Field Program Staff (FPS) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Field Program Staff (FPS) . Dibawah supervisi Field Program Coordinator (FPC), FPS melalui keahliannya membantu FPC dan PM yang merupakan penjamin pelaksanaan program di SR dan SSR mencakup fungsi: pemantauan dan pembinaan atas pengelolaan program SR dan SSR, pelaporan data capaian program.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Membantu FPC Mengkoordinir SR dalam penyusunan rencana dan strategi pelaksanaan program di masing-masing wilayah melalui penentuan kegiatan prioritas, kebijakan teknis dan operasional serta usulan persetujuan pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan.
  2. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
  3. Bertanggung jawab untuk mendeskripsikan pedoman operasional (petunjuk pelaksanaan) untuk implementasi program di tingkat SR dan SSR, dengan input teknis dari MS, PM dan MELM sesuai kebutuhan.
  4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan program di tingkat SR yang menjadi wilayah kerjanya baik melalui intervensi kegiatan oleh PR Komunitas maupun oleh pemerintah.
  5. Bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran (completeness &accuracy) laporan kegiatan dan laporan bulanan, triwulan dan tahunan SR yang disampaikan tepat waktu.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program di tingkat SR.
  7. Melakukan perjalanan ke wilayahwilayah kerja program untuk monitoring dan supervisi guna membantu perbaikan pelaksanaan progam.
  8. Bertanggung jawab untuk mengkonsolidasi laporanpelaksanaan kegiatan di tingkat SR di wilayah kerjanya.
  9. Bersama Grant Management Team, melakukan analisa penggunaan anggaran dan laporan kegiatan SR dan melaporkan hasil analisa kepada PM.
  10. Bersama APC, mengkoordinasikan dan memfasilitasi SR dalam penyusunan rencana kegiatan advokasi di daerah.
  11. Bersama MS mengkoordinasikan kegiatan terkait pengobatan dan perawatan TB di tingkat SR.
  12. Memberikan penilaian terhadap kinerja SR.
  13. Memberikan rekomendasi kepada PM tentang hambatan dan solusi untuk memastikan kegiatan program terlaksana tepat waktu dan secara memadai.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, community development, manajemen atau bidang lain yang relevan.
  2. Memiliki pengetahuan tentang kebijakan penanggulangan TB di Indonesia, terutama rencana strategi nasional penanggulangan TB di Indonesia.
  3. Memiliki pengetahuan tentang manajemen program dan prosedur program yang didanai oleh GF.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  7. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  8. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  10. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TB baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Februari s/d Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: FPS

Batas Waktu : 21 Januari 2022 pukul 12.00 WIB