PENGUMUMAN TENDER PENGADAAN JASA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TIGA PROJECT (RESPON KEBENCANAAN OXFAM HONG KONG, RESPON KEBENCANAAN OXFAM BELANDA, DAN PROGRAM WATER JUSTICE FUND)

Yayasan Penabulu mengundang Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam tender Pengadaan Jasa Audit atas laporan program yang didukung oleh mitra donor internasional.

Seluruh proses pendaftaran peserta dan pengiriman penawaran dilakukan melalui aplikasi e-Procurement: https://eproc.penabuluoxfam.or.id

Ruang Lingkup Pengadaan

Audit mencakup pemeriksaan atas pengelolaan keuangan program berikut:

  • Program Respon Kebencanaan – Oxfam Hong Kong
  • Program Respon Kebencanaan – Oxfam Novib (Belanda)
  • Program Water Justice Fund (WJF)

Ruang lingkup audit meliputi:

  • Pemeriksaan atas laporan keuangan program
  • Verifikasi dokumen legalitas organisasi, SOP keuangan, dan kebijakan internal
  • Audit atas transaksi keuangan beserta bukti pendukungnya
  • Review atas daftar dan kondisi aset/inventaris program
  • Verifikasi kesesuaian penggunaan dana dengan ketentuan donor dan tujuan program
  • Penilaian proses pengadaan barang dan jasa
  • Evaluasi keterkaitan laporan keuangan dan laporan naratif program
  • Pengujian alokasi biaya bersama (shared cost allocation)
  • Pelaksanaan audit sesuai standar audit internasional yang berlaku

Persyaratan Peserta

  1. Legalitas
    Terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan memiliki izin praktik yang masih berlaku.
  2. Pengalaman
    Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun dalam audit NGO atau program berbasis donor.
  3. Kompetensi Tim
    Memiliki auditor dengan sertifikasi profesional (CPA/CA) dan kompetensi di bidang akuntansi NGO, kepatuhan donor, serta perpajakan.
  4. Integritas
    Tidak sedang dikenakan sanksi dan menjamin independensi dalam pelaksanaan audit.

Dokumen Penawaran yang Diunggah di Aplikasi

  • Proposal penawaran teknis yang memuat metodologi, pendekatan audit, dan timeline pelaksanaan
  • Proposal penawaran harga beserta rincian biaya
  • Dokumen legalitas perusahaan dan izin praktik KAP
  • Company profile
  • Portofolio pekerjaan audit NGO/program donor dalam 3 tahun terakhir
  • CV tim auditor yang akan ditugaskan
  • Dokumen pendukung sertifikasi profesional auditor (CPA/CA)

Deliverables Audit

Auditor wajib menyampaikan:

1. Laporan Auditor Independen

  • Opini audit Program Oxfam Hong Kong
  • Opini audit Program Oxfam Novib (Belanda)
  • Opini audit Program Water Justice Fund (WJF)

2. Management Letter

Memuat:

  • Temuan audit
  • Kelemahan pengendalian internal
  • Ketidakpatuhan terhadap ketentuan donor/program
  • Rekomendasi perbaikan

Cara Mendaftar dan Mengirim Penawaran

  • Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, pengunduhan dokumen, unggah dokumen penawaran, klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui aplikasi e-Procurement Penabulu–Oxfam: https://eproc.penabuluoxfam.or.id
  • Penawaran paling lambat diterima pada tanggal 13 Mei 2026, pukul 17.00 WIB.
  • Penawaran yang dikirim di luar aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.
  • Dokumen TOR tersedia setelah peserta mendaftar pada paket pengadaan di aplikasi e-Procurement.

Call for Collaboration: Advokasi dan Kampanye Paska Pengesahan UU PPRT

Latar Belakang

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kolaborasi bagi organisasi Masyarakat sipil, komunitas, lembaga maupun individu untuk mendukung kerja-kerja advokasi dan kampanye paska pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Kolaborasi ini merupakan bagian dari program Care Connect: Action for Care Workers in the Philippines and Indonesia, sebuah inisiatif empat tahun (2024–2028) yang bertujuan mendorong transformasi relasi gender, meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi perempuan dan anak perempuan di kedua negara serta memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap kerja perawatan (care work), baik berbayar maupun tidak berbayar.

Seiring dengan pengesahan UU PPRT pada 21 April 2026, diperlukan upaya kolektif untuk mendukung penyusunan peraturan turunan, sosialisasi implementasi UU, dan penguatan edukasi public terkait keperawatan dan hak-hak pekerja rumah tangga. Program Care Connect diinisiasi bersama Oxfam Canada dan mitra di Indonesia dan Filipina dengan dukungan pemerintah Kanada.

Tujuan Kolaborasi

Kolaborasi ini bertujuan untuk:

  1. Mendukung proses advokasi penyusunan 5 Peraturan Pemerintah (PP) dan 1 Peraturan Menteri (Permen) sebagai amanat UU PPRT;
  2. Memastikan substansi peraturan pelaksana mengakomodasi perlindungan sosial, sistem pengupahan yang adil, dan perlindungan hak PRT;
  3. Melaksanakan kampanye publik dan sosialisasi implementasi UU PPRT kepada berbagai kelompok sasaran;
  4. Memperkuat pemahaman publik mengenai kerja perawatan dan hak-hak pekerja rumah tangga.

Fokus Kolaborasi mencakup, namun tidak terbatas pada:

Advokasi Kebijakan

  • Penyusunan policy brief, dan masukan substansi rancangan PP dan Permen;
  • Penyediaan kajian atau Analisa kebijakan;
  • Audiensi dan lobi dengan Kementerian/Lembaga terkait;
  • Penguatan koalisi masyarakat sipil;

Kampanye Publik

  • Produksi materi kampanye cetak dan digital;
  • Pembuatan Media Komunikasi Edukasi berupa infografis, video, buku saku, FAQ dan materi edukasi lainnya;
  • Kampanye media sosial;
  • Konferensi pers dan media briefing;
  • Media visit dan pelibatan media;
  • Aktivasi publik dan penguatan narasi kerja perawatan.

Kolaborasi dalam kegiatan ini terbagi ke dalam dua output utama, yaitu:

Output 1 – Dukungan Advokasi Kebijakan
Meliputi kegiatan:

  • Advokasi kebijakan, termasuk stakeholder engagement, audiensi dan lobi kepada Kementerian/Instansi terkait;
  • Penyusunan policy brief dan materi substansi lainnya;
  • Stakeholder engagement;
  • Penguatan kerja koalisi masyarakat sipil dalam penyusunan regulasi turunan UU PPRT.

Output 2 – Dukungan Kampanye dan Media
Meliputi kegiatan:

  • Produksi materi KIE dan kampanye baik cetak maupun digital;
  • Kampanye publik dan media sosial;
  •  Media engagement, termasuk konferensi pers, media visit dan media briefing;

Peserta dapat mengajukan proposal untuk:

  1. Salah satu output; atau
  2. Kedua output sekaligus, dengan penjelasan pendekatan, strategi, dan rencana kerja untuk masing-masing output.

Hasil yang Diharapkan
Output 1 – Dukungan Advokasi Kebijakan

  1. Tersedianya policy brief dan rekomendasi kebijakan terkait regulasi turunan UU PPRT;
  2. Tersedianya ruang untuk memberi masukan substansi untuk rancangan PP dan Permen;
  3. Terbangunnya komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait;
  4. Diakomodirnya masukan masyarakat sipil dalam proses penyusunan regulasi pelaksana UU PPRT;
  5. Menguatnya dukungan kebijakan terhadap perlindungan sosial dan sistem pengupahan yang adil bagi PRT.

Output 2 – Dukungan Kampanye dan Media

  1. Tersedianya materi KIE dan kampanye terkait implementasi UU PPRT;
  2. Terlaksananya kampanye publik melalui media sosial, media massa, dan pelibatan publik;
  3. Menguatnya dukungan media terhadap implementasi UU PPRT;
  4. Meningkatnya pemahaman publik terkait kerja perawatan dan hak-hak pekerja rumah tangga;
  5. Menguatnya dukungan publik terhadap implementasi UU PPRT.

Periode Pelaksanaan
Periode pelaksanaan kolaborasi direncanakan berlangsung selama 3–6 bulan (Mei 2026 – Desember 2026)

Kriteria Mitra Kolaborasi

  • Organisasi masyarakat sipil;
  • Komunitas;
  • Media;
  • Konsultan kelompok dan/atau individual;
  • Akademisi atau peneliti;
  • Kolektif kreatif dan komunikasi;
  • Pihak lain yang memiliki pengalaman relevan.

Mitra kolaborasi diharapkan memiliki:

  • Pengalaman dalam advokasi kebijakan, komunikasi publik, atau isu ketenagakerjaan/gender;
  • Pemahaman mengenai isu pekerja rumah tangga, kerja perawatan, dan perlindungan sosial;
  • Kemampuan bekerja kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan;
  • Komitmen terhadap nilai kesetaraan gender, inklusi sosial, dan hak asasi manusia.

Dokumen Pengajuan Kolaborasi
Organisasi yang berminat untuk merespon Kerjasama ini dapat mengirimkan usulan kegiatan yang berisikan:

1. Informasi organisasi

  • Nama, legalitas, narahubung, info kontak
  • Profil organisasi / komunitas
  • Pengalaman singkat yang relevan dengan kegiatan Kerjasama

2. Informasi usulan kegiatan Kerjasama

  • Latar belakang
  • Tujuan
  • Hasil yang diharapkan
  • Kegiatan yang akan dilakukan
  • Kelompok kepentingan yang dilibatkan
  • Kerangka waktu
  • Tim kerja

3. Rincian anggaran dapat dilampirkan dalam dokumen yang berbeda dengan merinci kegiatan, keluaran yang dihasilkan, hari kerja yang dibutuhkan dan perkiraan waktu pelaksanaan.

Tata Cara Pengiriman Proposal

Proposal teknis dan finansial dapat dikirimkan melalui email kepada: pengadaan@penabulu.id
Dengan subjek email: Konsultan Advokasi Care Connect – Output 1 / Output 2
Batas akhir pengiriman proposal: 13 Mei 2026, pukul 17.00 WIB
Detail lebih lanjut terkait ruang lingkup pekerjaan dan Kerangka Acuan Kerja (ToR) dapat diunduh melalui panggilan ini.
Unduh TOR

Ketentuan Lain

  • Yayasan Penabulu berhak menerima atau menolak proposal tanpa kewajiban memberikan alasan;
  • Yayasan Penabulu dapat meminta klarifikasi tambahan selama proses evaluasi;
  • Seluruh biaya penyusunan proposal menjadi tanggung jawab pengusul;
  • Hanya kandidat atau organisasi yang lolos seleksi yang akan dihubungi lebih lanjut.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja, termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas, dan pelanggaran keuangan, dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai di atas yang bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki. Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekrutmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

 

Tentang Penabulu

Yayasan Penabulu didirikan pada tahun 2003 sebagai organisasi nirlaba Indonesia, yang dibangun berbasis inisiatif dan sumber daya lokal, didedikasikan untuk visi masyarakat sipil yang berdaya yang menjamin penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan, ketahanan demokrasi, dan perluasan ruang sipil; untuk memerangi ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Penabulu berperan sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) melalui mobilisasi sumber daya dalam bentuk apa pun, pengelolaan dan penyaluran sumber daya, penguatan kapasitas dan ekosistem yang memungkinkan kerja masyarakat sipil Indonesia dalam agenda keadilan iklim, keadilan gender, ekonomi kemasyarakatan, cakupan layanan kesehatan semesta dan aksi kemanusiaan.

Sejak akhir November 2023, Penabulu sebagai organisasi independen yang berakar lokal telah mendapatkan status Prospective Affiliate dari Oxfam International dengan masa transisi dua tahun sebelum sepenuhnya menjadi perwakilan Indonesia dalam konfederasi sebagai Penabulu-Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui afiliasi ini, Penabulu menjadi bagian dari jejaring Oxfam global dan akan memberikan kesempatan lebih dan meneguhkan peran sebagai organisasi lokal simpul keberdayaan masyarakat sipil Indonesia yang terkoneksi dengan gerakan global dalam memerangi kemiskinan dan ketidakadilan dalam keyakinan akan masa depan yang setara.

BERAKAR LOKAL, TERKONEKSI GLOBAL

Call for Proposal – Pengadaan Jasa Konsultan Pengumpulan Cerita dan Foto Dokumentasi Proyek WE FOR JET

Latar Belakang

Yayasan Penabulu melalui proyek Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia (WE FOR JET) bermaksud merekrut konsultan untuk melakukan pengumpulan cerita dan dokumentasi foto dari proyek WE For JET yang strategis, informatif, dan kreatif, sebagai bahan pembelajaran, publikasi, serta penguatan narasi Transisi Energi yang Berkeadilan dan Inklusif.

Tujuan Pengadaan

Memperoleh konsultan yang mampu menghasilkan dokumentasi cerita dan foto berkualitas tinggi yang merefleksikan nilai inklusivitas, keadilan sosial, dan transisi energi berkeadilan dalam implementasi proyek WE FOR JET.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Menyusun strategi dan konsep dokumentasi foto dan cerita baik, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-produksi, dalam bentuk rencana kerja;
  • Menghasilkan minimal 10 cerita komunitas/provinsi, 2 cerita nasional, dan 150 foto berkualitas yang telah diedit sebagai cerita dalam foto;
  • Mengelola linimasa kegiatan agar seluruh output terselesaikan tepat waktu;
  • Memastikan seluruh subjek potret dan informan telah memberikan persetujuan melalui formulir consent;
  • Memastikan seluruh cerita dan foto mencerminkan nilai, bahasa, dan karakter WE For JET—inklusif, berpihak pada kelompok rentan, berbasis pengetahuan, dan berorientasi pada perubahan sosial;
  • Berkoordinasi dengan tim proyek WE For JET (manajemen Penabulu Foundation dan mitra) dalam penggalian materi cerita;
  • Berkoordinasi dengan tim komunikasi Penabulu Foundation untuk standarisasi kualitas cerita dan visual;
  • Menyusun laporan awal dan laporan akhir terkait rencana dan capaian pendokumentasian. 

Hasil Kerja

Konsultan wajib menghasilkan minimal:

  • Rencana kerja yang telah dikonsultasikan dan disepakati;
  • Formulir persetujuan (consent form) yang terstandarisasi;
  • Sepuluh (10) cerita komunitas/provinsi, 2 cerita nasional, dan 150 foto berkualitas yang telah diedit dalam bentuk photo story dengan kekuatan visual dan narasi;
  • Narasi dan visual proyek WE For JET yang konsisten dan berkarakter;
  • Laporan awal dan akhir terkait rencana pelaksanaan dan capaian dokumentasi.

Lokasi dan Durasi Penugasan

Lokasi: Jakarta, Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram dan Kabupaten) dan Nusa Tenggara Timur (Sumba Barat Daya & Timor Tengah Selatan)

Periode Pelaksanaan: Mei—Juni 2026

Ketentuan Komersial

  1. Proposal biaya harus bersifat ‘all-inclusive’, termasuk seluruh biaya perjalanan, akomodasi, transportasi, pajak, dan biaya operasional lainnya;
  2. Tidak akan ada reimbursement di luar nilai kontrak kecuali disetujui tertulis sebelumnya.

Hak Kekayaan Intelektual

Hak cipta atas output tetap dimiliki oleh konsultan, dengan ketentuan Yayasan Penabulu memperoleh hak penggunaan non-eksklusif tanpa batas waktu untuk kebutuhan komunikasi, publikasi, pelaporan, pembelajaran, dan dokumentasi program.

Kualifikasi Minimum

Peserta harus memiliki:

  1. Memiliki pengalaman dalam pengumpulan data kualitatif, dokumentasi lapangan, atau storytelling berbasis komunitas baik di area pedesaan dan perkotaan;
  2. Memiliki portofolio dalam fotografi dokumenter dan penulisan cerita (feature, human interest, atau cerita perubahan);
  3. Mampu menghasilkan foto dan narasi yang kuat, autentik, dan berperspektif manusia (people-centered);
  4. Memahami prinsip etika dalam pengambilan foto dan cerita, termasuk persetujuan (consent) dan sensitivitas terhadap subjek;
  5. Memahami isu gender, inklusi sosial, dan/atau transisi energi menjadi nilai tambah;
  6. Mampu menggali cerita dari komunitas secara partisipatif dan membangun kepercayaan dengan narasumber;
  7. Memiliki kemampuan menulis yang baik dalam Bahasa Indonesia dan (lebih disukai) Bahasa Inggris;
  8. Mampu bekerja secara mandiri di lapangan serta berkoordinasi dengan tim proyek;
  9. Disiplin terhadap tenggat waktu dan target pengumpulan output;
  10. Mampu menerjemahkan nilai dan pesan program ke dalam bentuk visual dan narasi yang komunikatif.

Dokumen Proposal yang Wajib Disampaikan

Proposal Teknis

  • Curriculum Vitae;
  • Workplan dan strategi implementasi rencana kerja keseluruhan;
  • Portofolio desain yang sudah dihasilkan sebelumnya di Instagram dan LinkedIn;
  • Referensi/rujukan dari klien sebelumnya (bila ada).

Proposal Financial

  • Rincian biaya penawaran
  • Nilai penawaran total (all-inclusive)

Tata Cara Pengiriman Proposal

Proposal dikirim melalui email ke:

operation@penabulu.id dan cc ke deden.ramadani@penabulu.id

paling lambat tanggal 15 Mei 2026 pukul 17:00 WIB.

Subjek email: RFP – Konsultan Cerita dan Foto WE FOR JET – [Nama Peserta]

Ketentuan Lain

  1. Yayasan Penabulu berhak menerima/menolak proposal tanpa kewajiban memberikan alasan;
  2. Yayasan Penabulu dapat meminta klarifikasi tambahan selama proses evaluasi;
  3. Seluruh biaya penyusunan proposal menjadi tanggung jawab peserta.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja, termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas, dan pelanggaran keuangan, dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai di atas yang bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki. Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekrutmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

Tentang Penabulu

Yayasan Penabulu didirikan pada tahun 2003 sebagai organisasi nirlaba Indonesia, yang dibangun berbasis inisiatif dan sumber daya lokal, didedikasikan untuk visi masyarakat sipil yang berdaya yang menjamin penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan, ketahanan demokrasi, dan perluasan ruang sipil; untuk memerangi ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Penabulu berperan sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) melalui mobilisasi sumber daya dalam bentuk apa pun, pengelolaan dan penyaluran sumber daya, penguatan kapasitas dan ekosistem yang memungkinkan kerja masyarakat sipil Indonesia dalam agenda keadilan iklim, keadilan gender, ekonomi kemasyarakatan, cakupan layanan kesehatan semesta dan aksi kemanusiaan.

Sejak akhir November 2023, Penabulu sebagai organisasi independen yang berakar lokal telah mendapatkan status Prospective Affiliate dari Oxfam International dengan masa transisi dua tahun sebelum sepenuhnya menjadi perwakilan Indonesia dalam konfederasi sebagai Penabulu-Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui afiliasi ini, Penabulu menjadi bagian dari jejaring Oxfam global dan akan memberikan kesempatan lebih dan meneguhkan peran sebagai organisasi lokal simpul keberdayaan masyarakat sipil Indonesia yang terkoneksi dengan gerakan global dalam memerangi kemiskinan dan ketidakadilan dalam keyakinan akan masa depan yang setara.

BERAKAR LOKAL, TERKONEKSI GLOBAL

Project Manager – Business and Human Rights

Tantangan dalam bidang bisnis dan hak asasi manusia (BHR) masih menjadi isu krusial di Indonesia, khususnya pada sektor-sektor berorientasi ekspor yang terhubung dengan rantai pasok global. Meskipun Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan pasar-pasar utama, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Asia Timur, kesenjangan dalam pengawasan dan akuntabilitas masih menyebabkan pekerja dan masyarakat terpapar pada pelanggaran hak asasi manusia serta dampak lingkungan yang merugikan.

Sektor perikanan menggambarkan tantangan tersebut dengan jelas. Rantai pasok yang kompleks dan terfragmentasi—mulai dari kapal penangkap hingga fasilitas pengolahan dan pembeli internasional—menyulitkan penerapan praktik yang inklusif dan bertanggung jawab. Berbagai bukti menunjukkan adanya permasalahan yang terus berlanjut, termasuk kerja paksa, kondisi kerja yang tidak layak, persoalan upah, serta ketimpangan gender, disertai dengan degradasi lingkungan yang mengancam keberlanjutan mata pencaharian jangka panjang.

Risiko-risiko ini menyoroti pentingnya memperkuat penerapan uji tuntas hak asasi manusia (Human Rights Due Diligence/HRDD) oleh pelaku usaha, serta memastikan bahwa komitmen global dapat diwujudkan menjadi perbaikan nyata di tingkat lokal.

Program ini menerapkan pendekatan BHR dengan memberdayakan masyarakat pesisir dan pekerja sebagai pemegang hak, memperkuat organisasi masyarakat sipil (OMS) untuk melakukan advokasi berbasis bukti, serta melibatkan sektor swasta guna meningkatkan akuntabilitas. Dengan memanfaatkan rantai pasok produk perikanan sebagai titik masuk utama, program ini bertujuan untuk mendorong terciptanya sistem yang lebih transparan, lebih bertanggung jawab, dan lebih tangguh di Indonesia serta di kawasan Asia secara lebih luas.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Yayasan Penabulu mengundang kandidat yang memenuhi kualifikasi untuk melamar posisi sebagai Project Manager – Business and Human Rights (Manajer Proyek – Bisnis dan Hak Asasi Manusia). Kandidat terpilih akan bertanggung jawab memimpin perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program di Indonesia, serta memastikan koordinasi yang efektif dengan para mitra di tingkat nasional, regional, dan global.

Tujuan Posisi:

Memimpin pelaksanaan program Bisnis dan Hak Asasi Manusia secara efektif melalui penguatan praktik bisnis yang bertanggung jawab, pemberdayaan pemegang hak (rightsholders), serta peningkatan akuntabilitas di sepanjang rantai pasok sektor perikanan dengan menggunakan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia (Human Rights-Based Approach/HRBA).

Lokasi:

Berkedudukan di Kantor Penabulu Jakarta, dengan kemungkinan melakukan perjalanan ke lokasi proyek.

Ruang Lingkup Pekerjaan:

  • Memimpin keseluruhan pelaksanaan program secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, serta memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja, jadwal, dan target yang telah disetujui. Hal ini mencakup pengelolaan sumber daya, pengambilan keputusan strategis, serta penyesuaian pelaksanaan program berdasarkan perkembangan di lapangan.
  • Memastikan seluruh kegiatan program mengintegrasikan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia (HRBA) dan prinsip keberlanjutan lingkungan, khususnya dalam sektor perikanan. Termasuk mendorong praktik yang bertanggung jawab di sepanjang rantai pasok, seperti penghormatan terhadap hak pekerja, perlindungan masyarakat pesisir, serta pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
  • Memperkuat koordinasi multipihak dan kolaborasi antara masyarakat pesisir, organisasi masyarakat sipil (CSO), pelaku sektor swasta, institusi pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. Tanggung jawab ini mencakup fasilitasi dialog, pembangunan kemitraan strategis, serta memastikan partisipasi yang bermakna dari seluruh pihak dalam mencapai tujuan program.
  • Memastikan tercapainya keluaran (output) dan hasil (outcome) program sesuai dengan rencana kerja melalui penerapan sistem monitoring, evaluasi, dan pembelajaran yang efektif. Termasuk mengawasi kualitas pelaksanaan program, memastikan pelaporan yang tepat waktu dan komprehensif, serta memanfaatkan data dan pembelajaran untuk meningkatkan dampak dan keberlanjutan program.

Kualifikasi:

  • Minimal gelar Sarjana (S1) di bidang ilmu sosial, ilmu politik, sosiologi, perikanan, atau bidang relevan lainnya.
  • Memiliki pemahaman yang kuat tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHR).
  • Memiliki pengalaman yang dibuktikan dalam penelitian, pengumpulan data, dan penulisan laporan.
  • Mampu berkoordinasi dan berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan pemerintah.
  • Memiliki keterampilan interpersonal dan koordinasi yang baik.
  • Menguasai bahasa Inggris dengan sangat baik, baik lisan maupun tulisan.
  • Memiliki minimal 4 tahun pengalaman profesional yang relevan.

Kualifikasi Tambahan (Nilai Plus):

  • Memiliki pengalaman dalam isu rantai pasok sektor perikanan.
  • Memahami isu gender dan inklusi sosial.
  • Memiliki pengalaman yang kuat dalam manajemen proyek, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan koordinasi.

Informasi Pelamar:

Apabila Anda memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan tertarik untuk melamar, silakan mengisi formulir berikut: https://bit.ly/Penabulu-PMBHR

Batas waktu pendaftaran: 17 April 2026, pukul 17.00 WIB 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  di atas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua aplikasi pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki. Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekrutmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih melalui email hr@penabulu.id;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat yang telah melalui seluruh proses rekrutmen.

Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir Bandang Dan Tanah Longsor – Kabupaten Aceh Utara Dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir Bandang Dan Tanah Longsor – Kabupaten Aceh Utara Dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana penyedia bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, serta pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Basic Needs-WASH NFIs, Peralatan WASH, Perlengkapan Masak & Makan, dan Packaging);
  • Pengiriman langsung ke gudang/kantor mitra pelaksana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (delivery note/surat jalan dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 2.400 paket
  • Lokasi Pengiriman: Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
  • Titik Pengiriman: Gudang/Kantor Organisasi Lokal Mitra Penabulu (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode, pengalaman): 20%
  • Termin Pembayaran: 20%
  • Kesesuaian Spesifikasi Teknis: 20%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

 

Konsultan Kegiatan Pengembangan Usaha Alternatif melalui skema Seed Funding pada Proyek BIPOCS di Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Fase Implementasi)

[Limited] Call For Proposal- Livelihood Specialist / Technical Advisor (EFSVL)

Tujuan Posisi

Memberikan dukungan teknis spesialis kepada Yayasan Penabulu dalam perencanaan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas program Emergency Food Security and Vulnerable Livelihoods (EFSVL), termasuk penerapan market-based approaches dan Cash and Voucher Assistance (CVA) bila relevan, dengan memastikan prinsip pengarusutamaan kesetaraan gender, inklusi, safeguarding, dan safe programming terintegrasi secara konsisten di seluruh siklus program.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

Dukungan Teknis & Desain Program (EFSVL)

  • Memberikan dukungan teknis spesialis dalam perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas program Emergency Food Security and Vulnerable Livelihoods (EFSVL) Penabulu.
  • Melakukan asesmen dan analisis konteks EFSVL, termasuk food security, livelihood, kerentanan, dan fungsi pasar.
  • Memberikan rekomendasi teknis untuk desain intervensi EFSVL yang kontekstual dan berbasis kebutuhan komunitas.

Market-based Approaches & Cash and Voucher Assistance (CVA)

  • Mendukung analisis kelayakan, risiko, dan peluang penerapan market-based approaches dalam program EFSVL.
  • Memberikan masukan teknis terkait desain dan implementasi Cash and Voucher Assistance (CVA) sebagai bagian dari respon EFSVL, bila relevan.
  • Bekerja sama dengan tim operasional dan keuangan untuk memastikan mekanisme penyaluran bantuan CVA berjalan secara aman, akuntabel, dan sesuai standar kemanusiaan.

Penguatan Kapasitas Staf dan Mitra

  • Memberikan pendampingan teknis, mentoring, dan coaching kepada staf Penabulu dan mitra pelaksana terkait implementasi program EFSVL.
  • Mendukung proses pengembangan kapasitas mitra lokal dalam pendekatan EFSVL, market-based interventions, dan CVA.
  • Mendorong pembelajaran program melalui dokumentasi praktik baik dan lesson learned.

Kualitas Program, Safeguarding & Safe Programming

  • Mengintegrasikan gender equality, disability inclusion, safeguarding, data protection, dan prinsip do no harm dalam seluruh tahapan program EFSVL.
  • Memastikan penerapan safe programming dan pencegahan risiko safeguarding dalam desain dan implementasi kegiatan.
  • Mendukung integrasi komponen MEAL (Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning) untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas program.

Koordinasi & Pelaporan Program

  • Mendukung keterlibatan Penabulu dalam mekanisme koordinasi teknis EFSVL dan/atau CVA (cluster, working group, atau forum relevan).
  • Memberikan input teknis untuk proposal, laporan program, dan laporan kepada donor.
  • Menyusun laporan teknis berkala dan memberikan masukan strategis kepada pimpinan program Penabulu.

Luaran/Hasil yang Diharapkan

1. Baseline dan Perencanaan:

a. Food Security & Livelihood Rapid Needs Assessment

    • Laporan Analisis Kebutuhan Pangan
    • Analisis Kerentanan Ekonomi Rumah Tangga
    • Targeting Criteria & Beneficiary Selection Guideline

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait EFSVL

    • Laporan Kapasitas Mitra EFSVL (Baseline Capacity Report)
    • Rencana Peningkatan Kapasitas (CSP EFSVL)

2. Implementasi Awal:

a. Panduan/Protokol EFSVL
b. Modul in house training Targeting & Vulnerability Analysis
c. Template Monitoring EFSVL

3. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training EFSVL
b. Laporan OJT Pelaksanaan Intervensi EFSVL

4. Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi EFSVL
b. Laporan Peningkatan Kapasitas EFSVL (Baseline–Endline Comparison)

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

  1. Pendidikan atau pengalaman profesional di bidang Food Security, Livelihood, Ketahanan Ekonomi, Pembangunan, atau bidang terkait.
  2. Pengalaman sebagai spesialis teknis EFSVL dan/atau market-based approaches, terutama dalam konteks kemanusiaan atau pemulihan.
  3. Pemahaman yang kuat terhadap pendekatan EFSVL, analisis pasar, dan kerentanan komunitas.
  4. Pengalaman bekerja dengan LSM lokal, mitra komunitas, dan pemangku kepentingan.
  5. Kemampuan analisis, fasilitasi, dan komunikasi yang baik.
  6. Bersedia melakukan perjalanan lapangan sesuai kebutuhan program.

 Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026 pukul 17.00 WIB

Subjek email:
PENABULU– Livelihood Specialist / Technical Advisor (EFSVL) –Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

[Limited] Call For Proposal – Spesialis WASH (Water, Sanitation, and Hygiene)

Tujuan Posisi

Spesialis WASH bertanggung jawab untuk merancang, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan intervensi Water, Sanitation, and Hygiene (WASH) dalam konteks tanggap darurat, pemulihan awal, dan situasi krisis kemanusiaan. Posisi ini memastikan layanan WASH yang cepat, aman, bermutu, dan berkelanjutan, serta mendukung penguatan kapasitas mitra dan komunitas terdampak.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

1. Perencanaan dan Respons Darurat

  • Melakukan rapid assessment kebutuhan WASH pada situasi bencana dan krisis kemanusiaan.
  • Menyusun rencana intervensi WASH darurat (air bersih, sanitasi, higiene) sesuai standar kemanusiaan.
  • Mengintegrasikan pendekatan perlindungan, gender, inklusi sosial, dan akuntabilitas kepada masyarakat terdampak (AAP).

2. Implementasi Program WASH Humanitarian

  • Mengawal pelaksanaan penyediaan air bersih darurat, fasilitas sanitasi sementara, dan promosi higiene.
  • Memastikan penerapan standar Sphere, CHS, dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
  • Mengawasi kualitas teknis, logistik, dan keamanan intervensi WASH di lapangan.

3. Koordinasi dan Kemitraan

  • Berkoordinasi dengan klaster WASH, pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan, dan mitra lokal.
  • Mendukung peran dan kapasitas organisasi masyarakat sipil lokal dalam respons WASH.

4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Mengembangkan dan menerapkan sistem monitoring kegiatan WASH humanitarian.
  • Mengumpulkan data, menyusun laporan situasi, laporan donor, dan dokumentasi pembelajaran.
  • Mengidentifikasi risiko, tantangan, dan rekomendasi perbaikan program.

5. Transisi ke Pemulihan dan Keberlanjutan

  • Mendukung integrasi WASH darurat ke fase pemulihan awal dan pembangunan berkelanjutan.
  • Memastikan keberlanjutan layanan WASH bersama komunitas dan mitra lokal.

Luaran/Hasil yang Diharapkan

1. Baseline dan Perencanaan:

a. WASH Rapid Needs Assessment

    • Laporan WASH Rapid Assessment
    • Peta Risiko Air & Sanitasi
    • Rencana Intervensi WASH

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait MHPSS

    • Laporan Kapasitas Mitra WASH (Baseline Capacity Report)
    • Gap Analysis Teknis & Manajerial
    • Rencana Penguatan Kapasitas (CSP WASH)

2, Implementasi Awal:

a. Panduan/Protokol Intervensi WASH di situasi darurat
b. Lembar balik/ factsheet edukasi WASH di situasi darurat
c. Modul In-house Training (WASH Minimum Standards & Quality Control)

3. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training
b. Laporan OJT WASH.

4. Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi WASH
b. Laporan Peningkatan Kapasitas WASH (Baseline–Endline Comparison)
c. Rencana Keberlanjutan Intervensi WASH

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

1. Pendidikan dan Pengalaman

  • Minimal S1 Kesehatan Masyarakat, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Kesehatan Lingkungan, atau bidang terkait.
  • Pengalaman minimal 3 tahun di program WASH humanitarian / emergency response.
  • Pengalaman bekerja di wilayah terdampak bencana atau krisis kemanusiaan menjadi keharusan.

2. Kompetensi Teknis

  • Penguasaan standar kemanusiaan (Sphere, CHS) dan pendekatan AAP.
  • Kemampuan melakukan rapid WASH assessment dan perencanaan respons darurat.
  • Pengalaman dalam pengelolaan program berbasis komunitas dan kemitraan lokal.

Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026

Subjek email:
PENABULU– Spesialis WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) –Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

[Limited] Call For Proposal- Gender Specialist / Technical Advisor (Gender in Emergencies – GiE)

Tujuan Posisi

Memberikan dukungan teknis spesialis kepada Yayasan Penabulu untuk memastikan integrasi Gender in Emergencies (GiE) dan pendekatan pengarusutamaan kesetaraan gender secara efektif, aman, dan bermakna dalam seluruh siklus program kemanusiaan dan pembangunan, termasuk desain, implementasi, MEAL, serta kemitraan, dengan memperhatikan prinsip safeguarding, PSEAH, dan safe programming.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

1. Gender Analysis & Assessment

  • Melakukan atau mendukung Rapid Gender Analysis (RGA), gender and care analysis, serta analisis kontekstual berbasis data sekunder dan primer untuk mendukung respon dan program Penabulu.
  • Mendukung analisis gender berkelanjutan melalui PDM, MEAL, dan sumber data lain.
  • Mendokumentasikan serta membagikan temuan dan rekomendasi analisis gender kepada tim program untuk perbaikan kualitas intervensi.

2. Desain Program & Perencanaan

  • Memberikan dukungan teknis kepada staf program untuk menerjemahkan temuan analisis gender ke dalam desain program sektoral, kerangka MEAL, strategi kemanusiaan, dan proposal.
  • Mendukung integrasi gender sebagai isu lintas sektor (cross-cutting) dalam seluruh program Penabulu (mis. EFSVL, WASH, Protection, DRR).
  • Mendukung penyusunan atau penguatan Gender Strategy program yang selaras dengan strategi organisasi dan respon kemanusiaan.

3. Implementasi & Kualitas Program

  • Memberikan dukungan teknis dalam penerapan Minimum Standards on Gender in Emergencies (GiE) dan panduan IASC Gender Handbook serta GBV Guidelines.
  • Memastikan intervensi program memperkuat kepemimpinan perempuan, partisipasi bermakna, dan pengurangan risiko kekerasan berbasis gender.
  • Mendukung penerapan safe programming dan do no harm dalam seluruh kegiatan.

4. Penguatan Kapasitas Staf dan Mitra

  • Memfasilitasi pengembangan kapasitas staf Penabulu dan mitra melalui pelatihan, coaching, mentoring, dan dukungan teknis terkait GiE.
  • Memberikan dukungan teknis penggunaan Gender Minimum Standards, Call to Action commitments, dan panduan terkait lainnya.
  • Mendorong pembelajaran internal dan dokumentasi praktik baik terkait integrasi gender.

5. Safeguarding

  • Mendukung integrasi perspektif gender dalam mekanisme safeguarding dan bekerja sama dengan tim HR dan Safeguarding Focal Point.
  • Memberikan dukungan teknis, pelatihan, dan pendampingan kepada staf dan mitra terkait pelaporan, pencegahan, dan mitigasi risiko safeguarding.

6. Koordinasi, Kemitraan & Representasi

  • Mendukung keterlibatan Penabulu dalam mekanisme koordinasi Gender in Humanitarian Action (GiHA), Gender Working Group, GBV, dan PSEAH sesuai kebutuhan.
  • Mendukung penguatan kemitraan dengan organisasi perempuan dan komunitas lokal, termasuk dalam proses identifikasi dan pendampingan mitra.
  • Memberikan input teknis untuk koordinasi lintas sektor dan lintas aktor.

7. Pelaporan & Dukungan Proposal

  • Memberikan input teknis gender untuk proposal, laporan program, dan laporan donor.
  • Menyusun laporan teknis berkala terkait integrasi gender dan kualitas program kepada pimpinan program Penabulu.

Luaran/ Hasil yang Diharapkan

1. Baseline dan Perencanaan:

a. Analisis Risiko Perlindungan & Inklusi

      • Laporan Gender & Inclusion Rapid Analysis
      • GEDSI Integration Matrix

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait GEDSI & Safeguarding

      • Laporan Kapasitas Mitra GEDSI (Baseline Capacity Report)
      • Gap Analysis Safeguarding & Inclusion
      • Rencana Penguatan Kapasitas (CSP GEDSI)

c. Panduan Distribusi Inklusif & Aman

2. Implementasi Awal:

a. Materi Edukasi Safeguarding & Inclusion
b. SOP/Mekanisme Pengaduan (Complaint & Feedback Mechanism)
c. Modul In-house Training Safeguarding & Inclusion

3. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training Safeguarding & Inclusion
b. Laporan OJT Pengelolaan Mekanisme Pengaduan

4. Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi Safeguarding & Inclusion
b. Laporan Peningkatan Kapasitas GEDSI (Baseline–Endline Comparison) dan Rekomendasi Penguatan Institusional Mitra

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

  • Pendidikan atau pengalaman profesional di bidang Gender, Pembangunan Sosial, Humanitarian Assistance, atau bidang terkait.
  • Pengalaman sebagai Gender Specialist/Gender in Emergencies dalam konteks kemanusiaan dan atau pemulihan.
  • Pemahaman yang kuat tentang GiE, IASC Gender Handbook, GBV Guidelines, Call to Action, dan safeguarding/PSEAH.
  • Pengalaman bekerja dengan OMS lokal, komunitas, dan forum koordinasi.
  • Kemampuan analisis, fasilitasi, dan komunikasi yang baik.
  • Bersedia melakukan perjalanan lapangan sesuai kebutuhan program.

Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026, pukul 17.00 WIB

Subjek email:
PENABULU– Gender Specialist / Technical Advisor (Gender in Emergencies – GiE)–Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan. 

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.

[Limited] Call For Proposal – Spesialis MHPSS (Mental Health and Psychosocial Support)

Tujuan Posisi

Spesialis MHPSS bertanggung jawab untuk merancang, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan intervensi kesehatan mental dan dukungan psikososial dalam konteks tanggap darurat, pemulihan awal, dan situasi krisis kemanusiaan. Posisi ini memastikan layanan MHPSS yang aman, etis, bermutu, dan berpusat pada penyintas, serta mendukung penguatan kapasitas mitra lokal dan komunitas terdampak.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Durasi pekerjaan selama empat bulan dimulai Maret – Juni 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

1. Perencanaan dan Respons Darurat

  • Melakukan rapid assessment kebutuhan kesehatan mental dan psikososial pada situasi bencana dan krisis kemanusiaan.
  • Menyusun rencana intervensi MHPSS berbasis kebutuhan, konteks lokal, dan tingkat kerentanan kelompok terdampak.
  • Mengintegrasikan prinsip do no harm, perlindungan, gender, inklusi disabilitas, serta Akuntabilitas kepada Masyarakat Terdampak (AAP) dalam seluruh perencanaan MHPSS

2. Implementasi Program MHPSS

  • Mengawal pelaksanaan layanan MHPSS, termasuk psychological first aid (PFA), dukungan psikososial berbasis komunitas, dukungan kelompok, serta rujukan layanan kesehatan jiwa.
  • Memastikan penerapan standar dan pedoman MHPSS (IASC Guidelines on MHPSS in Emergency Settings, Sphere, dan CHS).
  • Memberikan dukungan teknis dan supervisi kepada fasilitator lapangan, relawan, dan mitra pelaksana MHPSS.

3. Koordinasi dan Kemitraan

  • Berkoordinasi dengan Klaster Perlindungan/MHPSS, dinas terkait, fasilitas layanan kesehatan, serta organisasi kemanusiaan lainnya.
  • Memperkuat peran dan kapasitas organisasi masyarakat sipil lokal dalam penyediaan layanan MHPSS yang kontekstual dan berkelanjutan.
  • Mendorong mekanisme rujukan lintas sektor (kesehatan, perlindungan, pendidikan, dan layanan sosial).

4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Mengembangkan dan menerapkan sistem monitoring dan evaluasi kegiatan MHPSS yang sensitif terhadap isu etika dan kerahasiaan.
  • Mengumpulkan dan menganalisis data program, serta menyusun laporan situasi, laporan donor, dan dokumentasi pembelajaran.
  • Mengidentifikasi risiko, tantangan, serta rekomendasi perbaikan kualitas layanan MHPSS.

5. Transisi ke Pemulihan dan Keberlanjutan

  • Mendukung integrasi layanan MHPSS darurat ke dalam fase pemulihan awal dan sistem layanan lokal.
  • Memfasilitasi penguatan kapasitas jangka panjang komunitas dan mitra lokal dalam dukungan kesehatan mental dan psikososial.

Luaran/Hasil yang Diharapkan

  1. Baseline dan Perencanaan:

a. MHPSS Rapid Needs Assessment

    • Laporan MHPSS Rapid Assessment
    • Pemetaan layanan & referral pathway
    • Analisis kelompok rentan psikososial

b. Asesmen Kapasitas Mitra terkait MHPSS

    • Laporan Kapasitas Mitra MHPSS (Baseline Capacity Report)
    • Gap Analysis Kompetensi Fasilitator & Case Handling
    • Rencana Peningkatan Kapasitas (CSP MHPSS)
  1. Implementasi Awal:

a. Panduan/Protokol Intervensi MHPSS di situasi darurat
b. Modul Pelatihan Psychological First Aid (PFA)
c. Materi Edukasi Self-care & Well-being

  1. Implementasi Lanjutan

a. Laporan In-house Training PFA
b. Laporan OJT Fasilitasi Sesi Dukungan dan Monitoring Well-being Penerima Manfaat

  1. Deliverable 4: Evaluasi dan Pelaporan

a. Laporan Final Intervensi MHPS
b. Laporan Peningkatan Kapasitas MHPSS (Baseline–Endline Comparison)
c. Rencana Keberlanjutan Layanan Psikososial Komunitas

Kualifikasi yang Dipersyaratkan

  1. Pendidikan dan Pengalaman
    • Minimal S1 Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan Jiwa, Pekerjaan Sosial, atau bidang terkait.
    • Pengalaman minimal 3 tahun dalam program MHPSS pada konteks kemanusiaan atau respons darurat.
    • Pengalaman bekerja di wilayah terdampak bencana atau krisis kemanusiaan menjadi nilai penting.
  1. Kompetensi Teknis
    • Penguasaan pedoman MHPSS (IASC MHPSS Guidelines, Sphere, CHS) dan prinsip perlindungan.
    • Kemampuan melakukan rapid MHPSS assessment dan perencanaan respons berbasis kebutuhan.
    • Pengalaman dalam pendekatan berbasis komunitas, supervisi teknis, dan kemitraan lokal.

Ketentuan Umum

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted);
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen/pengadaan;
  • Seluruh dokumen harus dikirimkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan;
  • Yayasan Penabulu berhak melakukan pemeriksaan latar belakang kandidat.

Prosedur Pengajuan

Konsultan yang berminat diminta mengirimkan proposal melalui email ke:
📩 operation@penabulu.id Paling lambat: 06 Maret 2026 pukul 17.00 WIB

Subjek email:
PENABULU – Spesialis MHPSS (Mental Health Psikososial Support) – Nama Anda

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Surat pernyataan minat (Expression of Interest) atau surat lamaran singkat.
  • Penawaran biaya (financial proposal) atau tarif jasa konsultan.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  2. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat terpilih;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  5. Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Yayasan Penabulu;
  6. Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu. 

Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Detail lebih lanjut dapat diunduh pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlampir.