Data District Officer – INTEGRASI Program-Wilayah Sumut 1

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Data District Officer akan berbasis di Kabupaten Batubara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara I

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memastikan setiap indikator kinerja utama (KPI) dicatat dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.
  2. Memberikan asistensi teknis kepada Puskesmas dalam penerapan sistem pencatatan dan pelaporan yang sesuai dengan standar.
  3. Mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data dari lapangan, serta memastikan data tersebut siap untuk digunakan oleh PHC Officers dalam integrasi dengan fungsi MEL (Monitoring, Evaluation, and Learning).
  4. Bekerja sama dengan empat sub-awards di CSO serta Penabulu Secretariat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan efisien.
  5. Memastikan data yang dikumpulkan digunakan secara efektif dalam implementasi program USAID INTEGRASI.

Kualifikasi

  1. Minimal Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Statistik, Teknologi Informasi atau bidang terkait dengan ILP
  2. Berpengalaman 1-3 tahun dalam manajemen data kesehatan, khususnya di sektor kesehatan primer atau Puskesmas.
  3. Memiliki ketrampilan dalam penggunaan sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan standar.
  4. Memiliki kemampuan analisis data yang kuat dan pemahaman tentang indikator kinerja di bidang kesehatan.
  5. Memiliki kemampuan bekerja sama dengan berbagau pemangku kepentingan, termasuk tim puskesmas dan memberikan asistensi teknis dalam pencatatan dan pelaporan
  6. Memiliki kemampuan berkomonuikasi yang baik secara lisan maupun tulisan 

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Data District Officer_Sumatera I -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Data District Officer – INTEGRASI Program-Wilayah Sumut 2

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Data District Officer akan berbasis di Kabupaten Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memastikan setiap indikator kinerja utama (KPI) dicatat dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.
  2. Memberikan asistensi teknis kepada Puskesmas dalam penerapan sistem pencatatan dan pelaporan yang sesuai dengan standar.
  3. Mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data dari lapangan, serta memastikan data tersebut siap untuk digunakan oleh PHC Officers dalam integrasi dengan fungsi MEL (Monitoring, Evaluation, and Learning).
  4. Bekerja sama dengan empat sub-awards di CSO serta Penabulu Secretariat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan efisien.
  5. Memastikan data yang dikumpulkan digunakan secara efektif dalam implementasi program USAID INTEGRASI.

Kualifikasi

  1. Minimal Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Statistik, Teknologi Informasi atau bidang terkait dengan ILP
  2. Berpengalaman 1-3 tahun dalam manajemen data kesehatan, khususnya di sektor kesehatan primer atau Puskesmas.
  3. Memiliki ketrampilan dalam penggunaan sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan standar.
  4. Memiliki kemampuan analisis data yang kuat dan pemahaman tentang indikator kinerja di bidang kesehatan.
  5. Memiliki kemampuan bekerja sama dengan berbagau pemangku kepentingan, termasuk tim puskesmas dan memberikan asistensi teknis dalam pencatatan dan pelaporan
  6. Memiliki kemampuan berkomonuikasi yang baik secara lisan maupun tulisan

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Data District Officer_Sumatera Utara 2-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Administration Officer – INTEGRASI Program-Tapanuli Utara

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Administration Officer akan berbasis di Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memastikan setiap indikator kinerja utama (KPI) dicatat dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.
  2. Memberikan asistensi teknis kepada Puskesmas dalam penerapan sistem pencatatan dan pelaporan yang sesuai dengan standar.
  3. Mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data dari lapangan, serta memastikan data tersebut siap untuk digunakan oleh PHC Officers dalam integrasi dengan fungsi MEL (Monitoring, Evaluation, and Learning).
  4. Bekerja sama dengan empat sub-awards di CSO serta Penabulu Secretariat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan efisien.
  5. Memastikan data yang dikumpulkan digunakan secara efektif dalam implementasi program USAID INTEGRASI.

Kualifikasi

  1. Minimal Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Statistik, Teknologi Informasi atau bidang terkait dengan ILP
  2. Berpengalaman 1-3 tahun dalam manajemen data kesehatan, khususnya di sektor kesehatan primer atau Puskesmas.
  3. Memiliki ketrampilan dalam penggunaan sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan standar.
  4. Kemampuan analisis data yang kuat dan pemahaman tentang indikator kinerja di bidang kesehatan.
  5. Kualifikasi lain:

Kemampuan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim Puskesmas, dan memberikan asistensi teknis dalam pencatatan dan pelaporan.

Kemampuan berkomunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tulisan.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Administration Officer_Tapanuli Utara -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Technical Coordinator – Bebas TB Program Wilayah 1

District Technical Coordinator – BEBAS TB PROGRAM  WILAYAH 1

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Lokasi: District Technical Coordinator akan berbasis di Kota Bogor yang mencakup kabupaten Bekasi, kota Bekasi dan Kabuaten Bogor   dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Jawa Barat.

Tanggung Jawab Utama

District Technical Coordinator akan mendukung tim provinsi BEBAS-TB dalam perencanaan kegiatan, koordinasi, dan dukungan teknis untuk aktivitas TB sensitif obat (DS) dan TB resisten obat (DR) di kluster distrik regional yang ditugaskan. Peran ini penting untuk meningkatkan angka pemberitahuan TB dan hasil pengobatan. District Technical Coordinator akan melapor kepada Provincial TB Officer dan multidisciplinary provincial officers serta bekerja sama dengan Staf Kabupaten  lainnya untuk mencapai perawatan dan pencegahan TB berkualitas tinggi.

Posisi ini memastikan bahwa bantuan teknis terkoordinasi diberikan secara efektif kepada pemerintah daerah untuk memperkuat upaya deteksi kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan. District Technical Coordinator akan memperkuat keterkaitan antara pendekatan kesehatan masyarakat dan bantuan teknis dalam manajemen TB, termasuk komorbiditas seperti HIV dan diabetes, serta TB resisten multiobat (MDR-TB). Peran ini melibatkan kolaborasi erat dengan dinas kesehatan daerah (DHO) untuk menyeragamkan dan mengintegrasikan upaya peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan di fasilitas publik dan swasta dalam diagnosis dan pengobatan DS- dan DR-TB.

Pendekatan teknis langsung akan diterapkan dalam memberikan bantuan teknis dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten. Tanggung jawab utama meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan program, mendukung implementasi subaward dan kegiatan subgrant di Kabupaten  serta memastikan implementasi yang efektif dan perluasan program Terapi Singkat dengan Observasi Langsung (DOTS). Fokus utama adalah meningkatkan angka pemberitahuan kasus TB, meningkatkan kualitas perawatan dan pengobatan pasien, serta memperkuat strategi pencegahan untuk populasi berisiko tinggi.

Tanggung Jawab Khusus

  1. Dengan dukungan dari Petugas TB Provinsi, memberikan dukungan teknis dan panduan kepada rumah sakit dan pusat kesehatan di tingkat distrik terkait diagnosis, pengobatan, dan strategi pencegahan TB.
  2. Dalam koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah (DHO) dengan dukungan Koordinator Kluster Distrik (DCC), Asisten Proyek Distrik, dan Asisten Data Distrik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dari lintas sektor, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat dan memfasilitasi implementasi program TB serta menangani tantangan kolaborasi.
  3. Bersama tim proyek BEBAS TB di tingkat provinsi dan distrik, sub-penerima, dan sub-grantee, menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan serta otoritas lokal di tingkat distrik/sub-distrik dalam manajemen program TB dan perawatan klinis.
  4. Memfasilitasi DHO dalam supervisi ke fasilitas kesehatan berdasarkan tantangan programatik yang teridentifikasi dan area prioritas perbaikan.
  5. Memastikan bahwa semua layanan dukungan teknis berbasis bukti dan konsisten dengan kebijakan dan prosedur TB nasional serta praktik terbaik dari pedoman internasional.
  6. Bersama Asisten Data Distrik dan Tim MERL Provinsi, memantau dan mengevaluasi kinerja program TB di distrik yang dibantu, termasuk kualitas diagnosis dan perawatan, hasil pengobatan pasien, serta keterlibatan CSO dan komunitas.
  7. Mendukung DHO dan penyedia layanan kesehatan dalam menangani tantangan teknis dalam pengadaan dan distribusi logistik terkait TB.
  8. Bersama Asisten Proyek Distrik, Koordinator Kluster Distrik, dan Asisten Data Distrik, menyiapkan, menyerahkan, dan memelihara dokumentasi rutin (laporan, catatan kegiatan, materi audiovisual) mengenai kemajuan kegiatan, tantangan, dan pencapaian oleh staf, sub-penerima, dan sub-grantee kepada Petugas TB Provinsi.
  9. Memastikan penggunaan sumber daya secara efisien dalam melaksanakan kegiatan teknis serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan BEBAS-TB.
  10. Melaksanakan kegiatan lain yang ditugaskan oleh supervisor.

Kualifikasi

  1. Gelar Sarjana dalam bidang Kedokteran, Kesehatan Masyarakat; sertifikat tambahan merupakan nilai tambah.
  2. Memiliki pengalaman kerja antara enam (6) bulan hingga dua (2) tahun di bidang terkait, pengalaman dalam penanganan pasien TB atau manajemen program kesehatan masyarakat lebih disukai.
  3. Mampu berkomunikasi dengan jelas dan ringkas dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  4. Mempunyai kemampuan membangun hubungan kerja yang efektif.
  5. Memiliki keterampilan organisasi dan prioritas yang sangat baik serta perhatian pada detail.
  6. Bersedia melakukan perjalanan secara berkala (hingga 50% waktu) dalam kluster regional yang ditugaskan (5-6 Kabupaten di provinsi Jawa).

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 14 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Technical Coordinator Wilayah 1 -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Technical Coordinator – Bebas TB Program Wilayah 2

District Technical Coordinator – BEBAS TB PROGRAM  WILAYAH 2

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Lokasi: District Technical Coordinator akan berbasis di Kota Bandung yang mencakup kabupaten Bandung dan kota Bandung dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Jawa Barat.

Tanggung Jawab Utama

District Technical Coordinator akan mendukung tim provinsi BEBAS-TB dalam perencanaan kegiatan, koordinasi, dan dukungan teknis untuk aktivitas TB sensitif obat (DS) dan TB resisten obat (DR) di kluster distrik regional yang ditugaskan. Peran ini penting untuk meningkatkan angka pemberitahuan TB dan hasil pengobatan. District Technical Coordinator akan melapor kepada Provincial TB Officer dan multidisciplinary provincial officers serta bekerja sama dengan Staf Kabupaten  lainnya untuk mencapai perawatan dan pencegahan TB berkualitas tinggi.

Posisi ini memastikan bahwa bantuan teknis terkoordinasi diberikan secara efektif kepada pemerintah daerah untuk memperkuat upaya deteksi kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan. District Technical Coordinator akan memperkuat keterkaitan antara pendekatan kesehatan masyarakat dan bantuan teknis dalam manajemen TB, termasuk komorbiditas seperti HIV dan diabetes, serta TB resisten multiobat (MDR-TB). Peran ini melibatkan kolaborasi erat dengan dinas kesehatan daerah (DHO) untuk menyeragamkan dan mengintegrasikan upaya peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan di fasilitas publik dan swasta dalam diagnosis dan pengobatan DS- dan DR-TB.

Pendekatan teknis langsung akan diterapkan dalam memberikan bantuan teknis dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten. Tanggung jawab utama meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan program, mendukung implementasi subaward dan kegiatan subgrant di Kabupaten  serta memastikan implementasi yang efektif dan perluasan program Terapi Singkat dengan Observasi Langsung (DOTS). Fokus utama adalah meningkatkan angka pemberitahuan kasus TB, meningkatkan kualitas perawatan dan pengobatan pasien, serta memperkuat strategi pencegahan untuk populasi berisiko tinggi.

Tanggung Jawab Khusus

  1. Dengan dukungan dari Petugas TB Provinsi, memberikan dukungan teknis dan panduan kepada rumah sakit dan pusat kesehatan di tingkat distrik terkait diagnosis, pengobatan, dan strategi pencegahan TB.
  2. Dalam koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah (DHO) dengan dukungan Koordinator Kluster Distrik (DCC), Asisten Proyek Distrik, dan Asisten Data Distrik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dari lintas sektor, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat dan memfasilitasi implementasi program TB serta menangani tantangan kolaborasi.
  3. Bersama tim proyek BEBAS TB di tingkat provinsi dan distrik, sub-penerima, dan sub-grantee, menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan serta otoritas lokal di tingkat distrik/sub-distrik dalam manajemen program TB dan perawatan klinis.
  4. Memfasilitasi DHO dalam supervisi ke fasilitas kesehatan berdasarkan tantangan programatik yang teridentifikasi dan area prioritas perbaikan.
  5. Memastikan bahwa semua layanan dukungan teknis berbasis bukti dan konsisten dengan kebijakan dan prosedur TB nasional serta praktik terbaik dari pedoman internasional.
  6. Bersama Asisten Data Distrik dan Tim MERL Provinsi, memantau dan mengevaluasi kinerja program TB di distrik yang dibantu, termasuk kualitas diagnosis dan perawatan, hasil pengobatan pasien, serta keterlibatan CSO dan komunitas.
  7. Mendukung DHO dan penyedia layanan kesehatan dalam menangani tantangan teknis dalam pengadaan dan distribusi logistik terkait TB.
  8. Bersama Asisten Proyek Distrik, Koordinator Kluster Distrik, dan Asisten Data Distrik, menyiapkan, menyerahkan, dan memelihara dokumentasi rutin (laporan, catatan kegiatan, materi audiovisual) mengenai kemajuan kegiatan, tantangan, dan pencapaian oleh staf, sub-penerima, dan sub-grantee kepada Petugas TB Provinsi.
  9. Memastikan penggunaan sumber daya secara efisien dalam melaksanakan kegiatan teknis serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan BEBAS-TB.
  10. Melaksanakan kegiatan lain yang ditugaskan oleh supervisor.

Kualifikasi

  1. Gelar Sarjana dalam bidang Kedokteran, Kesehatan Masyarakat; sertifikat tambahan merupakan nilai tambah.
  2. Memiliki pengalaman kerja antara enam (6) bulan hingga dua (2) tahun di bidang terkait, pengalaman dalam penanganan pasien TB atau manajemen program kesehatan masyarakat lebih disukai.
  3. Mampu berkomunikasi dengan jelas dan ringkas dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  4. Mempunyai kemampuan membangun hubungan kerja yang efektif.
  5. Memiliki keterampilan organisasi dan prioritas yang sangat baik serta perhatian pada detail.
  6. Bersedia melakukan perjalanan secara berkala (hingga 50% waktu) dalam kluster regional yang ditugaskan (5-6 Kabupaten di provinsi Jawa).

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 14 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Technical Coordinator Wilayah 2 -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Project Associate – Bebas TB Program Wilayah 1

District Project Associate – Bebas TB Program Wilayah 1

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Lokasi: District Project Associate akan berbasis di Kota Bogor yang mencakup kabupaten Bekasi, kota Bekasi dan Kabuaten Bogor   dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Jawa Barat.

Tanggung Jawab Umum

District Project Associate akan bekerja secara dekat di bawah pengawasan Provincial Senior Project Associate dan berkoordinasi dengan District Technical Coordinator, District Cluster Coordinator, dan District Data Associate untuk memastikan semua kegiatan USAID BEBAS TB di kluster kabupaten yang ditugaskan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja, tepat waktu, dan sesuai anggaran dengan cara yang berkualitas yang melibatkan pemangku kepentingan dari semua tingkat sistem kesehatan dalam proses tersebut serta mempromosikan keberlanjutan jangka panjang. District Project Associate akan berkoordinasi erat dengan tim Keuangan dan Administrasi di provinsi untuk memastikan dukungan yang cukup dan tepat waktu kepada tim teknis dalam melaksanakan kegiatan. District Project Associate akan memberikan dukungan administrasi kepada staf tingkat kabupaten lainnya dan melalui penggunaan sistem manajemen administrasi, memastikan penggunaan sumber daya MSH/Donor secara efisien dan efektif untuk tujuan yang dimaksudkan. Mereka akan memastikan kepatuhan terhadap prosedur, pedoman, dan aturan MSH/Donor.

Tanggung Jawab Khusus

Tanggung jawab umum District Project Associate mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut:

  • Mendukung District Technical Coordinator dalam mengatu seminar/konferensi/workshop, pelatihan, dan pertemuan (eksternal dan internal), bekerja sama dengan District Data Associate dan District Cluster Coordinator.
  • Bekerja sama dengan Provincial Senior Project Associate dan tim Keuangan dan Administrasi provinsi, memberikan dukungan administrasi, keuangan, dan sekretariat kepada anggota staf teknis, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen pendukung untuk pembayaran kegiatan dan acara, serta dokumen prasyarat untuk pelaksanaan kegiatan.
  • Bekerja sama dengan Provincial Senior Project Associate, mengevaluasi dan memutuskan langkah terbaik ketika tugas bersaing untuk sumber daya dalam konsultasi dengan District Technical Coordinator.
  • Mengatur kegiatan administratif untuk pertemuan seperti kehadiran, catatan logistik, konfirmasi peserta, surat undangan, dan administrasi lainnya untuk kegiatan tersebut.
  • Mendukung konfirmasi peserta dari dalam dan luar kota untuk menghadiri kegiatan untuk proses pengaturan perjalanan lebih lanjut.
  • Bekerja sama dengan tim Keuangan dan Administrasi provinsi, meninjau dan memvalidasi perhitungan tunjangan peserta untuk kegiatan yang diperlukan dan melakukan pembayaran.
  • Membantu District Technical Coordinator dalam menyiapkan laporan administratif yang relevan terkait perjalanan dinas.
  • Memastikan fungsi operasional termasuk mengoordinasikan alur dokumen dan organisasi, pembelian suplai, pengaturan perjalanan dan acara, peralatan dan furnitur, serta komunikasi; mendukung kebutuhan proyek untuk menyediakan koordinasi acara dan pertemuan di seluruh organisasi.
  • Membantu dalam perencanaan, logistik, dan manajemen pertemuan, workshop, dan pelatihan serta bertanggung jawab untuk mencatat dan menyebarluaskan notulen pertemuan.
  • Membantu tim teknis dalam mematuhi etika dan regulasi proyek.
  • Memastikan semua dokumen sesuai dengan hukum lokal, mematuhi kontrak/hibah dan persyaratan donor, serta mematuhi kebijakan dan prosedur operasional standar MSH.
  • Menetapkan sistem untuk: Memastikan bahwa anggota staf yang tepat mengetahui dan memahami hukum, kontrak/hibah dan persyaratan donor, serta kebijakan dan prosedur MSH; Memantau dan memastikan kepatuhan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan dari waktu ke waktu.

Kualifikasi

  • Diploma 3 atau gelar sarjana dengan jurusan administrasi, keuangan/akuntansi, bisnis, atau jurusan terkait lainnya.
  • Memiliki pengalaman kerja antara enam 0,5 bulan hingga dua (2) tahun yang relevan dalam bidang administrasi, keuangan atau bidang terkait.
  • Memiliki pengalaman dalam proyek yang didanai oleh USG atau donor atau NGO leboh diutamakan
  • Memiliki pengetahuan yang baik dalam perencanaan dan penganggaran, penulisan laporan, dan manajemen acara.
  • Memiliki kemampuan yang kuat dalam Microsoft Office dan perangkat lunak aplikasi keuangan, pengadaan, dan sistem perencanaan sumber daya.
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja dalam lingkungan yang berorientasi tim
  • Memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • Memiliki keterampilan komunikasi yang baik, membangun hubungan, dan kemampuan untuk menyampaikan argumen secara efektif.
  • Berorientasi pada hasil dalam memenuhi tenggat waktu, cepat dalam mengidentifikasi langkah-langkah tindakan, dan bertekad untuk mencapai tujuan tim.
  • Memiliki keterampilan memecahkan masalah yang baik dalam mengatasi tantangan/masalah.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 14 November 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Technical Coordinator Wilayah 2 -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Project Associate – Bebas TB Program Wilayah 2

District Project Associate – Bebas TB Program Wilayah 2

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Lokasi: District Project Associate akan berbasis di Kota Bandung yang mencakup kabupaten Bandung dan kota Bandung dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Jawa Barat.

Tanggung Jawab Umum

District Project Associate akan bekerja secara dekat di bawah pengawasan Provincial Senior Project Associate dan berkoordinasi dengan District Technical Coordinator, District Cluster Coordinator, dan District Data Associate untuk memastikan semua kegiatan USAID BEBAS TB di kluster kabupaten yang ditugaskan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja, tepat waktu, dan sesuai anggaran dengan cara yang berkualitas yang melibatkan pemangku kepentingan dari semua tingkat sistem kesehatan dalam proses tersebut serta mempromosikan keberlanjutan jangka panjang. District Project Associate akan berkoordinasi erat dengan tim Keuangan dan Administrasi di provinsi untuk memastikan dukungan yang cukup dan tepat waktu kepada tim teknis dalam melaksanakan kegiatan. District Project Associate akan memberikan dukungan administrasi kepada staf tingkat kabupaten lainnya dan melalui penggunaan sistem manajemen administrasi, memastikan penggunaan sumber daya MSH/Donor secara efisien dan efektif untuk tujuan yang dimaksudkan. Mereka akan memastikan kepatuhan terhadap prosedur, pedoman, dan aturan MSH/Donor.

Tanggung Jawab Khusus

Tanggung jawab umum District Project Associate mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut:

  • Mendukung District Technical Coordinator dalam mengatu seminar/konferensi/workshop, pelatihan, dan pertemuan (eksternal dan internal), bekerja sama dengan District Data Associate dan District Cluster Coordinator.
  • Bekerja sama dengan Provincial Senior Project Associate dan tim Keuangan dan Administrasi provinsi, memberikan dukungan administrasi, keuangan, dan sekretariat kepada anggota staf teknis, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen pendukung untuk pembayaran kegiatan dan acara, serta dokumen prasyarat untuk pelaksanaan kegiatan.
  • Bekerja sama dengan Provincial Senior Project Associate, mengevaluasi dan memutuskan langkah terbaik ketika tugas bersaing untuk sumber daya dalam konsultasi dengan District Technical Coordinator.
  • Mengatur kegiatan administratif untuk pertemuan seperti kehadiran, catatan logistik, konfirmasi peserta, surat undangan, dan administrasi lainnya untuk kegiatan tersebut.
  • Mendukung konfirmasi peserta dari dalam dan luar kota untuk menghadiri kegiatan untuk proses pengaturan perjalanan lebih lanjut.
  • Bekerja sama dengan tim Keuangan dan Administrasi provinsi, meninjau dan memvalidasi perhitungan tunjangan peserta untuk kegiatan yang diperlukan dan melakukan pembayaran.
  • Membantu District Technical Coordinator dalam menyiapkan laporan administratif yang relevan terkait perjalanan dinas.
  • Memastikan fungsi operasional termasuk mengoordinasikan alur dokumen dan organisasi, pembelian suplai, pengaturan perjalanan dan acara, peralatan dan furnitur, serta komunikasi; mendukung kebutuhan proyek untuk menyediakan koordinasi acara dan pertemuan di seluruh organisasi.
  • Membantu dalam perencanaan, logistik, dan manajemen pertemuan, workshop, dan pelatihan serta bertanggung jawab untuk mencatat dan menyebarluaskan notulen pertemuan.
  • Membantu tim teknis dalam mematuhi etika dan regulasi proyek.
  • Memastikan semua dokumen sesuai dengan hukum lokal, mematuhi kontrak/hibah dan persyaratan donor, serta mematuhi kebijakan dan prosedur operasional standar MSH.
  • Menetapkan sistem untuk: Memastikan bahwa anggota staf yang tepat mengetahui dan memahami hukum, kontrak/hibah dan persyaratan donor, serta kebijakan dan prosedur MSH; Memantau dan memastikan kepatuhan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan dari waktu ke waktu.

Kualifikasi

  • Diploma 3 atau gelar sarjana dengan jurusan administrasi, keuangan/akuntansi, bisnis, atau jurusan terkait lainnya.
  • Memiliki pengalaman kerja antara enam 0,5 bulan hingga dua (2) tahun yang relevan dalam bidang administrasi, keuangan atau bidang terkait.
  • Memiliki pengalaman dalam proyek yang didanai oleh USG atau donor atau NGO leboh diutamakan
  • Memiliki pengetahuan yang baik dalam perencanaan dan penganggaran, penulisan laporan, dan manajemen acara.
  • Memiliki kemampuan yang kuat dalam Microsoft Office dan perangkat lunak aplikasi keuangan, pengadaan, dan sistem perencanaan sumber daya.
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja dalam lingkungan yang berorientasi tim
  • Memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • Memiliki keterampilan komunikasi yang baik, membangun hubungan, dan kemampuan untuk menyampaikan argumen secara efektif.
  • Berorientasi pada hasil dalam memenuhi tenggat waktu, cepat dalam mengidentifikasi langkah-langkah tindakan, dan bertekad untuk mencapai tujuan tim.
  • Memiliki keterampilan memecahkan masalah yang baik dalam mengatasi tantangan/masalah.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 14 November 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Technical Coordinator Wilayah 2 -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

REDD+ Coordinator Program RBP Kalimantan Tengah

REDD+ Coordinator – Result Base Payment (RBP) Kalimantan Tengah

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi proyek REDD+ dalam mencapai pengurangan emisi, terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF) menjadi langkah penting. Keputusan ini mengatur alokasi dana RBP untuk 34 provinsi penerima manfaat, serta mengakomodasi alokasi untuk provinsi pemekaran di Papua dan Papua Barat sesuai dengan surat dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nomor S.89/2024.

Insentif dalam bentuk RBP ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi daerah dalam menurunkan emisi. Pelaksanaan program ini didukung dengan tata kelola yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga perantara. Dalam hal ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai lembaga perantara yang dipercaya untuk mengelola dana RBP, memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif, dan mendukung tercapainya pengurangan emisi sesuai target.

Lokasi: REDD+ Coordinator akan berbasis di Kalimantan Tengah, dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lain atau kantor Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dalam bidang kehutanan, lungkingan, pertanian atau lainnya;
  2. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan proyek/program konservasi dan lingkungan, dan REDD+;
  3. Memiliki pengalaman dalam proyek/program yang dilaksanakan atau didanai oleh lembaga internasional, lembaga nasional, pemerintah atau pemerintah daerah;
  4. Memiliki berpengalaman bekerja di wilayah Kalimantan Tengah) lebih diutamakan;
  5. Mampu bekerja secara mandiri maupun sebagai bagian dari tim.

Kualifikasi

  1. Membantu Koordinator Program dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan program REDD+
  2. Mengkoordinasikan kegiatan dan memastikan semua aktivitas terlaksana sesuai standar yang telah ditetapkan;
  3. Memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan dan pemantauan rutin terhadap kegiatan program yang berkaitan dengan REDD+
  4. Mendokumentasikan semua kegiatan program termasuk best practices dan lessons learned terkait aktivitas REDD+
  5. Menyusun dan mengirimkan laporan kepada Koordinator Program

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 26 Oktober 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “REDD+ Coordinator Kalimantan Tengah-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

 Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Koordinator Pelaksana Kegiatan Program RBP Kalimantan Tengah

Koordinator Pelaksana Kegiatan – Result Base Payment (RBP) Kalimantan Tengah

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi proyek REDD+ dalam mencapai pengurangan emisi, terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF) menjadi langkah penting. Keputusan ini mengatur alokasi dana RBP untuk 34 provinsi penerima manfaat, serta mengakomodasi alokasi untuk provinsi pemekaran di Papua dan Papua Barat sesuai dengan surat dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nomor S.89/2024.

Insentif dalam bentuk RBP ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi daerah dalam menurunkan emisi. Pelaksanaan program ini didukung dengan tata kelola yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga perantara. Dalam hal ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai lembaga perantara yang dipercaya untuk mengelola dana RBP, memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif, dan mendukung tercapainya pengurangan emisi sesuai target.

Lokasi: Koordinator Pelaksa Program  akan berbasis di Kalimantan Tengah, dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lain atau kantor Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memberikan asistensi teknis kepada Penerima Manfaat, terutama dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan/belanja dan pelaporan kegiatan;
  2. Membantu Manajer Program sesuai kebutuhan lapangan yang berkembang;
  3. Berkomunikasi erat dengan penerima manfaat terkait implementasi program;
  4. Menyusun laporan kegiatan Lemtara dan bertanggung jawab atas laporan.

Kualifikasi

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dalam bidang kehutanan, pertanian, dan/atau lainnya;
  2. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan proyek/program yang relevan;
  3. Memiliki pengalaman dalam proyek/program yang dilaksanakan atau didanai oleh lembaga internasional, lembaga nasional, pemerintah atau pemerintah daerah;
  4. Memiliki berpengalaman bekerja di wilayah Kalimantan Tengah) lebih diutamakan;
  5. Memiliki pengalaman bekerja dengan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah lebih diutamakan;

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 26 Oktober 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Koordinator Pelaksana Program  Kalimantan Tengah-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Forest And Livelihood Coordinator Program RBP Kalimantan Tengah

Forest and Livelihood Coordinator – Result Base Payment (RBP) Kalimantan Tengah

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi proyek REDD+ dalam mencapai pengurangan emisi, terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF) menjadi langkah penting. Keputusan ini mengatur alokasi dana RBP untuk 34 provinsi penerima manfaat, serta mengakomodasi alokasi untuk provinsi pemekaran di Papua dan Papua Barat sesuai dengan surat dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nomor S.89/2024.

Insentif dalam bentuk RBP ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi daerah dalam menurunkan emisi. Pelaksanaan program ini didukung dengan tata kelola yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga perantara. Dalam hal ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai lembaga perantara yang dipercaya untuk mengelola dana RBP, memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif, dan mendukung tercapainya pengurangan emisi sesuai target.

Lokasi: Forest and Livelihood Coordinator akan berbasis di Kalimantan Tengah, dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lain atau kantor Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membantu Koordinator Program dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan program kehutanan dan penghidupan berkelanjutan;
  2. Mengkoordinasikan kegiatan lapangan dan memastikan semua aktivitas terlaksana sesuai standar yang telah ditetapkan;
  3. Memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan dan pemantauan rutin terhadap kegiatan program yang berkaitan dengan forest dan livelihood
  4. Mendokumentasikan semua kegiatan program termasuk best practices dan lessons learned terkait aktivitas forest dan livelihood
  5. Menyusun dan mengirimkan laporan kepada Koordinator Program.

Kualifikasi

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dalam bidang kehutanan, pertanian maupun sejenisnya;
  2. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan proyek/ program konservasi dan lingkungan, khususnya penguatan ekonomi kehutanan;
  3. Memiliki pengalaman dalam proyek/program yang dilaksanakan atau didanai oleh lembaga internasional, lembaga nasional, pemerintah atau pemerintah daerah;
  4. Memiliki berpengalaman bekerja di wilayah Kalimantan Tengah) lebih diutamakan;
  5. Mampu bekerja secara mandiri maupun sebagai bagian dari tim.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 26 Oktober 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Forest and Livelihood Coordinator Kalimantan Tengah-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.