Program

  • Mendukung keterlibatan Penabulu dalam mekanisme koordinasi teknis EFSVL dan/atau CVA (cluster, working group, atau forum relevan).
  • Memberikan input teknis untuk proposal, laporan program, dan laporan kepada donor.
  • Menyusun laporan teknis berkala dan memberikan masukan strategis kepada pimpinan program Penabulu.

Luaran/Hasil yang Diharapkan

1. Baseline dan Perencanaan:

a. Food Security & Livelihood Rapid Needs Assessment

    • Laporan Analisis Kebutuhan Pangan
    • Analisis Kerentanan Ekonomi Rumah Tangga
    • Targeting Criteria & Beneficiary Selection Guideline

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait EFSVL

    • Laporan Kapasitas Mitra EFSVL (Baseline Capacity Report)
    • Rencana Peningkatan Kapasitas (CSP EFSVL)

2. Implementasi Awal:

a. Panduan/Protokol EFSVL
b. Modul in house training Targeting & Vulnerability Analysis
c. Template Monitoring EFSVL

3. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training EFSVL
b. Laporan OJT Pelaksanaan Intervensi EFSVL

4. Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi EFSVL
b. Laporan Peningkatan Kapasitas EFSVL (Baseline–Endline Comparison)

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

  1. Pendidikan atau pengalaman profesional di bidang Food Security, Livelihood, Ketahanan Ekonomi, Pembangunan, atau bidang terkait.
  2. Pengalaman sebagai spesialis teknis EFSVL dan/atau market-based approaches, terutama dalam konteks kemanusiaan atau pemulihan.
  3. Pemahaman yang kuat terhadap pendekatan EFSVL, analisis pasar, dan kerentanan komunitas.
  4. Pengalaman bekerja dengan LSM lokal, mitra komunitas, dan pemangku kepentingan.
  5. Kemampuan analisis, fasilitasi, dan komunikasi yang baik.
  6. Bersedia melakukan perjalanan lapangan sesuai kebutuhan program.

 Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026 pukul 17.00 WIB

Subjek email:
PENABULU– Livelihood Specialist / Technical Advisor (EFSVL) –Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

[Limited] Call For Proposal – Spesialis WASH (Water, Sanitation, and Hygiene)

Tujuan Posisi

Spesialis WASH bertanggung jawab untuk merancang, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan intervensi Water, Sanitation, and Hygiene (WASH) dalam konteks tanggap darurat, pemulihan awal, dan situasi krisis kemanusiaan. Posisi ini memastikan layanan WASH yang cepat, aman, bermutu, dan berkelanjutan, serta mendukung penguatan kapasitas mitra dan komunitas terdampak.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

1. Perencanaan dan Respons Darurat

  • Melakukan rapid assessment kebutuhan WASH pada situasi bencana dan krisis kemanusiaan.
  • Menyusun rencana intervensi WASH darurat (air bersih, sanitasi, higiene) sesuai standar kemanusiaan.
  • Mengintegrasikan pendekatan perlindungan, gender, inklusi sosial, dan akuntabilitas kepada masyarakat terdampak (AAP).

2. Implementasi Program WASH Humanitarian

  • Mengawal pelaksanaan penyediaan air bersih darurat, fasilitas sanitasi sementara, dan promosi higiene.
  • Memastikan penerapan standar Sphere, CHS, dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
  • Mengawasi kualitas teknis, logistik, dan keamanan intervensi WASH di lapangan.

3. Koordinasi dan Kemitraan

  • Berkoordinasi dengan klaster WASH, pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan, dan mitra lokal.
  • Mendukung peran dan kapasitas organisasi masyarakat sipil lokal dalam respons WASH.

4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Mengembangkan dan menerapkan sistem monitoring kegiatan WASH humanitarian.
  • Mengumpulkan data, menyusun laporan situasi, laporan donor, dan dokumentasi pembelajaran.
  • Mengidentifikasi risiko, tantangan, dan rekomendasi perbaikan program.

5. Transisi ke Pemulihan dan Keberlanjutan

  • Mendukung integrasi WASH darurat ke fase pemulihan awal dan pembangunan berkelanjutan.
  • Memastikan keberlanjutan layanan WASH bersama komunitas dan mitra lokal.

Luaran/Hasil yang Diharapkan

1. Baseline dan Perencanaan:

a. WASH Rapid Needs Assessment

    • Laporan WASH Rapid Assessment
    • Peta Risiko Air & Sanitasi
    • Rencana Intervensi WASH

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait MHPSS

    • Laporan Kapasitas Mitra WASH (Baseline Capacity Report)
    • Gap Analysis Teknis & Manajerial
    • Rencana Penguatan Kapasitas (CSP WASH)

2, Implementasi Awal:

a. Panduan/Protokol Intervensi WASH di situasi darurat
b. Lembar balik/ factsheet edukasi WASH di situasi darurat
c. Modul In-house Training (WASH Minimum Standards & Quality Control)

3. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training
b. Laporan OJT WASH.

4. Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi WASH
b. Laporan Peningkatan Kapasitas WASH (Baseline–Endline Comparison)
c. Rencana Keberlanjutan Intervensi WASH

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

1. Pendidikan dan Pengalaman

  • Minimal S1 Kesehatan Masyarakat, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Kesehatan Lingkungan, atau bidang terkait.
  • Pengalaman minimal 3 tahun di program WASH humanitarian / emergency response.
  • Pengalaman bekerja di wilayah terdampak bencana atau krisis kemanusiaan menjadi keharusan.

2. Kompetensi Teknis

  • Penguasaan standar kemanusiaan (Sphere, CHS) dan pendekatan AAP.
  • Kemampuan melakukan rapid WASH assessment dan perencanaan respons darurat.
  • Pengalaman dalam pengelolaan program berbasis komunitas dan kemitraan lokal.

Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026

Subjek email:
PENABULU– Spesialis WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) –Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

[Limited] Call For Proposal- Gender Specialist / Technical Advisor (Gender in Emergencies – GiE)

Tujuan Posisi

Memberikan dukungan teknis spesialis kepada Yayasan Penabulu untuk memastikan integrasi Gender in Emergencies (GiE) dan pendekatan pengarusutamaan kesetaraan gender secara efektif, aman, dan bermakna dalam seluruh siklus program kemanusiaan dan pembangunan, termasuk desain, implementasi, MEAL, serta kemitraan, dengan memperhatikan prinsip safeguarding, PSEAH, dan safe programming.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

1. Gender Analysis & Assessment

  • Melakukan atau mendukung Rapid Gender Analysis (RGA), gender and care analysis, serta analisis kontekstual berbasis data sekunder dan primer untuk mendukung respon dan program Penabulu.
  • Mendukung analisis gender berkelanjutan melalui PDM, MEAL, dan sumber data lain.
  • Mendokumentasikan serta membagikan temuan dan rekomendasi analisis gender kepada tim program untuk perbaikan kualitas intervensi.

2. Desain Program & Perencanaan

  • Memberikan dukungan teknis kepada staf program untuk menerjemahkan temuan analisis gender ke dalam desain program sektoral, kerangka MEAL, strategi kemanusiaan, dan proposal.
  • Mendukung integrasi gender sebagai isu lintas sektor (cross-cutting) dalam seluruh program Penabulu (mis. EFSVL, WASH, Protection, DRR).
  • Mendukung penyusunan atau penguatan Gender Strategy program yang selaras dengan strategi organisasi dan respon kemanusiaan.

3. Implementasi & Kualitas Program

  • Memberikan dukungan teknis dalam penerapan Minimum Standards on Gender in Emergencies (GiE) dan panduan IASC Gender Handbook serta GBV Guidelines.
  • Memastikan intervensi program memperkuat kepemimpinan perempuan, partisipasi bermakna, dan pengurangan risiko kekerasan berbasis gender.
  • Mendukung penerapan safe programming dan do no harm dalam seluruh kegiatan.

4. Penguatan Kapasitas Staf dan Mitra

  • Memfasilitasi pengembangan kapasitas staf Penabulu dan mitra melalui pelatihan, coaching, mentoring, dan dukungan teknis terkait GiE.
  • Memberikan dukungan teknis penggunaan Gender Minimum Standards, Call to Action commitments, dan panduan terkait lainnya.
  • Mendorong pembelajaran internal dan dokumentasi praktik baik terkait integrasi gender.

5. Safeguarding

  • Mendukung integrasi perspektif gender dalam mekanisme safeguarding dan bekerja sama dengan tim HR dan Safeguarding Focal Point.
  • Memberikan dukungan teknis, pelatihan, dan pendampingan kepada staf dan mitra terkait pelaporan, pencegahan, dan mitigasi risiko safeguarding.

6. Koordinasi, Kemitraan & Representasi

  • Mendukung keterlibatan Penabulu dalam mekanisme koordinasi Gender in Humanitarian Action (GiHA), Gender Working Group, GBV, dan PSEAH sesuai kebutuhan.
  • Mendukung penguatan kemitraan dengan organisasi perempuan dan komunitas lokal, termasuk dalam proses identifikasi dan pendampingan mitra.
  • Memberikan input teknis untuk koordinasi lintas sektor dan lintas aktor.

7. Pelaporan & Dukungan Proposal

  • Memberikan input teknis gender untuk proposal, laporan program, dan laporan donor.
  • Menyusun laporan teknis berkala terkait integrasi gender dan kualitas program kepada pimpinan program Penabulu.

Luaran/ Hasil yang Diharapkan

1. Baseline dan Perencanaan:

a. Analisis Risiko Perlindungan & Inklusi

      • Laporan Gender & Inclusion Rapid Analysis
      • GEDSI Integration Matrix

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait GEDSI & Safeguarding

      • Laporan Kapasitas Mitra GEDSI (Baseline Capacity Report)
      • Gap Analysis Safeguarding & Inclusion
      • Rencana Penguatan Kapasitas (CSP GEDSI)

c. Panduan Distribusi Inklusif & Aman

2. Implementasi Awal:

a. Materi Edukasi Safeguarding & Inclusion
b. SOP/Mekanisme Pengaduan (Complaint & Feedback Mechanism)
c. Modul In-house Training Safeguarding & Inclusion

3. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training Safeguarding & Inclusion
b. Laporan OJT Pengelolaan Mekanisme Pengaduan

4. Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi Safeguarding & Inclusion
b. Laporan Peningkatan Kapasitas GEDSI (Baseline–Endline Comparison) dan Rekomendasi Penguatan Institusional Mitra

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

  • Pendidikan atau pengalaman profesional di bidang Gender, Pembangunan Sosial, Humanitarian Assistance, atau bidang terkait.
  • Pengalaman sebagai Gender Specialist/Gender in Emergencies dalam konteks kemanusiaan dan atau pemulihan.
  • Pemahaman yang kuat tentang GiE, IASC Gender Handbook, GBV Guidelines, Call to Action, dan safeguarding/PSEAH.
  • Pengalaman bekerja dengan OMS lokal, komunitas, dan forum koordinasi.
  • Kemampuan analisis, fasilitasi, dan komunikasi yang baik.
  • Bersedia melakukan perjalanan lapangan sesuai kebutuhan program.

Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026, pukul 17.00 WIB

Subjek email:
PENABULU– Gender Specialist / Technical Advisor (Gender in Emergencies – GiE)–Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan. 

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

[Limited] Call For Proposal – Spesialis MHPSS (Mental Health and Psychosocial Support)

Tujuan Posisi

Spesialis MHPSS bertanggung jawab untuk merancang, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan intervensi kesehatan mental dan dukungan psikososial dalam konteks tanggap darurat, pemulihan awal, dan situasi krisis kemanusiaan. Posisi ini memastikan layanan MHPSS yang aman, etis, bermutu, dan berpusat pada penyintas, serta mendukung penguatan kapasitas mitra lokal dan komunitas terdampak.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

1. Perencanaan dan Respons Darurat

  • Melakukan rapid assessment kebutuhan kesehatan mental dan psikososial pada situasi bencana dan krisis kemanusiaan.
  • Menyusun rencana intervensi MHPSS berbasis kebutuhan, konteks lokal, dan tingkat kerentanan kelompok terdampak.
  • Mengintegrasikan prinsip do no harm, perlindungan, gender, inklusi disabilitas, serta Akuntabilitas kepada Masyarakat Terdampak (AAP) dalam seluruh perencanaan MHPSS

2. Implementasi Program MHPSS

  • Mengawal pelaksanaan layanan MHPSS, termasuk psychological first aid (PFA), dukungan psikososial berbasis komunitas, dukungan kelompok, serta rujukan layanan kesehatan jiwa.
  • Memastikan penerapan standar dan pedoman MHPSS (IASC Guidelines on MHPSS in Emergency Settings, Sphere, dan CHS).
  • Memberikan dukungan teknis dan supervisi kepada fasilitator lapangan, relawan, dan mitra pelaksana MHPSS.

3. Koordinasi dan Kemitraan

  • Berkoordinasi dengan Klaster Perlindungan/MHPSS, dinas terkait, fasilitas layanan kesehatan, serta organisasi kemanusiaan lainnya.
  • Memperkuat peran dan kapasitas organisasi masyarakat sipil lokal dalam penyediaan layanan MHPSS yang kontekstual dan berkelanjutan.
  • Mendorong mekanisme rujukan lintas sektor (kesehatan, perlindungan, pendidikan, dan layanan sosial).

4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Mengembangkan dan menerapkan sistem monitoring dan evaluasi kegiatan MHPSS yang sensitif terhadap isu etika dan kerahasiaan.
  • Mengumpulkan dan menganalisis data program, serta menyusun laporan situasi, laporan donor, dan dokumentasi pembelajaran.
  • Mengidentifikasi risiko, tantangan, serta rekomendasi perbaikan kualitas layanan MHPSS.

5. Transisi ke Pemulihan dan Keberlanjutan

  • Mendukung integrasi layanan MHPSS darurat ke dalam fase pemulihan awal dan sistem layanan lokal.
  • Memfasilitasi penguatan kapasitas jangka panjang komunitas dan mitra lokal dalam dukungan kesehatan mental dan psikososial.

Luaran/Hasil yang Diharapkan

  1. Baseline dan Perencanaan:

a. MHPSS Rapid Needs Assessment

    • Laporan MHPSS Rapid Assessment
    • Pemetaan layanan & referral pathway
    • Analisis kelompok rentan psikososial

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait MHPSS

    • Laporan Kapasitas Mitra MHPSS (Baseline Capacity Report)
    • Gap Analysis Kompetensi Fasilitator & Case Handling
    • Rencana Peningkatan Kapasitas (CSP MHPSS)
  1. Implementasi Awal:

a. Panduan/Protokol Intervensi MHPSS di situasi darurat
b. Modul Pelatihan Psychological First Aid (PFA)
c. Materi Edukasi Self-care & Well-being

  1. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training PFA
b. Laporan OJT Fasilitasi Sesi Dukungan dan Monitoring Well-being Penerima Manfaat

  1. Deliverable 4: Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi MHPS
b. Laporan Peningkatan Kapasitas MHPSS (Baseline–Endline Comparison)
c. Rencana Keberlanjutan Layanan Psikososial Komunitas

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

  1. Pendidikan dan Pengalaman
    • Minimal S1 Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan Jiwa, Pekerjaan Sosial, atau bidang terkait.
    • Pengalaman minimal 3 tahun dalam program MHPSS pada konteks kemanusiaan atau respons darurat.
    • Pengalaman bekerja di wilayah terdampak bencana atau krisis kemanusiaan menjadi nilai penting.
  1. Kompetensi Teknis
    • Penguasaan pedoman MHPSS (IASC MHPSS Guidelines, Sphere, CHS) dan prinsip perlindungan.
    • Kemampuan melakukan rapid MHPSS assessment dan perencanaan respons berbasis kebutuhan.
    • Pengalaman dalam pendekatan berbasis komunitas, supervisi teknis, dan kemitraan lokal.

Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026 pukul 17.00 WIB

Subjek email:
PENABULU – Spesialis MHPSS (Mental Health Psikososial Support) – Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu. 

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir – Wilayah Sibolga, Sumatera Utara

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan dalam rangka Respons Banjir di Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana vendor bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, dan pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Hygiene Kit, Shelter Kit, dan Food Items/MRE);
  • Pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Wilayah Sibolga, Sumatera Utara;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (surat jalan/delivery note dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 856 paket
  • Lokasi Pengiriman: Wilayah Sibolga, Sumatera Utara
  • Titik Pengiriman: Gudang/Alamat Mitra Pelaksana (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode pengemasan, pengalaman): 30%
  • Termin Pembayaran: 30%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir – Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan dalam rangka Respons Banjir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana vendor bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, dan pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Hygiene Kit, Shelter Kit, dan Food Items/MRE);
  • Pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (surat jalan/delivery note dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 838 paket
  • Lokasi Pengiriman: Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
  • Titik Pengiriman: Gudang/Alamat Mitra Pelaksana (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode pengemasan, pengalaman): 30%
  • Termin Pembayaran: 30%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

 

Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir – Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan dalam rangka Respons Banjir di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana vendor bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, dan pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Hygiene Kit, Shelter Kit, dan Food Items/MRE);
  • Pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (surat jalan/delivery note dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 1.242 paket
  • Lokasi Pengiriman: Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat
  • Titik Pengiriman: Gudang/Alamat Mitra Pelaksana (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke wilayah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode pengemasan, pengalaman): 30%
  • Termin Pembayaran: 30%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

 

Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir – Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan dalam rangka Respons Banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana vendor bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, dan pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Aceh Utara.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Hygiene Kit, Shelter Kit, dan Food Items/MRE);
  • Pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Aceh Utara;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (surat jalan/delivery note dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 1.960 paket
  • Lokasi Pengiriman: Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh
  • Titik Pengiriman: Gudang/Alamat Mitra Pelaksana (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke wilayah Aceh Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode pengemasan, pengalaman): 30%
  • Termin Pembayaran: 30%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

 

Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Program RBP REDD+ GCF Output 2 – Provinsi Riau

Yayasan Penabulu mengundang Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam tender Pengadaan Jasa Audit Keuangan untuk Program RBP REDD+ GCF Output 2 –  Provinsi Riau.

Seluruh pendaftaran peserta dan pengiriman penawaran hanya melalui aplikasi e-procurement: https://eproc.penabuluoxfam.or.id/

Ruang Lingkup Pengadaan

Periode Audit

Audit akan dilakukan untuk empat periode tahun buku berikut:

  • Periode 2025: 30 Juli 2025 – 31 Desember 2025
  • Periode 2026: 1 Januari 2026– 31 Desember 2026
  • Periode 2027: 1 Januari 2027 – 31 Desember 2027
  • Periode 2028: 1 Januari 2028 – 30 Juni 2028

Setiap periode akan disusun dalam laporan keuangan tersendiri.

Audit mencakup:

  • Verifikasi bukti
  • Penilaian sistem pengendalian
  • Pemeriksaan kesesuaian penggunaan anggaran dengan
  • Penilaian kepatuhan terhadap standar akuntansi (ISAK 35), perpajakan, dan aturan donor.
  • Pemeriksaan atas pengadaan barang/jasa dan aset

Persyaratan Peserta

  1. Legalitas : Terdaftar di OJK dan Kementerian Keuangan
  2. Pengalaman : Minimal 5 tahun audit NGO/donor
  3. Kompetensi Tim : Auditor CPA/CA dengan keahlian akuntansi NGO, perpajakan, kepatuhan
  4. Integritas :  Tidak  dikenakan  sanksi,  wajib  menandatangani  pernyataan independen

Dokumen Penawaran yang Diunggah di Aplikasi

  1. Proposal penawaran teknis yang merinci pendekatan dan timeline
  2. Proposal penawaran harga termasuk rincian biaya
  3. Legalitas & salinan keanggotan asosiasi profesional
  4. Portofolio pekerjaan 3 tahun terakhir dalam mengaudit NGO/CSO, dan proyek donor
  5. Company Profile dan CV Tim auditor

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/. Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berminat, maka batas waktu pengiriman proposal yang semula ditetapkan sebelumnya diperpanjang hingga: 15 Januari 2026 pukul 17:00 WIB.

*Dokumen ToR, format isian, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar pada paket di aplikasi e-Procurement.