Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir Bandang Dan Tanah Longsor – Kabupaten Aceh Utara Dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir Bandang Dan Tanah Longsor – Kabupaten Aceh Utara Dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana penyedia bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, serta pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Basic Needs-WASH NFIs, Peralatan WASH, Perlengkapan Masak & Makan, dan Packaging);
  • Pengiriman langsung ke gudang/kantor mitra pelaksana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (delivery note/surat jalan dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 2.400 paket
  • Lokasi Pengiriman: Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
  • Titik Pengiriman: Gudang/Kantor Organisasi Lokal Mitra Penabulu (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode, pengalaman): 20%
  • Termin Pembayaran: 20%
  • Kesesuaian Spesifikasi Teknis: 20%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.