HRD (Human Resources Development) Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang staf HRD (Human Resources Development). Staf HR akan berkontribusi melalui keahlian teknisnya dalam menjalankan proses administrasi pengelolaan sumber daya manusia baik di level PR, SR maupun SSR/IU. Staf akan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan kepada HR & Administration Coordinator (HRAC) dan Finance & Operation Manager (FOM) serta berkoordinasi dengan tim HRA dan Finance PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Menyusun rencana kebutuhan SDM tahunan, baik di tingkat PR, SR dan SSR, berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan oleh manajemen melalui FOM dan mendapat persetujuan NPD.
  2. Memastikan proses rekrutmen SDM berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, baik di tingkat PR, SR dan SSR.
  3. Membuat kontrak perjanjian kerja staf dan perjanjian kerja dengan pihak-pihak yang bekerja dengan PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  4. Menerima usulan cuti dan pergantian staf sementara di tingkat PR, SR dan SSR serta mengajukannya ke PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI melalui FOM dan NPD.
  5. Mereview draft kontrak perjanjian kerja staf dan perjanjian kerja dengan pihak ketiga di tingkat SR dan SSR.
  6. Memberikan usulan untuk memperbarui aturan kepegawaian kepada manajemen berdasarkan aturan yang berlaku atau kebutuhan program.
  7. Melakukan pembaruan terhadap aturan kepegawaian dan prosedur terkait pengelolaan kepegawaian, serta memastikan aturan tersebut disetujui manajemen dan diterapkan di lingkungan PR, hingga SR dan SSR.
  8. Membuat laporan tingkat kehadiran karyawan (absensi, ijin, karyawan sakit dan cuti karyawan serta kelengkapan formulirnya setiap bulan).
  9. Memastikan semua karyawan membuat rencana kinerja tahunan dan mengumpulkan dokumen rencana kinerja tahunan yang dibuat.
  10. Mengkoordinir penilaian kinerja karyawan di tingkat PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI setiap tahun.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Memiliki latar belakang pendidikan S1 jurusan Administrasi, Manajemen, Psikologi, Hukum, SDM, atau jurusan lain yang relevan.
  2. Memiliki pengalaman kerja di program yang didanai oleh Global Fund atau program lain yang didanai donor internasional.
  3. Memiliki keahlian dalam menyusun dokumen hukum, kontrak kerja, dan dokumen legal lainnya.
  4. Memiliki pengetahuan tentang undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan yang relevan.
  5. Memiliki keahlian mengoperasikan Microsoft Office Suite termasuk Excel.
  6. Memiliki pengalaman dalam melakukan proses rekrutmen dan memahami prosedur rekrutmen.
  7. Memahami SOP mengenai HRD.
  8. Cekatan, cermat, bisa bekerja secara tim dan mampu bekerja di bawah tekanan.
  9. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: HR Staff

Batas Waktu : 15 Oktober 2021 pukul 17:00 WIB

*Bagi pelamar yang tidak dipanggil dalam proses wawancara maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos.