Strengthen Civic Space and Enhance the Enabling Environment and Capacity of Networked Local CSOs To Promote a Just and Inclusive Green Transition in Indonesia (CO-EVOLVE 2)

Konsultan Peneliti Mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanannya, Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil di bidang keuangan. Kemudian, Yayasan Penabulu mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas di bidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis organisasi. Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai “Civil Society Resource Organization (CSRO)”. Sebagai CSRO, Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestik bagi organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

 Latar Belakang

Masyarakat, terutama perempuan dan orang dengan disabilitas, memiliki akses yang terbatas terhadap energi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Di Indonesia, sekitar 20 juta orang tidak memiliki akses listrik, banyak di antaranya berada di pulau-pulau terluar atau daerah terpencil lainnya di mana masalah logistik dan penduduk yang jarang membuat solusi berbasis jaringan menjadi sulit. Mayoritas orang yang tidak memiliki layanan energi modern tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di daerah-daerah ini, ketersediaan minyak tanah yang terbatas, jumlah energi listrik yang terbatas, dan wilayah pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi membuat beban kerja perempuan semakin berat, meningkatkan waktu kerja karena mereka harus mencari kayu bakar, serta menghilangkan peluang pengembangan ekonomi. Bagi perempuan dan orang dengan disabilitas, situasi ini menyebabkan peningkatan risiko keamanan dan keselamatan dalam mengakses kebutuhan hidup. Selain itu, relasi kuasa yang tidak seimbang yang disebabkan oleh norma-norma sosial di masyarakat dan budaya patriarki turut membatasi peran perempuan dalam masyarakat, termasuk menyuarakan pendapat mereka tentang pilihan energi.

Di sisi lain, ada dorongan kuat untuk transisi energi di Indonesia, di mana komitmen dan kebijakan yang jelas untuk mendukung hal ini muncul dalam skala nasional. Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.

Indonesia juga telah menetapkan tujuan untuk mencapai emisi bersih pada sektor energinya pada tahun 2050, satu dekade sebelum target saat ini dalam rencana iklim nasionalnya, dan perlu menggandakan laju pengembangan energi terbarukan sehingga setidaknya menyumbang 34% dari seluruh pembangkitan energi pada tahun 2030. Selama KTT G20 di Bali pada tahun 2022, Indonesia secara resmi meluncurkan Platform Negara Mekanisme Transisi Energi (ETM), alat koordinasi dan pengiriman kunci untuk mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau di negara tersebut. Selain itu, Indonesia telah bergabung dengan Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP) di Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII). JETP adalah gabungan dari pinjaman konvensional, pinjaman berbasis pasar, hibah, jaminan, dan investasi swasta dari entitas publik dan swasta. Bersama-sama, mereka akan menyediakan pendanaan untuk menghentikan penggunaan energi batu bara, berinvestasi dalam infrastruktur energi terbarukan, dan mendukung masyarakat yang terdampak dalam beradaptasi dengan transisi ini. Inisiatif JETP ini diharapkan akan mempercepat kemajuan Indonesia dari energi fosil ke energi berkelanjutan. Meskipun pengakuan akan kebutuhan akan transisi yang adil telah meningkat belakangan ini, belum ada narasi yang langsung untuk mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi dalam kebijakan dan perencanaan.

Pada konteks pendanaan, komitmen pendanaan JETP saat ini mencapai 21,5 miliar dolar AS. Dana ini dibagi menjadi dana swasta sebesar 10 miliar dolar dan dana publik sebesar 11,5 miliar dolar. Dari 10 miliar dolar AS dalam dana publik, bagian hibah hanya sebesar 300 juta dolar AS. Sisanya adalah pinjaman dengan ketentuan lunak (konsesional) senilai 6,9 miliar dolar AS, jaminan (jaminan) sebesar 2,1 miliar dolar AS, pinjaman nonkonsesional sebesar 1,6 miliar dolar AS, ekuitas/investasi sebesar 400 juta dolar AS, dan jumlah yang tidak ditentukan sebesar 300 juta dolar AS. Ini artinya, bagian hibah dalam Kemitraan Transisi Energi Adil atau Just Energy Transition Partnership/JETP saat ini hanya sebesar 1,4 persen dari total dana yang telah dijanjikan yang mencapai 21,5 miliar dolar AS. Bagian hibah yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan pinjaman dianggap berpotensi menjadi beban dalam pelaksanaan JETP.

Berdasarkan situasi tersebut, Sejak Juli 2023, Yayasan Penabulu secara kolaboratif bekerja pada proyek “WE FOR JET Indonesia” yang merupakan singkatan dari Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia. Proyek ini bertujuan pada tahun 2033, perempuan dan kelompok rentan mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif yang meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian. Proyek ini didukung oleh Oxfam di Indonesia yang bekerja sama dengan empat mitra pelaksana lainnya, yaitu Gema Alam, CIS Timor, YPPS, dan PWYP. Proyek ini menargetkan perubahan mulai dari tingkat mikro, meso, hingga makro di mana tingkat perubahan yang dituju dimulai dari perubahan dalam keyakinan, sikap, praktik hingga kebijakan pemerintah dan sektor swasta, serta dari tingkat lokal hingga nasional.

Tujuan Konsultansi

Berdasarkan latar belakang di atas, Yayasan Penabulu sedang mencari 1 (satu) orang konsultan peneliti untuk mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan. Tujuan dari studi mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan adalah untuk menyediakan informasi tentang pihak-pihak yang memiliki sumber daya finansial, terutama di Nusa Tenggara Barat, untuk mendukung program terkait energi terbarukan. Informasi yang dibutuhkan diantaranya:

  1. Ketersediaan pendanaan: Informasi ketersediaan pendanaan, besaran, dan fokus prioritas pendanaan untuk sektor energi terbarukan di Indonesia dan secara spesifik di Nusa Tenggara Barat yang dapat diakses oleh komunitas atau organisasi non-profit;
  2. Tren Pendanaan: Mengidentifikasi peluang dan tantangan yang mempengaruhi penyedia dana dalam memberikan dukungan di sektor energi terbarukan serta tren pendanaan dalam jangka pendek, menengah dan panjang;
  3. Analisis dan rekomendasi: Analisis peluang serta rekomendasi strategis untuk menghubungkan penyedia finansial dengan komunitas atau organisasi non-profit untuk mengakses pendanaan di sektor energi terbarukan, serta strategi peningkatan kapasitas yang perlu diperkuat untuk mendapatkan sumber finansial tersebut.

Cakupan Kerja

Konsultasi ini akan dilaksanakan oleh konsultan eksternal di dalam pengelolaan Yayasan Penabulu di bawah koordinasi  Result Component Manager. Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengembangkan desain studi dan perangkat (tools penelitian) yang relevan untuk Studi mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan dengan berkonsultasi bersama Yayasan Penabulu, mitra, ahli, serta sesuai dengan ToR;
  • Melakukan desk review terhadap topik penelitian (termasuk namun tidak terbatas pada transisi energi berkeadilan, skema pendanaan di sektor energi terbarukan, aksesibilitas pendanaan bagi perempuan dalam dan sepanjang transisi energi, dan keterkaitan antara perempuan dan perubahan iklim);
  • Melakukan penelitian lapangan, termasuk pertemuan/wawancara dengan informan kunci relevan;
  • Menyusun laporan Studi mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan dalam bahasa Indonesia beserta lampiran (dokumentasi transkrip wawancara dan FGD, catatan pertemuan, formulir persetujuan yang ditandatangani, dan foto berkualitas baik dengan resolusi 300 dpi);
  • Merevisi laporan studi berdasarkan input dari Yayasan Penabulu, ahli, mitra relevan, serta hasil konsultasi. 

Prinsip dan Persyaratan Penelitian:

Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan berikut:

  • Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek;
  • Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif dan partisipatif untuk memahami situasi;
  • Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal;
  • Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran siapa yang akan menyediakan informasi tersebut;
  • Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data;
  • Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu.

Linimasa

Jasa Konsultasi ini diekspektasikan dimulai pada 2 Januari 2024, dan diekspektasikan selesai pada 2 April 2023.

Deliverables Tenggat Waktu
Penyerahan Desain Riset 9 Januari 2024
Presentasi dan Diskusi Rencana Penelitian beserta linimasa 11 Januari 2024
Konsultasi dengan ahli dan mitra 12 Januari 2024
Pengumpulan Data 13 Januari 2024 – 13 Februari 2024
Analisis, penulisan laporan dan penyerahan draft laporan 14 Februari 2024 – 28 Februari 2024
Presentasi dan diskusi temuan awal 1 Maret 2023
Penyerahan revisi draft laporan 8 Maret 2024
Presentasi dan diskusi dengan ahli dan mitra 15 Maret 2024
Penyerahan revisi draft laporan 18 Maret 2024
Konsultasi di tingkat daerah 21 Maret 2024
Penyerahan laporan final 1 April 2024

 

Output

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  • Desain studi dan perangkat penelitian yang relevan;
  • Konsultasi dan koordinasi terstruktur dengan Yayasan Penabulu dan mitra, serta pemangku kepentingan potensial, untuk memastikan relevansi studi.
  • Laporan Studi mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan yang komprehensif dan aspek-aspek yang disebutkan dalam ToR.

Kualifikasi

  • Pengalaman ekstensif dalam melakukan studi-studi dengan kualitas tinggi, terutama di Indonesia;
  • Minimal 5 tahun pengalaman dalam studi-studi terkait isu lingkungan, perubahan iklim, gender dan inklusi dan transisi energi yang adil. Pengalaman terkait analisis mobilisasi sumber daya menjadi nilai tambah;
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitifitas lintas kultur;
  • Memiliki kemampuan menulis dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Kemampuan menulis dan berbicara dalam bahasa inggris dan bahasa lokal menjadi nilai tambah;
  • Bersedia untuk bepergian di wilayah proyek dan mampu bepergian secara independen. Domisili di Nusa Tenggara Barat menjadi nilai tambah;
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultansi sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 12 Januari 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET–Kajian Akses Pendanaan JET-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan

  • Cover letter
  • CV
  • Rencana Penelitian yang ditawarkan (dalam PPT atau Word)
  • Contoh publikasi tulisan/penelitian yang pernah dilakukan
  • Referensi/testimoni/daftar mitra atau rekan kerja di proyek sebelumnya (minimal tiga pihak)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

 Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 5-7  hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Konsultan Peneliti Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanannya, Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil di bidang keuangan. Kemudian, Yayasan Penabulu mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas di bidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis organisasi. Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai “Civil Society Resource Organization (CSRO)”. Sebagai CSRO, Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestik bagi organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

Latar Belakang

Masyarakat, terutama perempuan dan orang dengan disabilitas, memiliki akses yang terbatas terhadap energi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Di Indonesia, sekitar 20 juta orang tidak memiliki akses listrik, banyak di antaranya berada di pulau-pulau terluar atau daerah terpencil lainnya di mana masalah logistik dan penduduk yang jarang membuat solusi berbasis jaringan menjadi sulit. Mayoritas orang yang tidak memiliki layanan energi modern tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di daerah-daerah ini, ketersediaan minyak tanah yang terbatas, jumlah energi listrik yang terbatas, dan wilayah pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi membuat beban kerja perempuan semakin berat, meningkatkan waktu kerja karena mereka harus mencari kayu bakar, serta menghilangkan peluang pengembangan ekonomi. Bagi perempuan dan orang dengan disabilitas, situasi ini menyebabkan peningkatan risiko keamanan dan keselamatan dalam mengakses kebutuhan hidup. Selain itu, relasi kuasa yang tidak seimbang yang disebabkan oleh norma-norma sosial di masyarakat dan budaya patriarki turut membatasi peran perempuan dalam masyarakat, termasuk menyuarakan pendapat mereka tentang pilihan energi.

Di sisi lain, ada dorongan kuat untuk transisi energi di Indonesia, di mana komitmen dan kebijakan yang jelas untuk mendukung hal ini muncul dalam skala nasional. Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.

Indonesia juga telah menetapkan tujuan untuk mencapai emisi bersih pada sektor energinya pada tahun 2050, satu dekade sebelum target saat ini dalam rencana iklim nasionalnya, dan perlu menggandakan laju pengembangan energi terbarukan sehingga setidaknya menyumbang 34% dari seluruh pembangkitan energi pada tahun 2030. Selama KTT G20 di Bali pada tahun 2022, Indonesia secara resmi meluncurkan Platform Negara Mekanisme Transisi Energi (ETM), alat koordinasi dan pengiriman kunci untuk mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau di negara tersebut. Selain itu, Indonesia telah bergabung dengan Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP) di Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII). JETP adalah gabungan dari pinjaman konvensional, pinjaman berbasis pasar, hibah, jaminan, dan investasi swasta dari entitas publik dan swasta. Bersama-sama, mereka akan menyediakan pendanaan untuk menghentikan penggunaan energi batu bara, berinvestasi dalam infrastruktur energi terbarukan, dan mendukung masyarakat yang terdampak dalam beradaptasi dengan transisi ini. Inisiatif JETP ini diharapkan akan mempercepat kemajuan Indonesia dari energi fosil ke energi berkelanjutan. Meskipun pengakuan akan kebutuhan akan transisi yang adil telah meningkat belakangan ini, belum ada narasi yang langsung untuk mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi dalam kebijakan dan perencanaan.

Selain itu, studi-studi sebelumnya yang sedang berkembang tentang dampak distribusional dari transisi energi mengungkapkan bahwa terjadi efek sosial-ekonomi yang berbeda berbasis gender dan faktor-faktor interseksional – seperti ras, etnis, kelas, kasta, kemampuan, dan usia – di dalam proses transisi energi. Intervensi transisi energi seringkali mengesampingkan perempuan dan kelompok-kelompok yang kurang beruntung lainnya. Mengatasi kesenjangan kesetaraan gender dalam transisi energi akan menghasilkan dampak positif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam Agenda 2030 dan Kesepakatan Paris.

Berdasarkan situasi tersebut, Sejak Juli 2023, Yayasan Penabulu secara kolaboratif bekerja pada proyek “WE FOR JET Indonesia” yang merupakan singkatan dari Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia. Proyek ini bertujuan pada tahun 2033, perempuan dan kelompok rentan mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif yang meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian. Proyek ini didukung oleh Oxfam di Indonesia yang bekerja sama dengan empat mitra pelaksana lainnya, yaitu Gema Alam, CIS Timor, YPPS, dan PWYP. Proyek ini menargetkan perubahan mulai dari tingkat mikro, meso, hingga makro di mana tingkat perubahan yang dituju dimulai dari perubahan dalam keyakinan, sikap, praktik hingga kebijakan pemerintah dan sektor swasta, serta dari tingkat lokal hingga nasional.

Tujuan Konsultansi

Berdasarkan latar belakang di atas, Yayasan Penabulu sedang mencari 1 (satu) orang konsultan peneliti untuk menyelenggarakan Studi Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat. Tujuan dari studi Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat adalah untuk mendapatkan kerangka kerja (framework) dalam transisi energi yang adil gender di Nusa Tenggara Barat untuk memastikan bahwa hak-hak kelompok yang kurang beruntung dapat terpenuhi dengan mengatasi akar penyebab ketidaksetaraan gender dalam dan sepanjang transisi energi yang adil dan transformatif. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan hambatan yang dihadapi oleh perempuan dan kelompok marjinal di sepanjang rantai nilai energi – sebagai konsumen, pemasok, dan distributor energi di Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini juga bertujuan untuk menyediakan bukti yang meyakinkan bagi pemangku kepentingan agar manfaat yang diproyeksikan dari transisi energi dapat dibagi secara adil dan tidak ada yang tertinggal dalam pergeseran dari ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Cakupan Kerja

Konsultasi ini akan dilaksanakan oleh konsultan eksternal di dalam pengelolaan Yayasan Penabulu di bawah koordinasi  Result Component Manager. Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengembangkan desain studi dan perangkat (tools penelitian) yang relevan untuk Studi Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat dengan berkonsultasi bersama Yayasan Penabulu, mitra, ahli, serta sesuai dengan ToR;
  • Melakukan desk review terhadap topik penelitian (termasuk namun tidak terbatas pada transisi energi berkeadilan, perempuan dalam dan sepanjang transisi energi, dan keterkaitan antara perempuan dan perubahan iklim);
  • Melakukan penelitian lapangan, termasuk pertemuan/wawancara dengan informan kunci relevan di tingkat Provinsi dan Kabupaten NTB;
  • Menyusun laporan Studi Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat dalam bahasa Indonesia beserta lampiran (dokumentasi transkrip wawancara dan FGD, catatan pertemuan, formulir persetujuan yang ditandatangani, dan foto berkualitas baik dengan resolusi 300 dpi);
  • Merevisi laporan studi berdasarkan input dari Yayasan Penabulu, ahli, mitra relevan, serta hasil konsultasi di NTB. 

Prinsip dan Persyaratan Penelitian:

Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan berikut:

  • Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek;
  • Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif dan partisipatif untuk memahami situasi;
  • Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal;
  • Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran siapa yang akan menyediakan informasi tersebut;
  • Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data;
  • Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu.

Linimasa

Proyek ini diekspektasikan dimulai pada 2 Januari 2024, dan diekspektasikan selesai pada 2 April 2023.

Deliverables Tenggat Waktu
Penyerahan Desain Riset 9 Januari 2024
Presentasi dan Diskusi Rencana Penelitian beserta linimasa 11 Januari 2024
Konsultasi dengan ahli dan mitra 12 Januari 2024
Pengumpulan Data 13 Januari 2024 – 13 Februari 2024
Analisis, penulisan laporan dan penyerahan draft laporan 14 Februari 2024 – 28 Februari 2024
Presentasi dan diskusi temuan awal 1 Maret 2023
Penyerahan revisi draft laporan 8 Maret 2024
Presentasi dan diskusi dengan ahli dan mitra 15 Maret 2024
Penyerahan revisi draft laporan 18 Maret 2024
Konsultasi di tingkat daerah 21 Maret 2024
Penyerahan laporan final 1 April 2024

Output

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  • Desain studi dan perangkat penelitian yang relevan;
  • Konsultasi dan koordinasi terstruktur dengan Yayasan Penabulu dan mitra, serta pemangku kepentingan potensial, untuk memastikan relevansi studi.
  • Laporan Studi Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat yang komprehensif dan aspek-aspek yang disebutkan dalam ToR.

Kualifikasi

  • Pengalaman ekstensif dalam melakukan studi-studi dengan kualitas tinggi, terutama di Indonesia;
  • Minimal 5 tahun pengalaman dalam studi-studi terkait isu lingkungan, perubahan iklim, dan transisi energi yang adil. Pengalaman terkait Gender dan Inklusi menjadi nilai tambah;
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitifitas lintas kultur;
  • Memiliki kemampuan menulis dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Kemampuan menulis dan berbicara dalam bahasa inggris dan bahasa lokal menjadi nilai tambah;
  • Bersedia untuk bepergian di wilayah proyek dan mampu bepergian secara independen. Domisili di Nusa Tenggara Barat menjadi nilai tambah;
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultansi sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 12 Januari 2023 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET– Kajian Transisi Energi Pendekatan Feminis NTB-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan

  • Cover letter
  • CV
  • Rencana Penelitian yang ditawarkan (dalam PPT atau Word)
  • Contoh publikasi tulisan/penelitian yang pernah dilakukan
  • Referensi/testimoni/daftar mitra atau rekan kerja di proyek sebelumnya (minimal tiga pihak)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

 Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 5-7  hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Pengembangan Ekosistem Pengelolaan Sampah Menuju Carbon Trade Dalam Rangka Menuju Ekonomi Hijau (SWAKELOLA TIPE III)

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub Recipient Provinsi DKI Jakarta untuk Program TB Komunitas dengan dukungan dana Global Fund ATM 2024-2026

National Program Director (NPD) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program periode tahun 2024-2026 sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi National Program Director (NPD). Dibawah supervisi Authorized Signatory (AS), NPD melalui keahliannya bertanggung jawab untuk memimpin progam management unit (PMU) PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. NPD memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI digunakan dan dikelola secara efektif untuk mencapai tujuan & target program.

Job Position: National Program Director
Direct Report: Authorized Signatory
Direct Supervise: Program Manager, Finance Manager, MEL (Monitoring, Evaluation & Learning) Manager, General Affair (GA) Manager, Knowledge Management Specialist, ACSM (Advocacy, Communication, & Social Mobilization) Specialist.
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan: Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan akan menjadi nilai tambah. Lulusan S-2 diutamakan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman Program TB: Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam program penanggulangan tuberkulosis (TB).
    2. Pengalaman dalam Pengembangan Jaringan: Memiliki pengalaman dalam perumusan dan pengembangan jaringan, aliansi, atau kelompok berbasis komunitas di bidang kesehatan dan/atau kesejahteraan masyarakat.
    3. Pengalaman Berjejaring dan Kolaborasi: Memiliki pengalaman dalam berjejaring dan berkolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas, serta, mendemonstrasikan kemampuan untuk bernegosiasi dengan multi-pihak untuk mencapai objektif organisasi.
  3. Pengetahuan Kebijakan TB: Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kebijakan penanggulangan TBC di Indonesia, terutama Rencana Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia, dan, pedoman-pedoman TBC internasional, terutama dari World Health Organization.
  4. Kompetensi:
    1. Kemampuan Manajerial: Memiliki pengalaman manajemen organisasi yang mencakup perencanaan strategis, pengorganisasian tugas dan tanggung jawab, pengelolaan sumber daya keuangan, dan, pengembangan sumber daya manusia. Lebih disukai jika mendemonstrasikan kemampuan manajemen organisasi untuk proyek yang didanai oleh Global Fund dan/atau donor internasional lainnya.
    2. Kemampuan Kepemimpinan: Terbukti memiliki kemampuan kepemimpinan yang efektif melalui pengalaman dalam memimpin tim dan organisasi.
    3. Kemampuan Berpikir Analitis: Memiliki kemampuan untuk berpikir secara analitis dalam mengidentifikasi permasalahan dan solusi stratejik yang efektif dalam menghadapi tantangan dan mencapai objektif organisasi.
    4. Kemampuan Berkomunikasi: Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang sangat baik dengan staff, donor, mitra kerja, dan atasan. Mendemonstrasikan tulisan laporan dan presentasi yang sangat baik untuk menyampaikan update dan pembelajaran program kepada pemangku kepentingan.
    5. Kemampuan Bahasa Inggris: Kemampuan menulis, bicara, dan mendengar dalam Bahasa Inggris secara professional.
  5. Pemahaman Lintas Bidang: Memiliki pemahaman mendalam tentang
    1. kesetaraan gender, hak asasi manusia, sistem dan layanan kesehatan yang berpusat pada manusia, serta pemberdayaan masyarakat,
    2. PSEAH (Pencegahan Eksploitasi, Kekerasan, Pelecehan Seksual)
    3. Perlindungan anak.
    4. Perlindungan data pribadi.

Peran & Tanggung Jawab

  1. Memberikan kepemimpinan yang strategis dan berkualitas dalam pengelolaan Program TBC Komunitas pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan juga pemantauan dan evaluasi.
  2. Mengembangkan peta jalan dan strategi pelaksanaan program eliminasi TBC Komunitas dan mengevaluasinya setiap tahun guna peningkatan kualitas dan kapasitas manajemen program termasuk upaya-upaya yang berkaitan dengan PSEAH, perlindungan anak dan perlindungan data pribadi.
  3. Mengelola dan mengkoordinasikan tim dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program yang berkualitas efektif-efisien mencapai target secara tepat waktu dan memadai sesuai perencanaan.
  4. Memastikan bahwa sistem dan prosedur, juklak dan juknis digunakan oleh tim pelaksana program di tingkat PR, SR dan SSR/IU.
  5. Membangun hubungan kerja yang kuat dan efektif dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Global Fund, CCM, TWG, organisasi masyarakat sipil, organisasi mitra pembangunan dan sektor swasta).
  6. Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan program dan pencapaian target merujuk kepada dokumen perencanaan program.
  7. Bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas manajemen dan kinerja di dalam pelaksanaan program secara menyeluruh.
  8. Mengidentifikasi, mengawasi, dan mengatasi tantangan serta hambatan strategis dalam mengelola, mengimplementasikan dan mencapai tujuan program.
  9. Memeriksa dan memastikan kesesuaian semua dokumen yang akan ditandatangan dan disahkan oleh AS.
  10. Menyampaikan laporan secara tertulis kepada AS terkait pelaksanaan program berdasarkan indikator pencapaian tiap triwulan, semester dan tahunan.
  11. Bertanggungjawab dalam penyusunan laporan program kepada GF ATM yang akan disahkan oleh AS.
  12. Bertanggungjawab dalam mengatasi masalah berdasarkan temuan audit internal, eksternal dan LFA bersama AS dan Manager
  13. Melakukan penyusunan analisis varians secara berkala bersama para manager dan mengambil keputusan yang strategis berbasis analisis varians.
  14. Mencegah, menjaga dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sesuai dengan PPP dalam ruang lingkup tanggung jawabnya bersama AS dan seluruh Manager.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: NPD PB-STPI. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 31 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB

Tahapan Timeline
Penerimaan aplikasi 24 – 31 Oktober 2023
Penyaringan aplikasi 1-2 November 2023
Interview kandidat 3 – 6 November 2023
Reference Check 9 November 2023
Pemberitahuan kepada staf terpilih & tidak terpilih 15 November 2023
Draft kontrak 16-17 November 2023
Penandatanganan kontrak 20 November 2023

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Responsive and Adaptive Hub to Increase the Effectiveness of Packard’s CSO Partners in Indonesia

Youth Food Systems Dialogue and Movement 2023 : Promoting Local Knowledge for Sustainable Food Systems in Indonesia