Konsultan Peneliti Mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanannya, Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil di bidang keuangan. Kemudian, Yayasan Penabulu mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas di bidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis organisasi. Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai “Civil Society Resource Organization (CSRO)”. Sebagai CSRO, Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestik bagi organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

 Latar Belakang

Masyarakat, terutama perempuan dan orang dengan disabilitas, memiliki akses yang terbatas terhadap energi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Di Indonesia, sekitar 20 juta orang tidak memiliki akses listrik, banyak di antaranya berada di pulau-pulau terluar atau daerah terpencil lainnya di mana masalah logistik dan penduduk yang jarang membuat solusi berbasis jaringan menjadi sulit. Mayoritas orang yang tidak memiliki layanan energi modern tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di daerah-daerah ini, ketersediaan minyak tanah yang terbatas, jumlah energi listrik yang terbatas, dan wilayah pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi membuat beban kerja perempuan semakin berat, meningkatkan waktu kerja karena mereka harus mencari kayu bakar, serta menghilangkan peluang pengembangan ekonomi. Bagi perempuan dan orang dengan disabilitas, situasi ini menyebabkan peningkatan risiko keamanan dan keselamatan dalam mengakses kebutuhan hidup. Selain itu, relasi kuasa yang tidak seimbang yang disebabkan oleh norma-norma sosial di masyarakat dan budaya patriarki turut membatasi peran perempuan dalam masyarakat, termasuk menyuarakan pendapat mereka tentang pilihan energi.

Di sisi lain, ada dorongan kuat untuk transisi energi di Indonesia, di mana komitmen dan kebijakan yang jelas untuk mendukung hal ini muncul dalam skala nasional. Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.

Indonesia juga telah menetapkan tujuan untuk mencapai emisi bersih pada sektor energinya pada tahun 2050, satu dekade sebelum target saat ini dalam rencana iklim nasionalnya, dan perlu menggandakan laju pengembangan energi terbarukan sehingga setidaknya menyumbang 34% dari seluruh pembangkitan energi pada tahun 2030. Selama KTT G20 di Bali pada tahun 2022, Indonesia secara resmi meluncurkan Platform Negara Mekanisme Transisi Energi (ETM), alat koordinasi dan pengiriman kunci untuk mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau di negara tersebut. Selain itu, Indonesia telah bergabung dengan Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP) di Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII). JETP adalah gabungan dari pinjaman konvensional, pinjaman berbasis pasar, hibah, jaminan, dan investasi swasta dari entitas publik dan swasta. Bersama-sama, mereka akan menyediakan pendanaan untuk menghentikan penggunaan energi batu bara, berinvestasi dalam infrastruktur energi terbarukan, dan mendukung masyarakat yang terdampak dalam beradaptasi dengan transisi ini. Inisiatif JETP ini diharapkan akan mempercepat kemajuan Indonesia dari energi fosil ke energi berkelanjutan. Meskipun pengakuan akan kebutuhan akan transisi yang adil telah meningkat belakangan ini, belum ada narasi yang langsung untuk mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi dalam kebijakan dan perencanaan.

Pada konteks pendanaan, komitmen pendanaan JETP saat ini mencapai 21,5 miliar dolar AS. Dana ini dibagi menjadi dana swasta sebesar 10 miliar dolar dan dana publik sebesar 11,5 miliar dolar. Dari 10 miliar dolar AS dalam dana publik, bagian hibah hanya sebesar 300 juta dolar AS. Sisanya adalah pinjaman dengan ketentuan lunak (konsesional) senilai 6,9 miliar dolar AS, jaminan (jaminan) sebesar 2,1 miliar dolar AS, pinjaman nonkonsesional sebesar 1,6 miliar dolar AS, ekuitas/investasi sebesar 400 juta dolar AS, dan jumlah yang tidak ditentukan sebesar 300 juta dolar AS. Ini artinya, bagian hibah dalam Kemitraan Transisi Energi Adil atau Just Energy Transition Partnership/JETP saat ini hanya sebesar 1,4 persen dari total dana yang telah dijanjikan yang mencapai 21,5 miliar dolar AS. Bagian hibah yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan pinjaman dianggap berpotensi menjadi beban dalam pelaksanaan JETP.

Berdasarkan situasi tersebut, Sejak Juli 2023, Yayasan Penabulu secara kolaboratif bekerja pada proyek “WE FOR JET Indonesia” yang merupakan singkatan dari Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia. Proyek ini bertujuan pada tahun 2033, perempuan dan kelompok rentan mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif yang meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian. Proyek ini didukung oleh Oxfam di Indonesia yang bekerja sama dengan empat mitra pelaksana lainnya, yaitu Gema Alam, CIS Timor, YPPS, dan PWYP. Proyek ini menargetkan perubahan mulai dari tingkat mikro, meso, hingga makro di mana tingkat perubahan yang dituju dimulai dari perubahan dalam keyakinan, sikap, praktik hingga kebijakan pemerintah dan sektor swasta, serta dari tingkat lokal hingga nasional.

Tujuan Konsultansi

Berdasarkan latar belakang di atas, Yayasan Penabulu sedang mencari 1 (satu) orang konsultan peneliti untuk mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan. Tujuan dari studi mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan adalah untuk menyediakan informasi tentang pihak-pihak yang memiliki sumber daya finansial, terutama di Nusa Tenggara Barat, untuk mendukung program terkait energi terbarukan. Informasi yang dibutuhkan diantaranya:

  1. Ketersediaan pendanaan: Informasi ketersediaan pendanaan, besaran, dan fokus prioritas pendanaan untuk sektor energi terbarukan di Indonesia dan secara spesifik di Nusa Tenggara Barat yang dapat diakses oleh komunitas atau organisasi non-profit;
  2. Tren Pendanaan: Mengidentifikasi peluang dan tantangan yang mempengaruhi penyedia dana dalam memberikan dukungan di sektor energi terbarukan serta tren pendanaan dalam jangka pendek, menengah dan panjang;
  3. Analisis dan rekomendasi: Analisis peluang serta rekomendasi strategis untuk menghubungkan penyedia finansial dengan komunitas atau organisasi non-profit untuk mengakses pendanaan di sektor energi terbarukan, serta strategi peningkatan kapasitas yang perlu diperkuat untuk mendapatkan sumber finansial tersebut.

Cakupan Kerja

Konsultasi ini akan dilaksanakan oleh konsultan eksternal di dalam pengelolaan Yayasan Penabulu di bawah koordinasi  Result Component Manager. Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengembangkan desain studi dan perangkat (tools penelitian) yang relevan untuk Studi mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan dengan berkonsultasi bersama Yayasan Penabulu, mitra, ahli, serta sesuai dengan ToR;
  • Melakukan desk review terhadap topik penelitian (termasuk namun tidak terbatas pada transisi energi berkeadilan, skema pendanaan di sektor energi terbarukan, aksesibilitas pendanaan bagi perempuan dalam dan sepanjang transisi energi, dan keterkaitan antara perempuan dan perubahan iklim);
  • Melakukan penelitian lapangan, termasuk pertemuan/wawancara dengan informan kunci relevan;
  • Menyusun laporan Studi mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan dalam bahasa Indonesia beserta lampiran (dokumentasi transkrip wawancara dan FGD, catatan pertemuan, formulir persetujuan yang ditandatangani, dan foto berkualitas baik dengan resolusi 300 dpi);
  • Merevisi laporan studi berdasarkan input dari Yayasan Penabulu, ahli, mitra relevan, serta hasil konsultasi. 

Prinsip dan Persyaratan Penelitian:

Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan berikut:

  • Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek;
  • Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif dan partisipatif untuk memahami situasi;
  • Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal;
  • Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran siapa yang akan menyediakan informasi tersebut;
  • Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data;
  • Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu.

Linimasa

Jasa Konsultasi ini diekspektasikan dimulai pada 2 Januari 2024, dan diekspektasikan selesai pada 2 April 2023.

Deliverables Tenggat Waktu
Penyerahan Desain Riset 9 Januari 2024
Presentasi dan Diskusi Rencana Penelitian beserta linimasa 11 Januari 2024
Konsultasi dengan ahli dan mitra 12 Januari 2024
Pengumpulan Data 13 Januari 2024 – 13 Februari 2024
Analisis, penulisan laporan dan penyerahan draft laporan 14 Februari 2024 – 28 Februari 2024
Presentasi dan diskusi temuan awal 1 Maret 2023
Penyerahan revisi draft laporan 8 Maret 2024
Presentasi dan diskusi dengan ahli dan mitra 15 Maret 2024
Penyerahan revisi draft laporan 18 Maret 2024
Konsultasi di tingkat daerah 21 Maret 2024
Penyerahan laporan final 1 April 2024

 

Output

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  • Desain studi dan perangkat penelitian yang relevan;
  • Konsultasi dan koordinasi terstruktur dengan Yayasan Penabulu dan mitra, serta pemangku kepentingan potensial, untuk memastikan relevansi studi.
  • Laporan Studi mapping peluang dan akses pendanaan untuk pengembangan JET dan energi terbarukan yang komprehensif dan aspek-aspek yang disebutkan dalam ToR.

Kualifikasi

  • Pengalaman ekstensif dalam melakukan studi-studi dengan kualitas tinggi, terutama di Indonesia;
  • Minimal 5 tahun pengalaman dalam studi-studi terkait isu lingkungan, perubahan iklim, gender dan inklusi dan transisi energi yang adil. Pengalaman terkait analisis mobilisasi sumber daya menjadi nilai tambah;
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitifitas lintas kultur;
  • Memiliki kemampuan menulis dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Kemampuan menulis dan berbicara dalam bahasa inggris dan bahasa lokal menjadi nilai tambah;
  • Bersedia untuk bepergian di wilayah proyek dan mampu bepergian secara independen. Domisili di Nusa Tenggara Barat menjadi nilai tambah;
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultansi sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 12 Januari 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET–Kajian Akses Pendanaan JET-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan

  • Cover letter
  • CV
  • Rencana Penelitian yang ditawarkan (dalam PPT atau Word)
  • Contoh publikasi tulisan/penelitian yang pernah dilakukan
  • Referensi/testimoni/daftar mitra atau rekan kerja di proyek sebelumnya (minimal tiga pihak)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

 Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 5-7  hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Konsultan Peneliti Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanannya, Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil di bidang keuangan. Kemudian, Yayasan Penabulu mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas di bidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis organisasi. Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai “Civil Society Resource Organization (CSRO)”. Sebagai CSRO, Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestik bagi organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

Latar Belakang

Masyarakat, terutama perempuan dan orang dengan disabilitas, memiliki akses yang terbatas terhadap energi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Di Indonesia, sekitar 20 juta orang tidak memiliki akses listrik, banyak di antaranya berada di pulau-pulau terluar atau daerah terpencil lainnya di mana masalah logistik dan penduduk yang jarang membuat solusi berbasis jaringan menjadi sulit. Mayoritas orang yang tidak memiliki layanan energi modern tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di daerah-daerah ini, ketersediaan minyak tanah yang terbatas, jumlah energi listrik yang terbatas, dan wilayah pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi membuat beban kerja perempuan semakin berat, meningkatkan waktu kerja karena mereka harus mencari kayu bakar, serta menghilangkan peluang pengembangan ekonomi. Bagi perempuan dan orang dengan disabilitas, situasi ini menyebabkan peningkatan risiko keamanan dan keselamatan dalam mengakses kebutuhan hidup. Selain itu, relasi kuasa yang tidak seimbang yang disebabkan oleh norma-norma sosial di masyarakat dan budaya patriarki turut membatasi peran perempuan dalam masyarakat, termasuk menyuarakan pendapat mereka tentang pilihan energi.

Di sisi lain, ada dorongan kuat untuk transisi energi di Indonesia, di mana komitmen dan kebijakan yang jelas untuk mendukung hal ini muncul dalam skala nasional. Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.

Indonesia juga telah menetapkan tujuan untuk mencapai emisi bersih pada sektor energinya pada tahun 2050, satu dekade sebelum target saat ini dalam rencana iklim nasionalnya, dan perlu menggandakan laju pengembangan energi terbarukan sehingga setidaknya menyumbang 34% dari seluruh pembangkitan energi pada tahun 2030. Selama KTT G20 di Bali pada tahun 2022, Indonesia secara resmi meluncurkan Platform Negara Mekanisme Transisi Energi (ETM), alat koordinasi dan pengiriman kunci untuk mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau di negara tersebut. Selain itu, Indonesia telah bergabung dengan Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP) di Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII). JETP adalah gabungan dari pinjaman konvensional, pinjaman berbasis pasar, hibah, jaminan, dan investasi swasta dari entitas publik dan swasta. Bersama-sama, mereka akan menyediakan pendanaan untuk menghentikan penggunaan energi batu bara, berinvestasi dalam infrastruktur energi terbarukan, dan mendukung masyarakat yang terdampak dalam beradaptasi dengan transisi ini. Inisiatif JETP ini diharapkan akan mempercepat kemajuan Indonesia dari energi fosil ke energi berkelanjutan. Meskipun pengakuan akan kebutuhan akan transisi yang adil telah meningkat belakangan ini, belum ada narasi yang langsung untuk mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi dalam kebijakan dan perencanaan.

Selain itu, studi-studi sebelumnya yang sedang berkembang tentang dampak distribusional dari transisi energi mengungkapkan bahwa terjadi efek sosial-ekonomi yang berbeda berbasis gender dan faktor-faktor interseksional – seperti ras, etnis, kelas, kasta, kemampuan, dan usia – di dalam proses transisi energi. Intervensi transisi energi seringkali mengesampingkan perempuan dan kelompok-kelompok yang kurang beruntung lainnya. Mengatasi kesenjangan kesetaraan gender dalam transisi energi akan menghasilkan dampak positif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam Agenda 2030 dan Kesepakatan Paris.

Berdasarkan situasi tersebut, Sejak Juli 2023, Yayasan Penabulu secara kolaboratif bekerja pada proyek “WE FOR JET Indonesia” yang merupakan singkatan dari Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia. Proyek ini bertujuan pada tahun 2033, perempuan dan kelompok rentan mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif yang meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian. Proyek ini didukung oleh Oxfam di Indonesia yang bekerja sama dengan empat mitra pelaksana lainnya, yaitu Gema Alam, CIS Timor, YPPS, dan PWYP. Proyek ini menargetkan perubahan mulai dari tingkat mikro, meso, hingga makro di mana tingkat perubahan yang dituju dimulai dari perubahan dalam keyakinan, sikap, praktik hingga kebijakan pemerintah dan sektor swasta, serta dari tingkat lokal hingga nasional.

Tujuan Konsultansi

Berdasarkan latar belakang di atas, Yayasan Penabulu sedang mencari 1 (satu) orang konsultan peneliti untuk menyelenggarakan Studi Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat. Tujuan dari studi Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat adalah untuk mendapatkan kerangka kerja (framework) dalam transisi energi yang adil gender di Nusa Tenggara Barat untuk memastikan bahwa hak-hak kelompok yang kurang beruntung dapat terpenuhi dengan mengatasi akar penyebab ketidaksetaraan gender dalam dan sepanjang transisi energi yang adil dan transformatif. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan hambatan yang dihadapi oleh perempuan dan kelompok marjinal di sepanjang rantai nilai energi – sebagai konsumen, pemasok, dan distributor energi di Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini juga bertujuan untuk menyediakan bukti yang meyakinkan bagi pemangku kepentingan agar manfaat yang diproyeksikan dari transisi energi dapat dibagi secara adil dan tidak ada yang tertinggal dalam pergeseran dari ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Cakupan Kerja

Konsultasi ini akan dilaksanakan oleh konsultan eksternal di dalam pengelolaan Yayasan Penabulu di bawah koordinasi  Result Component Manager. Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengembangkan desain studi dan perangkat (tools penelitian) yang relevan untuk Studi Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat dengan berkonsultasi bersama Yayasan Penabulu, mitra, ahli, serta sesuai dengan ToR;
  • Melakukan desk review terhadap topik penelitian (termasuk namun tidak terbatas pada transisi energi berkeadilan, perempuan dalam dan sepanjang transisi energi, dan keterkaitan antara perempuan dan perubahan iklim);
  • Melakukan penelitian lapangan, termasuk pertemuan/wawancara dengan informan kunci relevan di tingkat Provinsi dan Kabupaten NTB;
  • Menyusun laporan Studi Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat dalam bahasa Indonesia beserta lampiran (dokumentasi transkrip wawancara dan FGD, catatan pertemuan, formulir persetujuan yang ditandatangani, dan foto berkualitas baik dengan resolusi 300 dpi);
  • Merevisi laporan studi berdasarkan input dari Yayasan Penabulu, ahli, mitra relevan, serta hasil konsultasi di NTB. 

Prinsip dan Persyaratan Penelitian:

Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan berikut:

  • Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek;
  • Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif dan partisipatif untuk memahami situasi;
  • Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal;
  • Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran siapa yang akan menyediakan informasi tersebut;
  • Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data;
  • Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu.

Linimasa

Proyek ini diekspektasikan dimulai pada 2 Januari 2024, dan diekspektasikan selesai pada 2 April 2023.

Deliverables Tenggat Waktu
Penyerahan Desain Riset 9 Januari 2024
Presentasi dan Diskusi Rencana Penelitian beserta linimasa 11 Januari 2024
Konsultasi dengan ahli dan mitra 12 Januari 2024
Pengumpulan Data 13 Januari 2024 – 13 Februari 2024
Analisis, penulisan laporan dan penyerahan draft laporan 14 Februari 2024 – 28 Februari 2024
Presentasi dan diskusi temuan awal 1 Maret 2023
Penyerahan revisi draft laporan 8 Maret 2024
Presentasi dan diskusi dengan ahli dan mitra 15 Maret 2024
Penyerahan revisi draft laporan 18 Maret 2024
Konsultasi di tingkat daerah 21 Maret 2024
Penyerahan laporan final 1 April 2024

Output

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  • Desain studi dan perangkat penelitian yang relevan;
  • Konsultasi dan koordinasi terstruktur dengan Yayasan Penabulu dan mitra, serta pemangku kepentingan potensial, untuk memastikan relevansi studi.
  • Laporan Studi Kajian Transisi Energi Berkeadilan dengan Pendekatan Feminis di Nusa Tenggara Barat yang komprehensif dan aspek-aspek yang disebutkan dalam ToR.

Kualifikasi

  • Pengalaman ekstensif dalam melakukan studi-studi dengan kualitas tinggi, terutama di Indonesia;
  • Minimal 5 tahun pengalaman dalam studi-studi terkait isu lingkungan, perubahan iklim, dan transisi energi yang adil. Pengalaman terkait Gender dan Inklusi menjadi nilai tambah;
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitifitas lintas kultur;
  • Memiliki kemampuan menulis dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Kemampuan menulis dan berbicara dalam bahasa inggris dan bahasa lokal menjadi nilai tambah;
  • Bersedia untuk bepergian di wilayah proyek dan mampu bepergian secara independen. Domisili di Nusa Tenggara Barat menjadi nilai tambah;
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultansi sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 12 Januari 2023 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET– Kajian Transisi Energi Pendekatan Feminis NTB-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan

  • Cover letter
  • CV
  • Rencana Penelitian yang ditawarkan (dalam PPT atau Word)
  • Contoh publikasi tulisan/penelitian yang pernah dilakukan
  • Referensi/testimoni/daftar mitra atau rekan kerja di proyek sebelumnya (minimal tiga pihak)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

 Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 5-7  hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

National Program Director (NPD) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program periode tahun 2024-2026 sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi National Program Director (NPD). Dibawah supervisi Authorized Signatory (AS), NPD melalui keahliannya bertanggung jawab untuk memimpin progam management unit (PMU) PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. NPD memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI digunakan dan dikelola secara efektif untuk mencapai tujuan & target program.

Job Position: National Program Director
Direct Report: Authorized Signatory
Direct Supervise: Program Manager, Finance Manager, MEL (Monitoring, Evaluation & Learning) Manager, General Affair (GA) Manager, Knowledge Management Specialist, ACSM (Advocacy, Communication, & Social Mobilization) Specialist.
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan: Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan akan menjadi nilai tambah. Lulusan S-2 diutamakan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman Program TB: Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam program penanggulangan tuberkulosis (TB).
    2. Pengalaman dalam Pengembangan Jaringan: Memiliki pengalaman dalam perumusan dan pengembangan jaringan, aliansi, atau kelompok berbasis komunitas di bidang kesehatan dan/atau kesejahteraan masyarakat.
    3. Pengalaman Berjejaring dan Kolaborasi: Memiliki pengalaman dalam berjejaring dan berkolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas, serta, mendemonstrasikan kemampuan untuk bernegosiasi dengan multi-pihak untuk mencapai objektif organisasi.
  3. Pengetahuan Kebijakan TB: Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kebijakan penanggulangan TBC di Indonesia, terutama Rencana Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia, dan, pedoman-pedoman TBC internasional, terutama dari World Health Organization.
  4. Kompetensi:
    1. Kemampuan Manajerial: Memiliki pengalaman manajemen organisasi yang mencakup perencanaan strategis, pengorganisasian tugas dan tanggung jawab, pengelolaan sumber daya keuangan, dan, pengembangan sumber daya manusia. Lebih disukai jika mendemonstrasikan kemampuan manajemen organisasi untuk proyek yang didanai oleh Global Fund dan/atau donor internasional lainnya.
    2. Kemampuan Kepemimpinan: Terbukti memiliki kemampuan kepemimpinan yang efektif melalui pengalaman dalam memimpin tim dan organisasi.
    3. Kemampuan Berpikir Analitis: Memiliki kemampuan untuk berpikir secara analitis dalam mengidentifikasi permasalahan dan solusi stratejik yang efektif dalam menghadapi tantangan dan mencapai objektif organisasi.
    4. Kemampuan Berkomunikasi: Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang sangat baik dengan staff, donor, mitra kerja, dan atasan. Mendemonstrasikan tulisan laporan dan presentasi yang sangat baik untuk menyampaikan update dan pembelajaran program kepada pemangku kepentingan.
    5. Kemampuan Bahasa Inggris: Kemampuan menulis, bicara, dan mendengar dalam Bahasa Inggris secara professional.
  5. Pemahaman Lintas Bidang: Memiliki pemahaman mendalam tentang
    1. kesetaraan gender, hak asasi manusia, sistem dan layanan kesehatan yang berpusat pada manusia, serta pemberdayaan masyarakat,
    2. PSEAH (Pencegahan Eksploitasi, Kekerasan, Pelecehan Seksual)
    3. Perlindungan anak.
    4. Perlindungan data pribadi.

Peran & Tanggung Jawab

  1. Memberikan kepemimpinan yang strategis dan berkualitas dalam pengelolaan Program TBC Komunitas pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan juga pemantauan dan evaluasi.
  2. Mengembangkan peta jalan dan strategi pelaksanaan program eliminasi TBC Komunitas dan mengevaluasinya setiap tahun guna peningkatan kualitas dan kapasitas manajemen program termasuk upaya-upaya yang berkaitan dengan PSEAH, perlindungan anak dan perlindungan data pribadi.
  3. Mengelola dan mengkoordinasikan tim dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program yang berkualitas efektif-efisien mencapai target secara tepat waktu dan memadai sesuai perencanaan.
  4. Memastikan bahwa sistem dan prosedur, juklak dan juknis digunakan oleh tim pelaksana program di tingkat PR, SR dan SSR/IU.
  5. Membangun hubungan kerja yang kuat dan efektif dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Global Fund, CCM, TWG, organisasi masyarakat sipil, organisasi mitra pembangunan dan sektor swasta).
  6. Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan program dan pencapaian target merujuk kepada dokumen perencanaan program.
  7. Bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas manajemen dan kinerja di dalam pelaksanaan program secara menyeluruh.
  8. Mengidentifikasi, mengawasi, dan mengatasi tantangan serta hambatan strategis dalam mengelola, mengimplementasikan dan mencapai tujuan program.
  9. Memeriksa dan memastikan kesesuaian semua dokumen yang akan ditandatangan dan disahkan oleh AS.
  10. Menyampaikan laporan secara tertulis kepada AS terkait pelaksanaan program berdasarkan indikator pencapaian tiap triwulan, semester dan tahunan.
  11. Bertanggungjawab dalam penyusunan laporan program kepada GF ATM yang akan disahkan oleh AS.
  12. Bertanggungjawab dalam mengatasi masalah berdasarkan temuan audit internal, eksternal dan LFA bersama AS dan Manager
  13. Melakukan penyusunan analisis varians secara berkala bersama para manager dan mengambil keputusan yang strategis berbasis analisis varians.
  14. Mencegah, menjaga dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sesuai dengan PPP dalam ruang lingkup tanggung jawabnya bersama AS dan seluruh Manager.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: NPD PB-STPI. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 31 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB

Tahapan Timeline
Penerimaan aplikasi 24 – 31 Oktober 2023
Penyaringan aplikasi 1-2 November 2023
Interview kandidat 3 – 6 November 2023
Reference Check 9 November 2023
Pemberitahuan kepada staf terpilih & tidak terpilih 15 November 2023
Draft kontrak 16-17 November 2023
Penandatanganan kontrak 20 November 2023

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Institutional Strengthening and Capacity Building Officer(s)

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Tanggung Jawab Secara Keseluruhan:

  • Bertanggung jawab atas penguatan kelembagaan (sistem manajemen dan keuangan) organisasi lokal (OMS) untuk kegiatan BEBAS-TB ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Membantu Senior Institutional Strengthening – Local Organizations Advisor BEBAS-TB untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Bertanggung jawab dalam pelaksanaan assessment untuk melihat kapasitas kelembagaan pelaksana program TB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Membantu Senior Institutional Strengthening – Local Organizations Advisor BEBAS-TB dalam merancang kebijakan dan strategi untuk integrasi teknis kegiatan fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta dengan keterlibatan masyarakat (OMS) yang kuat.
  • Menjadi mentor dan penyelia bagi tim BEBAS-TB kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas bagi OMS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.
  • Memfasilitasi upaya penguatan OMS yang mendukung kegiatan pengendalian TB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan berbagai strategi peningkatan kapasitas yang mencakup berbagai kebutuhan dengan fokus pada kapasitas manajemen dasar organisasi (manajemen keuangan dan program), mobilisasi sumber daya, dan kebutuhan kapasitas lainnya yang dibutuhkan.

Tanggung Jawab Spesifik:

  • Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, mewakili proyek dalam berbagai kelompok kerja teknis yang terkait dengan penguatan kelembagaan organisasi masyarakat sipil (OMS) yang akan merancang kebijakan, strategi, dan perangkat yang kondusif untuk memperkuat kapasitas manajemen mereka.
  • Memimpin BEBAS-TB dalam meneruskan kebijakan, strategi, dan perangkat yang telah disepakati secara nasional untuk mendukung upaya peningkatan kapasitas OMS lokal di provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat sasaran.
  • Berkoordinasi dan bekerjasama dengan tim pelaksana provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas OMS lokal – faktor-faktor terkait untuk meningkatkan implementasi program TB.
  • Berpartisipasi aktif dalam pertemuan-pertemuan rutin dan monitoring di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas setiap tiga bulan atau setengah tahun.
  • Membangun jaringan yang kuat dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, swasta, komunitas dan kelompok masyarakat kainnya, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan proyek.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditugaskan.

Kualifikasi:

  • Lulusan S1 (semua bidang studi), menjadi nilai tambah jika memiliki gelar master dibidang manajemen, kesehatan masyarakat dan kesejahteraan sosial
  • Memiliki pengalaman minimal lima (5) tahun di masing-masing bidang berikut: merancang dan menerapkan kapasitas manajemen organisasi (manajemen keuangan dan program), dan mobilisasi sumber daya untuk OMS lokal yang mendukung program TB.
  • Pengalaman dalam memfasilitasi multistakeholder forum (Pemerintah daerah, Rumah Sakit, Puskesmas, Organisasi Masyarakat Sipil, Pihak Swasta, dll)
  • Memiliki kemampuan mengorganisir dan pengembangan komunitas.
  • Pengalaman bekerja pada proyek-proyek USAID merupakan suatu keunggulan.
  • Memiliki kemampuan komunikasi, supervisi, dan interpersonal yang sangat baik, kepemimpinan yang baik, dan kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif di berbagai disiplin ilmu.
  • Kesediaan untuk sering bepergian.
  • Dapat berbahasa Inggris aktif menjadi nilai tambah.

Nilai-nilai dan komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan criminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu,

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Bagaimana cara mendaftar?

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu.id dengan subject: Institutional Strengthening and Capacity Building Officer – (Lokasi yang dilamar). Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Lokasi penempatan: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur
Tanggal penutupan: 28 Oktober 2023

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanananya, Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil dibidang keuangan. Yayasan Penabulu memiliki pengalaman dalam mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas dibidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis dan SOP organisasi. Dalam perkembangannya, Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai ‘civil society resource organization”. Sebagai CSRO, Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestik bagi organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon/kandidat yang terpilih selama 7 hari kerja.
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan dari para pelamar.
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen.
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh tim administrasi Yaysan Penabulu. Penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu.
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Konsultan Peneliti Riset aksi untuk memetakan sektor swasta di NTT dan NTB yang terkait dengan JET dan produksi ET lokal termasuk potensi pertumbuhan ekonomi daerah

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanannya, Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil di bidang keuangan. Kemudian, Yayasan Penabulu mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas di bidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis organisasi. Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai “Civil Society Resource Organization (CSRO)”. Sebagai CSRO, Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestik bagi organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

Latar Belakang

Masyarakat, terutama perempuan dan orang dengan disabilitas, memiliki akses yang terbatas terhadap energi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Di Indonesia, sekitar 20 juta orang tidak memiliki akses listrik, banyak di antaranya berada di pulau-pulau terluar atau daerah terpencil lainnya di mana masalah logistik dan penduduk yang jarang membuat solusi berbasis jaringan menjadi sulit. Mayoritas orang yang tidak memiliki layanan energi modern tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di daerah-daerah ini, ketersediaan minyak tanah yang terbatas, jumlah energi listrik yang terbatas, dan wilayah pulau yang sulit dijangkau oleh transportasi membuat beban kerja perempuan semakin berat, meningkatkan waktu kerja karena mereka harus mencari kayu bakar, serta menghilangkan peluang pengembangan ekonomi. Bagi perempuan dan orang dengan disabilitas, situasi ini menyebabkan peningkatan risiko keamanan dan keselamatan dalam mengakses kebutuhan hidup. Selain itu, relasi kuasa yang tidak seimbang yang disebabkan oleh norma-norma sosial di masyarakat dan budaya patriarki turut membatasi peran perempuan dalam masyarakat, termasuk menyuarakan pendapat mereka tentang pilihan energi.

Di sisi lain, ada dorongan kuat untuk transisi energi di Indonesia, di mana komitmen dan kebijakan yang jelas untuk mendukung hal ini muncul dalam skala nasional. Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.

Indonesia juga telah menetapkan tujuan untuk mencapai emisi bersih pada sektor energinya pada tahun 2050, satu dekade sebelum target saat ini dalam rencana iklim nasionalnya, dan perlu menggandakan laju pengembangan energi terbarukan sehingga setidaknya menyumbang 34% dari seluruh pembangkitan energi pada tahun 2030. Selama KTT G20 di Bali pada tahun 2022, Indonesia secara resmi meluncurkan Platform Negara Mekanisme Transisi Energi (ETM), alat koordinasi dan pengiriman kunci untuk mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau di negara tersebut. Selain itu, Indonesia telah bergabung dengan Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP) di Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII). JETP adalah gabungan dari pinjaman konvensional, pinjaman berbasis pasar, hibah, jaminan, dan investasi swasta dari entitas publik dan swasta. Bersama-sama, mereka akan menyediakan pendanaan untuk menghentikan penggunaan energi batu bara, berinvestasi dalam infrastruktur energi terbarukan, dan mendukung masyarakat yang terdampak dalam beradaptasi dengan transisi ini. Inisiatif JETP ini diharapkan akan mempercepat kemajuan Indonesia dari energi fosil ke energi berkelanjutan. Meskipun pengakuan akan kebutuhan akan transisi yang adil telah meningkat belakangan ini, belum ada narasi yang langsung untuk mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi dalam kebijakan dan perencanaan.

Berdasarkan situasi tersebut, Sejak Juli 2023, Yayasan Penabulu secara kolaboratif bekerja pada proyek “WE FOR JET Indonesia” yang merupakan singkatan dari Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia. Proyek ini bertujuan pada tahun 2033, perempuan dan kelompok rentan mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif yang meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian. Proyek ini didukung oleh Oxfam di Indonesia yang bekerja sama dengan empat mitra pelaksana lainnya, yaitu Gema Alam, CIS Timor, YPPS, dan PWYP. Proyek ini menargetkan perubahan mulai dari tingkat mikro, meso, hingga makro di mana tingkat perubahan yang dituju dimulai dari perubahan dalam keyakinan, sikap, praktik hingga kebijakan pemerintah dan sektor swasta, serta dari tingkat lokal hingga nasional.

Tujuan Konsultansi

Berdasarkan latar belakang di atas, Yayasan Penabulu sedang mencari 2 (dua) orang konsultan peneliti untuk menyelenggarakan riset aksi pemetaan sektor swasta terkait Just Energy Transition dan produksi ET lokal termasuk potensi pertumbuhan ekonomi daerah di NTT dan NTB. Tujuan dari studi pemetaan pemetaan sektor swasta ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan sektor swasta dalam isu transisi energi berkeadilan dan produksi ET lokal termasuk potensi pertumbuhan ekonomi daerah di NTT dan NTB.

Secara spesifik, tujuan dari studi pemetaan sektor swasta dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Fokus bisnis prioritas dan keterkaitannya dengan energi transisi berkeadilan dari masing-masing sektor swasta relevan;
  2. Kontribusi bisnis terkait JET dan produksi ET Lokal dalam pertumbuhan ekonomi daerah, mencakup informasi penyerapan tenaga kerja, kontribusi ekonomi, dan seterusnya;
  3. Gap kapasitas sektor swasta dalam transisi energi berkeadilan dan produksi ET lokal;
  4. Peluang dan tantangan dalam kolaborasi, mobilisasi sumber daya, serta kemitraan strategis lainnya dengan sektor swasta untuk transisi energi berkeadilan;
  5. Rekomendasi dalam mengadvokasi kebijakan transisi energi berkeadilan yang membuka keterlibatan bagi sektor swasta di NTT dan NTB.

Cakupan Kerja

Konsultasi ini akan dilaksanakan oleh konsultan eksternal di dalam pengelolaan Yayasan Penabulu di bawah koordinasi  Result Component Manager. Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengembangkan desain studi dan perangkat (tools penelitian) yang relevan untuk studi pemetaan sektor swasta dengan berkonsultasi bersama Yayasan Penabulu, mitra, ahli, serta sesuai dengan ToR Riset Aksi Pemetaan Sektor Swasta JET dan Energi Terbarukan di NTT dan NTB;
  • Melakukan desk review terhadap topik penelitian (termasuk namun tidak terbatas pada transisi energi berkeadilan, pemberdayaan perempuan dalam transisi energi, dan keterkaitan antara perempuan dan perubahan iklim);
  • Melakukan penelitian lapangan, termasuk pertemuan/wawancara dengan informan kunci relevan di tingkat Provinsi dan Kabupaten NTB;
  • Menyusun laporan studi pemetaan sektor swasta dalam bahasa Indonesia beserta lampiran (dokumentasi transkrip wawancara dan FGD, catatan pertemuan, formulir persetujuan yang ditandatangani, dan foto berkualitas baik dengan resolusi 300 dpi);
  • Merevisi laporan studi berdasarkan input dari Yayasan Penabulu, ahli, mitra relevan, serta hasil konsultasi di NTB dan NTT.

Prinsip dan Persyaratan Penelitian:

Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan berikut:

  • Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek;
  • Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif dan partisipatif untuk memahami situasi;
  • Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal;
  • Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran siapa yang akan menyediakan informasi tersebut;
  • Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data;
  • Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu.

Linimasa

Proyek ini diekspektasikan dimulai pada 9 Oktober 2023, dan diekspektasikan selesai pada 17 Januari 2023.

Deliverables Tenggat Waktu
Penyerahan Desain Riset 27 Oktober 2023
Presentasi dan Diskusi Rencana Penelitian beserta linimasa 3 November 2023
Konsultasi dengan ahli dan mitra 4 November 2023
Pengumpulan Data 5 November 2023 – 15 Desember 2023
Analisis, penulisan laporan dan penyerahan draft laporan 15 Desember 2023 – 26 Desember 2023
Presentasi dan diskusi temuan awal 27 Desember 2023
Penyerahan revisi draft laporan 2 Januari 2024
Presentasi dan diskusi dengan ahli dan mitra 3 Januari 2024
Penyerahan revisi draft laporan 9 Januari 2024
Konsultasi di tingkat daerah 10 Januari 2024
Penyerahan laporan final 17 Januari 2024

Output

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  • Desain studi dan perangkat penelitian yang relevan;
  • Konsultasi dan koordinasi terstruktur dengan Yayasan Penabulu dan mitra, serta pemangku kepentingan potensial, untuk memastikan relevansi studi.
  • Laporan studi pemetaan sektor swasta yang komprehensif dan aspek-aspek yang disebutkan dalam panduan studi pemetaan sektor swasta.

Kualifikasi

  • Pengalaman ekstensif dalam melakukan studi-studi dengan kualitas tinggi, terutama di Indonesia;
  • Minimal 5 tahun pengalaman teknis dalam studi-studi terkait isu lingkungan, perubahan iklim, transisi energi, gender, dan inklusi sosial. Pengalaman terkait inklusi menjadi nilai tambah;
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitifitas lintas kultur;
  • Lancar dalam menulis dan berbicara dalam bahasa inggris dan bahasa lokal menjadi nilai tambah;
  • Bersedia untuk bepergian di wilayah proyek dan mampu bepergian secara independen;
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultansi sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Informasi pelamar

Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id dan cc ke email delia.uriyanti@penabulu.id paling lambat tanggal 3 November 2023 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET–Konsultan Pemetaan Sektor Swasta di NTT/NTB-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan

  • Cover letter
  • CV
  • Contoh publikasi tulisan/penelitian yang pernah dilakukan
  • Referensi/testimoni/daftar mitra atau rekan kerja di proyek sebelumnya (minimal tiga pihak)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

 Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 5-7  hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Provincial Officer – WEforJET

Tentang Kami

Penabulu didirikan tahun 2002. Pada awal perjalanananya Yayasan Penabulu melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi masayarakat sipil dibidang keuangan, kemudian Yayasan Penabulu mengembangkan layanan untuk meningkatkan kapasitas dibidang manajemen organisasi, misalnya pembuatan perencanaan strategis organisasi. Yayasan Penabulu mendorong dirinya untuk berperan sebagai ‘civil society resource organization” dalam peran sebagai CSRO Yayasan Penabulu mengelola dan mengembangkan kondisi pemungkin untuk mobilisasi sumberdaya domestic untuk organisasi masyarakat sipil. Yayasan Penabulu memiliki jaringan yang luas dengan sekitar 200 organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk implementasi program.

Latar Belakang

Ancaman krisis energi menghantui keberlangsungan pembangunan ekonomi baik skala global maupun di Indonesia, sumber daya energi fosil, seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang selama ini menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia memiliki stok yang terbatas. Pada sebuah kesempatan Menteri Energi dan Sumber Daya menyebutkan, jika konsumsi energi sebesar saat ini dan terus meningkat maka cadangan energi di Indonesia dari bahan bakar fosil akan habis dalam 15 tahun ke depan. Disisi lain, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang cukup besar, Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), diperkirakan total potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.692 gigawatt (GW). Sementara itu menurut Indonesia Energy Outlook 2019 menyebutkan Total potensi energi terbarukan ekuivalen 442 GW digunakan untuk pembangkit listrik, sedangkan BBN dan Biogas sebesar 200 ribu Bph digunakan untuk keperluan bahan bakar pada sektor transportasi, rumah tangga, komersial dan industri. Pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik tahun 2018 sebesar 8,8 GW atau 14% dari total kapasitas pembangkit listrik (fosil dan non fosil) yaitu sebesar 64,5 GW.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.

Namun transisi energi yang dilakukan dihadapkan pada tantangan terhadap akses energi bersih yang murah, terjangkau dan andal khususnya bagi kelompok perempuan dan masyarakat rentan lainnya. Pengarusutamaan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) perlu didorong dalam kerangka regulasi yang memadai agar transisi energi tidak menimbulkan dampak negatif bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Melalui Proyek Indonesia Transformative and Just Energy Transition (I-JET), Sebuah inisiatif project yang mendorong keterlibatan kelompok perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam transisi energi berkeadilan di Indonesia. Tujuannya adalah pada tahun 2028, perempuan dan penyandang disabilitas mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif. Proyek ini mendorong proses JET di Indonesia untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan perempuan dan anak perempuan, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok sosial yang terpinggirkan, serta tidak berdampak negatif pada perempuan dan anak perempuan.

Hal ini akan dicapai melalui model kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. CSO dan WRO yang akan memberikan dukungan kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi secara bermakna dalam transisi energi di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sementara sektor swasta akan didorong untuk menciptakan sistem pasar yang lebih baik dalam model bisnis transisi energi yang adil gender.

Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, saat ini Yayasan Penabulu sedang mencari kandidat yang memenuhi syarat untuk posisi berikut:

Provincial Officer

Lokasi Kerja : Nusa Tenggara Barat
Tanggal Bergabung : 1 Oktober 2023

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mendukung National Team Leader dalam perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat provinsi;
  • Membangun koordinasi dan kolaborasi dengan mitra dan pemangku kepentingan, meliputi pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, Women Rights Organization (WRO), CSO dan pihak-pihak lain yang relevan;
  • Memfasilitasi terbentuknya forum multipihak di tingkat provinsi yang melibatkan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, Women Rights Organization (WRO), CSO dan pihak-pihak lain yang relevan;
  • Memimpin pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kemajuan dan pencapaian, serta upaya peningkatan kualitas manajemen dan kinerja program di wilayah NTB (Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Provinsi);
  • Menyusun laporan kemajuan program (laporan bulanan, semester dan tahunan);
  • Melakukan tugas-tugas administratif yang dibutuhkan oleh program.

Kualifikasi:

  • Lebih disukai apabila memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dengan bidang yang relevan dengan program ini;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di isu perubahan iklim, energi terbarukan, pemberdayaan perempuan dan atau advokasi;
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman terkait tahapan perencanaan pemerintah daerah, untuk pembangunan dan penganggaran daerah atau sektor spesifik yang relevan (misalnya, energi terbarukan dan perubahan iklim);
  • Memiliki pengalaman dan keahlian yang kuat dalam merancang dan memfasilitasi platform dialog multi-pemangku kepentingan yang efektif;
  • Bersedia melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah program.

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Bagaimana Cara Mendaftar? 

Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id dan cc ke email delia.uriyanti@penabulu.id paling lambat tanggal 26 September 2023 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET–PO-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  1. Surat motivasi yang merangkum kesesuaian pelamar untuk posisi tersebut;
  2. Resume yang diperbarui.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon kandidat yang terpilih selama 3-5 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Project Officer Co-Evolve

Position: Full time
Location: Jakarta
Starting date: 15 February – 30 September 2022
Closing Time: 06 Ferbruary 2022 time 23.59 WIB

About the Organization

Penabulu is an Indonesian civil society resource organization that mobilizes, manage and distribute resources in any form to support the work of civil society in Indonesia.

The COVID-19 pandemic situation has resulted in the position and role of Civil Society Organizations (CSOs) in Indonesia becoming increasingly weak. As a response, Penabulu held a project to strengthen Indonesian CSOs Adaptive Capacity and Resilience in Response to COVID-19 Pandemic and other crises through encouraging collective action in implementing sustainable development. The project run activities such as research, capacity building on adaptive management, digital transformation and domestic resources mobilization, advocacy and building sharing learning platform. Due to pandemic situation, all project activities are intended to do through virtual.

We invite qualified candidates who share the same concern to join our dynamic team in Jakarta as Project Officer.

Job Summary

The officer will deal with external parties relevant with the program and provide support for the Program Manager in the implementation, monitoring, evaluation and learning process.

Job Description

  1. Providing support to the Program Manager in implementing and achieving project objective
  2. Identifying and taking action to build relationship and networking to relevant parties.
  3. Implementing routine review, monitoring and report of the outputs and outcomes in line with framework, roadmap and procedures require by the project.
  4. Managing capacity building activities, especially the series of webinars and online training
  5. Supporting the oversee of all divisions work to improve the efficiency of the operational functions
  6. Guiding and overseeing the implementation of joint learning program of CSO Community of Practice
  7. Perform other project activity and administrative duties for supporting project performance, as necessary.

Candidate Requirement

  • Have a bachelor degree in any studies.
  • Have at least 3 years of proven experience in working for a non-profit organization with understanding in project management, especially monitoring and evaluation process.
  • Experience in building networking with government and private sector project are preferable.
  • Have interest to detail especially in collecting and analysing data.
  • Computer literate and tech-savvy (proficiency in Ms Office, monitoring tools, online drive, skype, zoom, etc)
  • Have good interpersonal skills, and able to interact with people at all levels, in a multi-cultural and multi-disciplinary environment.
  • Fluent in English, both written and verbal
  • Organized, systematic thinker who can make priorities with quick response and proven leadership.

Benefits

  • Opportunity to play a key role in growth phase of a promising non-profit organization development.
  • Opportunity to work in a vibrant working environment with a diverse, and dynamic team.
  • Possible internal and external training/workshops.

How To Apply

Interested applicant must send a set of application documents which includes:

  • Current CV/resume with the most recent photograph and most recent portfolio that is open to the public is encouraged to be shared.
  • Motivation letter addressing candidates’ suitability and potential contribution to the offered position (max. 1 page). Please write the range of expected salary here.
  • Please send CV and Motivation letter with subject: [REKRUITMENT] Project Officer_CO-EVOLVE Project, and send to: coevolve@penabulu.id

Field Program Staff (FPS) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Field Program Staff (FPS) . Dibawah supervisi Field Program Coordinator (FPC), FPS melalui keahliannya membantu FPC dan PM yang merupakan penjamin pelaksanaan program di SR dan SSR mencakup fungsi: pemantauan dan pembinaan atas pengelolaan program SR dan SSR, pelaporan data capaian program.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Membantu FPC Mengkoordinir SR dalam penyusunan rencana dan strategi pelaksanaan program di masing-masing wilayah melalui penentuan kegiatan prioritas, kebijakan teknis dan operasional serta usulan persetujuan pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan.
  2. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
  3. Bertanggung jawab untuk mendeskripsikan pedoman operasional (petunjuk pelaksanaan) untuk implementasi program di tingkat SR dan SSR, dengan input teknis dari MS, PM dan MELM sesuai kebutuhan.
  4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan program di tingkat SR yang menjadi wilayah kerjanya baik melalui intervensi kegiatan oleh PR Komunitas maupun oleh pemerintah.
  5. Bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran (completeness &accuracy) laporan kegiatan dan laporan bulanan, triwulan dan tahunan SR yang disampaikan tepat waktu.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program di tingkat SR.
  7. Melakukan perjalanan ke wilayahwilayah kerja program untuk monitoring dan supervisi guna membantu perbaikan pelaksanaan progam.
  8. Bertanggung jawab untuk mengkonsolidasi laporanpelaksanaan kegiatan di tingkat SR di wilayah kerjanya.
  9. Bersama Grant Management Team, melakukan analisa penggunaan anggaran dan laporan kegiatan SR dan melaporkan hasil analisa kepada PM.
  10. Bersama APC, mengkoordinasikan dan memfasilitasi SR dalam penyusunan rencana kegiatan advokasi di daerah.
  11. Bersama MS mengkoordinasikan kegiatan terkait pengobatan dan perawatan TB di tingkat SR.
  12. Memberikan penilaian terhadap kinerja SR.
  13. Memberikan rekomendasi kepada PM tentang hambatan dan solusi untuk memastikan kegiatan program terlaksana tepat waktu dan secara memadai.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, community development, manajemen atau bidang lain yang relevan.
  2. Memiliki pengetahuan tentang kebijakan penanggulangan TB di Indonesia, terutama rencana strategi nasional penanggulangan TB di Indonesia.
  3. Memiliki pengetahuan tentang manajemen program dan prosedur program yang didanai oleh GF.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  7. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  8. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  10. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TB baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Februari s/d Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: FPS

Batas Waktu : 21 Januari 2022 pukul 12.00 WIB

MDR TB Staff (MTBS) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI di Tahun 2022 mengelola 106 Manajer Kasus yang bekerja di 98 Rumah Sakit dengan layanan TBC Resisten Obat (TBC RO). Manajer Kasus juga dibantu oleh Patient Supporter dalam melakukan pendampingan pasien TBC RO sejak terkonfirmasi hingga sembuh / selesai pengobatan.

Memasuki Tahun 2022, PR TB Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan mulai mengelola dana dukungan transport pasien TBC RO (enabler) berdomisili di 190 Kab/Kota wilayah kerja Konsorsium Komunitas. Pengelolaan dana enabler kepada pasien TBC RO merupakan hal baru bagi komunitas, dari yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah. Namun demikian, dengan memberikan enabler bagi seluruh pasien TBC RO, Konsorsium Komunitas dapat mengoptimalkan pendampingan kepada pasien TBC RO, dimulai dari sisi manajemen kasus individual yang baik dan sistematis. Pada tahun 2022, PR Konsorsium Komunitas juga akan mendapatkan penilaian Lost to Follow Up pasien TBC RO (MDR 4.c) sebagaimana tertulis dalam Performance Framework.

Menjawab tantangan tersebut diatas, PR Konsorsium Komunitas membutuhkan staf untuk posisi MDR (Multi Drug Resistance/Resisten Obat)  TB Staff.  Dibawah supervisi MDR TB Coordinator, MDR TB Staff melalui keahliannya membantu MDR TB Coordinator dalam mengelola data pasien TBC RO, memperbaharui secara rutin data pasien berdasarkan hasil pendampingan, memberikan respon terhadap pasien mangkir sebagai Early Warning LTFU,   memeriksa kesinambungan antara data pendampingan dan pengajuan enabler setiap bulan.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Bertanggungjawab kepada Koordinator Unit TBC RO (MDR TB Coordinator);
  2. Bersama Koordinator menyusun rencana implementasi Budget Line terkait TBC RO.
  3. Mendukung Koordinator dalam kolaborasi efektif dengan Subdit TBC Kemenkes RI dan mitra yang relevan untuk meningkatkan implementasi TBC RO oleh komunitas.
  4. Bersama Koordinator mengembangkan dan menjalankan panduan pemantauan dan evaluasi kerja Manajer Kasus.
  5. Melakukan inventarisir dan review klaim enabler setiap bulan, berkoordinasi dengan tim Data Management.
  6. Memantau dan pembaruan pangkalan data kasus individual pasien TBC RO secara rutin dan melaporkannya ke Koordinator.
  7. Berkomunikasi intensif dengan Manajer Kasus dan Patient Supporter.
  8. Melaksanakan supervisi sesuai arahan Koordinator Unit TBCRO.
  9. Menyusun laporan rutin (triwulan, semester dan tahunan) TBC RO.

Kualifikasi

  1. Memiliki pengalaman dalam program TBC RO Nasional minimal 1 tahun.
  2. Pendidikan Strata-1, lebih diutamakan Jurusan Kesehatan Masyarakat / Pekerja Sosial / Ilmu Sosial lainnya.
  3. Memahami peluang dan hambatan pendampingan TBC RO.
  4. Memahami mekanisme pembayaran enabler untuk pasien TBC RO.
  5. Berpengalaman di program TB komunitas dana hibah The Global Fund diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Februari s/d Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: MTBS

Batas Waktu : 21 Januari 2022 pukul 12.00 WIB

Knowledge Management Coordinator (KMC) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Knowledge Management Coordinator (KMC) . Dibawah supervisi Monitoring, Evaluation & Learning Manager (MELM), KMC melalui keahliannya membantu MELM dalam merencanakan, mengkoordinasi, mengimplementasikan dan mengevaluasi pengelolaan pengetahuan yang di dalamnya mencakup penelitian dan komunikasi untuk mendukung tercapainya tujuan program.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mengembangkan kerangka kerja, desain dan strategi pengelolaan pengetahuan dan komunikasi program TB Komunitas di PR dan SR
  2. Membuat rencana kerja tahunan terkait pengelolaan pengetahuan dan komunikasi yang diupdate setiap triwulan dan bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
  3. Melakukan supervisi dan monitoring secara berkala terhadap implementasi perencanaan dan strategi pengelolaan pengetahuan dan komunikasi program.
  4. Melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan program kepada SR secara berkala terkait kebutuhan peningkatan kapasitas, pengembangan pengetahuan, penelitian dan komunikasi program.
  5. Melakukan review triwulan terhadap kinerja staf di bawah unit KM untuk melihat sejauhmana kinerja staf dalam implementasi perencanaan, mengidentifikasi tantangan & hambatan yang dihadapi oleh staf.
  6. Memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas staf dalam menjalankan tugas-tugasnya.
  7. Membantu MEL Manager dalam menjalankan pekerjaan terkait Monitoring, Evaluasi dan Learning serta tugas lain yang berhubungan dengan Konsorsium Penabulu-STPI.

Kualifikasi & Keahlian

  1. KMC diutamakan memiliki latar belakang pendidikan S2 dengan jurusan Ilmu Sosial, Ilmu Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Kesejahteran Sosial atau jurusan lain yang relevan.
  2. Memiliki keterampilan dalam menangkap pembelajaran dan menuliskannya menjadi produk pengetahuan.
  3. Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengelolaan pengetahuan dan pembelajaran program. Pengalaman terlibat dalam program GF atau program kesehatan masyarakat menjadi nilai lebih .
  4. Menguasai metode penelitian kualitatif. Pengalaman melaksanakan penelitian kesehatan masyarakat menjadi nilai lebih.
  5. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  6. Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan.
  7. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  8. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Memiliki pengalaman dalam mengkoordinir tim kerja dan memiliki kepemimpinan yang baik dalam mengelola tim.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Januari s/d Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: KMC

Batas Waktu : 6 Januari 2022 pukul 12.00 WIB