Saemaul Globalization Foundation (SGF)

Memorandum of Understanding (tertanggal 30 September 2015)

Total anggaran: KRW 400,000,000,-

Periode program: 1 Oktober 2015 – 30 September 2020

Uraian

Tujuan umum program ini adalah mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, seimbang dan lestari berbasis kemampuan dan sumber daya yang desa miliki, dengan semangat ketekunan, kerja keras, kemandirian dan gotong royong, bagi tercapainya tingkat kehidupan yang lebih baik.

Tujuan khusus dari program ini adalah:

  1. Memperkuat tata kelola dan kelembagaan pemerintahan desa, terutama pada proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pemantauan pembangunan desa sesuai dengan pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa,
  2. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa,
  3. Menggali dan memperkuat partisipasi, kemandirian dan keswadayaan masyarakat desa dalam seluruh siklus proses pengembangan dan pembangunan desa,
  4. Memperbaiki kondisi lingkungan hidup dan infrastruktur publik desa,
  5. Memperkuat ekonomi masyarakat desa dan mengembangkan model-model bisnis sosial masyarakat, termasuk melalui pembentukan dan pengelolaan Koperasi dan BUMDesa,
  6. Memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya lingkungan alam yang dimiliki desa,
  7. Meningkatan kapasitas dan memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat, terutama kelompok perempuan dan kelompok pemuda,
  8. Menggali, mengembangkan dan melestarikan seni, tradisi dan budaya desa.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh Saemaul Globalization Foundation (SGF) berdasarkan Memorandum of Understanding tanggal 30 September 2015, dengan total dukungan dana sebesar KRW 80,000,000,-