Badan Restorasi Gambut (BRG)

Rp. 58.500.000,-

Periode program: 6 Desember 2016 – 10 Desember 2016

Uraian

Tujuan umum dari kegiatan ini adalah meningkatnya kapasitas 18 kelompok masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan pengadaan barang/jasa swakelola.

Sedangkan tujuan khusus dari peningkatan kapasitas ini adalah:

  • Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola (KM PS) mampu melakukan perencanaan Swakelola.
  • Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola (KM PS) mampu memahami dan melaksanakan swakelola sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
  • Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola (KM PS) mampu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Swakelola (termasuk dokumentasi, pelaporan dan evaluasi).

Pendukung Program

Program ini didukung oleh UNDP, dengan total dukungan dana sebesar Rp. 58.500.000,-