Lobby And Advocacy Officer – Co Evolve 2
Program CO-EVOLVE 2 bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan peran organisasi.Dengan dukungan Uni Eropa, program ini merupakan kelanjutan dari CO-EVOLVE yang dimulai pada tahun 2020 sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 dan akan berlangsung hingga tahun 2027. CO-EVOLVE 2 berfokus pada peningkatan kapasitas jaringan OMS lokal, penguatan kerangka regulasi, serta mobilisasi sumber daya domestik untuk menjamin keberlanjutan sektor masyarakat sipil.
Diinisiasi oleh Yayasan Penabulu bersama Lokadaya, ASEAN Youth Forum, dan Indonesian Data Journalism Network, CO-EVOLVE 2 membangun kemitraan strategis untuk mendorong pertumbuhan masyarakat sipil yang kuat dan akuntabel. Dengan cakupan di 38 provinsi, program ini melibatkan 500 OMS, 50 kelompok usaha perempuan, 50 kelompok pemuda, serta berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, sektor swasta, media, dan akademisi untuk memperkuat demokrasi serta mendukung transisi hijau yang adil.
Lokasi: Lobby and Advocacy Officer akan berbasis Jakarta
Tanggung Jawab Utama
- Mengidentifikasi target lobi yang spesifik (anggota parlemen, pejabat pemerintah, kelompok kepentingan) dan mengembangkan pendekatan yang disesuaikan.
- Menetapkan tujuan lobi yang terukur dan realistis, serta mengembangkan indikator untuk memantau kemajuan.
- Mengorganisasi dan memimpin pertemuan lobi dengan anggota parlemen, pejabat pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Menyampaikan presentasi dan materi lobi yang persuasif dan berbasis bukti.
- Membangun koalisi dan aliansi dengan organisasi masyarakat sipil, kelompok kepentingan, dan pihak-pihak lain yang mendukung isu-isu yang diperjuangkan.
- Mengikuti dan memengaruhi proses legislasi dan pembuatan kebijakan publik.
- Menyusun materi advokasi yang efektif, termasuk laporan kebijakan, ringkasan eksekutif, presentasi, dan materi media.
- Menggunakan data dan bukti yang kuat untuk mendukung argumen advokasi.
- Menyampaikan pesan advokasi yang jelas, ringkas, dan persuasif kepada target audiens.
- Membangun dan memelihara hubungan yang kuat dengan anggota parlemen, pejabat pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Mengembangkan dan memperluas jaringan kontak lobi dan advokasi.
- Mewakili organisasi dalam pertemuan, konferensi, dan acara lobi lainnya.
- Memantau perkembangan kebijakan publik dan dampaknya terhadap ruang sipil dan transisi hijau.
- Mengevaluasi efektivitas kegiatan lobi dan advokasi, serta mengidentifikasi pelajaran yang dipetik.
- Membuat laporan perkembangan kegiatan lobi dan advokasi secara berkala.
- Memfasilitasi proses sharing dan learning upaya-upaya lobi dan advokasi di dalam internal organisasi.
Kualifikasi:
- Gelar sarjana di bidang ilmu sosial, ilmu politik, hukum, atau bidang terkait.
- Memiliki pemahaman yang kuat tentang tata kelola demokratis, pembuatan kebijakan publik, dan isu-isu ruang sipil.
- Memiliki minat dan pemahaman tentang isu-isu lingkungan, khususnya transisi hijau yang adil dan inklusif.
- Memiliki keterampilan komunikasi dan advokasi yang sangat baik.
- Mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim.
- Memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah yang kuat.
- Memiliki kemampuan dalam menggunakan media sosial dan alat komunikasi digital.
- Memiliki kemampuan dalam membangun relasi dengan berbagai pihak.
- Diutamakan yang memiliki pengalaman dalam organisasi masyarakat sipil.
Keterampilan Tambahan yang Diutamakan:
- Pengalaman dalam melakukan penelitian kebijakan.
- Pengalaman dalam mengorganisasi kampanye advokasi.
- Pengalaman dalam membangun jaringan dengan pemangku kepentingan.
- Kemampuan berbahasa inggris dengan baik.
- Pemahaman mendalam tentang proses legislasi dan pembuatan kebijakan publik
- Kemampuan komunikasi dan negosiasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan dan bernegosiasi untuk mencapai tujuan lobi.
- Kemampuan menganalisis kebijakan publik, mengembangkan strategi lobi yang efektif, dan memantau kemajuan.
- Memiliki integritas yang tinggi dan mampu bekerja secara profesional dalam lingkungan lobi yang kompleks.
Informasi pelamar
Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 30 April 2025 pukul 17.00 WIB. Silakan tulis “Lobby and Advocacy Officer-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :
- Cover letter
- CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)
Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.
Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.
Syarat dan Ketentuan
- Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
- Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
- Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
- Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
- Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
- Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.