Pengadaan Individual Konsultan Pada Program FCPF Carbon Fund Tingkat Nasional Di Direktorat Mobilisasi Sumberdaya Sektoral Dan Regional (MS2R) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK)

Dalam rangka mendukung implementasi program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Tingkat Nasional, Yayasan Penabulu sebagai Lembaga Perantara dalam penyaluran dana program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Tingkat Nasional , dengan ini kami membuka proses pengadaan Konsultan Individu  pada program FCPF Carbon Fund di Direktorat MS2R, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan rincian sebagai berikut :

Posisi : Konsultan Individu – Knowledge Management System Sumberdaya Perubahan Iklim

Surat Pernyataan Berminat yang berupa surat lamaran pekerjaan dan seluruh dokumen lampirannya disampaikan ke email : lemtara-fcpf@penabulu.id, dengan subject email : FCPFMS2R (Kode posisi), paling lambat pada tanggal 27 September 2024 pukul 17.00 WIB.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja dibawah ini :

Pengumuman-pengadaan-Jasa-Konsultan-Management-System-SDPI

Tim pengambilan data/enumerator Baseline USAID INTEGRASI

USAID INTEGRASI merupakan kegiatan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memperluas dan mempercepat implementasi transformasi layanan kesehatan primer atau biasa disebut dengan Integrasi Layanan Primer (ILP). Yayasan Penabulu sebagai pelaksana USAID INTEGRASI akan melaksanakan pengambilan data dasar (baseline) di 20 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dukungan dan 52 Puskesmas yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan Banten. Kami membutuhkan segera tim pengambil data/enumerator yang akan ditempatkan di:

  1. Sumatera Utara, masing-masing 1 orang: Kota Gunung Sitoli, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Kota Tanjung Balai, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Kota Tebing Tinggi.
  2. Banten, empat orang di setiap kabupaten: Lebak dan Pandeglang.

TUJUAN PEKERJAAN:

Tujuan tim pengambilan data/enumerator yaitu memastikan kualitas dan keberhasilan suatu studi atau survei.

TANGGUNG JAWAB :

Tanggung jawab seorang enumerator dalam suatu penelitian atau survei meliputi beberapa hal, antara lain:

  1. Mengumpulkan data dari responden sesuai dengan instruksi yang diberikan, baik melalui wawancara langsung, kuesioner, atau metode lainnya.
  2. Mengikuti pelatihan yang disediakan untuk memahami metode pengumpulan data dan alat yang digunakan.
  3. Memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat dan dapat diandalkan, serta mencatat semua informasi dengan cermat.
  4. Mematuhi standar etika dalam berinteraksi dengan responden, termasuk menjaga kerahasiaan dan privasi data.
  5. Menyusun laporan mengenai proses pengumpulan data dan hasil yang diperoleh, serta melaporkan setiap kendala atau masalah yang ditemui.
  6. Berkomunikasi dengan tim peneliti atau supervisor mengenai progres dan memberikan umpan balik.
  7. Mengatur waktu dengan baik untuk menyelesaikan pengumpulan data sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

KUALIFIKASI

  1. Pria/Wanita (Bila wanita, tidak sedang hamil)
  2. Usia: 21 – 35 Tahun
  3. Domisili di kabupaten/kota dukungan
  4. Terampil dalam berkomunikasi (Bahasa Indonesia dan bahasa daerah sesuai Lokasi bekerja)
  5. Tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi lain
  6. Sehat jasmani dan memiliki BPJS Kesehatan aktif
  7. Disiplin, detail, teliti, pekerja keras, berdedikasi tinggi, mampu bekerja berdasarkan target
  8. Dapat bekerja dalam tim dan mampu bekerja dalam pengawasan terbatas
  9. Pendidikan minimal D3 (diutamakan bidang kesehatan)
  10. Memiliki pengalaman dalam pengumpulan dan pengolahan data (diutamakan)

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 04 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB. Silakan tulis “Enumerator (diikuti nama kabupaten/kota) baseline USAID Integrasi” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Surat Lamaran Kerja
  • CV terbaru (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)
  • Pas Foto berwarna ukuran 4×6 terbaru
  • Scan Ijazah
  • Scan transkrip nilai
  • Scan KTP
  • Surat Keterangan Kerja dari pekerja sebelumnya (jika ada)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

MEAL Officer untuk ACT Project phase II

MEAL Officer – DELEGASI PENABULU UNTUK PROGRAM ACT OXFAM INDONESIA

Proyek ACT (Asia Community Disaster Preparedness and Transformation) Tahap II, adalah proyek yang bertujuan untuk mengembangkan kapasitas pengorganisasian dan aset untuk menghadapi bencana alam dengan penderitaan yang lebih sedikit, ketergantungan yang lebih kecil terhadap bantuan dari luar, dan dengan tingkat pemulihan yang lebih baik, termasuk untuk mendukung pengembangan masyarakat yang “siap menghadapi bencana” selama tiga hingga lima tahun di komunitas dan wilayah geografis yang terdampak oleh bencana alam yang sering terjadi dengan tingkat kerawanan rendah. ACT II didukung oleh Margaret A. Cargill Philanthropies (MACP) di bawah Disaster Relief and Recovery (DRR), dikelola oleh Oxfam Amerika dan dilaksanakan oleh Oxfam di Indonesia dan jaringannya. Program ini yang didedikasikan untuk meringankan penderitaan yang terkait dengan bencana alam yang tidak terlalu sering terjadi. Proyek ini akan dilaksanakan selama tiga tahun mulai dari Januari 2024 hingga Desember 2026, di tiga desa sasaran di Kabupaten Timur Tengah Selatan dan Malaka di Provinsi NTT.  Proyek ACT II dimulai pada bulan Januari 2024 sampai dengan Desember 2025.

TUJUAN PEKERJAAN:

Pemegang jabatan akan bertanggung jawab atas pengembangan dan koordinasi kerangka kerja Proyek MEAL yang sedang berlangsung. Ia akan terlibat dalam Proyek ACT tahap II dan berperan dalam fungsi MEAL.

TANGGUNG JAWAB :

Pemantauan:

  1. Memastikan bahwa proyek-proyek dipantau sesuai dengan perjanjian pendanaan dan persyaratan donor berdasarkan kerangka kerja MEAL yang dirancang dalam Proyek ACT.
  2. Melakukan kunjungan pemantauan secara berkala untuk mendukung pelaksanaan proyek dan untuk mengidentifikasi di mana penyesuaian mungkin diperlukan serta memberikan bantuan kepada para mitra.
  3. Mengembangkan alat dan basis data untuk pemantauan rutin dan data yang dikumpulkan secara teratur.
  4. Mengembangkan dan memperbarui Pedoman dan sumber daya lainnya yang dapat membantu tim proyek dan mitra dalam melaksanakan tanggung jawab MEAL mereka.

Evaluasi:

  1. Memberikan saran strategis kepada tim proyek untuk meningkatkan kinerja dan dampak proyek serta mempengaruhi pemangku kepentingan utama lainnya, dengan menggunakan data dan umpan balik dari lapangan.
  2. Membantu tim proyek dalam analisis data untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang mengalami kemajuan dan untuk perbaikan serta menyiapkan laporan yang berkualitas untuk donor, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. Mendukung spesialis penelitian dan manajemen pengetahuan untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan praktik-praktik yang baik dan pembelajaran di tingkat proyek.

Akuntabilitas:

  1. Memastikan laporan proyek sesuai dengan persyaratan donor dan tepat waktu.
  2. Memastikan evaluasi dan penelitian proyek (yang dilakukan oleh Penabulu atau konsultan eksternal) memenuhi standar Penabulu (teknik dan metodologi yang sesuai).
  3. Memberikan pendampingan kepada mitra untuk memastikan kualitas laporan mitra.
  4. Memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan indikator standar yang telah ditentukan.
  5. Memastikan pencapaian proyek didokumentasikan dalam basis data proyek.
  6. Memastikan umpan balik dan mekanisme masyarakat tersedia dan dipantau dalam proyek.

Pembelajaran:

  1. Mengorganisir pembelajaran, tinjauan, saran teknis, dan pendampingan kepada mitra dan staf Penabulu untuk meningkatkan kapasitas dan berbagi pembelajaran serta praktik terbaik untuk meningkatkan kualitas kerja.
  2. Mengorganisir dan/atau melaksanakan kegiatan untuk mempromosikan pembelajaran di antara organisasi mitra termasuk promosi acara pembelajaran dan berbagi informasi dan sumber daya dari sumber eksternal, termasuk Pemerintah dan Afiliasi Donor/Mitra.

KUALIFIKASI

  • Gelar sarjana dalam disiplin ilmu yang relevan.
  • Minimal 3 tahun pengalaman dalam bidang monitoring dan evaluasi.
  • Memiliki pengalaman dalam penelitian, pengumpulan data, analisis dan manajemen, termasuk pengumpulan data lapangan secara online dan offline.
  • Kemampuan untuk bekerja dengan jadwal yang sangat fleksibel.
  • Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dalam komunikasi lisan dan tulisan.
  • Menunjukkan keunggulan dalam keterampilan analisis dan penanganan data dengan penguasaan analisis kuantitatif, kualitatif, dan metode campuran.
  • Kemampuan manajemen, komunikasi, dan administrasi yang kuat.
  • Keterampilan menulis laporan.
  • Keterampilan interpersonal yang sangat baik, dengan kemampuan untuk bekerja secara efektif dengan tim yang beragam.
  • Mempunyai pengalaman bekerja dengan mitra LSM lokal.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 12 September 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “MEAL Officer untuk ACT Project phase II-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.