Koordinator Keuangan Nasional Program RBP (Result-Based Payment REDD+)
Yayasan Penabulu, dalam perannya di Program Result-Based Payment (RBP) – REDD+ yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), memiliki tanggung jawab untuk memastikan tata kelola keuangan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, program RBP mencakup kegiatan di berbagai provinsi dan melibatkan tim keuangan di tingkat daerah. Untuk menjaga keseragaman pelaporan, efektivitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap pedoman keuangan BPDLH dan SOP internal Yayasan Penabulu, dibutuhkan Koordinator Keuangan Nasional yang akan memimpin proses monitoring, verifikasi, serta konsolidasi laporan keuangan seluruh wilayah program.
Posisi ini juga berperan penting dalam mendukung kesiapan audit, penguatan kapasitas tim keuangan daerah, serta memastikan seluruh transaksi keuangan tercatat dan dilaporkan melalui sistem keuangan berbasis aplikasi Quill secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Tujuan Posisi:
Posisi ini diadakan untuk mendapatkan seorang profesional dengan kemampuan teknis dan manajerial yang kuat di bidang keuangan dan pengawasan pelaporan, yang akan:
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan keuangan program di tingkat nasional dan provinsi.
- Menjamin integritas, akurasi, dan kepatuhan laporan keuangan.
- Mendukung proses audit dan pelaporan ke BPDLH secara tepat waktu.
- Memastikan seluruh sistem dan prosedur keuangan dijalankan sesuai pedoman Yayasan Penabulu dan BPDLH.
Lokasi: Koordinator Keuangan Nasional Program RBP (Result-Based Payment REDD+) akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Koordinator Keuangan Nasional bertanggung jawab memastikan seluruh proses keuangan program RBP berjalan sesuai pedoman BPDLH dan SOP Yayasan Penabulu, melalui fungsi-fungsi utama berikut:
a. Koordinasi & Pengawasan Keuangan
- Memantau dan mengawasi pelaksanaan keuangan seluruh provinsi melalui aplikasi Quill.
- Mengkonsolidasi laporan keuangan dari seluruh wilayah dan memastikan ketepatan data serta kepatuhan terhadap pedoman donor.
b. Verifikasi & Pertanggungjawaban Keuangan
- Memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan dana dan pertanggungjawaban uang muka (PJUM).
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut atas temuan atau keterlambatan pelaporan dari provinsi.
- Menjamin kerapian dan keamanan arsip keuangan, baik fisik maupun digital.
c. Pelaporan & Analisis Keuangan
- Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan tingkat nasional.
- Melakukan analisis realisasi keuangan untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen.
d. Audit & Kepatuhan
- Mendukung proses audit internal dan eksternal, termasuk penyediaan dokumen dan klarifikasi temuan.
- Memastikan seluruh transaksi dan laporan keuangan sesuai ketentuan BPDLH, GCF, dan SOP internal.
e. Pembinaan & Penguatan Kapasitas Tim
- Memberikan bimbingan teknis kepada tim keuangan provinsi terkait penggunaan aplikasi Quill, pelaporan, dan kepatuhan prosedur.
- Mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas dan melakukan pelatihan sesuai kebutuhan.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Keuangan, atau Manajemen Keuangan (S2 lebih diutamakan).
- Pengalaman minimal 5 tahun di bidang keuangan program donor/NGO, dengan minimal 2 tahun pada posisi keuangan.
- Menguasai akuntansi berbasis sistem (pengalaman dengan aplikasi ERP, terutama Quill, menjadi nilai tambah).
- Mampu menyusun laporan keuangan dan memahami siklus audit.
- Memiliki kemampuan analisis, komunikasi, dan koordinasi lintas tim yang baik.
- Memahami prinsip akuntabilitas dan kepatuhan keuangan lembaga nirlaba.
- Bersedia melakukan perjalanan dinas ke wilayah kerja program.
Informasi pelamar
Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:
https://forms.gle/9zXL4UVQnyPb3nCP6
- Batas Waktu penerimaan lamaran : 05 November 2025 pukul 17.00 WIB
Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.
Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.
Syarat dan Ketentuan
- Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih melalui email hr@penabulu.id;
- Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
- Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
- Yayasan Penabulu akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat yang telah melalui seluruh proses rekrutmen.




