Field Facilitator – INTEGRASI Program – Kota Sibolga

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Kota Sibolga dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetakan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Kota Sibolga – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Field Facilitator – INTEGRASI Program – Humbang Hasundutan

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Humbang Hasundutan dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetaan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Humbang Hasundutan – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Field Facilitator – INTEGRASI Program – Kabupaten Tapanuli Utara

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Kabupaten Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetaan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 11 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Tapanuli Utara- Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Field Facilitator – INTEGRASI Program – Tapanuli Tengah

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Field Facilitator akan berbasis di Tapanuli Tengah dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Membangun hubungan dengan masyarakat dan perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya terkait pelayanan kesehatan primer dan implementasi kegiatan USAID INTEGRASI di wilayah kerjanya.
  2. Memberikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas kader, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan lapangan (Puskesmas, Pustu dan Posyandu), dan aktif dalam lokakarya mini (Lokmin) bulanan di Puskesmas.
  3. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lain yang diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Khusus:

  1. Memetakan local champion dan menentukan local champion untuk menjadi mitra kerja Field Facilitator.
  2. Memetaan masalah di wilayah Field Facilitator bersama local champion.
  3. Memprioritisasi masalah dan alternatif solusi (advokasi pendanaan dll) bersama local champion.
  4. Mengidentifikasi kebutuhan TA bersama local champion.
  5. Mengkoordinasikan kebutuhan TA dan pelaksanaannya bersama PHC technical officer.
  6. Memantau progres ILP sesuai kriteria kemenkes dengan berkonsultasi PHC technical officer.
  7. Memfasilitasi dalam pelaksanaan PWS level desa, utilisasi data bersama local champion.
  8. Membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat serta kader kesehatan setempat.
  9. Membuat catatan lapangan dan photostory secara berkala.

Kualifikasi

  1. Lulusan Kesehatan atau Ilmu Sosial.
  2. Memiliki 3 tahun pengalaman terlibat dalam pelaksanaan lapangan program kesehatan.
  3. Mampu bekerja dengan pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Dapat memfasilitasi diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)) atau bentuk pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 30 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Field Facilitator Tapanuli Tengah – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi atasan sebelumnya di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Program Coordinator – INTEGRASI Program-Wilayah Sumut 2

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: District Program Coordinator akan berbasis di Kabupaten Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Bertanggung jawab atas seluruh perencanaan dan pelaksanaan proyek di tingkat kabupaten.
  2. Mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan.
  3. Membangun jaringan kerja dengan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten.
  4. Aktif terlibat dalam Kelompok Kerja di tingkat kabupaten.
  5. Melakukan pelaporan, komunikasi, dan koordinasi secara rutin dengan Koordinator Provinsi.
  6. Terlibat dalam pencatatan dan pelaporan, serta bentuk pengumpulan data lainnya yang diperlukan oleh proyek.

Kualifikasi

  1. Gelar sarjana di bidang kesehatan, sosial, atau bidang relevan lainnya.
  2. Memiliki pengalaman 3 tahun dalam mengelola program kesehatan
  3. Mampu bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Mampu melaksanakan FGD (Forum Group Discussion) atau metode pengumpulan data lainnya.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 19 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Program Coordinator_Sumatera Utara 2-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Data District Officer – INTEGRASI Program-Wilayah Sumut 1

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Data District Officer akan berbasis di Kabupaten Batubara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara I

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memastikan setiap indikator kinerja utama (KPI) dicatat dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.
  2. Memberikan asistensi teknis kepada Puskesmas dalam penerapan sistem pencatatan dan pelaporan yang sesuai dengan standar.
  3. Mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data dari lapangan, serta memastikan data tersebut siap untuk digunakan oleh PHC Officers dalam integrasi dengan fungsi MEL (Monitoring, Evaluation, and Learning).
  4. Bekerja sama dengan empat sub-awards di CSO serta Penabulu Secretariat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan efisien.
  5. Memastikan data yang dikumpulkan digunakan secara efektif dalam implementasi program USAID INTEGRASI.

Kualifikasi

  1. Minimal Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Statistik, Teknologi Informasi atau bidang terkait dengan ILP
  2. Berpengalaman 1-3 tahun dalam manajemen data kesehatan, khususnya di sektor kesehatan primer atau Puskesmas.
  3. Memiliki ketrampilan dalam penggunaan sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan standar.
  4. Memiliki kemampuan analisis data yang kuat dan pemahaman tentang indikator kinerja di bidang kesehatan.
  5. Memiliki kemampuan bekerja sama dengan berbagau pemangku kepentingan, termasuk tim puskesmas dan memberikan asistensi teknis dalam pencatatan dan pelaporan
  6. Memiliki kemampuan berkomonuikasi yang baik secara lisan maupun tulisan 

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 11 Desember 2024 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Data District Officer_Sumatera I -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Data District Officer – INTEGRASI Program-Wilayah Sumut 2

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Data District Officer akan berbasis di Kabupaten Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memastikan setiap indikator kinerja utama (KPI) dicatat dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.
  2. Memberikan asistensi teknis kepada Puskesmas dalam penerapan sistem pencatatan dan pelaporan yang sesuai dengan standar.
  3. Mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data dari lapangan, serta memastikan data tersebut siap untuk digunakan oleh PHC Officers dalam integrasi dengan fungsi MEL (Monitoring, Evaluation, and Learning).
  4. Bekerja sama dengan empat sub-awards di CSO serta Penabulu Secretariat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan efisien.
  5. Memastikan data yang dikumpulkan digunakan secara efektif dalam implementasi program USAID INTEGRASI.

Kualifikasi

  1. Minimal Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Statistik, Teknologi Informasi atau bidang terkait dengan ILP
  2. Berpengalaman 1-3 tahun dalam manajemen data kesehatan, khususnya di sektor kesehatan primer atau Puskesmas.
  3. Memiliki ketrampilan dalam penggunaan sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan standar.
  4. Memiliki kemampuan analisis data yang kuat dan pemahaman tentang indikator kinerja di bidang kesehatan.
  5. Memiliki kemampuan bekerja sama dengan berbagau pemangku kepentingan, termasuk tim puskesmas dan memberikan asistensi teknis dalam pencatatan dan pelaporan
  6. Memiliki kemampuan berkomonuikasi yang baik secara lisan maupun tulisan

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 11 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Data District Officer_Sumatera Utara 2-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Administration Officer – INTEGRASI Program-Tapanuli Utara

Proyek INTEGRASI bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem layanan kesehatan primer, baik di tingkat nasional maupun sub-nasional. Tujuan ini dicapai melalui bantuan teknis yang strategis, responsif, dan terkoordinasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan reformasi inovatif yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh siklus kehidupan.

USAID melihat Puskesmas sebagai landasan portofolio kesehatannya. Dengan memperkuat peran Puskesmas, USAID bertujuan untuk mengurangi pengelompokan program secara terpisah dan meningkatkan koordinasi dalam investasi program kesehatan globalnya, termasuk di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan Penabulu melalui Proyek INTEGRASI, USAID menargetkan hasil akhir berupa transformasi Puskesmas di provinsi-provinsi prioritas dari tahun 2023 hingga 2028. Keberhasilan transformasi ini akan ditunjukkan melalui cakupan layanan Puskesmas yang lebih merata dan efektif, serta peningkatan perlindungan finansial di bawah skema Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Lokasi: Administration Officer akan berbasis di Tapanuli Utara dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memastikan setiap indikator kinerja utama (KPI) dicatat dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku.
  2. Memberikan asistensi teknis kepada Puskesmas dalam penerapan sistem pencatatan dan pelaporan yang sesuai dengan standar.
  3. Mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data dari lapangan, serta memastikan data tersebut siap untuk digunakan oleh PHC Officers dalam integrasi dengan fungsi MEL (Monitoring, Evaluation, and Learning).
  4. Bekerja sama dengan empat sub-awards di CSO serta Penabulu Secretariat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan efisien.
  5. Memastikan data yang dikumpulkan digunakan secara efektif dalam implementasi program USAID INTEGRASI.

Kualifikasi

  1. Minimal Sarjana (S1) di bidang Kesehatan Masyarakat, Statistik, Teknologi Informasi atau bidang terkait dengan ILP
  2. Berpengalaman 1-3 tahun dalam manajemen data kesehatan, khususnya di sektor kesehatan primer atau Puskesmas.
  3. Memiliki ketrampilan dalam penggunaan sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan standar.
  4. Kemampuan analisis data yang kuat dan pemahaman tentang indikator kinerja di bidang kesehatan.
  5. Kualifikasi lain:

Kemampuan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim Puskesmas, dan memberikan asistensi teknis dalam pencatatan dan pelaporan.

Kemampuan berkomunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tulisan.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 11 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Administration Officer_Tapanuli Utara -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Technical Coordinator – Bebas TB Program Wilayah 1

District Technical Coordinator – BEBAS TB PROGRAM  WILAYAH 1

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Lokasi: District Technical Coordinator akan berbasis di Kota Bogor yang mencakup kabupaten Bekasi, kota Bekasi dan Kabuaten Bogor   dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Jawa Barat.

Tanggung Jawab Utama

District Technical Coordinator akan mendukung tim provinsi BEBAS-TB dalam perencanaan kegiatan, koordinasi, dan dukungan teknis untuk aktivitas TB sensitif obat (DS) dan TB resisten obat (DR) di kluster distrik regional yang ditugaskan. Peran ini penting untuk meningkatkan angka pemberitahuan TB dan hasil pengobatan. District Technical Coordinator akan melapor kepada Provincial TB Officer dan multidisciplinary provincial officers serta bekerja sama dengan Staf Kabupaten  lainnya untuk mencapai perawatan dan pencegahan TB berkualitas tinggi.

Posisi ini memastikan bahwa bantuan teknis terkoordinasi diberikan secara efektif kepada pemerintah daerah untuk memperkuat upaya deteksi kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan. District Technical Coordinator akan memperkuat keterkaitan antara pendekatan kesehatan masyarakat dan bantuan teknis dalam manajemen TB, termasuk komorbiditas seperti HIV dan diabetes, serta TB resisten multiobat (MDR-TB). Peran ini melibatkan kolaborasi erat dengan dinas kesehatan daerah (DHO) untuk menyeragamkan dan mengintegrasikan upaya peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan di fasilitas publik dan swasta dalam diagnosis dan pengobatan DS- dan DR-TB.

Pendekatan teknis langsung akan diterapkan dalam memberikan bantuan teknis dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten. Tanggung jawab utama meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan program, mendukung implementasi subaward dan kegiatan subgrant di Kabupaten  serta memastikan implementasi yang efektif dan perluasan program Terapi Singkat dengan Observasi Langsung (DOTS). Fokus utama adalah meningkatkan angka pemberitahuan kasus TB, meningkatkan kualitas perawatan dan pengobatan pasien, serta memperkuat strategi pencegahan untuk populasi berisiko tinggi.

Tanggung Jawab Khusus

  1. Dengan dukungan dari Petugas TB Provinsi, memberikan dukungan teknis dan panduan kepada rumah sakit dan pusat kesehatan di tingkat distrik terkait diagnosis, pengobatan, dan strategi pencegahan TB.
  2. Dalam koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah (DHO) dengan dukungan Koordinator Kluster Distrik (DCC), Asisten Proyek Distrik, dan Asisten Data Distrik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dari lintas sektor, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat dan memfasilitasi implementasi program TB serta menangani tantangan kolaborasi.
  3. Bersama tim proyek BEBAS TB di tingkat provinsi dan distrik, sub-penerima, dan sub-grantee, menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan serta otoritas lokal di tingkat distrik/sub-distrik dalam manajemen program TB dan perawatan klinis.
  4. Memfasilitasi DHO dalam supervisi ke fasilitas kesehatan berdasarkan tantangan programatik yang teridentifikasi dan area prioritas perbaikan.
  5. Memastikan bahwa semua layanan dukungan teknis berbasis bukti dan konsisten dengan kebijakan dan prosedur TB nasional serta praktik terbaik dari pedoman internasional.
  6. Bersama Asisten Data Distrik dan Tim MERL Provinsi, memantau dan mengevaluasi kinerja program TB di distrik yang dibantu, termasuk kualitas diagnosis dan perawatan, hasil pengobatan pasien, serta keterlibatan CSO dan komunitas.
  7. Mendukung DHO dan penyedia layanan kesehatan dalam menangani tantangan teknis dalam pengadaan dan distribusi logistik terkait TB.
  8. Bersama Asisten Proyek Distrik, Koordinator Kluster Distrik, dan Asisten Data Distrik, menyiapkan, menyerahkan, dan memelihara dokumentasi rutin (laporan, catatan kegiatan, materi audiovisual) mengenai kemajuan kegiatan, tantangan, dan pencapaian oleh staf, sub-penerima, dan sub-grantee kepada Petugas TB Provinsi.
  9. Memastikan penggunaan sumber daya secara efisien dalam melaksanakan kegiatan teknis serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan BEBAS-TB.
  10. Melaksanakan kegiatan lain yang ditugaskan oleh supervisor.

Kualifikasi

  1. Gelar Sarjana dalam bidang Kedokteran, Kesehatan Masyarakat; sertifikat tambahan merupakan nilai tambah.
  2. Memiliki pengalaman kerja antara enam (6) bulan hingga dua (2) tahun di bidang terkait, pengalaman dalam penanganan pasien TB atau manajemen program kesehatan masyarakat lebih disukai.
  3. Mampu berkomunikasi dengan jelas dan ringkas dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  4. Mempunyai kemampuan membangun hubungan kerja yang efektif.
  5. Memiliki keterampilan organisasi dan prioritas yang sangat baik serta perhatian pada detail.
  6. Bersedia melakukan perjalanan secara berkala (hingga 50% waktu) dalam kluster regional yang ditugaskan (5-6 Kabupaten di provinsi Jawa).

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 14 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Technical Coordinator Wilayah 1 -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Technical Coordinator – Bebas TB Program Wilayah 2

District Technical Coordinator – BEBAS TB PROGRAM  WILAYAH 2

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Lokasi: District Technical Coordinator akan berbasis di Kota Bandung yang mencakup kabupaten Bandung dan kota Bandung dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Jawa Barat.

Tanggung Jawab Utama

District Technical Coordinator akan mendukung tim provinsi BEBAS-TB dalam perencanaan kegiatan, koordinasi, dan dukungan teknis untuk aktivitas TB sensitif obat (DS) dan TB resisten obat (DR) di kluster distrik regional yang ditugaskan. Peran ini penting untuk meningkatkan angka pemberitahuan TB dan hasil pengobatan. District Technical Coordinator akan melapor kepada Provincial TB Officer dan multidisciplinary provincial officers serta bekerja sama dengan Staf Kabupaten  lainnya untuk mencapai perawatan dan pencegahan TB berkualitas tinggi.

Posisi ini memastikan bahwa bantuan teknis terkoordinasi diberikan secara efektif kepada pemerintah daerah untuk memperkuat upaya deteksi kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan. District Technical Coordinator akan memperkuat keterkaitan antara pendekatan kesehatan masyarakat dan bantuan teknis dalam manajemen TB, termasuk komorbiditas seperti HIV dan diabetes, serta TB resisten multiobat (MDR-TB). Peran ini melibatkan kolaborasi erat dengan dinas kesehatan daerah (DHO) untuk menyeragamkan dan mengintegrasikan upaya peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan di fasilitas publik dan swasta dalam diagnosis dan pengobatan DS- dan DR-TB.

Pendekatan teknis langsung akan diterapkan dalam memberikan bantuan teknis dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten. Tanggung jawab utama meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan program, mendukung implementasi subaward dan kegiatan subgrant di Kabupaten  serta memastikan implementasi yang efektif dan perluasan program Terapi Singkat dengan Observasi Langsung (DOTS). Fokus utama adalah meningkatkan angka pemberitahuan kasus TB, meningkatkan kualitas perawatan dan pengobatan pasien, serta memperkuat strategi pencegahan untuk populasi berisiko tinggi.

Tanggung Jawab Khusus

  1. Dengan dukungan dari Petugas TB Provinsi, memberikan dukungan teknis dan panduan kepada rumah sakit dan pusat kesehatan di tingkat distrik terkait diagnosis, pengobatan, dan strategi pencegahan TB.
  2. Dalam koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah (DHO) dengan dukungan Koordinator Kluster Distrik (DCC), Asisten Proyek Distrik, dan Asisten Data Distrik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dari lintas sektor, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat dan memfasilitasi implementasi program TB serta menangani tantangan kolaborasi.
  3. Bersama tim proyek BEBAS TB di tingkat provinsi dan distrik, sub-penerima, dan sub-grantee, menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan serta otoritas lokal di tingkat distrik/sub-distrik dalam manajemen program TB dan perawatan klinis.
  4. Memfasilitasi DHO dalam supervisi ke fasilitas kesehatan berdasarkan tantangan programatik yang teridentifikasi dan area prioritas perbaikan.
  5. Memastikan bahwa semua layanan dukungan teknis berbasis bukti dan konsisten dengan kebijakan dan prosedur TB nasional serta praktik terbaik dari pedoman internasional.
  6. Bersama Asisten Data Distrik dan Tim MERL Provinsi, memantau dan mengevaluasi kinerja program TB di distrik yang dibantu, termasuk kualitas diagnosis dan perawatan, hasil pengobatan pasien, serta keterlibatan CSO dan komunitas.
  7. Mendukung DHO dan penyedia layanan kesehatan dalam menangani tantangan teknis dalam pengadaan dan distribusi logistik terkait TB.
  8. Bersama Asisten Proyek Distrik, Koordinator Kluster Distrik, dan Asisten Data Distrik, menyiapkan, menyerahkan, dan memelihara dokumentasi rutin (laporan, catatan kegiatan, materi audiovisual) mengenai kemajuan kegiatan, tantangan, dan pencapaian oleh staf, sub-penerima, dan sub-grantee kepada Petugas TB Provinsi.
  9. Memastikan penggunaan sumber daya secara efisien dalam melaksanakan kegiatan teknis serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan BEBAS-TB.
  10. Melaksanakan kegiatan lain yang ditugaskan oleh supervisor.

Kualifikasi

  1. Gelar Sarjana dalam bidang Kedokteran, Kesehatan Masyarakat; sertifikat tambahan merupakan nilai tambah.
  2. Memiliki pengalaman kerja antara enam (6) bulan hingga dua (2) tahun di bidang terkait, pengalaman dalam penanganan pasien TB atau manajemen program kesehatan masyarakat lebih disukai.
  3. Mampu berkomunikasi dengan jelas dan ringkas dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  4. Mempunyai kemampuan membangun hubungan kerja yang efektif.
  5. Memiliki keterampilan organisasi dan prioritas yang sangat baik serta perhatian pada detail.
  6. Bersedia melakukan perjalanan secara berkala (hingga 50% waktu) dalam kluster regional yang ditugaskan (5-6 Kabupaten di provinsi Jawa).

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 14 November  2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Technical Coordinator Wilayah 2 -Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar. 

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.