[Limited] Call For Proposal – Spesialis MHPSS (Mental Health and Psychosocial Support)

Tujuan Posisi

Spesialis MHPSS bertanggung jawab untuk merancang, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan intervensi kesehatan mental dan dukungan psikososial dalam konteks tanggap darurat, pemulihan awal, dan situasi krisis kemanusiaan. Posisi ini memastikan layanan MHPSS yang aman, etis, bermutu, dan berpusat pada penyintas, serta mendukung penguatan kapasitas mitra lokal dan komunitas terdampak.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

1. Perencanaan dan Respons Darurat

  • Melakukan rapid assessment kebutuhan kesehatan mental dan psikososial pada situasi bencana dan krisis kemanusiaan.
  • Menyusun rencana intervensi MHPSS berbasis kebutuhan, konteks lokal, dan tingkat kerentanan kelompok terdampak.
  • Mengintegrasikan prinsip do no harm, perlindungan, gender, inklusi disabilitas, serta Akuntabilitas kepada Masyarakat Terdampak (AAP) dalam seluruh perencanaan MHPSS

2. Implementasi Program MHPSS

  • Mengawal pelaksanaan layanan MHPSS, termasuk psychological first aid (PFA), dukungan psikososial berbasis komunitas, dukungan kelompok, serta rujukan layanan kesehatan jiwa.
  • Memastikan penerapan standar dan pedoman MHPSS (IASC Guidelines on MHPSS in Emergency Settings, Sphere, dan CHS).
  • Memberikan dukungan teknis dan supervisi kepada fasilitator lapangan, relawan, dan mitra pelaksana MHPSS.

3. Koordinasi dan Kemitraan

  • Berkoordinasi dengan Klaster Perlindungan/MHPSS, dinas terkait, fasilitas layanan kesehatan, serta organisasi kemanusiaan lainnya.
  • Memperkuat peran dan kapasitas organisasi masyarakat sipil lokal dalam penyediaan layanan MHPSS yang kontekstual dan berkelanjutan.
  • Mendorong mekanisme rujukan lintas sektor (kesehatan, perlindungan, pendidikan, dan layanan sosial).

4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Mengembangkan dan menerapkan sistem monitoring dan evaluasi kegiatan MHPSS yang sensitif terhadap isu etika dan kerahasiaan.
  • Mengumpulkan dan menganalisis data program, serta menyusun laporan situasi, laporan donor, dan dokumentasi pembelajaran.
  • Mengidentifikasi risiko, tantangan, serta rekomendasi perbaikan kualitas layanan MHPSS.

5. Transisi ke Pemulihan dan Keberlanjutan

  • Mendukung integrasi layanan MHPSS darurat ke dalam fase pemulihan awal dan sistem layanan lokal.
  • Memfasilitasi penguatan kapasitas jangka panjang komunitas dan mitra lokal dalam dukungan kesehatan mental dan psikososial.

Luaran/Hasil yang Diharapkan

  1. Baseline dan Perencanaan:

a. MHPSS Rapid Needs Assessment

    • Laporan MHPSS Rapid Assessment
    • Pemetaan layanan & referral pathway
    • Analisis kelompok rentan psikososial

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait MHPSS

    • Laporan Kapasitas Mitra MHPSS (Baseline Capacity Report)
    • Gap Analysis Kompetensi Fasilitator & Case Handling
    • Rencana Peningkatan Kapasitas (CSP MHPSS)
  1. Implementasi Awal:

a. Panduan/Protokol Intervensi MHPSS di situasi darurat
b. Modul Pelatihan Psychological First Aid (PFA)
c. Materi Edukasi Self-care & Well-being

  1. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training PFA
b. Laporan OJT Fasilitasi Sesi Dukungan dan Monitoring Well-being Penerima Manfaat

  1. Deliverable 4: Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi MHPS
b. Laporan Peningkatan Kapasitas MHPSS (Baseline–Endline Comparison)
c. Rencana Keberlanjutan Layanan Psikososial Komunitas

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

  1. Pendidikan dan Pengalaman
    • Minimal S1 Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan Jiwa, Pekerjaan Sosial, atau bidang terkait.
    • Pengalaman minimal 3 tahun dalam program MHPSS pada konteks kemanusiaan atau respons darurat.
    • Pengalaman bekerja di wilayah terdampak bencana atau krisis kemanusiaan menjadi nilai penting.
  1. Kompetensi Teknis
    • Penguasaan pedoman MHPSS (IASC MHPSS Guidelines, Sphere, CHS) dan prinsip perlindungan.
    • Kemampuan melakukan rapid MHPSS assessment dan perencanaan respons berbasis kebutuhan.
    • Pengalaman dalam pendekatan berbasis komunitas, supervisi teknis, dan kemitraan lokal.

Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026 pukul 17.00 WIB

Subjek email:
PENABULU – Spesialis MHPSS (Mental Health Psikososial Support) – Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu. 

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.