UNAIDS

USD 19,300.08

Periode program: 2 Desember 2020 – 31 Desember 2020

Uraian

Pengembangan kapasitas dalam konteks program pencegahan HIV membantu memberikan intervensi berbasis bukti secara lebih efektif dengan meningkatkan kinerja dan memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan. Untuk UNAIDS, pengembangan kapasitas menciptakan, memperluas, atau meningkatkan stok kualitas dan fitur yang diinginkan yang dapat terus ditarik seiring waktu. UNAIDS berkomitmen untuk bekerja dalam kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan yang tidak hanya terbatas pada pemerintah nasional; WHO, Global Fund, PEPFAR dan donor lainnya; masyarakat sipil, termasuk orang yang hidup dengan HIV dan populasi kunci; sektor swasta; kelompok medis profesional; dan lainnya – untuk mewujudkan target 90-90-90. Komitmen Indonesia dengan negara lain untuk mengambil pendekatan jalur cepat 90-90-90 dengan mendeteksi orang yang terinfeksi pada 90% orang yang diduga terinfeksi, memberikan terapi antiretroviral (ARV) dini kepada 90% orang yang terinfeksi, dan mampu untuk mencapai virus yang tidak terdeteksi pada 90% orang yang memakai ARV. Pendekatan jalur cepat ini diharapkan dapat secara tajam mengurangi jumlah infeksi HIV baru, sesuai dengan pencapaian pembangunan berkelanjutan atau tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs).

Dalam upaya meningkatkan peran organisasi masyarakat sipil (civil society organizations/CSOs) dalam berkontribusi pada pencapaian 90-90-90, Penabulu akan melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan mitra pelaksana di 26 kabupaten prioritas. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Penguatan kapasitas kelembagaan mitra pelaksana masyarakat di 26 kabupaten prioritas untuk mengakses, melaksanakan dan mengelola hibah program populasi kunci dari mitra pembangunan nasional dan internasional termasuk proyek Global Fund. Bidang kapasitas yang akan diusulkan Penabulu untuk menilai mitra pelaksana masyarakat akan mengukur isu-isu seperti tata kelola, manajemen sumber daya manusia dan keuangan, kolaborasi dan kemitraan, hingga pengembangan sumber daya termasuk keberlanjutan. Kapasitas di area ini meningkatkan kemungkinan bahwa sebuah organisasi akan kuat dan mampu mengelola staf, dana, dan program dengan sukses. Beberapa alat kapasitas telah dikembangkan oleh para ahli di bidang pembangunan. Namun, penggunaan alat ini kurang optimal. Penabulu memiliki alat penilaian kapasitas organisasi built-in untuk mendefinisikan kekuatan organisasi dalam mengelola operasinya, yaitu Perangkat Penilaian Mandiri Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Nirlaba Indonesia/PERANTI. PERANTI telah digunakan sebagai alat untuk memperoleh data baseline, data awal dan akhir dari beberapa program peningkatan kapasitas CSO di Indonesia. PERANTI memiliki empat aspek kajian, yaitu: mandat, tata kelola, operasional dan keberlanjutan. Di wilayah operasional, penilaian akan diberikan pada aspek: manajemen program dan pelayanan, manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, manajemen data-informasi-pengetahuan dan komunikasi publik dan kemitraan. Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui kegiatan dengan tahapan yang secara umum terdiri dari pengembangan perangkat penilaian, pelaksanaan penilaian dan penulisan laporan penilaian.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh UNAIDS dengan total dukungan sebesar USD 19,300.08