Konsultan Workplan and Monitoring & Evaluation for Benefit Sharing Specialist
Yayasan Penabulu, sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) untuk FCPF Carbon Fund Tingkat Nasional, membuka kesempatan bagi individu profesional untuk : Konsultan Workplan and Monitoring & Evaluation for Benefit Sharing Specialist. Konsultan ini untuk mendukung pelaksanaan program di Direktorat Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim (MSDPPI), Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pembagian manfaat pada Program Result Based Payment (RBP) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Tingkat Nasional.
Ruang Lingkup Pekerjaan:
- Menyusun Panduan Penyusunan Rencana Kerja bagi Penerima Manfaat
- Menyusun Panduan Monitoring dan Evaluasi Pembagian Manfaat (termasuk Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan / E&S Safeguard)
Kualifikasi Minimum:
- Minimal S2 di bidang: kebijakan publik, manajemen, administrasi pembangunan, ilmu sosial, lingkungan, atau kehutanan.
- Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di manajemen program, program pembangunan berbasis masyarakat, pemberdayaan, atau program distribusi manfaat lebih diutamakan.
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman berkaitan dengan perubahan iklim dan REDD+.
- Mampu menyusun panduan yang sistematis dan sesuai standar tata kelola organisasi dan prinsip-prinsip pemantauan dan evaluasi serta indikator kinerja.
- Mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak (stakeholder, pemerintah, LSM, masyarakat).
- Pemahaman terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), keadilan distribusi, dan akuntabilitas public
- Diutamakan berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur.
Durasi Konsultansi:
Durasi kerja Workplan and Monitoring & Evaluation for Benefit Sharing Specialist adalah selama 3 bulan dimulai dari bulan Juli 2025 sampai dengan September 2025.
Lokasi Penugasan:
Konsultan bekerja dari wilayah luar Jakarta, dan sewaktu-waktu akan berkoordinasi dengan tim Direktorat MSDPPI, di Gedung Manggala Wanabakti Blok 7 lantai 12, Jakarta Pusat.
Cara Melamar:
Kirimkan surat lamaran dan CV terbaru Anda paling lambat tanggal 25 Juni 2025 ke alamat email:
lemtara-fcpf@penabulu.id, Subjek email: Lamaran Konsultan M&E BSP – [Nama Anda]
Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja dibawah ini :