PENGUMUMAN TENDER PENGADAAN JASA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TIGA PROJECT (RESPON KEBENCANAAN OXFAM HONG KONG, RESPON KEBENCANAAN OXFAM BELANDA, DAN PROGRAM WATER JUSTICE FUND)

Yayasan Penabulu mengundang Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam tender Pengadaan Jasa Audit atas laporan program yang didukung oleh mitra donor internasional.

Seluruh proses pendaftaran peserta dan pengiriman penawaran dilakukan melalui aplikasi e-Procurement: https://eproc.penabuluoxfam.or.id

Ruang Lingkup Pengadaan

Audit mencakup pemeriksaan atas pengelolaan keuangan program berikut:

  • Program Respon Kebencanaan – Oxfam Hong Kong
  • Program Respon Kebencanaan – Oxfam Novib (Belanda)
  • Program Water Justice Fund (WJF)

Ruang lingkup audit meliputi:

  • Pemeriksaan atas laporan keuangan program
  • Verifikasi dokumen legalitas organisasi, SOP keuangan, dan kebijakan internal
  • Audit atas transaksi keuangan beserta bukti pendukungnya
  • Review atas daftar dan kondisi aset/inventaris program
  • Verifikasi kesesuaian penggunaan dana dengan ketentuan donor dan tujuan program
  • Penilaian proses pengadaan barang dan jasa
  • Evaluasi keterkaitan laporan keuangan dan laporan naratif program
  • Pengujian alokasi biaya bersama (shared cost allocation)
  • Pelaksanaan audit sesuai standar audit internasional yang berlaku

Persyaratan Peserta

  1. Legalitas
    Terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan memiliki izin praktik yang masih berlaku.
  2. Pengalaman
    Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun dalam audit NGO atau program berbasis donor.
  3. Kompetensi Tim
    Memiliki auditor dengan sertifikasi profesional (CPA/CA) dan kompetensi di bidang akuntansi NGO, kepatuhan donor, serta perpajakan.
  4. Integritas
    Tidak sedang dikenakan sanksi dan menjamin independensi dalam pelaksanaan audit.

Dokumen Penawaran yang Diunggah di Aplikasi

  • Proposal penawaran teknis yang memuat metodologi, pendekatan audit, dan timeline pelaksanaan
  • Proposal penawaran harga beserta rincian biaya
  • Dokumen legalitas perusahaan dan izin praktik KAP
  • Company profile
  • Portofolio pekerjaan audit NGO/program donor dalam 3 tahun terakhir
  • CV tim auditor yang akan ditugaskan
  • Dokumen pendukung sertifikasi profesional auditor (CPA/CA)

Deliverables Audit

Auditor wajib menyampaikan:

1. Laporan Auditor Independen

  • Opini audit Program Oxfam Hong Kong
  • Opini audit Program Oxfam Novib (Belanda)
  • Opini audit Program Water Justice Fund (WJF)

2. Management Letter

Memuat:

  • Temuan audit
  • Kelemahan pengendalian internal
  • Ketidakpatuhan terhadap ketentuan donor/program
  • Rekomendasi perbaikan

Cara Mendaftar dan Mengirim Penawaran

  • Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, pengunduhan dokumen, unggah dokumen penawaran, klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui aplikasi e-Procurement Penabulu–Oxfam: https://eproc.penabuluoxfam.or.id
  • Penawaran paling lambat diterima pada tanggal 13 Mei 2026, pukul 17.00 WIB.
  • Penawaran yang dikirim di luar aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.
  • Dokumen TOR tersedia setelah peserta mendaftar pada paket pengadaan di aplikasi e-Procurement.

Call for Collaboration: Advokasi dan Kampanye Paska Pengesahan UU PPRT

Latar Belakang

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kolaborasi bagi organisasi Masyarakat sipil, komunitas, lembaga maupun individu untuk mendukung kerja-kerja advokasi dan kampanye paska pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Kolaborasi ini merupakan bagian dari program Care Connect: Action for Care Workers in the Philippines and Indonesia, sebuah inisiatif empat tahun (2024–2028) yang bertujuan mendorong transformasi relasi gender, meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi perempuan dan anak perempuan di kedua negara serta memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap kerja perawatan (care work), baik berbayar maupun tidak berbayar.

Seiring dengan pengesahan UU PPRT pada 21 April 2026, diperlukan upaya kolektif untuk mendukung penyusunan peraturan turunan, sosialisasi implementasi UU, dan penguatan edukasi public terkait keperawatan dan hak-hak pekerja rumah tangga. Program Care Connect diinisiasi bersama Oxfam Canada dan mitra di Indonesia dan Filipina dengan dukungan pemerintah Kanada.

Tujuan Kolaborasi

Kolaborasi ini bertujuan untuk:

  1. Mendukung proses advokasi penyusunan 5 Peraturan Pemerintah (PP) dan 1 Peraturan Menteri (Permen) sebagai amanat UU PPRT;
  2. Memastikan substansi peraturan pelaksana mengakomodasi perlindungan sosial, sistem pengupahan yang adil, dan perlindungan hak PRT;
  3. Melaksanakan kampanye publik dan sosialisasi implementasi UU PPRT kepada berbagai kelompok sasaran;
  4. Memperkuat pemahaman publik mengenai kerja perawatan dan hak-hak pekerja rumah tangga.

Fokus Kolaborasi mencakup, namun tidak terbatas pada:

Advokasi Kebijakan

  • Penyusunan policy brief, dan masukan substansi rancangan PP dan Permen;
  • Penyediaan kajian atau Analisa kebijakan;
  • Audiensi dan lobi dengan Kementerian/Lembaga terkait;
  • Penguatan koalisi masyarakat sipil;

Kampanye Publik

  • Produksi materi kampanye cetak dan digital;
  • Pembuatan Media Komunikasi Edukasi berupa infografis, video, buku saku, FAQ dan materi edukasi lainnya;
  • Kampanye media sosial;
  • Konferensi pers dan media briefing;
  • Media visit dan pelibatan media;
  • Aktivasi publik dan penguatan narasi kerja perawatan.

Kolaborasi dalam kegiatan ini terbagi ke dalam dua output utama, yaitu:

Output 1 – Dukungan Advokasi Kebijakan
Meliputi kegiatan:

  • Advokasi kebijakan, termasuk stakeholder engagement, audiensi dan lobi kepada Kementerian/Instansi terkait;
  • Penyusunan policy brief dan materi substansi lainnya;
  • Stakeholder engagement;
  • Penguatan kerja koalisi masyarakat sipil dalam penyusunan regulasi turunan UU PPRT.

Output 2 – Dukungan Kampanye dan Media
Meliputi kegiatan:

  • Produksi materi KIE dan kampanye baik cetak maupun digital;
  • Kampanye publik dan media sosial;
  •  Media engagement, termasuk konferensi pers, media visit dan media briefing;

Peserta dapat mengajukan proposal untuk:

  1. Salah satu output; atau
  2. Kedua output sekaligus, dengan penjelasan pendekatan, strategi, dan rencana kerja untuk masing-masing output.

Hasil yang Diharapkan
Output 1 – Dukungan Advokasi Kebijakan

  1. Tersedianya policy brief dan rekomendasi kebijakan terkait regulasi turunan UU PPRT;
  2. Tersedianya ruang untuk memberi masukan substansi untuk rancangan PP dan Permen;
  3. Terbangunnya komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait;
  4. Diakomodirnya masukan masyarakat sipil dalam proses penyusunan regulasi pelaksana UU PPRT;
  5. Menguatnya dukungan kebijakan terhadap perlindungan sosial dan sistem pengupahan yang adil bagi PRT.

Output 2 – Dukungan Kampanye dan Media

  1. Tersedianya materi KIE dan kampanye terkait implementasi UU PPRT;
  2. Terlaksananya kampanye publik melalui media sosial, media massa, dan pelibatan publik;
  3. Menguatnya dukungan media terhadap implementasi UU PPRT;
  4. Meningkatnya pemahaman publik terkait kerja perawatan dan hak-hak pekerja rumah tangga;
  5. Menguatnya dukungan publik terhadap implementasi UU PPRT.

Periode Pelaksanaan
Periode pelaksanaan kolaborasi direncanakan berlangsung selama 3–6 bulan (Mei 2026 – Desember 2026)

Kriteria Mitra Kolaborasi

  • Organisasi masyarakat sipil;
  • Komunitas;
  • Media;
  • Konsultan kelompok dan/atau individual;
  • Akademisi atau peneliti;
  • Kolektif kreatif dan komunikasi;
  • Pihak lain yang memiliki pengalaman relevan.

Mitra kolaborasi diharapkan memiliki:

  • Pengalaman dalam advokasi kebijakan, komunikasi publik, atau isu ketenagakerjaan/gender;
  • Pemahaman mengenai isu pekerja rumah tangga, kerja perawatan, dan perlindungan sosial;
  • Kemampuan bekerja kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan;
  • Komitmen terhadap nilai kesetaraan gender, inklusi sosial, dan hak asasi manusia.

Dokumen Pengajuan Kolaborasi
Organisasi yang berminat untuk merespon Kerjasama ini dapat mengirimkan usulan kegiatan yang berisikan:

1. Informasi organisasi

  • Nama, legalitas, narahubung, info kontak
  • Profil organisasi / komunitas
  • Pengalaman singkat yang relevan dengan kegiatan Kerjasama

2. Informasi usulan kegiatan Kerjasama

  • Latar belakang
  • Tujuan
  • Hasil yang diharapkan
  • Kegiatan yang akan dilakukan
  • Kelompok kepentingan yang dilibatkan
  • Kerangka waktu
  • Tim kerja

3. Rincian anggaran dapat dilampirkan dalam dokumen yang berbeda dengan merinci kegiatan, keluaran yang dihasilkan, hari kerja yang dibutuhkan dan perkiraan waktu pelaksanaan.

Tata Cara Pengiriman Proposal

Proposal teknis dan finansial dapat dikirimkan melalui email kepada: pengadaan@penabulu.id
Dengan subjek email: Konsultan Advokasi Care Connect – Output 1 / Output 2
Batas akhir pengiriman proposal: 13 Mei 2026, pukul 17.00 WIB
Detail lebih lanjut terkait ruang lingkup pekerjaan dan Kerangka Acuan Kerja (ToR) dapat diunduh melalui panggilan ini.
Unduh TOR

Ketentuan Lain

  • Yayasan Penabulu berhak menerima atau menolak proposal tanpa kewajiban memberikan alasan;
  • Yayasan Penabulu dapat meminta klarifikasi tambahan selama proses evaluasi;
  • Seluruh biaya penyusunan proposal menjadi tanggung jawab pengusul;
  • Hanya kandidat atau organisasi yang lolos seleksi yang akan dihubungi lebih lanjut.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja, termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas, dan pelanggaran keuangan, dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai di atas yang bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki. Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekrutmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

 

Tentang Penabulu

Yayasan Penabulu didirikan pada tahun 2003 sebagai organisasi nirlaba Indonesia, yang dibangun berbasis inisiatif dan sumber daya lokal, didedikasikan untuk visi masyarakat sipil yang berdaya yang menjamin penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan, ketahanan demokrasi, dan perluasan ruang sipil; untuk memerangi ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Penabulu berperan sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) melalui mobilisasi sumber daya dalam bentuk apa pun, pengelolaan dan penyaluran sumber daya, penguatan kapasitas dan ekosistem yang memungkinkan kerja masyarakat sipil Indonesia dalam agenda keadilan iklim, keadilan gender, ekonomi kemasyarakatan, cakupan layanan kesehatan semesta dan aksi kemanusiaan.

Sejak akhir November 2023, Penabulu sebagai organisasi independen yang berakar lokal telah mendapatkan status Prospective Affiliate dari Oxfam International dengan masa transisi dua tahun sebelum sepenuhnya menjadi perwakilan Indonesia dalam konfederasi sebagai Penabulu-Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui afiliasi ini, Penabulu menjadi bagian dari jejaring Oxfam global dan akan memberikan kesempatan lebih dan meneguhkan peran sebagai organisasi lokal simpul keberdayaan masyarakat sipil Indonesia yang terkoneksi dengan gerakan global dalam memerangi kemiskinan dan ketidakadilan dalam keyakinan akan masa depan yang setara.

BERAKAR LOKAL, TERKONEKSI GLOBAL

Call for Proposal – Pengadaan Jasa Konsultan Pengumpulan Cerita dan Foto Dokumentasi Proyek WE FOR JET

Latar Belakang

Yayasan Penabulu melalui proyek Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia (WE FOR JET) bermaksud merekrut konsultan untuk melakukan pengumpulan cerita dan dokumentasi foto dari proyek WE For JET yang strategis, informatif, dan kreatif, sebagai bahan pembelajaran, publikasi, serta penguatan narasi Transisi Energi yang Berkeadilan dan Inklusif.

Tujuan Pengadaan

Memperoleh konsultan yang mampu menghasilkan dokumentasi cerita dan foto berkualitas tinggi yang merefleksikan nilai inklusivitas, keadilan sosial, dan transisi energi berkeadilan dalam implementasi proyek WE FOR JET.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Menyusun strategi dan konsep dokumentasi foto dan cerita baik, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-produksi, dalam bentuk rencana kerja;
  • Menghasilkan minimal 10 cerita komunitas/provinsi, 2 cerita nasional, dan 150 foto berkualitas yang telah diedit sebagai cerita dalam foto;
  • Mengelola linimasa kegiatan agar seluruh output terselesaikan tepat waktu;
  • Memastikan seluruh subjek potret dan informan telah memberikan persetujuan melalui formulir consent;
  • Memastikan seluruh cerita dan foto mencerminkan nilai, bahasa, dan karakter WE For JET—inklusif, berpihak pada kelompok rentan, berbasis pengetahuan, dan berorientasi pada perubahan sosial;
  • Berkoordinasi dengan tim proyek WE For JET (manajemen Penabulu Foundation dan mitra) dalam penggalian materi cerita;
  • Berkoordinasi dengan tim komunikasi Penabulu Foundation untuk standarisasi kualitas cerita dan visual;
  • Menyusun laporan awal dan laporan akhir terkait rencana dan capaian pendokumentasian. 

Hasil Kerja

Konsultan wajib menghasilkan minimal:

  • Rencana kerja yang telah dikonsultasikan dan disepakati;
  • Formulir persetujuan (consent form) yang terstandarisasi;
  • Sepuluh (10) cerita komunitas/provinsi, 2 cerita nasional, dan 150 foto berkualitas yang telah diedit dalam bentuk photo story dengan kekuatan visual dan narasi;
  • Narasi dan visual proyek WE For JET yang konsisten dan berkarakter;
  • Laporan awal dan akhir terkait rencana pelaksanaan dan capaian dokumentasi.

Lokasi dan Durasi Penugasan

Lokasi: Jakarta, Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram dan Kabupaten) dan Nusa Tenggara Timur (Sumba Barat Daya & Timor Tengah Selatan)

Periode Pelaksanaan: Mei—Juni 2026

Ketentuan Komersial

  1. Proposal biaya harus bersifat ‘all-inclusive’, termasuk seluruh biaya perjalanan, akomodasi, transportasi, pajak, dan biaya operasional lainnya;
  2. Tidak akan ada reimbursement di luar nilai kontrak kecuali disetujui tertulis sebelumnya.

Hak Kekayaan Intelektual

Hak cipta atas output tetap dimiliki oleh konsultan, dengan ketentuan Yayasan Penabulu memperoleh hak penggunaan non-eksklusif tanpa batas waktu untuk kebutuhan komunikasi, publikasi, pelaporan, pembelajaran, dan dokumentasi program.

Kualifikasi Minimum

Peserta harus memiliki:

  1. Memiliki pengalaman dalam pengumpulan data kualitatif, dokumentasi lapangan, atau storytelling berbasis komunitas baik di area pedesaan dan perkotaan;
  2. Memiliki portofolio dalam fotografi dokumenter dan penulisan cerita (feature, human interest, atau cerita perubahan);
  3. Mampu menghasilkan foto dan narasi yang kuat, autentik, dan berperspektif manusia (people-centered);
  4. Memahami prinsip etika dalam pengambilan foto dan cerita, termasuk persetujuan (consent) dan sensitivitas terhadap subjek;
  5. Memahami isu gender, inklusi sosial, dan/atau transisi energi menjadi nilai tambah;
  6. Mampu menggali cerita dari komunitas secara partisipatif dan membangun kepercayaan dengan narasumber;
  7. Memiliki kemampuan menulis yang baik dalam Bahasa Indonesia dan (lebih disukai) Bahasa Inggris;
  8. Mampu bekerja secara mandiri di lapangan serta berkoordinasi dengan tim proyek;
  9. Disiplin terhadap tenggat waktu dan target pengumpulan output;
  10. Mampu menerjemahkan nilai dan pesan program ke dalam bentuk visual dan narasi yang komunikatif.

Dokumen Proposal yang Wajib Disampaikan

Proposal Teknis

  • Curriculum Vitae;
  • Workplan dan strategi implementasi rencana kerja keseluruhan;
  • Portofolio desain yang sudah dihasilkan sebelumnya di Instagram dan LinkedIn;
  • Referensi/rujukan dari klien sebelumnya (bila ada).

Proposal Financial

  • Rincian biaya penawaran
  • Nilai penawaran total (all-inclusive)

Tata Cara Pengiriman Proposal

Proposal dikirim melalui email ke:

operation@penabulu.id dan cc ke deden.ramadani@penabulu.id

paling lambat tanggal 15 Mei 2026 pukul 17:00 WIB.

Subjek email: RFP – Konsultan Cerita dan Foto WE FOR JET – [Nama Peserta]

Ketentuan Lain

  1. Yayasan Penabulu berhak menerima/menolak proposal tanpa kewajiban memberikan alasan;
  2. Yayasan Penabulu dapat meminta klarifikasi tambahan selama proses evaluasi;
  3. Seluruh biaya penyusunan proposal menjadi tanggung jawab peserta.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja, termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas, dan pelanggaran keuangan, dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai di atas yang bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki. Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekrutmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

Tentang Penabulu

Yayasan Penabulu didirikan pada tahun 2003 sebagai organisasi nirlaba Indonesia, yang dibangun berbasis inisiatif dan sumber daya lokal, didedikasikan untuk visi masyarakat sipil yang berdaya yang menjamin penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan, ketahanan demokrasi, dan perluasan ruang sipil; untuk memerangi ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Penabulu berperan sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) melalui mobilisasi sumber daya dalam bentuk apa pun, pengelolaan dan penyaluran sumber daya, penguatan kapasitas dan ekosistem yang memungkinkan kerja masyarakat sipil Indonesia dalam agenda keadilan iklim, keadilan gender, ekonomi kemasyarakatan, cakupan layanan kesehatan semesta dan aksi kemanusiaan.

Sejak akhir November 2023, Penabulu sebagai organisasi independen yang berakar lokal telah mendapatkan status Prospective Affiliate dari Oxfam International dengan masa transisi dua tahun sebelum sepenuhnya menjadi perwakilan Indonesia dalam konfederasi sebagai Penabulu-Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui afiliasi ini, Penabulu menjadi bagian dari jejaring Oxfam global dan akan memberikan kesempatan lebih dan meneguhkan peran sebagai organisasi lokal simpul keberdayaan masyarakat sipil Indonesia yang terkoneksi dengan gerakan global dalam memerangi kemiskinan dan ketidakadilan dalam keyakinan akan masa depan yang setara.

BERAKAR LOKAL, TERKONEKSI GLOBAL