Permintaan Penawaran Lelang Masker N95

Jakarta, 20 Juni 2022 Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Pengadaan masker N95 sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO oleh Manajer Kasus dan Pasien Suporter/Pasien Educator TBC RO di RS PMDT).

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95.

Tujuan

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Masker N9
  2. Pengadaan Masker N95 sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO oleh Manajer Kasus dan Pasien Suporter/Pasien Educator.

Ringkasan Lingkup Lelang

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95.

Spesifikasi dan standart kualitas:

*Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan

Tempat Pengiriman, Syarat dan Ketentuan

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 42 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

Ketentuan Pelaksanaan

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang (RKS). Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan, Data Alamat Distribusi Masker dan Dokumen Lelang (RKS) dibawah ini :