PHC Technical Coordinator – INTEGRASI Program Nasional
Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.
USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).
Lokasi: PHC Technical Coordinator_akan berbasis di Jakarta (National) dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Melaksanakan analisis berbasis wilayah terkait pelaksanaan program di tingkat Provinsi, dengan fokus pada identifikasi tantangan lokal dan solusi spesifik untuk wilayah tersebut.
- Menyusun dan memodifikasi modul pelatihan teknis sesuai kebutuhan wilayah, bekerja sama dengan tim pelaksana daerah.
- Memberikan asistensi teknis kepada tim Provinsi, termasuk TA ke Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dalam implementasi program ILP sesuai tema yang dibutuhkan.
- Berkoordinasi secara intensif dengan tim INTEGRASI provinsi dan district coordinator untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
- Menyediakan informasi lapangan untuk digunakan oleh Direktur Teknis dan tim MEL untuk analisis lebih lanjut, dengan fokus pada pelaksanaan program dan identifikasi kendala lapangan serta solusi praktis.
- Menginformasikan perkembangan dan kebutuhan lapangan kepada tim nasional agar strategi nasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan wilayah.
Kualifikasi
- Lulusan Kesehatan Masyarakat atau bidang yang relevan dengan ILP, pendidikan Magister di bidang Kesehatan menjadi nilai tambah.
- Memiliki pengalaman 1-3 tahun di program kesehatan primer.
- Memiliki pemahaman yang mendalam tentang sistem kesehatan di Indonesia, termasuk kebijakan nasional terkait layanan kesehatan dasar.
- Memiliki keterampilan analisis yang kuat untuk mengidentifikasi tantangan lokal serta mengembangkan solusi yang spesifik untuk masing-masing wilayah.
- Memiliki kemampuan dalam menyusun dan memodifikasi modul pelatihan teknis, serta mengadaptasi materi sesuai kebutuhan regional.
- Pengalaman dalam memberikan asistensi teknis kepada tim pelaksana dan mangku kepentingan, termasuk dinas kesehatan di tingakat Provinsi, Kabupaten, Kota.
- Fasih berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
- Kemampuan dasar dalam bahasa Inggris untuk laporan atau koordinasi dengan tim nasional atau donor jika diperlukan.
- Memiliki kemampuan untuk berkoordinasi dan bekerja secara intensif dengan tim lapangan, memastikan pelaksanaan program sesuai rencana dan memberikan umpan balik data lapangan kepada tim Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL).
- Memiliki keterampilan komunikasi yang efektif untuk menyampaikan perkembangan, kebutuhan lapangan, serta rekomendasi strategis kepada tim nasional.
- Fleksibilitas dan adaptabilitas dalam menghadapi situasi di lapangan serta kemampuan untuk bekerja mandiri dan dalam tim.
Informasi pelamar
Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PHC Technical Coordinator – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :
- Cover letter
- CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)
Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.
Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.
Syarat dan Ketentuan
- Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
- Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
- Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
- Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
- Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
- Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.