Koordinator Program – Result Base Payment (RBP) Jawa Barat

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi proyek REDD+ dalam mencapai pengurangan emisi, terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF) menjadi langkah penting. Keputusan ini mengatur alokasi dana RBP untuk 34 provinsi penerima manfaat, serta mengakomodasi alokasi untuk provinsi pemekaran di Papua dan Papua Barat sesuai dengan surat dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nomor S.89/2024.

Insentif dalam bentuk RBP ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi daerah dalam menurunkan emisi. Pelaksanaan program ini didukung dengan tata kelola yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga perantara. Dalam hal ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai lembaga perantara yang dipercaya untuk mengelola dana RBP, memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif, dan mendukung tercapainya pengurangan emisi sesuai target.

Lokasi: Koordinator Program akan berbasis di Jawa Barat dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lain atau kantor Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Memberikan asistensi teknis kepada Penerima Manfaat, terutama dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan/belanja dan pelaporan kegiatan.
  2. Membantu Koordinator Tim sesuai kebutuhan lapangan yang berkembang.
  3. Berkomunikasi erat dengan penerima manfaat terkait implementasi program.
  4. Menyusun laporan kegiatan Lemtara dan bertanggung jawab atas laporan.

Kualifikasi:

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dalam bidang kehutanan, pertanian maupun sejenisnya.
  2. Memiliki pengalaman kerja yang terkait dengan REDD+ selama minimal 3 tahun.
  3. Memiliki pengalaman MEL.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 01 Agustus 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Koordinator Program RBP Jawa Barat – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Staff Admin – Result Base Payment (RBP) Jawa Barat

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi proyek REDD+ dalam mencapai pengurangan emisi, terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF) menjadi langkah penting. Keputusan ini mengatur alokasi dana RBP untuk 34 provinsi penerima manfaat, serta mengakomodasi alokasi untuk provinsi pemekaran di Papua dan Papua Barat sesuai dengan surat dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nomor S.89/2024.

Insentif dalam bentuk RBP ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi daerah dalam menurunkan emisi. Pelaksanaan program ini didukung dengan tata kelola yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga perantara. Dalam hal ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai lembaga perantara yang dipercaya untuk mengelola dana RBP, memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif, dan mendukung tercapainya pengurangan emisi sesuai target.

Lokasi: Staff Admin akan berbasis di Jawa Barat dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lain atau kantor Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Menjalankan fungsi pemegang uang muka jika diperlukan.
  2. Mendukung seluruh kewajiban dan kebutuhan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan penyaluran dana.
  3. Memastikan kelengkapan, kebenaran dan kepatuhan setiap laporan keuangan kegiatan.

Kualifikasi:

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dalam bidang manajemen keuangan, administrasi atau akuntansi maupun sejenisnya.
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam mengelola keuangan proyek bantuan pembangunan selama minimal 3 tahun.
  3. Memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait Sistem dan standar keuangan lembaga donor internasional dan keuangan negara (APBN/APBD).
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait Kemampuan mengelola administrasi keuangan program.
  5. Memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait Pengalaman menjalani audit lembaga donor internasional dan keuangan negara (BPK).
  6. Memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait Pengetahuan dan pengalaman terkait sistem administrasi pemerintah daerah.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 01 Agustus 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Staff Admin RBP Jawa Barat – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Progam Director

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.

Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Gambaran Pekerjaan:

Kami mencari Direktur Program yang berpengalaman untuk memimpin perencanaan, implementasi, dan evaluasi program strategis organisasi. Posisi ini bertanggung jawab memastikan program berdampak tinggi, berkelanjutan, dan selaras dengan visi lembaga. Posisi ini akan memimpin tim multidisiplin, membangun kemitraan strategis, serta mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi.

Tantangan Utama:

  • Mengoptimalkan koordinasi lintas tim dan departemen.
  • Menjaga keberlanjutan program di tengat keterbatasan pendanaan.
  • Beradaptasi dengan perubahan regulasi eksternal.

Lokasi: Program Director akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

Tugas dan Tanggung Jawab

Strategi dan Perencanaan

  • Merancang dan mengembangkan strategi program berbasis bukti, analisis kebutuhan, serta konteks sosial-ekonomi dan politik.
  • Memastikan seluruh program selaras dengan arah strategis organisasi dan prioritas donor.

Manajemen Kinerja

  • Mengawasi implementasi program untuk memastikan tercapainya target output, outcome, dan dampak jangka panjang.
  • Menjamin kualitas pelaporan naratif dan keuangan sesuai standar organisasi dan donor.

Kemitraan dan Advokasi

  • Membangun dan memperkuat aliansi strategis dengan pemerintah, donor, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan lainnya.
  • Memimpin inisiatif advokasi berbasis data dan pembelajaran dari pelaksanaan program.

Pengelolaan Risiko dan Sumber Daya Manusia

  • Mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola risiko programatik, operasional, dan reputasi.
  • Membimbing dan mengembangkan kapasitas staf program melalui coaching, mentoring, dan evaluasi kinerja.

Koordinasi dengan Project Management Unit (PMU)

  • Membangun komunikasi yang efektif dengan PMU dalam hal perencanaan, pelaporan, pengelolaan anggaran, serta pemecahan masalah.
  • Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, dan mekanisme koordinasi antara organisasi dan PMU.

Kualifikasi dan Persyaratan:

Pendidikan dan Pengalaman

  • Pendidikan minimal S1 di bidang Manajemen, Studi Pembangunan, Ilmu Sosial, atau bidang relevan lainnya (S2 lebih diutamakan).
  • Pengalaman minimal 7 tahun dalam manajemen program, termasuk setidaknya 5 tahun di posisi manajemen senior atau direktur program.
  • Pengalaman yang relevan dan kuat :
    • Berpengalaman mengelola program dengan anggaran tahunan 3 sampai 5 miliar atau program berdurasi panjang.
    • Memiliki rekam jejak keberhasilan dalam advokasi kebijakan serta dalam membangun kolaborasi yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan

Keterampilan Teknis dan Kompetensi

  • Mampu memimpin tim lintas disiplin dan membuat keputusan strategis dalam situasi kompleks.
  • Kuat dalam analisis kebijakan, Monitoring-Evaluasi-Pembelajaran (MEAL), dan manajemen risiko.
  • Unggul dalam negosiasi, presentasi, dan penulisan laporan profesional dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
  • Menguasai perangkat lunak manajemen proyek dan alat analisis data yang relevan.

Kompetensi Inti yang Dibutuhkan

  • Integritas dan akuntabilitas tinggi.
  • Berorientasi pada hasil dan dampak.
  • Kemampuan berkolaborasi lintas sektor dan membangun jaringan kerja yang produktif.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 20 Juni 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Program Director – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  • Cover letter
  • Mohon menambahkan tiga kontak referensi dalam CV, lengkap dengan nomor handphone dan alamat email. Harap pastikan salah satu referensi berasal dari bagian HRD di tempat kerja sebelumnya.

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Kami mendorong pelamar dari kelompok perempuan dan penyandang disabilitas untuk melamar posisi ini.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan dari para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

 

MEAL Officer Humanitarian Projects

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.

Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Tujuan Posisi:

Posisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek kemanusiaan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan melalui penerapan sistem Monitoring, Evaluasi, Akuntabilitas, dan Pembelajaran (MEAL) yang kuat; mendukung pengelolaan proyek secara administratif dan teknis; serta mendorong peningkatan kapasitas dan kolaborasi dengan mitra, guna menjamin tercapainya tujuan program sesuai standar organisasi dan persyaratan donor.

Lokasi: MEAL Officer Humanitarian Projects akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

Tugas dan Tanggung Jawab

Monitoring, Evaluasi, Akuntabilitas, dan Pembelajaran (MEAL)

  1. Memastikan kegiatan proyek dirancang, dilaksanakan, dimonitor, dan dievaluasi sesuai dengan kerangka MEAL organisasi dan persyaratan donor.
  2. Melakukan pemantauan rutin terhadap pelaksanaan kegiatan program untuk mengidentifikasi kemajuan, tantangan, dan kebutuhan penyesuaian.
  3. Mengembangkan dan/atau menyesuaikan alat bantu pemantauan (seperti formulir, pedoman, dan database) untuk digunakan oleh tim program dan mitra pelaksana.
  4. Menganalisis data hasil pemantauan dan evaluasi serta memberikan masukan strategis untuk perbaikan kualitas program dan pelaporan.
  5. Mendukung dokumentasi hasil pembelajaran, praktik baik, dan inovasi dari pelaksanaan program, serta menyebarkannya kepada pemangku kepentingan terkait.
  6. Melakukan kunjungan lapangan secara berkala untuk memverifikasi pelaksanaan program dan memperkuat kapasitas mitra di tingkat lokal.
  7. Menjalin komunikasi aktif dengan tim program, mitra pelaksana, dan pemangku kepentingan lainnya terkait kegiatan MEAL.
  8. Menyusun laporan MEAL yang relevan dan berkala untuk kebutuhan internal organisasi maupun donor, termasuk laporan hasil evaluasi dan pembelajaran.

Akuntabilitas dan Pelaporan

  1. Memastikan seluruh laporan proyek disusun secara tepat waktu dan sesuai dengan standar pelaporan organisasi serta ketentuan donor.
  2. Menjamin terselenggaranya evaluasi, riset, dan mekanisme umpan balik masyarakat dengan prinsip transparansi dan partisipasi.
  3. Memantau pencapaian indikator dan milestone proyek, serta mendukung penyusunan laporan naratif dan laporan hasil pemantauan yang berkualitas.

Pembelajaran dan Penguatan Kapasitas

  1. Merancang dan mengorganisir kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan pendampingan teknis bagi staf internal dan mitra pelaksana.
  2. Mendorong terjadinya pembelajaran bersama dengan mitra dan menyebarluaskan informasi, praktik baik, serta sumber daya dari pihak eksternal seperti pemerintah, donor, dan lembaga lainnya.

Dukungan Implementasi Proyek

  1. Mendukung manajer proyek dalam aspek administratif, teknis, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur organisasi.
  2. Melaksanakan kegiatan proyek sesuai rencana kerja, termasuk melakukan koordinasi dengan mitra lokal dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. Berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi proyek (seperti dengan Program Management Unit/PMU) untuk memastikan sinergi antar pemangku kepentingan.
  4. Mendorong penerapan pendekatan partisipatif dan memastikan tercapainya tujuan proyek sesuai dengan kerangka kerja dan rencana yang telah ditetapkan.
  5. Mendukung penyusunan laporan proyek, termasuk laporan kegiatan, capaian, dan pembelajaran, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal (donor).

Kualifikasi:

  • Mampu mengembangkan tingkat kesadaran diri yang tinggi terhadap kekuatan dan kelemahan pribadi, serta dampaknya terhadap orang lain.
  • Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, menekankan kekuatan kolektif, memelihara tim, dan memanfaatkan kekuatan masing-masing individu.
  • Pendengar aktif yang mampu memahami perbedaan pemikiran pada tingkat yang lebih dalam dan mengidentifikasi asumsi tersembunyi.
  • Pengalaman minimal 1 tahun dalam merancang dan mengimplementasikan kerangka kerja serta sistem pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran (MEAL).
  • Berpengalaman minimal 1 tahun dalam mengembangkan perencanaan proyek, Theory of Change (ToC), output tracking, dan outcome harvesting;
  • Memiliki keterampilan analitis yang tinggi.
  • Berpengalaman menggunakan Microsoft Office dan aplikasi perangkat lunak, terutama Microsoft Excel dan PowerBI, serta perangkat lunak statistik seperti SPSS atau STATA.
  • Memiliki keterampilan interpersonal, representasi, negosiasi, dan komunikasi yang kuat dan berkualitas tinggi, serta mampu bekerja di bawah tekanan dan tenggat waktu yang ketat.
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dengan rekan kerja di seluruh organisasi dan membangun hubungan kerja yang efektif untuk menghasilkan kinerja yang unggul.
  • Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  • Memiliki pemahaman dan kepekaan mendalam tentang isu-isu humanitarian baik di tingkat nasional, regional, dan global serta keterkaitannya dengan keadilan gender, keadilan iklim dan keadilan ekonomi.
  • Berpengalaman dalam memfasilitasi lokakarya dan memberikan dukungan mentoring untuk peningkatan kapasitas mitra.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 10 Juni 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “MEAL Officer Humanitarian Projects – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan dari para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

 

MEAL Officer Gender Justice Project

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.

Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Tujuan Posisi:
Posisi ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelaksanaan proyek-proyek keadilan gender, khususnya Care Connec, Program “Care Connect: Action for Care Workers in the Philippines and Indonesia” adalah sebuah inisiatif kolaboratif antara Oxfam dan mitra-mitra lokal yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan anak perempuan melalui peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi serta penegakan hak-hak perempuan dan anak perempuan. Dengan nilai $5.95 juta dan berlangsung selama empat tahun (2024-2027), proyek ini menargetkan pekerja perawatan berbayar maupun tidak berbayar, terutama di Indonesia dan Filipina.melalui penguatan sistem pemantauan, evaluasi, akuntabilitas, dan pembelajaran (MEAL). Dengan mendukung pengambilan keputusan berbasis data, menjamin akuntabilitas kepada donor dan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas mitra dan tim internal, posisi ini berperan penting dalam memastikan implementasi proyek berjalan secara efektif, sesuai rencana, dan mencapai hasil yang ditargetkan. Selain itu, posisi ini turut mendorong pembelajaran kolektif dan replikasi praktik baik guna meningkatkan kualitas program secara berkelanjutan.

Lokasi: MEAL Officer Gender Justice Project akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Monitoring dan Evaluasi

  1. Memastikan proyek dimonitor dan dievaluasi sesuai kerangka MEAL, perjanjian pendanaan, dan standar donor, terutama dalam proyek Care Connect.
  2. Melakukan kunjungan pemantauan rutin serta mendukung analisis data untuk menilai kemajuan, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan menyusun laporan berkualitas untuk berbagai pemangku kepentingan.
  3. Mengembangkan dan memperbarui alat, basis data, panduan, serta sumber daya lain untuk mendukung pemantauan dan evaluasi program oleh tim dan mitra.
  4. Mendukung dokumentasi serta diseminasi praktik baik dan pelajaran yang diperoleh, bekerja sama dengan tim riset dan manajemen pengetahuan.
  5. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan mitra pelaksana, pemerintah lokal, serta pemangku kepentingan lainnya terkait kegiatan MEAL proyek.
  6. Menyusun laporan MEAL secara berkala (bulanan, triwulanan, atau sesuai jadwal yang disepakati dengan donor).

Akuntabilitas dan Pelaporan

  1. Memastikan laporan proyek disusun secara tepat waktu dan sesuai dengan standar Penabulu dan donor.
  2. Memastikan proses evaluasi dan riset—baik internal maupun eksternal—menggunakan metodologi yang tepat dan memenuhi standar organisasi.
  3. Memantau dan memastikan pembaruan terhadap milestone proyek serta tersedianya mekanisme umpan balik dan pengaduan masyarakat yang efektif dan responsif.

Pembelajaran dan Penguatan Kapasitas

  1. Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, tinjauan, pendampingan, serta pemberian nasihat teknis bagi staf dan mitra untuk meningkatkan kualitas kerja dan berbagi praktik baik.
  2. Memfasilitasi pembelajaran bersama dengan organisasi mitra, termasuk mempromosikan kegiatan, serta membagikan informasi dan sumber daya eksternal (misalnya dari pemerintah, donor, atau organisasi lain).

Dukungan Implementasi Proyek

  1. Memberikan dukungan kepada Manajer Proyek dalam aspek administratif dan teknis implementasi, termasuk kepatuhan terhadap kebijakan pengadaan, SDM, dan prosedur Penabulu.
  2. Melaksanakan kegiatan proyek (terutama Care Connect) di bawah supervisi Manajer, serta menjalin dan menjaga koordinasi dengan mitra lokal dan pihak terkait lainnya.
  3. Memastikan seluruh kegiatan proyek berjalan sesuai rencana kerja dan dokumen yang disepakati, dengan pendekatan partisipatif dan berorientasi pada hasil.

Kualifikasi:

  • Mampu mengembangkan tingkat kesadaran diri yang tinggi terhadap kekuatan dan kelemahan pribadi, serta dampaknya terhadap orang lain.
  • Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, menekankan kekuatan kolektif, memelihara tim, dan memanfaatkan kekuatan masing-masing individu.
  • Pendengar aktif yang mampu memahami perbedaan pemikiran pada tingkat yang lebih dalam dan mengidentifikasi asumsi tersembunyi.
  • Pengalaman minimal 1 tahun dalam merancang dan mengimplementasikan kerangka kerja serta sistem pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran (MEAL).
  • Berpengalaman minimal 1 tahun dalam mengembangkan perencanaan proyek, Theory of Change (ToC), output tracking, dan outcome harvesting;
  • Memiliki keterampilan analitis yang tinggi.
  • Berpengalaman menggunakan Microsoft Office dan aplikasi perangkat lunak, terutama Microsoft Excel dan PowerBI, serta perangkat lunak statistik seperti SPSS atau STATA.
  • Memiliki keterampilan interpersonal, representasi, negosiasi, dan komunikasi yang kuat dan berkualitas tinggi, serta mampu bekerja di bawah tekanan dan tenggat waktu yang ketat.
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dengan rekan kerja di seluruh organisasi dan membangun hubungan kerja yang efektif untuk menghasilkan kinerja yang unggul.
  • Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris, baik lisan maupun tulisan.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 10 Juni 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “MEAL Officer Gender Justice Project – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan dari para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Lobby And Advocacy Officer – Co Evolve 2

Program CO-EVOLVE 2 bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan peran organisasi.Dengan dukungan Uni Eropa, program ini merupakan kelanjutan dari CO-EVOLVE yang dimulai pada tahun 2020 sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 dan akan berlangsung hingga tahun 2027. CO-EVOLVE 2 berfokus pada peningkatan kapasitas jaringan OMS lokal, penguatan kerangka regulasi, serta mobilisasi sumber daya domestik untuk menjamin keberlanjutan sektor masyarakat sipil.

Diinisiasi oleh Yayasan Penabulu bersama Lokadaya, ASEAN Youth Forum, dan Indonesian Data Journalism Network, CO-EVOLVE 2 membangun kemitraan strategis untuk mendorong pertumbuhan masyarakat sipil yang kuat dan akuntabel. Dengan cakupan di 38 provinsi, program ini melibatkan 500 OMS, 50 kelompok usaha perempuan, 50 kelompok pemuda, serta berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, sektor swasta, media, dan akademisi untuk memperkuat demokrasi serta mendukung transisi hijau yang adil.

Lokasi: Lobby and Advocacy Officer akan berbasis  Jakarta

Tanggung Jawab Utama

  1. Mengidentifikasi target lobi yang spesifik (anggota parlemen, pejabat pemerintah, kelompok kepentingan) dan mengembangkan pendekatan yang disesuaikan.
  2. Menetapkan tujuan lobi yang terukur dan realistis, serta mengembangkan indikator untuk memantau kemajuan.
  3. Mengorganisasi dan memimpin pertemuan lobi dengan anggota parlemen, pejabat pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
  4. Menyampaikan presentasi dan materi lobi yang persuasif dan berbasis bukti.
  5. Membangun koalisi dan aliansi dengan organisasi masyarakat sipil, kelompok kepentingan, dan pihak-pihak lain yang mendukung isu-isu yang diperjuangkan.
  6. Mengikuti dan memengaruhi proses legislasi dan pembuatan kebijakan publik.
  7. Menyusun materi advokasi yang efektif, termasuk laporan kebijakan, ringkasan eksekutif, presentasi, dan materi media.
  8. Menggunakan data dan bukti yang kuat untuk mendukung argumen advokasi.
  9. Menyampaikan pesan advokasi yang jelas, ringkas, dan persuasif kepada target audiens.
  10. Membangun dan memelihara hubungan yang kuat dengan anggota parlemen, pejabat pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
  11. Mengembangkan dan memperluas jaringan kontak lobi dan advokasi.
  12. Mewakili organisasi dalam pertemuan, konferensi, dan acara lobi lainnya.
  13. Memantau perkembangan kebijakan publik dan dampaknya terhadap ruang sipil dan transisi hijau.
  14. Mengevaluasi efektivitas kegiatan lobi dan advokasi, serta mengidentifikasi pelajaran yang dipetik.
  15. Membuat laporan perkembangan kegiatan lobi dan advokasi secara berkala.
  16. Memfasilitasi proses sharing dan learning upaya-upaya lobi dan advokasi di dalam internal organisasi. 

Kualifikasi:

  1. Gelar sarjana di bidang ilmu sosial, ilmu politik, hukum, atau bidang terkait.
  2. Memiliki pemahaman yang kuat tentang tata kelola demokratis, pembuatan kebijakan publik, dan isu-isu ruang sipil.
  3. Memiliki minat dan pemahaman tentang isu-isu lingkungan, khususnya transisi hijau yang adil dan inklusif.
  4. Memiliki keterampilan komunikasi dan advokasi yang sangat baik.
  5. Mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim.
  6. Memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah yang kuat.
  7. Memiliki kemampuan dalam menggunakan media sosial dan alat komunikasi digital.
  8. Memiliki kemampuan dalam membangun relasi dengan berbagai pihak.
  9. Diutamakan yang memiliki pengalaman dalam organisasi masyarakat sipil. 

Keterampilan Tambahan yang Diutamakan:

  1. Pengalaman dalam melakukan penelitian kebijakan.
  2. Pengalaman dalam mengorganisasi kampanye advokasi.
  3. Pengalaman dalam membangun jaringan dengan pemangku kepentingan.
  4. Kemampuan berbahasa inggris dengan baik.
  5. Pemahaman mendalam tentang proses legislasi dan pembuatan kebijakan publik
  6. Kemampuan komunikasi dan negosiasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan dan bernegosiasi untuk mencapai tujuan lobi.
  7. Kemampuan menganalisis kebijakan publik, mengembangkan strategi lobi yang efektif, dan memantau kemajuan.
  8. Memiliki integritas yang tinggi dan mampu bekerja secara profesional dalam lingkungan lobi yang kompleks.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 30 April 2025 pukul 17.00 WIB. Silakan tulis “Lobby and Advocacy Officer-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan dari para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Associate Direktur Operasional

Yayasan Penabulu, yang didirikan pada tahun 2003, merupakan organisasi nirlaba Indonesia berakar lokal yang berperan sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) untuk pemberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Dalam menghadapi perubahan zaman yang pesat, Penabulu selalu adaptif, responsif, serta didukung oleh sumber daya yang beragam. Penabulu aktif berkolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan jaringan organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

Sejak akhir November 2023, Penabulu resmi menjadi Prospective Affiliate Oxfam International. Dalam dua tahun ke depan, status ini akan berkembang menjadi afiliasi penuh dengan nama Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui kemitraan ini, peran dan jaringan Penabulu akan semakin meluas, membawa perspektif lokal ke tingkat globa.

Associate Direktur Operasional adalah posisi kunci yang mendukung Direktur Operasional dalam mengelola seluruh sistem operasional organisasi. Posisi ini bertanggung jawab memastikan operasional harian berjalan secara efisien, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar serta kebijakan Yayasan Penabulu.

Lokasi: Associate Direktur Operasional akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

Tugas dan Tanggung Jawab

A. Perencanaan dan Implementasi Sistem Operasional

  • Memimpin penyusunan dan pemantauan implementasi rencana operasional tahunan yang selaras dengan strategi organisasi.
  • Mengembangkan framework pengukuran kinerja operasional dengan indikator kuantitatif/kualitatif.
  • Memastikan integrasi sistem operasional antar-unit (keuangan, SDM, logistik, TI) untuk efisiensi organisasi.

B. Penguatan Tata Kelola dan Standarisasi

  • Melakukan review komprehensif terhadap SOP operasional secara berkala, disertai mekanisme pemutakhiran.
  • Menginisiasi digitalisasi proses operasional untuk peningkatan akurasi dan kecepatan layanan.
  • Mengembangkan sistem pemantauan kepatuhan (compliance tracking system) terhadap regulasi internal dan eksternal.

C. Manajemen Risiko dan Pengambilan Keputusan

  • Melakukan risk assessment operasional triwulanan dengan matriks mitigasi terukur.
  • Menyusun policy brief berbasis data untuk pengambilan keputusan Direktur Operasional untuk mendukung keputusan Direktur Eksekutif dan jajaran direktur.
  • Mengkoordinasikan penyusunan laporan kinerja operasional tematik (bulanan/triwulanan/tahunan).

D. Pengembangan Kapasitas dan Kolaborasi Strategis

  • Merancang program capacity development terstruktur untuk karyawan Penabulu, khususnya untuk tim operasional
  • Memfasilitasi knowledge sharing session antar-unit kerja dan mitra eksternal.
  • Membangun sistem dokumentasi pengetahuan (knowledge management system) operasional.

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1, diutamakan S2, di bidang Manajemen, Administrasi Publik, Ilmu Sosial, atau bidang terkait.
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam pengelolaan operasional organisasi, lebih disukai di sektor nirlaba/masyarakat sipil.
  • Mampu bekerja dalam tim lintas fungsi dan mengelola banyak prioritas secara bersamaan.
  • Memahami prinsip tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
  • Terampil menggunakan sistem digital pendukung manajemen.
  • Memiliki kemampuan analitis, dokumentasi pelaporan, dan komunikasi yang baik.
  • Mampu bekerja secara mandiri dan proaktif dalam mendukung pengambilan keputusan manajerial.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 15 April 2025 pukul 17.00 WIB. Silakan tulis “Associate Direktur Operasional – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Inhouse- Intepreter

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.
Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Lokasi: Inhouse Intepreter akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

Tugas dan Tanggung Jawab:
• Menyediakan layanan penerjemahan lisan dan tertulis dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris dan sebaliknya dalam berbagai konteks, termasuk pertemuan, seminar, dan dokumen resmi.
• Memastikan akurasi dan konsistensi dalam penerjemahan dengan mempertahankan makna, nada, dan konteks asli.
• Mendukung tim dalam komunikasi lintas bahasa dengan mitra, donor, dan pemangku kepentingan lainnya.
• Bekerja sama dengan tim untuk memahami kebutuhan komunikasi dan membantu dalam penyusunan materi bilingual.
• Menyunting dan merevisi terjemahan untuk memastikan kesesuaian dengan standar kualitas organisasi.

Kualifikasi:
• Lulusan Bahasa Inggris lebih disukai.
• Memiliki pengalaman penerjemahan minimal 1 tahun.
• Menguasai Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan baik, baik lisan maupun tulisan.
• Memiliki ketelitian dalam penguasaan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
• Mampu beradaptasi dengan persyaratan baru, baik secara editorial maupun teknis sesuai dengan proyek.
• Memiliki kemampuan komunikasi dan manajemen waktu yang sangat baik.
• Mampu merespons pertanyaan dan arahan dari manajer proyek dengan cepat dan profesional.

Informasi pelamar
Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 25 Maret 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Inhouse Intepreter – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :
• Cover letter
• CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan
• Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
• Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
• Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
• Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
• Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
• Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Project Associate – BEBAS TB Program Wilayah 3

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Lokasi: District Project Associate akan berbasis di kabupaten Karawang  yang mencakup kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Jawa Barat.

Tanggung Jawab Umum

District Project Associate akan bekerja secara dekat di bawah pengawasan Provincial Senior Project Associate dan berkoordinasi dengan District Technical Coordinator, District Cluster Coordinator, dan District Data Associate untuk memastikan semua kegiatan USAID BEBAS TB di kluster kabupaten yang ditugaskan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja, tepat waktu, dan sesuai anggaran dengan cara yang berkualitas yang melibatkan pemangku kepentingan dari semua tingkat sistem kesehatan dalam proses tersebut serta mempromosikan keberlanjutan jangka panjang. District Project Associate akan berkoordinasi erat dengan tim Keuangan dan Administrasi di provinsi untuk memastikan dukungan yang cukup dan tepat waktu kepada tim teknis dalam melaksanakan kegiatan. District Project Associate akan memberikan dukungan administrasi kepada staf tingkat kabupaten lainnya dan melalui penggunaan sistem manajemen administrasi, memastikan penggunaan sumber daya MSH/Donor secara efisien dan efektif untuk tujuan yang dimaksudkan. Mereka akan memastikan kepatuhan terhadap prosedur, pedoman, dan aturan MSH/Donor.

Tanggung Jawab Khusus

Tanggung jawab umum District Project Associate mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut:

  • Mendukung District Technical Coordinator dalam mengatu seminar/konferensi/workshop, pelatihan, dan pertemuan (eksternal dan internal), bekerja sama dengan District Data Associate dan District Cluster Coordinator.
  • Bekerja sama dengan Provincial Senior Project Associate dan tim Keuangan dan Administrasi provinsi, memberikan dukungan administrasi, keuangan, dan sekretariat kepada anggota staf teknis, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen pendukung untuk pembayaran kegiatan dan acara, serta dokumen prasyarat untuk pelaksanaan kegiatan.
  • Bekerja sama dengan Provincial Senior Project Associate, mengevaluasi dan memutuskan langkah terbaik ketika tugas bersaing untuk sumber daya dalam konsultasi dengan District Technical Coordinator.
  • Mengatur kegiatan administratif untuk pertemuan seperti kehadiran, catatan logistik, konfirmasi peserta, surat undangan, dan administrasi lainnya untuk kegiatan tersebut.
  • Mendukung konfirmasi peserta dari dalam dan luar kota untuk menghadiri kegiatan untuk proses pengaturan perjalanan lebih lanjut.
  • Bekerja sama dengan tim Keuangan dan Administrasi provinsi, meninjau dan memvalidasi perhitungan tunjangan peserta untuk kegiatan yang diperlukan dan melakukan pembayaran.
  • Membantu District Technical Coordinator dalam menyiapkan laporan administratif yang relevan terkait perjalanan dinas.
  • Memastikan fungsi operasional termasuk mengoordinasikan alur dokumen dan organisasi, pembelian suplai, pengaturan perjalanan dan acara, peralatan dan furnitur, serta komunikasi; mendukung kebutuhan proyek untuk menyediakan koordinasi acara dan pertemuan di seluruh organisasi.
  • Membantu dalam perencanaan, logistik, dan manajemen pertemuan, workshop, dan pelatihan serta bertanggung jawab untuk mencatat dan menyebarluaskan notulen pertemuan.
  • Membantu tim teknis dalam mematuhi etika dan regulasi proyek.
  • Memastikan semua dokumen sesuai dengan hukum lokal, mematuhi kontrak/hibah dan persyaratan donor, serta mematuhi kebijakan dan prosedur operasional standar MSH.
  • Menetapkan sistem untuk: Memastikan bahwa anggota staf yang tepat mengetahui dan memahami hukum, kontrak/hibah dan persyaratan donor, serta kebijakan dan prosedur MSH; Memantau dan memastikan kepatuhan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan dari waktu ke waktu.

Kualifikasi

  • Diploma 3 atau gelar sarjana dengan jurusan administrasi, keuangan/akuntansi, bisnis, atau jurusan terkait lainnya.
  • Memiliki pengalaman kerja antara enam 0,5 bulan hingga dua (2) tahun yang relevan dalam bidang administrasi, keuangan atau bidang terkait.
  • Memiliki pengalaman dalam proyek yang didanai oleh USG atau donor atau NGO leboh diutamakan
  • Memiliki pengetahuan yang baik dalam perencanaan dan penganggaran, penulisan laporan, dan manajemen acara.
  • Memiliki kemampuan yang kuat dalam Microsoft Office dan perangkat lunak aplikasi keuangan, pengadaan, dan sistem perencanaan sumber daya.
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja dalam lingkungan yang berorientasi tim
  • Memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • Memiliki keterampilan komunikasi yang baik, membangun hubungan, dan kemampuan untuk menyampaikan argumen secara efektif.
  • Berorientasi pada hasil dalam memenuhi tenggat waktu, cepat dalam mengidentifikasi langkah-langkah tindakan, dan bertekad untuk mencapai tujuan tim.
  • Memiliki keterampilan memecahkan masalah yang baik dalam mengatasi tantangan/masalah.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 27 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Technical Coordinator Wilayah 3 – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

District Technical Coordinator – BEBAS TB Program Wilayah 3

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari Tuberkulosis (USAID BEBAS TB) merupakan kegiatan unggulan lima tahun yang didanai oleh USAID yang dirancang untuk meningkatkan kualitas deteksi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan tuberkulosis. Tujuan dari kegiatan yang dipimpin oleh Management Sciences for Health (MSH) ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi epidemi TB dan mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Kegiatan USAID BEBAS TB akan memberikan bantuan teknis kepada Program TB Nasional untuk meningkatkan kualitas layanan TB dengan memperkenalkan dan menguji coba pendekatan baru dalam hal identifikasi kasus, diagnosis dan rejimen pengobatan, serta membawa praktik-praktik terbaik internasional ke Indonesia. USAID BEBAS TB akan mendukung pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan berfokus pada empat provinsi dengan jumlah penduduk padat dengan beban TB yang tinggi: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Inisiatif ini akan meningkatkan layanan TB di rumah sakit pemerintah dan swasta dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan di masyarakat.

Lokasi: District Technical Coordinator akan berbasis di kabupaten Karawang yang mencakup kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lainnya di wilayah Jawa Barat.

Tanggung Jawab Utama

District Technical Coordinator akan mendukung tim provinsi BEBAS-TB dalam perencanaan kegiatan, koordinasi, dan dukungan teknis untuk aktivitas TB sensitif obat (DS) dan TB resisten obat (DR) di kluster distrik regional yang ditugaskan. Peran ini penting untuk meningkatkan angka pemberitahuan TB dan hasil pengobatan. District Technical Coordinator akan melapor kepada Provincial TB Officer dan multidisciplinary provincial officers serta bekerja sama dengan Staf Kabupaten  lainnya untuk mencapai perawatan dan pencegahan TB berkualitas tinggi.

Posisi ini memastikan bahwa bantuan teknis terkoordinasi diberikan secara efektif kepada pemerintah daerah untuk memperkuat upaya deteksi kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan. District Technical Coordinator akan memperkuat keterkaitan antara pendekatan kesehatan masyarakat dan bantuan teknis dalam manajemen TB, termasuk komorbiditas seperti HIV dan diabetes, serta TB resisten multiobat (MDR-TB). Peran ini melibatkan kolaborasi erat dengan dinas kesehatan daerah (DHO) untuk menyeragamkan dan mengintegrasikan upaya peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan di fasilitas publik dan swasta dalam diagnosis dan pengobatan DS- dan DR-TB.

Pendekatan teknis langsung akan diterapkan dalam memberikan bantuan teknis dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten. Tanggung jawab utama meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan program, mendukung implementasi subaward dan kegiatan subgrant di Kabupaten  serta memastikan implementasi yang efektif dan perluasan program Terapi Singkat dengan Observasi Langsung (DOTS). Fokus utama adalah meningkatkan angka pemberitahuan kasus TB, meningkatkan kualitas perawatan dan pengobatan pasien, serta memperkuat strategi pencegahan untuk populasi berisiko tinggi.

Tanggung Jawab Khusus

  1. Dengan dukungan dari Petugas TB Provinsi, memberikan dukungan teknis dan panduan kepada rumah sakit dan pusat kesehatan di tingkat distrik terkait diagnosis, pengobatan, dan strategi pencegahan TB.
  2. Dalam koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah (DHO) dengan dukungan Koordinator Kluster Distrik (DCC), Asisten Proyek Distrik, dan Asisten Data Distrik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dari lintas sektor, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat dan memfasilitasi implementasi program TB serta menangani tantangan kolaborasi.
  3. Bersama tim proyek BEBAS TB di tingkat provinsi dan distrik, sub-penerima, dan sub-grantee, menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan serta otoritas lokal di tingkat distrik/sub-distrik dalam manajemen program TB dan perawatan klinis.
  4. Memfasilitasi DHO dalam supervisi ke fasilitas kesehatan berdasarkan tantangan programatik yang teridentifikasi dan area prioritas perbaikan.
  5. Memastikan bahwa semua layanan dukungan teknis berbasis bukti dan konsisten dengan kebijakan dan prosedur TB nasional serta praktik terbaik dari pedoman internasional.
  6. Bersama Asisten Data Distrik dan Tim MERL Provinsi, memantau dan mengevaluasi kinerja program TB di distrik yang dibantu, termasuk kualitas diagnosis dan perawatan, hasil pengobatan pasien, serta keterlibatan CSO dan komunitas.
  7. Mendukung DHO dan penyedia layanan kesehatan dalam menangani tantangan teknis dalam pengadaan dan distribusi logistik terkait TB.
  8. Bersama Asisten Proyek Distrik, Koordinator Kluster Distrik, dan Asisten Data Distrik, menyiapkan, menyerahkan, dan memelihara dokumentasi rutin (laporan, catatan kegiatan, materi audiovisual) mengenai kemajuan kegiatan, tantangan, dan pencapaian oleh staf, sub-penerima, dan sub-grantee kepada Petugas TB Provinsi.
  9. Memastikan penggunaan sumber daya secara efisien dalam melaksanakan kegiatan teknis serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan BEBAS-TB.
  10. Melaksanakan kegiatan lain yang ditugaskan oleh supervisor.

Kualifikasi

  1. Gelar Sarjana dalam bidang Kedokteran, Kesehatan Masyarakat; sertifikat tambahan merupakan nilai tambah.
  2. Memiliki pengalaman kerja antara enam (6) bulan hingga dua (2) tahun di bidang terkait, pengalaman dalam penanganan pasien TB atau manajemen program kesehatan masyarakat lebih disukai.
  3. Mampu berkomunikasi dengan jelas dan ringkas dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  4. Mempunyai kemampuan membangun hubungan kerja yang efektif.
  5. Memiliki keterampilan organisasi dan prioritas yang sangat baik serta perhatian pada detail.
  6. Bersedia melakukan perjalanan secara berkala (hingga 50% waktu) dalam kluster regional yang ditugaskan (5-6 Kabupaten di provinsi Jawa).

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 27 Desember 2024 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “District Technical Coordinator Wilayah 3 – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;

Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.