Konsultan Workplan and Monitoring & Evaluation for Benefit Sharing Specialist

Yayasan Penabulu, sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) untuk FCPF Carbon Fund Tingkat Nasional, membuka kesempatan bagi individu profesional untuk : Konsultan Workplan and Monitoring & Evaluation for Benefit Sharing Specialist. Konsultan ini untuk mendukung pelaksanaan program di Direktorat Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim (MSDPPI), Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola  Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pembagian manfaat pada Program Result Based Payment (RBP) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Tingkat Nasional.

Ruang Lingkup Pekerjaan:

  • Menyusun Panduan Penyusunan Rencana Kerja bagi Penerima Manfaat
  • Menyusun Panduan Monitoring dan Evaluasi Pembagian Manfaat (termasuk Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan / E&S Safeguard)

Kualifikasi Minimum:

  • Minimal S2 di bidang: kebijakan publik, manajemen, administrasi pembangunan, ilmu sosial, lingkungan, atau kehutanan.
  • Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di manajemen program, program pembangunan berbasis masyarakat, pemberdayaan, atau program distribusi manfaat lebih diutamakan.
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman berkaitan dengan perubahan iklim dan REDD+.
  • Mampu menyusun panduan yang sistematis dan sesuai standar tata kelola organisasi dan prinsip-prinsip pemantauan dan evaluasi serta indikator kinerja.
  • Mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak (stakeholder, pemerintah, LSM, masyarakat).
  • Pemahaman terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), keadilan distribusi, dan akuntabilitas public
  • Diutamakan berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur.

Durasi Konsultansi:

Durasi kerja Workplan and Monitoring & Evaluation for Benefit Sharing Specialist adalah selama 3 bulan dimulai dari bulan Juli 2025 sampai dengan September 2025.

Lokasi Penugasan:

Konsultan bekerja dari wilayah luar Jakarta, dan sewaktu-waktu akan berkoordinasi dengan tim Direktorat MSDPPI, di Gedung Manggala Wanabakti Blok 7 lantai 12, Jakarta Pusat. 

Cara Melamar:

Kirimkan surat lamaran dan CV terbaru Anda paling lambat tanggal 25 Juni 2025 ke alamat email:

lemtara-fcpf@penabulu.id, Subjek email: Lamaran Konsultan M&E BSP – [Nama Anda]

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja dibawah ini :

Unduh Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Konsultan Beneficiaries and Intermediary Agency Arrangement Specialist

Yayasan Penabulu, sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) untuk FCPF Carbon Fund Tingkat Nasional, membuka kesempatan bagi individu profesional untuk : Konsultan Beneficiaries and Intermediary Agency Arrangement Specialist.  Konsultan ini untuk mendukung pelaksanaan program di Direktorat Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim (MSDPPI), Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola  Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pembagian manfaat pada Program Result Based Payment (RBP) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Tingkat Nasional.

Ruang Lingkup Pekerjaan:

  • Menyusun Panduan Penetapan Penerima Manfaat
  • Menyusun Panduan Seleksi dan Operasional Lemtara 

Kualifikasi Minimum:

  • Minimal S2 di bidang: kebijakan publik, manajemen, administrasi pembangunan, ilmu sosial, lingkungan, atau kehutanan.
  • Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di manajemen program, program pembangunan berbasis masyarakat, pemberdayaan, atau program distribusi manfaat lebih diutamakan.
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman berkaitan dengan perubahan iklim dan REDD+.
  • Mampu menyusun panduan yang sistematis dan sesuai standar tata kelola organisasi dan prinsip-prinsip pemantauan dan evaluasi serta indikator kinerja.
  • Mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak (stakeholder, pemerintah, LSM, masyarakat).
  • Pemahaman terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), keadilan distribusi, dan akuntabilitas public
  • Diutamakan berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur.

Durasi Konsultansi:

Durasi kerja Konsultan Beneficiaries and Intermediary Agency Arrangement Specialist adalah selama 3 bulan dimulai dari bulan Juli 2025 sampai dengan September 2025.

Lokasi Penugasan:

Konsultan bekerja dari wilayah luar Jakarta, dan sewaktu-waktu akan berkoordinasi dengan tim Direktorat MSDPPI, di Gedung Manggala Wanabakti Blok 7 lantai 12, Jakarta Pusat.

Cara Melamar:

Kirimkan surat lamaran dan CV terbaru Anda paling lambat tanggal 25 Juni 2025 ke alamat email:

lemtara-fcpf@penabulu.id, Subjek email: Lamaran Konsultan Beneficiaries – [Nama Anda]

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja dibawah ini :

Unduh Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Konsultan Nasional – Pengumpulan dan Analisis Data Midline untuk Program Asia Community Preparedness and Transformation (ACT) Fase 2 di Indonesia

Asia Community Disaster Preparedness and Transformation (ACT) adalah proyek lintas negara yang dilaksanakan di Filipina, Indonesia, Nepal, dan Bangladesh. Proyek ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku kemanusiaan lokal di komunitas rentan memiliki kapasitas yang ditingkatkan dalam kesiapsiagaan bencana dan sistem peringatan dini (Early Warning System) yang efektif, sehingga mereka mampu mengurangi dampak bencana dan lebih siap memimpin upaya tanggap darurat dan pemulihan ketika terjadi keadaan darurat, dengan tetap berkoordinasi bersama otoritas lokal.

Saat ini, proyek ini memasuki fase kedua sejak Januari 2024 sebagai kelanjutan dari fase pertamanya yang dilaksanakan pada 2020–2023.

Di Indonesia, Yayasan Penabulu bersama CIS Timor akan melaksanakan kegiatan fase kedua ACT atau ACT 2, terutama di lokasi yang sama seperti fase pertama, yaitu di tiga desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Program ini akan mencapai tiga hasil utama, yang masing-masing dirancang untuk mengatasi penyebab mendasar dari kerentanan komunitas dan kekurangan dalam sistem kesiapsiagaan serta respons kemanusiaan.

Program global ini memiliki empat hasil utama, dan Yayasan Penabulu berkontribusi terhadap seluruh hasil tersebut:

  1. Penguatan Kapasitas
  2. Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Perlindungan Aset
  3. Pembelajaran dan Berbagi Pengetahuan
  4. Dana Tanggap Darurat

TUJUAN MIDLINE STUDY

Tujuan dari studi tengah ini adalah untuk menyediakan data pertengahan proyek guna memantau kemajuan terhadap indikator hasil, serta mengidentifikasi alasan terjadinya atau tidak terjadinya perubahan tertentu berdasarkan pelaksanaan dan intervensi proyek.

Pengumpulan data ini merupakan salah satu masukan untuk evaluasi akhir proyek. Studi tengah ini akan memungkinkan tim pelaksana dan manajemen untuk membandingkan data dengan informasi dasar (baseline) guna mengukur perubahan di masyarakat dalam hal kesiapsiagaan bencana. Selain itu, studi ini juga akan diselaraskan untuk mendukung pembelajaran berbasis bukti bagi kebutuhan pelaporan serta menjadi bagian dari proses refleksi dan pembelajaran.

OUTPUT YANG DIHARAPKAN DARI KONSULTAN

Tim konsultan akan mendukung kerangka kerja MEAL (Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning) Yayasan Penabulu dan CIS Timor untuk proyek PRB/Kesiapsiagaan Bencana yang dilaksanakan di Indonesia sebagaimana dijelaskan di atas. Tujuan konsultasi ini antara lain:

  1. Meninjau indikator proyek dan rubriknya, khususnya indikator yang spesifik untuk Indonesia,
  2. Meninjau secara cepat alat pengumpulan data yang telah ada dan telah digunakan,
  3. Mengusulkan metodologi dan proses implementasi secara rinci,
  4. Merekrut dan melatih enumerator/fasilitator lokal,
  5. Mengawasi proses dan kualitas pengumpulan data, menganalisis dan melaporkannya,
  6. Menganalisis dan mensintesis data yang dikumpulkan oleh tim proyek,
  7. Mengawasi kualitas proses studi tengah dan menulis laporan yang jelas dengan teknik visualisasi data, serta mengumpulkan informasi penjelas dalam data dan alat lainnya untuk merangkum data kunci terhadap masing-masing indicator.

Konsultan diharapkan menghasilkan dan menyerahkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Laporan awal (inception report) midline study,
  2. Laporan naratif studi tengah (dalam Bahasa Inggris dan Indonesia)
  3. Ringkasan eksekutif dalam bentuk presentasi (power point) yang menarik secara visual, menampilkan temuan-temuan utama dan rekomendasi (dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia)
  4. Dataset (dalam format Excel atau SPSS) beserta data mentah dalam bentuk soft copy

INFORMASI PENGAJUAN

Konsultan diundang untuk mengirimkan proposal melalui email ke: operation@penabulu.id paling lambat tanggal 22 Juni 2025 pukul 17.00 WIB. Mohon tulis subjek email dengan format:

“PENABULU-ACT–Study Midline–[Nama Anda]”.

Dokumen yang harus disertakan dalam aplikasi:

  1. Profil organisasi (untuk konsultan kelembagaan) atau CV (untuk konsultan individu);
  2. Proposal yang menguraikan metodologi dan alat yang akan digunakan dalam pengumpulan data;
  3. Anggaran termasuk perhitungan pajak;
  4. Anggaran termasuk biaya perjalanan dan pengeluaran lainnya;
  5. CV konsultan dan/atau anggota tim;
  6. Portofolio pekerjaan serupa yang pernah dilakukan.

Untuk informasi lebih detail, silakan unduh ToR yang terlampir: Download ToR