Internal Control Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi sebagai Internal Control Staff. Dibawah supervisi Internal Control Coordinator (ICC), Internal Control Staff melalui keahliannya memiliki ruang lingkup pekerjaan utama untuk pengendalian internal dan memastikan transaksi keuangan dan pencatatan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pada tingkat PR, SR dan SSR Komunitas.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Menyiapkan perhitungan awal/dasar dalam rangka pengelolaan budget, baik ditingkat SR termasuk revisi berkala jika diperlukan.
  2. Mereview anggaran dan revisi anggaran SR dan SSR yang sudah diinput oleh FS ke dalam sistem akuntansi yang digunakan dalam program.
  3. Mereview semua transaksi keuangan di tingkat SR dan SSR baik secara manual atau sistem dan memastikan kelengkapan dokumen transaksi keuangan tersebut baik transaksi penerimaan maupun pengeluaran dana serta melaksanakan praktek pengendalian internal ditingkat SR.
  4. Mereview laporan keuangan SR dan SSR serta memastikan kelengkapannya baik soft copy maupun hard copy sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, serta memastikan laporan tersebut selesai tepat waktu melalui koordinasi dengan staf terkait.
  5. Memastikan pencatatan/ pembukuan transkasi keuangan di tingkat SR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Melakukan pemeriksaan atas semua laporan keuangan yang disusun para IC Staff dan memberikan koreksi atau masukkan jika diperlukan.
  7. Memberikan usulan dalam menyusun maupun merevisi anggaran untuk setiap awal periode proyek berdasarkan laporan keuangan triwulanan, semesteran dan tahunan.
  8. Mereview anggaran forecast, berdasarkan usulan kegiatan yang diterima dari tim FC.
  9. Mewakili PR TB Komunitas untuk mendampingi dan mendukung proses audit di tingkat PR, SR maupun SSR baik audit LFA maupun audit eksternal auditor.
  10. Bertanggung jawab atas kelancaran dan kesuksesan dalam pelaksanaan audit di tingkat PR.
  11. Meminta klarifikasi atas laporan keuangan kepada pihak-pihak yang membuat anggaran, menggunakan anggaran dan pihak yang mencatat.
  12. Memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan kesalahan penggunaan anggaran dan atau pencatatan keuangan.
  13. Memberikan rekomendasi usulan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam kerja sama dengan eksternal audit.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Pendidikan minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi atau Pendidikan lain yang sederajat dan relevan.
  2. Memiliki pengalaman kerja di program yang didanai donor internasional, pengalaman di program GF dan pengetahuan tentang kebijakan GF menjadi nilai lebih.
  3. Memiliki keahlian terkait Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau GAAP.
  4. Memiliki keahlian mengoperasikan Microsoft Office Suite termasuk Excel dan penguasaan terhadap perangkat lunak akuntansi menjadi nilai lebih.
  5. Memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengelolaan keuangan proyek dan diutamakan pengalaman melakukan fungsi internal kontrol.
  6. Memiliki pengalaman dalam penguatan kapasitas dan pendampingan keuangan lebih diutamakan.
  7. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan maupun tulisan.
  8. Teliti, jujur dan mampu bekerja di bawah tekanan.
  9. Bersedia melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: IC Staff

Batas Waktu : 15 Oktober 2021 pukul 17:00 WIB

*Bagi pelamar yang tidak dipanggil dalam proses wawancara maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos.

Advocacy and Partnership Coordinator untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi sebagai Koordinator Advokasi & Kemitraan (Advocacy & Partnership Coordinator). Dibawah supervisi Program Manager (PM), Koordinator Advokasi & Kemitraan melalui keahliannya membantu PM dalam merencanakan, mengkoordinasi, mengimplementasikan dan mengevaluasi program, terutama mengembangkan advokasi dan jejaring pada tingkat nasional dan daerah serta berkoordinasi dengan SR Tematik untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan HRG dan Community Strengthening System. Fungsi Koordinator Advokasi & Kemitraan mencakup : advokasi, komunikasi dan kemitraan.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Mengidentifikasi peluang untuk dapat mempengaruhi kebijakan baik nasional maupun daerah berkaitan dengan program eliminasi TB.
  2. Mengembangkan kemitraan strategis dengan jejaring berupa aliansi, kaukus, forum dll untuk memperkuat kerja advokasi program eliminasi TB.
  3. Mendukung dan mengkoordinasikan advokasi kebijakan yang relevan dengan program melalui peran serta aktif dalam pertemuan dan loby.
  4. Mengembangkan pedoman, materi dan rencana (strategi) program kegiatan terkait pencapaian kegiatan advokasi.
  5. Merencanakan, memantau dan mengevaluasi implementasi kegiatan advokasi dan komunikasi yang dikelola oleh SR Tematik (HAM, Gender, SSR Penyintas TB).
  6. Melaksanakan kegiatan terkait pencapaian indikator advokasi TB ditingkat nasional.
  7. Mengkoordinasikan implementasi strategi advokasi di tingkat PR dan SR sesuai dengan rencana kerja.
  8. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR Tematik telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
  9. Memfasilitasi dan mengembangkan strategi advokasi untuk SR dan SSR
  10. Memastikan pengembangan materi-materi advokasi kebijakan untuk kebutuhan SR dan SSR.
  11. Melakukan supervisi dan monitoring atas semua permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan advokasi di lapangan dan melaporkan kepada PM.
  12. Memberikan peningkatan kapasitas, bantuan teknis terkait pencapaian indikator advokasi TB di tingkat SR dan SSR.
  13. Memberikan penilaian atas kinerja advokasi SR dan SSR dalam implementasi program.
  14. Mengorganisir media outreach, briefing pers dan wawancara serta menyediakan poin-poin pembicaraan dan bahan-bahan lain yang diperlukan program.
  15. Berkoordinasi dan membangun komunikasi yang positif dengan stakeholder di tingkat pusat dan daerah.
  16. Mewakili PM dalam berkoordinasi dan pengembangan advokasi dan jejaring program di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
  17. Memberikan rekomendasi atas kendala yang ditemukan terkait pelaksanaan advokasi TB.
  18. Supervise Advocacy and Partnership Officer dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Diutamakan memiliki latar belakang S2 pada jurusan Kebijakan Publik, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Komunikasi.
  2. Memahami system perencanaan dan penganggaran tingkat daerah dan nasional.
  3. Memahami kebijakan dan aturan tentang pelayanan publik, khususnya kesehatan dan social security.
  4. Memiliki pengalaman kegiatan advokasi, kebijakan publik, kebijakan anggaran dan pengembangan masyarakat baik di tingkat provinsi atau nasional minimal 3 tahun.
  5. Memiliki pengalaman dalam menyusun panduan dan pelatihan terkait advokasi kebijakan publik.
  6. Memiliki kemampuan pengelolaan jaringan dengan pemerintah, dunia bisnis, dan stakeholder terkait lainnya.
  7. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang sangat baik.
  8. Mempunyai kemampuan public speaking dan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  9. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  10. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  11. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  12. Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan.

Durasi Waktu

Periode Penugasan: 1 Oktober 2021 s/d 31 Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: APC

Batas Waktu : 24 September 2021

Communication Specialist untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari Communication Specialist. Konsultan akan berkontribusi melalui keahlian teknisnya dan memberikan layanan konsultasi untuk mengembangkan perencanaan dan mendukung implementasi komunikasi strategis guna mendukung implementasi program. Konsultan akan bertanggung jawab terhadap seluruh hasil kerja kepada Knowledge Management Coordinator serta berkoordinasi dengan tim MEL dan Program PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Berdasarkan input dari PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, mengembangkan SOP dan toolkit komunikasi untuk penggunaan pesan kunci, logo, branding, dan profil Konsorsium kepada pemangku kepentingan
  2. Memberikan masukan, melakukan asesmen, dan mendukung PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengembangkan dokumen perencanaan strategis komunikasi untuk mengkampanyekan isu Tuberkulosis
  3. Bersama dengan konsultan ICT data dan tim MEL, mengembangkan strategi manajemen konten dan mendesain konten multimedia website untuk menampilkan profil PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dan mengkampanyekan isu Tuberkulosis secara digital
  4. Memberikan pelatihan pengembangan konten komunikasi (desain konten media sosial, cerita dampak, dan rilis media) kepada SR Tematik, SR, dan SSR secara daring.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Konsultan Komunikasi memiliki latar belakang pendidikan S1 dengan jurusan Ilmu Sosial, Ilmu Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Kesejahteran Sosial atau jurusan lain yang relevan.
  2. Memiliki pengalaman mengembangkan strategi dan manajemen komunikasi publik untuk organisasi pembangunan dan isu kesehatan masyarakat. Pengalaman dalam Komunikasi di isu Tuberkulosis diutamakan.
  3. Memiliki keterampilan public speaking, presentasi, dan hubungan interpersonal yang baik
  4. Terampil menggunakan komputer dan software yang relevan untuk menghasilkan output sesuai ketentuan; khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.), Aplikasi desain (CANVA, InDesign, AdobeIllustrator, AdobePhotosop, dsb.), dan platform website (WordPress, Wix,Blog)
  5. Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan.
  6. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS.
  7. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat
  8. Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun di bidang Komunikasi untuk isu-isu kesehatan masyarakat. Pengalaman terlibat dalam penelitian yang didanai program Globa Fund atau program kesehatan masyarakat.

Durasi Waktu

Periode Penugasan: 21 Mei 2021 s/d 30 November 2021
Jumlah Hari Penugasan: 96 hari

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
secretariat@penabulu-stpi.id dengan subject email: Communication Specialist

Batas Waktu : 11 Mei 2021 pukul 18.00 WIB

ICT Specialist untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari Information Communication Technology Specialist (ICT Specialist). Konsultan akan berkontribusi melalui keahlian teknisnya dan memberikan layanan konsultasi untuk strategi dan protokol pengelolaan data & informasi, pengembangan perangkat teknologi komunikasi untuk penyimpanan dan pengelolaan data informasi serta pengetahuan guna mendukung implementasi program. Konsultan akan bertanggung jawab terhadap seluruh hasil kerja kepada Data Management Coordinator serta berkoordinasi dengan tim MEL dan Program PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Melakukan pertemuan konsultansi secara berkala dengan divisi MEL – PR Konsorsium Penabulu-STPI untuk menggali masukan atas kebutuhan organisasi atas strategi dan protokol pengelolaan data & informasi dalam Program Eliminasi TBC Komunitas 2021-2023.
  2. Berdasarkan input dari PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, mengembangkan strategi dan protokol pengelolaan data & informasi Program Eliminasi TBC Komunitas 2021-2023.
  3. Melakukan pemetaan kebutuhan perangkat dan alat bantu untuk pengumpulan, penyimpanan dan pengelolaan atas data, informasi dan pengetahuan Program Eliminasi TBC Komunitas 2021-2023.
  4. Bersama dengan konsultan Communication Consultant dan tim MEL, mengembangkan website untuk menampilkan profil PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dan mengkampanyekan isu Tuberkulosis secara digital
  5. Memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap staf divisi MEL terkait website yang mencakup:
    1. Content Management System (content update, pengaturan menu, dll)
    2. Website Management System (modul update, anti virus, web analytic, dll)
  6. Memberikan dukungan teknis kepada Tim MEL PR Konsorsium Penabulu-STPI dalam pengelolaan SITK dan koordinasi dengan vendor penyedia layanan SITK.
  7. Menjalankan penugasan lain yang diberikan oleh PR Konsorsium Penabulu-STPI sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Konsultan Komunikasi memiliki latar belakang pendidikan minimal D3 dengan jurusan Teknologi Informasi, Manajemen Informatika atau jurusan lain yang relevan.
  2. Memiliki pengalaman mengembangkan strategi dan protokol pengelolaan data & informasi
  3. Memiliki keterampilan dalam membuat desain arsitektur pengelolaan data, informasi pengetahuan
  4. Memiliki keterampilan dalam instalasi dan pengelolaan media penyimpanan data, informasi dan pengetahuan (cloud server, e-mail, jaringan)
  5. Memiliki kemampuan dalam mengembangkan website dan aplikasi
  6. Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun di bidang ICT
  7. Lebih diutamakan yang kandidat yang berpengalaman bekerja sama dengan NGO.

Durasi Waktu

Periode Penugasan: 30 April 2021 s/d 31 Oktober 2021
Jumlah Hari Penugasan: 90 hari

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
secretariat@penabulu-stpi.id dengan subject email: ICT Specialist

Batas Waktu : 27 April 2021 pukul 18.00 WIB

Medical Specialist untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari Medical Specialist yang  akan memberikan kontribusi untuk perihal aspek medis dalam penyelenggaran program TBC oleh Konsorsium Komunitas.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Mengembangkan rencana teknis program yang berkaitan dengan aspek medis yang dilakukan dalam program TBC, mulai dari case finding, pengobatan TBC sampai kesembuhan yang mencakup TBC sensitive obat (TBC SO), TBC resisten obat (TBC RO), TBC-HIV dan TBC pada anak-anak serta Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
  2. Merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan serta pekerjaan yang berkaitan dengan aspek medis di program TBC oleh komunitas.
  3. Mendukung dan mengawasi implementasi yang berkaitan dengan aspek medis program TBC oleh komunitas.
  4. Melakukan analisa pencapaian indikator target TBC oleh komunitas.
  5. Menyusun panduan, modul, standar prosedur dll yang berkaitan dengan aspek medis yang dapat dilakukan oleh komunitas untuk program TBC.
  6. Memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas yang berkaitan dengan aspek medis baik di tingkat PR, SR, SSR dan komunitas.
  7. Merencanakan dan melaksanakan program manajemen kasus TBC di Rumah Sakit Programatic Management of Drug Resisten (PMDT) melalui koordinasi dengan PM dan MELM.
  8. Melakukan kunjungan lapangan ke komunitas maupun ke RS PMDT dan Shelter TB RO di daerah-daerah untuk pemantauan program terkait pengobatan dan perawatan TBC.
  9. Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan tingkat daerah terutama untuk isu medis dan kesehatan masyarakat terkait TBC.
  10. Memberikan masukan untuk media dan kampanye TBC yang diproduksi program.
  11. Memberikan dukungan untuk advokasi program TBC pada aspek-aspek yang terkait dengan medis baik dalam bentuk pengembangan dokumen ataupun terlibat dalam pertemuan-pertemuan advokasi.
  12. Memberikan laporan dan rekomendasi kepada PM untuk mengatasi kendala program terkait aspek

 

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana Kedokteran.
  2. Memiliki pengetahuan tentang program TBC.
  3. Memiliki pengetahuan tentang manajemen program.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  7. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  8. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  10. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TBC baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.
  11. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar secara lisan dan tulisan.
  12. Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan

Durasi Waktu

Periode Penugasan: 24 Mei 2021 s/d 31 September 2021
Jumlah Hari Penugasan: 40 hari

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
secretariat@penabulu-stpi.id dengan subject email: Medical Specialist

Batas Waktu : 7 Mei 2021 pukul 17.00 WIB