PHC Technical Officer – INTEGRASI Program Banten

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: PHC Technical Officer akan berbasis di Banten  dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membantu pelaksanaan program di tingkat provinsi Banten, memastikan program berjalan sesuai rencana dan kebutuhan wilayah.
  2. Menyusun dan menyesuaikan modul pelatihan teknis sesuai kebutuhan spesifik wilayah, bekerja sama dengan tim daerah.
  3. Memberikan asistensi teknis (TA) kepada tim provinsi, termasuk ke Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program.
  4. Memberikan TA kepada Field Facilitator di Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan program sesuai standar yang ditetapkan.
  5. Mengumpulkan data awal dari lapangan dan berkontribusi dalam pemantauan pelaksanaan program serta identifikasi masalah di lapangan untuk pelaporan lebih lanjut.
  6. Berkoordinasi dengan PHC Technical Coordinator di tingkat nasional untuk memastikan strategi nasional diterapkan dengan baik di provinsi.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan Masyarakat atau bidang yang relevan dengan ILP, pendidikan Magister di bidang Kesehatan menjadi nilai tambah.
  2. Memiliki pengalaman 1-3 tahun di program kesehatan primer di tingkat provinsi dengan pemahaman operasional dan manajemen pelaksanaan program di lapangan.
  3. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang tantangan lokal yang dihadapi pelayanan kesehatan primer di daerah, khususnya di Banten.
  4. Memiliki pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi.
  5. Memiliki keterampilan membuka jaringan kerja dengan lembaga/dinas/instansi yang berhubungan dengan ILP.
  6. Memiliki kemampuan dalam menyusun dan menyesuaikan modul pelatihan teknis agar relevan dengan kebutuhan spesifik wilayah, serta kemampuan bekerja sama erat dengan tim pelaksana daerah.
  7. Keahlian memberikan asistensi teknis kepada tim provinsi, termasuk kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program kesehatan primer.
  8. Keterampilan dalam memberikan TA kepada Field Facilitator di kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “PHC Technical Officer Banten – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Health Sector Engagement Officer – INTEGRASI Program Nasional

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Health Sector Engagement Officer akan berbasis di Jakarta (National)  dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Bekerja sama secara erat dengan Technical Director USAID INTEGRASI dalam pelaksanaan program ILP di berbagai tingkatan.
  2. Mengembangkan dan melaksanakan strategi untuk memperkuat penyampaian layanan kesehatan primer terintegrasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
  3. Menjalin dan menjaga koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terutama dengan Takelmas (Taskforce for Community Health) dan Promkes (Unit Promosi Kesehatan).
  4. Memastikan bahwa upaya integrasi layanan kesehatan primer sesuai dengan kebijakan dan tujuan nasional yang ditetapkan oleh Kemenkes.
  5. Terlibat dalam penyusunan policy brief dan rekomendasi kebijakan yang bertujuan memperkuat layanan kesehatan primer di Indonesia.
  6. Mengkoordinasikan upaya advokasi yang mendorong integrasi layanan kesehatan, dengan melibatkan Kemenkes, Kemendagri, dan Kemendesa.
  7. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya di sektor kesehatan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan layanan kesehatan terintegrasi.
  8. Menyelenggarakan pertemuan dan konsultasi dengan Kemenkes serta pihak terkait lainnya guna memastikan keberhasilan implementasi integrasi layanan kesehatan primer.
  9. Pemantauan dan evaluasi proses implementasi komitmen bersama tiga kementerian (Kemenkes, Kemendagri, Kemendesa) dalam percepatan ILP dan melaporkannya kepada tim internal dan pemangku kepentingan eksternal.
  10. Berkolaborasi dengan PHC Technical Coordinator di tingkat nasional dan PHC Technical Officer di tingkat provinsi guna menjamin keselarasan kebijakan serta efektivitas pelaksanaan layanan kesehatan primer di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kedokteran (MD), pendidikan Magister di bidang Kesehatan menjadi nilai tambah.
  2. Memiliki pengalaman 1-3 tahun di program kesehatan primer, khususnya yang melibatkan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau lembaga pemerintah terkait lainnya.
  3. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang sistem kesehatan di Indonesia, terutama terkait layanan kesehatan primer dan promosi kesehatan.
  4. Memiliki kemampuan dalam pengembangan kebijakan, manajemen program, serta advokasi di sektor kesehatan.
  5. Kemampuan komunikasi yang kuat dan keterampilan dalam menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan, khususnya dalam berkoordinasi dengan badan pemerintah di tingkat nasional dan daerah.
  6. Terampil dalam memantau pelaksanaan program serta memberikan masukan strategis untuk meningkatkan integrasi layanan kesehatan.
  7. Mahir dalam penggunaan perangkat lunak Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint).
  8. Fasih berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
  9. Kemampuan berbahasa Inggris aktif akan menjadi nilai tambah.
  10. Bersedia melakukan perjalanan dinas untuk pemantauan program dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.
  11. Memiliki kemampuan problem-solving dan negosiasi yang baik.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 13 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Health Sector Engagement Officer -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Field Facilitator – INTEGRASI Program – Kota Tebing Tinggi

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di kota Tebing Tinggi dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetaan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Kota Tebing Tinggi – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Field Facilitator – INTEGRASI Program – Kota Sibolga

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Kota Sibolga dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetakan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Kota Sibolga – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Field Facilitator – INTEGRASI Program – Humbang Hasundutan

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Humbang Hasundutan dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetaan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Humbang Hasundutan – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Field Facilitator – INTEGRASI Program – Kabupaten Tapanuli Utara

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Kabupaten Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetaan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 11 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Tapanuli Utara- Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Field Facilitator – INTEGRASI Program – Tapanuli Tengah

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Tapanuli Tengah dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetaan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 30 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Tapanuli Tengah – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Program Coordinator – INTEGRASI Program-Wilayah Sumut 2

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: District Program Coordinator akan berbasis di Kabupaten Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Bertanggung jawab atas seluruh perencanaan dan pelaksanaan proyek di tingkat kabupaten.
  2. Mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan.
  3. Membangun jaringan kerja dengan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten.
  4. Aktif terlibat dalam Kelompok Kerja di tingkat kabupaten.
  5. Melakukan pelaporan, komunikasi, dan koordinasi secara rutin dengan Koordinator Provinsi.
  6. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lainnya yang diperlukan oleh proyek.

Kualifikasi

  1. Gelar sarjana di bidang kesehatan, sosial, atau bidang relevan lainnya.
  2. Memiliki pengalaman 3 tahun dalam mengelola program kesehatan
  3. Mampu bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Mampu melaksanakan FGD (Forum Group Discussion) atau metode pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Program Coordinator_Sumatera Utara 2-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Data District Officer – INTEGRASI Program-Wilayah Sumut 1

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Data District Officer akan berbasis di Kabupaten Batubara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara I

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memastikan setiap indikator kinerja utama (KPI) dicatat dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.
  2. Memberikan asistensi teknis kepada Puskesmas dalam penerapan sistem pencatatan dan pelaporan yang sesuai dengan standar.
  3. Mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data dari lapangan, serta memastikan data tersebut siap untuk digunakan oleh PHC Officers dalam integrasi dengan fungsi MEL (Monitoring, Evaluation, and Learning).
  4. Bekerja sama dengan empat sub-awards di CSO serta Penabulu Secretariat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan efisien.
  5. Memastikan data yang dikumpulkan digunakan secara efektif dalam implementasi program USAID INTEGRASI.

Kualifikasi

  1. Minimal Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Statistik, Teknologi Informasi atau bidang terkait dengan ILP
  2. Berpengalaman 1-3 tahun dalam manajemen data kesehatan, khususnya di sektor kesehatan primer atau Puskesmas.
  3. Memiliki ketrampilan dalam penggunaan sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan standar.
  4. Memiliki kemampuan analisis data yang kuat dan pemahaman tentang indikator kinerja di bidang kesehatan.
  5. Memiliki kemampuan bekerja sama dengan berbagau pemangku kepentingan, termasuk tim puskesmas dan memberikan asistensi teknis dalam pencatatan dan pelaporan
  6. Memiliki kemampuan berkomonuikasi yang baik secara lisan maupun tulisan 

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 11 Desember 2024 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Data District Officer_Sumatera I -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Data District Officer – INTEGRASI Program-Wilayah Sumut 2

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Data District Officer akan berbasis di Kabupaten Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memastikan setiap indikator kinerja utama (KPI) dicatat dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.
  2. Memberikan asistensi teknis kepada Puskesmas dalam penerapan sistem pencatatan dan pelaporan yang sesuai dengan standar.
  3. Mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data dari lapangan, serta memastikan data tersebut siap untuk digunakan oleh PHC Officers dalam integrasi dengan fungsi MEL (Monitoring, Evaluation, and Learning).
  4. Bekerja sama dengan empat sub-awards di CSO serta Penabulu Secretariat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan efisien.
  5. Memastikan data yang dikumpulkan digunakan secara efektif dalam implementasi program USAID INTEGRASI.

Kualifikasi

  1. Minimal Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Statistik, Teknologi Informasi atau bidang terkait dengan ILP
  2. Berpengalaman 1-3 tahun dalam manajemen data kesehatan, khususnya di sektor kesehatan primer atau Puskesmas.
  3. Memiliki ketrampilan dalam penggunaan sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan standar.
  4. Memiliki kemampuan analisis data yang kuat dan pemahaman tentang indikator kinerja di bidang kesehatan.
  5. Memiliki kemampuan bekerja sama dengan berbagau pemangku kepentingan, termasuk tim puskesmas dan memberikan asistensi teknis dalam pencatatan dan pelaporan
  6. Memiliki kemampuan berkomonuikasi yang baik secara lisan maupun tulisan

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 11 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Data District Officer_Sumatera Utara 2-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.