Inhouse- Intepreter

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.
Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Lokasi: Inhouse Intepreter akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

Tugas dan Tanggung Jawab:
• Menyediakan layanan penerjemahan lisan dan tertulis dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris dan sebaliknya dalam berbagai konteks, termasuk pertemuan, seminar, dan dokumen resmi.
• Memastikan akurasi dan konsistensi dalam penerjemahan dengan mempertahankan makna, nada, dan konteks asli.
• Mendukung tim dalam komunikasi lintas bahasa dengan mitra, donor, dan pemangku kepentingan lainnya.
• Bekerja sama dengan tim untuk memahami kebutuhan komunikasi dan membantu dalam penyusunan materi bilingual.
• Menyunting dan merevisi terjemahan untuk memastikan kesesuaian dengan standar kualitas organisasi.

Kualifikasi:
• Lulusan Bahasa Inggris lebih disukai.
• Memiliki pengalaman penerjemahan minimal 1 tahun.
• Menguasai Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan baik, baik lisan maupun tulisan.
• Memiliki ketelitian dalam penguasaan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
• Mampu beradaptasi dengan persyaratan baru, baik secara editorial maupun teknis sesuai dengan proyek.
• Memiliki kemampuan komunikasi dan manajemen waktu yang sangat baik.
• Mampu merespons pertanyaan dan arahan dari manajer proyek dengan cepat dan profesional.

Informasi pelamar
Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 25 Maret 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Inhouse Intepreter – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :
• Cover letter
• CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan
• Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
• Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
• Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
• Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
• Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
• Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Penabulu Goes to Campus

Call For Proposal Individual Consultant – Kajian Baseline Pembangunan Model Pengelolaan Kawasan Pesisir Berbasis Masyarakat melalui Pengetahuan Lokal

Pengembangan Model Pengelolaan Kawasan Laut secara Lokal melalui Pengetahuan Ekologi Lokal bernama Muro merupakan proyek yang berlangsung selama 2 tahun yang diimplementasikan secara khusus di Pulau Lembata, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diimplementasikan di 5 desa di sepanjang Teluk Hadakewa, Pulau Lembata, oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (BARAKAT) dengan peran mengorganisir masyarakat nelayan, meningkatkan kapasitas kelompok, hingga mendorong rekognisi praktik Muro sebagai peraturan di tingkat desa maupun tingkat kabupaten.

Tujuan utama proyek ini adalah pada tahun 2026, akan terbentuk model pengelolaan kawasan pesisir berbasis masyarakat yang berkelanjutan untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam di kawasan konservasi laut di Pulau Lembata. Model ini akan memperkuat kearifan masyarakat lokal, menumbuhkan kepemilikan lokal, dan mendorong kepemimpinan dalam pemanfaatan sumber daya alam lokal secara berkelanjutan. Selain itu, terdapat 3 tujuan spesifik pada proyek ini, yaitu: 1)  praktik Muro diadopsi secara formal ke dalam Peraturan Desa; 2) rekognisi area Muro sebagai area konservasi dan/atau area kelola masyarakat adat; dan 3) meningkatnya kapasitas adaptasi dan resiliensi kelompok perempuan nelayan terhadap perubahan iklim.

Pada proyek ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai pemimpin proyek yang melakukan advokasi untuk mendorong pengakuan praktik Muro yang telah dilakukan oleh masyarakat adat di Pulau Lembata sebagai praktik pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat secara berkelanjutan. Di sisi yang lain, Yayasan Penabulu juga mendorong pengakuan wilayah Muro sebagai wilayah pengelolaan ruang laut oleh masyarakat adat ataupun wilayah konservasi dengan pemanfaatan secara terbatas oleh masyarakat adat. Melalui kajian baseline yang akan dilakukan, hasil yang diharapkan adalah adanya informasi praktik Muro di 5 desa intervensi dengan pemetaan spasial tiap zonasi, kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi. Selain itu, hasil lain yang diharapkan adalah tersajinya informasi mengenai tantangan yang dihadapi oleh para nelayan dan perempuan nelayan, dan juga faktor yang mendukung dan menghambat keberhasilan implementasi Muro di 5 desa intervensi.

1. Tujuan

Dokumen yang dihasilkan dari kajian baseline bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai praktik Muro di 5 desa intervensi, tantangan yang dihadapi oleh nelayan dan perempuan nelayan, dan juga faktor pendukung dan penghambat implementasi Muro. Selanjutnya, dokumen yang telah dihasilkan dari kajian baseline ini  akan dijadikan rujukan dan bahan advokasi yang akan disampaikan kepada pihak desa, kabupaten, hingga nasional untuk menyusun rekomendasi yang diharapkan mampu memengaruhi atau mendorong kebijakan

2. Deliverables

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  1. Laporan awal yang mencakup linimasa, pertanyaan penelitian, metodologi, serta detail outline laporan
  2. Pengembangan metode pengumpulan data
  3. Draf laporan dan peta zonasi Muro di 5 desa intervensi yang dikirim dalam 14 hari setelah pengumpulan data untuk ditinjau oleh tim proyek dari Yayasan Penabulu. Tinjauan dan respons balik laporan dapat dilakukan lebih dari satu kali, bergantung pada kualitas laporan dan sejauh mana komentar dan saran ditindaklanjuti pada revisi selanjutnya
  4. Koordinasi sesi validasi yang mencakup presentasi temuan
  5. Finalisasi dokumen laporan kajian baseline dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

3. Prinsip dan Persyaratan Penelitian

Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan sebagai berikut:

  • Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek
  • Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif untuk memahami situasi
  • Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal
  • Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran pihak yang akan menyediakan informasi tersebut
  • Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data
  • Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu

4. Kualifikasi

Kualifikasi konsultan yang dibutuhkan adalah:

  • Memiliki pengalaman dalam menyusun kajian, khususnya kajian baseline, dengan contoh dua laporan atau kajian serupa sebagai penulis utama
  • Memiliki keterampilan penelitian kualitatif
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitivitas lintas kultur
  • Memiliki pemahaman yang baik terkait kebijakan nasional dan peraturan di tingkat desa
  • Memiliki pemahaman yang baik terkait keadilan gender dan inklusivitas
  • Mampu berinteraksi dengan berbagai pihak yang berasal dari pemerintah, non pemerintah, dan pihak lainnya
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultasi sesuai dengan target yang telah ditentukan

 Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email operation@penabulu.id dan cc ke jagat.patria@penabulu.id paling lambat tanggal 24 Februari 2025 pukul 17.00 WIB. Silakan cantumkan “PENABULU-LMMAs-Kajian Baseline-*Nama Anda*” pada bagian subjek email.

Lamaran harus menyertakan:

  1. Curriculum vitae
  2. Proposal yang mencakup metodologi dan alat yang akan digunakan pada saat pengambilan data
  3. Mencantumkan anggaran termasuk perhitungan pajak
  4. Mencantumkan portofolio dari pekerjaan serupa sebelumnya

Yayasan Penabulu akan meninjau semua proposal secara cermat berdasarkan kerangka yang telah ditentukan. Daftar kandidat potensial yang lolos seleksi akan disusun

Penjelasan lebih rinci dapat diunduh melalui ToR yang terlampir

Terms Of Reference

ToR-Kajian-Baseline-Penabulu

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari TB_ USAID BEBAS-TB Tahun ke 2 “Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan dan Peningkatan Program TBC”

Call For Proposal Individual Consultant – Penulisan Laporan Hasil Pengumpulan Data Baseline Usaid INTEGRASI

INTEGRASI merupakan salah satu kegiatan dukungan USAID yang dilaksanakan oleh Yayasan Penabulu sebagai implementor. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah Indonesia mempercepat implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di 20 kabupaten/kota yang di Provinsi Banten dan Provinsi Sumatera Utara.

USAID INTEGRASI telah mengumpulkan data baseline di 20 kabupaten/kota dan 52 Puskesmas dukungan sebagai langkah awal untuk memahami kesiapan implementasi ILP dan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah sasaran. Data ini akan digunakan untuk menyusun target indikator USAID INTEGRASI dan menjadi dasar untuk merancang asistensi yang tepat sasaran dan relevan. Hasil baseline akan disiapkan dalam format dashboard agar dapat digunakan oleh berbagai tingkat manajemen, mulai dari Puskesmas hingga tim nasional. Untuk memastikan pengolahan, analisis, dan pelaporan data ini dilakukan secara efektif dan profesional, USAID INTEGRASI memerlukan dukungan dari konsultan.

Tujuan

Tujuan umum kegiatan ini adalah untuk menghasilkan satu dokumen laporan deskriptif hasil pengumpulan data baseline USAID INTEGRASI.

Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk:

    1. Pengolahan dan menganalisis data baseline 20 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 52 Puskesmas yang telah terkumpul dan cleaned (siap analisa)
    2. Penyusunan sub-laporan deskriptif hasil analisis data baseline Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
    3. Penysunan sub-laporan deskriptif hasil analisis data baseline Puskesmas

Lingkup Pekerjaan

  • Konsultan akan melaksanakan tugas-tugas berikut:
    1. Analisis Data: Menganalisis data untuk menghasilkan informasi deskriptif yang relevan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah sasaran
    2. Pelaporan: Menyusun hasil analisis data baseline dalam bentuk laporan deskriptif dan bahan presentasi yang akan digunakan oleh internal dan eksternal USAID INTEGRASI
    3. Koordinasi: Berkoordinasi dengan tim USAID INTEGRASI, termasuk penyampaian progres dan hasil akhir.

Hasil Kerja

Sesuai dengan lingkup pekerjaan di atas, berikut adalah beberapa hasil kerja yang diharapkan tersedia dengan adanya konsultasi ini adalah sebuah dokumen laporan deskriptif yang di dalamnya terdiri dari:

  1. Informasi hasil baseline di level Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
    1. Informasi deskriptif hasil analisis data baseline
    2. Bahan presentasi sesuai dengan laporan hasil analisis data baseline (sebagai lampiran)
  2. Informasi hasil baseline di level Puskesmas
    1. Informasi deskriptif hasil analisis data baseline
    2. Bahan presentasi sesuai dengan laporan hasil analisis data baseline (sebagai lampiran)

Kualifikasi

Kualifikasi konsultan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan laporan hasil pengumpulan data baseline ini adalah:

  1. Gelar lanjutan dalam studi kesehatan masyarakat atau bidang terkait dengan kesehatan masyarakat
  2. Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam pengolahan, analisis, dan pelaporan data kesehatan dan rekam jejak yang terbukti dalam penulisan laporan dokumen kesehatan
  3. Menguasai perangkat lunak analisis data seperti SPSS, Stata, atau lainnya
  4. Memiliki pemahaman tentang sistem kesehatan Indonesia, transformasi kesehatan layanan primer, dan kebijakan terkait
  5. Mampu bekerja secara kolaboratif dan memenuhi tenggat waktu yang ketat

Konsultan diundang untuk mengirimkan proposal melalui email ke: operation@penabulu.id dengan subjek:”Proposal untuk Integrasi – Penulisan Laporan Hasil Pengumpulan Data Baseline USAID INTEGRASI

Proposal harus diterima paling lambat hari Jumat, 17 Januari pukul 17.00 WIB. Isi proposal mencakup hal-hal berikut:

  1. Proposal teknis yang merinci pendekatan, metodologi, dan timeline.
  2. Proposal finansial termasuk rincian biaya.
  3. CV konsultan utama dan anggota tim (jika ada)
  4. Contoh pekerjaan serupa sebelumnya.

Yayasan Penabulu akan meninjau semua proposal secara cermat berdasarkan kerangka yang telah ditentukan. Daftar kandidat potensial yang lolos seleksi akan disusun

Penjelasan lebih rinci dapat diunduh melalui ToR yang terlampir

Terms Of Reference

ToR-Baseline_reporting