Permintaan Penawaran Lelang Masker

Jakarta, 8 Juli 2021 Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95 dan Masker 3 Ply.

Tujuan

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Masker N95 dan Masker 3 Ply.
  2. Pengadaan Masker N95 dan Masker 3 Ply sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan.

Ringkasan Lingkup Tender

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95 dan Masker 3 Ply.

Spesifikasi dan standart kualitas:

No Deskripsi barang Satuan Jumlah
1 Masker Merek 3M “Aura”    
Respirator and Surgical Mask N95 3M tipe 1870+ Box 1,988
   
2 Masker Merek Sensi    
  3 PLY Surgical Face

Mask Headloop 40’s

(box/40 pcs) 

Box 4,891

*Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan
**Harga termasuk biaya pengiriman dengan lokasi pengiriman terlampir

Tempat Pengiriman, Syarat dan Ketentuan

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 22 hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

Ketentuan Pelaksanaan

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 8 Juli 2021
2 Penjelasan Pekerjaan (Aanwidzing) 16 Juli 2021
3 Batas akhir penyerahan Surat Penawaran 20 Juli 2021
4 Pembukaan Penawaran 21 Juli 2021
5 Evaluasi Penawaran 3 Agustus 2021
6 Menetapkan Pemenang Lelang 5 Agustus 2021
7 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 6 Agustus 2021

Kriteria Peserta Lelang

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

Tata Cara Lelang

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Masker
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Masker”

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410

Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Tender. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Tender dibawah ini :