Staf of Advocacy, Campaign and Engagement

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.

Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Tujuan Posisi:

Posisi ini diadakan untuk memperkuat kapasitas organisasi dan jaringan kerja organisasi dalam mendorong perubahan sosial yang adil dan inklusif melalui strategi advokasi, kampanye, dan engagement untuk mendukung tercapainya visi, misi, nilai, arah strategis dan kebijakan organisasi.

Lokasi: Lokasi kerja utama berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program, dan kerja-kerja jaringan regional dan internasional.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Memastikan tercapainya perubahan sosial yang tertuang dalam isu-isu strategis organisasi pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.
  2. Memastikan strategi pencapaian advokasi, kampanye dan pelibatan yang dilaksanakan organisasi sesuai dengan arah kebijakan, pendekatan dan nilai-nilai organisasi.
  3. Memastikan sinergisitas pelaksanaan advokasi berjalan baik pada setiap program management unit (PMU).
  4. Menjadi representative organisasi dalam lingkup kerja advokasi, kampanye dan pelibatan di bawah supervisi Head of ACE.
  5. Melakukan supervisi kepada para focal point advokasi pada setiap PMU agar berkontribusi maksimal pada isu-isu strategis yang diperjuangkan organisasi.
  6. Mengembangkan mekanisme kaderisasi mengenai kerangka strategi advokasi, kampanye dan pelibatan organisasi, khususnya pada personel baru.
  7. Mengelola kapasitas seluruh focal point advokasi (termasuk FP-PMU) dalam hal analisis kebijakan, riset kebijakan, rekomendasi kebijakan dan legal drafting dalam mendorong terjadinya perubahan isi kebijakan yang diperjuangkan organisasi.
  8. Mengelola kapasitas seluruh FP-PMU dalam hal menyusun substansi kampanye publik dan bekerjasama dengan Tim Komunikasi organisasi.
  9. Mengelola kapasitas seluruh personel advokasi (termasuk FP-PMU) dalam hal kerja-kerja lobi dan jaringan seluruh stakeholder terkait.
  10. Membangun dan mengelola relasi-relasi strategis dan taktis dengan jaringan/aliansi/koalisi yang beririsan dengan isu-isu strategis organisasi baik pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.
  11. Membangun dan mengelola relasi-relasi dengan pemangku kepentingan dalam rangka mempengaruhi kebijakan dan praktik kelembagaan.
  12. Mengembangkan kampanye tematik yang kreatif, berdampak, dan kontekstual—menggunakan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau audiens yang luas, termasuk anak muda dan komunitas akar rumput.
  13. Mensinergikan narasi advokasi dengan kegiatan lapangan, riset, dan dokumentasi untuk memperkuat posisi organisasi dalam ekosistem perubahan sosial.
  14. Mendukung penguatan kapasitas internal dan eksternal, termasuk memfasilitasi pelatihan, pengembangan materi kampanye, dan pendampingan komunitas.

Kualifikasi:

  • S1 bidang Ilmu Ekonomi, Hukum, Politik, dan Hubungan Internasional
  • Memiliki minimal pengalaman 5 tahun bekerja advokasi kebijakan
  • Memiliki (dan dapat menunjukkan) keterampilan terbaik dalam melakukan advokasi, kampanye dan pelibatan stakeholder.

Kualifikasi Khusus :

  • Minimal 3 tahun di posisi leader dan manajerial dalam advokasi kebijakan.
  • Minimal 5 tahun berkarir di LSM yang melakukan kerja-kerja advokasi kebijakan
  • Memahami proses pembentukan kebijakan (lokal & nasional) dan pengembangan jaringan nasional, regional dan internasional.
  • Mempunyai keterampilan khusus melakukan lobi dan negosiasi kepada pemangku kepentingan dan stakeholder strategis lainnya
  • Aktif lancar berbahasa Inggris (Verbal dan Non Verbal) 

Informasi pelamar

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://forms.gle/GfDhc743poXvPW2cA 

Batas Waktu penerimaan lamaran : 24 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.