Institutional Strengthening and Capacity Building Officer(s)

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Tanggung Jawab Secara Keseluruhan:

  • Bertanggung jawab atas penguatan kelembagaan (sistem manajemen dan keuangan) organisasi lokal (OMS) untuk kegiatan BEBAS-TB ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Membantu Senior Institutional Strengthening – Local Organizations Advisor BEBAS-TB untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Bertanggung jawab dalam pelaksanaan assessment untuk melihat kapasitas kelembagaan pelaksana program TB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Membantu Senior Institutional Strengthening – Local Organizations Advisor BEBAS-TB dalam merancang kebijakan dan strategi untuk integrasi teknis kegiatan fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta dengan keterlibatan masyarakat (OMS) yang kuat.
  • Menjadi mentor dan penyelia bagi tim BEBAS-TB kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas bagi OMS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.
  • Memfasilitasi upaya penguatan OMS yang mendukung kegiatan pengendalian TB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan berbagai strategi peningkatan kapasitas yang mencakup berbagai kebutuhan dengan fokus pada kapasitas manajemen dasar organisasi (manajemen keuangan dan program), mobilisasi sumber daya, dan kebutuhan kapasitas lainnya yang dibutuhkan.

Tanggung Jawab Spesifik:

  • Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, mewakili proyek dalam berbagai kelompok kerja teknis yang terkait dengan penguatan kelembagaan organisasi masyarakat sipil (OMS) yang akan merancang kebijakan, strategi, dan perangkat yang kondusif untuk memperkuat kapasitas manajemen mereka.
  • Memimpin BEBAS-TB dalam meneruskan kebijakan, strategi, dan perangkat yang telah disepakati secara nasional untuk mendukung upaya peningkatan kapasitas OMS lokal di provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat sasaran.
  • Berkoordinasi dan bekerjasama dengan tim pelaksana provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas OMS lokal – faktor-faktor terkait untuk meningkatkan implementasi program TB.
  • Berpartisipasi aktif dalam pertemuan-pertemuan rutin dan monitoring di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas setiap tiga bulan atau setengah tahun.
  • Membangun jaringan yang kuat dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, swasta, komunitas dan kelompok masyarakat kainnya, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan proyek.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditugaskan.

Kualifikasi:

  • Lulusan S1 (semua bidang studi), menjadi nilai tambah jika memiliki gelar master dibidang manajemen, kesehatan masyarakat dan kesejahteraan sosial
  • Memiliki pengalaman minimal lima (5) tahun di masing-masing bidang berikut: merancang dan menerapkan kapasitas manajemen organisasi (manajemen keuangan dan program), dan mobilisasi sumber daya untuk OMS lokal yang mendukung program TB.
  • Pengalaman dalam memfasilitasi multistakeholder forum (Pemerintah daerah, Rumah Sakit, Puskesmas, Organisasi Masyarakat Sipil, Pihak Swasta, dll)
  • Memiliki kemampuan mengorganisir dan pengembangan komunitas.
  • Pengalaman bekerja pada proyek-proyek USAID merupakan suatu keunggulan.
  • Memiliki kemampuan komunikasi, supervisi, dan interpersonal yang sangat baik, kepemimpinan yang baik, dan kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif di berbagai disiplin ilmu.
  • Kesediaan untuk sering bepergian.
  • Dapat berbahasa Inggris aktif menjadi nilai tambah.

Nilai-nilai dan komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan criminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu,

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Bagaimana cara mendaftar?

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu.id dengan subject: Institutional Strengthening and Capacity Building Officer – (Lokasi yang dilamar). Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Lokasi penempatan: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur
Tanggal penutupan: 28 Oktober 2023

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanananya, Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil dibidang keuangan. Yayasan Penabulu memiliki pengalaman dalam mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas dibidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis dan SOP organisasi. Dalam perkembangannya, Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai ‘civil society resource organization”. Sebagai CSRO, Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestik bagi organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon/kandidat yang terpilih selama 7 hari kerja.
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan dari para pelamar.
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen.
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh tim administrasi Yaysan Penabulu. Penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu.
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Konsultan Peneliti Riset aksi untuk memetakan sektor swasta di NTT dan NTB yang terkait dengan JET dan produksi ET lokal termasuk potensi pertumbuhan ekonomi daerah

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanannya, Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil di bidang keuangan. Kemudian, Yayasan Penabulu mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas di bidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis organisasi. Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai “Civil Society Resource Organization (CSRO)”. Sebagai CSRO, Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestik bagi organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

Latar Belakang

Masyarakat, terutama perempuan dan orang dengan disabilitas, memiliki akses yang terbatas terhadap energi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Di Indonesia, sekitar 20 juta orang tidak memiliki akses listrik, banyak di antaranya berada di pulau-pulau terluar atau daerah terpencil lainnya di mana masalah logistik dan penduduk yang jarang membuat solusi berbasis jaringan menjadi sulit. Mayoritas orang yang tidak memiliki layanan energi modern tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di daerah-daerah ini, ketersediaan minyak tanah yang terbatas, jumlah energi listrik yang terbatas, dan wilayah pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi membuat beban kerja perempuan semakin berat, meningkatkan waktu kerja karena mereka harus mencari kayu bakar, serta menghilangkan peluang pengembangan ekonomi. Bagi perempuan dan orang dengan disabilitas, situasi ini menyebabkan peningkatan risiko keamanan dan keselamatan dalam mengakses kebutuhan hidup. Selain itu, relasi kuasa yang tidak seimbang yang disebabkan oleh norma-norma sosial di masyarakat dan budaya patriarki turut membatasi peran perempuan dalam masyarakat, termasuk menyuarakan pendapat mereka tentang pilihan energi.

Di sisi lain, ada dorongan kuat untuk transisi energi di Indonesia, di mana komitmen dan kebijakan yang jelas untuk mendukung hal ini muncul dalam skala nasional. Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.

Indonesia juga telah menetapkan tujuan untuk mencapai emisi bersih pada sektor energinya pada tahun 2050, satu dekade sebelum target saat ini dalam rencana iklim nasionalnya, dan perlu menggandakan laju pengembangan energi terbarukan sehingga setidaknya menyumbang 34% dari seluruh pembangkitan energi pada tahun 2030. Selama KTT G20 di Bali pada tahun 2022, Indonesia secara resmi meluncurkan Platform Negara Mekanisme Transisi Energi (ETM), alat koordinasi dan pengiriman kunci untuk mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau di negara tersebut. Selain itu, Indonesia telah bergabung dengan Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP) di Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII). JETP adalah gabungan dari pinjaman konvensional, pinjaman berbasis pasar, hibah, jaminan, dan investasi swasta dari entitas publik dan swasta. Bersama-sama, mereka akan menyediakan pendanaan untuk menghentikan penggunaan energi batu bara, berinvestasi dalam infrastruktur energi terbarukan, dan mendukung masyarakat yang terdampak dalam beradaptasi dengan transisi ini. Inisiatif JETP ini diharapkan akan mempercepat kemajuan Indonesia dari energi fosil ke energi berkelanjutan. Meskipun pengakuan akan kebutuhan akan transisi yang adil telah meningkat belakangan ini, belum ada narasi yang langsung untuk mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi dalam kebijakan dan perencanaan.

Berdasarkan situasi tersebut, Sejak Juli 2023, Yayasan Penabulu secara kolaboratif bekerja pada proyek “WE FOR JET Indonesia” yang merupakan singkatan dari Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia. Proyek ini bertujuan pada tahun 2033, perempuan dan kelompok rentan mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif yang meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian. Proyek ini didukung oleh Oxfam di Indonesia yang bekerja sama dengan empat mitra pelaksana lainnya, yaitu Gema Alam, CIS Timor, YPPS, dan PWYP. Proyek ini menargetkan perubahan mulai dari tingkat mikro, meso, hingga makro di mana tingkat perubahan yang dituju dimulai dari perubahan dalam keyakinan, sikap, praktik hingga kebijakan pemerintah dan sektor swasta, serta dari tingkat lokal hingga nasional.

Tujuan Konsultansi

Berdasarkan latar belakang di atas, Yayasan Penabulu sedang mencari 2 (dua) orang konsultan peneliti untuk menyelenggarakan riset aksi pemetaan sektor swasta terkait Just Energy Transition dan produksi ET lokal termasuk potensi pertumbuhan ekonomi daerah di NTT dan NTB. Tujuan dari studi pemetaan pemetaan sektor swasta ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan sektor swasta dalam isu transisi energi berkeadilan dan produksi ET lokal termasuk potensi pertumbuhan ekonomi daerah di NTT dan NTB.

Secara spesifik, tujuan dari studi pemetaan sektor swasta dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Fokus bisnis prioritas dan keterkaitannya dengan energi transisi berkeadilan dari masing-masing sektor swasta relevan;
  2. Kontribusi bisnis terkait JET dan produksi ET Lokal dalam pertumbuhan ekonomi daerah, mencakup informasi penyerapan tenaga kerja, kontribusi ekonomi, dan seterusnya;
  3. Gap kapasitas sektor swasta dalam transisi energi berkeadilan dan produksi ET lokal;
  4. Peluang dan tantangan dalam kolaborasi, mobilisasi sumber daya, serta kemitraan strategis lainnya dengan sektor swasta untuk transisi energi berkeadilan;
  5. Rekomendasi dalam mengadvokasi kebijakan transisi energi berkeadilan yang membuka keterlibatan bagi sektor swasta di NTT dan NTB.

Cakupan Kerja

Konsultasi ini akan dilaksanakan oleh konsultan eksternal di dalam pengelolaan Yayasan Penabulu di bawah koordinasi  Result Component Manager. Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengembangkan desain studi dan perangkat (tools penelitian) yang relevan untuk studi pemetaan sektor swasta dengan berkonsultasi bersama Yayasan Penabulu, mitra, ahli, serta sesuai dengan ToR Riset Aksi Pemetaan Sektor Swasta JET dan Energi Terbarukan di NTT dan NTB;
  • Melakukan desk review terhadap topik penelitian (termasuk namun tidak terbatas pada transisi energi berkeadilan, pemberdayaan perempuan dalam transisi energi, dan keterkaitan antara perempuan dan perubahan iklim);
  • Melakukan penelitian lapangan, termasuk pertemuan/wawancara dengan informan kunci relevan di tingkat Provinsi dan Kabupaten NTB;
  • Menyusun laporan studi pemetaan sektor swasta dalam bahasa Indonesia beserta lampiran (dokumentasi transkrip wawancara dan FGD, catatan pertemuan, formulir persetujuan yang ditandatangani, dan foto berkualitas baik dengan resolusi 300 dpi);
  • Merevisi laporan studi berdasarkan input dari Yayasan Penabulu, ahli, mitra relevan, serta hasil konsultasi di NTB dan NTT.

Prinsip dan Persyaratan Penelitian:

Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan berikut:

  • Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek;
  • Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif dan partisipatif untuk memahami situasi;
  • Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal;
  • Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran siapa yang akan menyediakan informasi tersebut;
  • Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data;
  • Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu.

Linimasa

Proyek ini diekspektasikan dimulai pada 9 Oktober 2023, dan diekspektasikan selesai pada 17 Januari 2023.

Deliverables Tenggat Waktu
Penyerahan Desain Riset 27 Oktober 2023
Presentasi dan Diskusi Rencana Penelitian beserta linimasa 3 November 2023
Konsultasi dengan ahli dan mitra 4 November 2023
Pengumpulan Data 5 November 2023 – 15 Desember 2023
Analisis, penulisan laporan dan penyerahan draft laporan 15 Desember 2023 – 26 Desember 2023
Presentasi dan diskusi temuan awal 27 Desember 2023
Penyerahan revisi draft laporan 2 Januari 2024
Presentasi dan diskusi dengan ahli dan mitra 3 Januari 2024
Penyerahan revisi draft laporan 9 Januari 2024
Konsultasi di tingkat daerah 10 Januari 2024
Penyerahan laporan final 17 Januari 2024

Output

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  • Desain studi dan perangkat penelitian yang relevan;
  • Konsultasi dan koordinasi terstruktur dengan Yayasan Penabulu dan mitra, serta pemangku kepentingan potensial, untuk memastikan relevansi studi.
  • Laporan studi pemetaan sektor swasta yang komprehensif dan aspek-aspek yang disebutkan dalam panduan studi pemetaan sektor swasta.

Kualifikasi

  • Pengalaman ekstensif dalam melakukan studi-studi dengan kualitas tinggi, terutama di Indonesia;
  • Minimal 5 tahun pengalaman teknis dalam studi-studi terkait isu lingkungan, perubahan iklim, transisi energi, gender, dan inklusi sosial. Pengalaman terkait inklusi menjadi nilai tambah;
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitifitas lintas kultur;
  • Lancar dalam menulis dan berbicara dalam bahasa inggris dan bahasa lokal menjadi nilai tambah;
  • Bersedia untuk bepergian di wilayah proyek dan mampu bepergian secara independen;
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultansi sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Informasi pelamar

Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id dan cc ke email delia.uriyanti@penabulu.id paling lambat tanggal 3 November 2023 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET–Konsultan Pemetaan Sektor Swasta di NTT/NTB-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan

  • Cover letter
  • CV
  • Contoh publikasi tulisan/penelitian yang pernah dilakukan
  • Referensi/testimoni/daftar mitra atau rekan kerja di proyek sebelumnya (minimal tiga pihak)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

 Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 5-7  hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Call For Proposal: Riset Operasional Pemberian Dukungan Dana Enabler untuk Pasien TBC Resistan Obat – PR Konsorsium Komuntias Penabulu-STPI

Provincial Officer – WEforJET

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanananya Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil dibidang keuangan, kemudian Yayasan Penabulu mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas dibidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis organisasi. Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai ‘civil society resource organization” dalam peran sebagai CSRO Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestic untuk organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

Latar Belakang

Ancaman krisis energi menghantui keberlangsungan pembangunan ekonomi baik skala global maupun di Indonesia, sumber daya energi fosil, seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang selama ini menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia memiliki stok yang terbatas. Pada sebuah kesempatan Menteri Energi dan Sumber Daya menyebutkan, jika konsumsi energi sebesar saat ini dan terus meningkat maka cadangan energi di Indonesia dari bahan bakar fosil akan habis dalam 15 tahun ke depan. Disisi lain, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang cukup besar, Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), diperkirakan total potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.692 gigawatt (GW). Sementara itu menurut Indonesia Energy Outlook 2019 menyebutkan Total potensi energi terbarukan ekuivalen 442 GW digunakan untuk pembangkit listrik, sedangkan BBN dan Biogas sebesar 200 ribu Bph digunakan untuk keperluan bahan bakar pada sektor transportasi, rumah tangga, komersial dan industri. Pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik tahun 2018 sebesar 8,8 GW atau 14% dari total kapasitas pembangkit listrik (fosil dan non fosil) yaitu sebesar 64,5 GW.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.

Namun transisi energi yang dilakukan dihadapkan pada tantangan terhadap akses energi bersih yang murah, terjangkau dan andal khususnya bagi kelompok perempuan dan masyarakat rentan lainnya. Pengarusutamaan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) perlu didorong dalam kerangka regulasi yang memadai agar transisi energi tidak menimbulkan dampak negatif bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Melalui Proyek Indonesia Transformative and Just Energy Transition (I-JET), Sebuah inisiatif project yang mendorong keterlibatan kelompok perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam transisi energi berkeadilan di Indonesia. Tujuannya adalah pada tahun 2028, perempuan dan penyandang disabilitas mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif. Proyek ini mendorong proses JET di Indonesia untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan perempuan dan anak perempuan, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok sosial yang terpinggirkan, serta tidak berdampak negatif pada perempuan dan anak perempuan.

Hal ini akan dicapai melalui model kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. CSO dan WRO yang akan memberikan dukungan kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi secara bermakna dalam transisi energi di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sementara sektor swasta akan didorong untuk menciptakan sistem pasar yang lebih baik dalam model bisnis transisi energi yang adil gender.

Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, saat ini Yayasan Penabulu sedang mencari kandidat yang memenuhi syarat untuk posisi berikut:

Provincial Officer

Lokasi Kerja : Nusa Tenggara Barat
Tanggal Bergabung : 1 Oktober 2023

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mendukung National Team Leader dalam perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat provinsi;
  • Membangun koordinasi dan kolaborasi dengan mitra dan pemangku kepentingan, meliputi pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, Women Rights Organization (WRO), CSO dan pihak-pihak lain yang relevan;
  • Memfasilitasi terbentuknya forum multipihak di tingkat provinsi yang melibatkan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, Women Rights Organization (WRO), CSO dan pihak-pihak lain yang relevan;
  • Memimpin pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kemajuan dan pencapaian, serta upaya peningkatan kualitas manajemen dan kinerja program di wilayah NTB (Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Provinsi);
  • Menyusun laporan kemajuan program (laporan bulanan, semester dan tahunan);
  • Melakukan tugas-tugas administratif yang dibutuhkan oleh program.

Kualifikasi:

  • Lebih disukai apabila memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dengan bidang yang relevan dengan program ini;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di isu perubahan iklim, energi terbarukan, pemberdayaan perempuan dan atau advokasi;
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman terkait tahapan perencanaan pemerintah daerah, untuk pembangunan dan penganggaran daerah atau sektor spesifik yang relevan (misalnya, energi terbarukan dan perubahan iklim);
  • Memiliki pengalaman dan keahlian yang kuat dalam merancang dan memfasilitasi platform dialog multi-pemangku kepentingan yang efektif;
  • Bersedia melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah program.

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Bagaimana Cara Mendaftar? 

Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id dan cc ke email delia.uriyanti@penabulu.id paling lambat tanggal 26 September 2023 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET–PO-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  1. Surat motivasi yang merangkum kesesuaian pelamar untuk posisi tersebut;
  2. Resume yang diperbarui.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3-5 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Bloomberg Philanthropies Data untuk Inisiatif Kesehatan Komponen Proyek Pencatatan Sipil dan Statistik Vital

Proyek Kepemimpinan dan Penguatan Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Transisi Transformatif dan Energi Berkeadilan di Indonesia (WE for JET Indonesia)