Lobby And Advocacy Officer – Co Evolve 2

Program CO-EVOLVE 2 bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan peran organisasi.Dengan dukungan Uni Eropa, program ini merupakan kelanjutan dari CO-EVOLVE yang dimulai pada tahun 2020 sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 dan akan berlangsung hingga tahun 2027. CO-EVOLVE 2 berfokus pada peningkatan kapasitas jaringan OMS lokal, penguatan kerangka regulasi, serta mobilisasi sumber daya domestik untuk menjamin keberlanjutan sektor masyarakat sipil.

Diinisiasi oleh Yayasan Penabulu bersama Lokadaya, ASEAN Youth Forum, dan Indonesian Data Journalism Network, CO-EVOLVE 2 membangun kemitraan strategis untuk mendorong pertumbuhan masyarakat sipil yang kuat dan akuntabel. Dengan cakupan di 38 provinsi, program ini melibatkan 500 OMS, 50 kelompok usaha perempuan, 50 kelompok pemuda, serta berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, sektor swasta, media, dan akademisi untuk memperkuat demokrasi serta mendukung transisi hijau yang adil.

Lokasi: Lobby and Advocacy Officer akan berbasis  Jakarta

Tanggung Jawab Utama

  1. Mengidentifikasi target lobi yang spesifik (anggota parlemen, pejabat pemerintah, kelompok kepentingan) dan mengembangkan pendekatan yang disesuaikan.
  2. Menetapkan tujuan lobi yang terukur dan realistis, serta mengembangkan indikator untuk memantau kemajuan.
  3. Mengorganisasi dan memimpin pertemuan lobi dengan anggota parlemen, pejabat pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
  4. Menyampaikan presentasi dan materi lobi yang persuasif dan berbasis bukti.
  5. Membangun koalisi dan aliansi dengan organisasi masyarakat sipil, kelompok kepentingan, dan pihak-pihak lain yang mendukung isu-isu yang diperjuangkan.
  6. Mengikuti dan memengaruhi proses legislasi dan pembuatan kebijakan publik.
  7. Menyusun materi advokasi yang efektif, termasuk laporan kebijakan, ringkasan eksekutif, presentasi, dan materi media.
  8. Menggunakan data dan bukti yang kuat untuk mendukung argumen advokasi.
  9. Menyampaikan pesan advokasi yang jelas, ringkas, dan persuasif kepada target audiens.
  10. Membangun dan memelihara hubungan yang kuat dengan anggota parlemen, pejabat pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
  11. Mengembangkan dan memperluas jaringan kontak lobi dan advokasi.
  12. Mewakili organisasi dalam pertemuan, konferensi, dan acara lobi lainnya.
  13. Memantau perkembangan kebijakan publik dan dampaknya terhadap ruang sipil dan transisi hijau.
  14. Mengevaluasi efektivitas kegiatan lobi dan advokasi, serta mengidentifikasi pelajaran yang dipetik.
  15. Membuat laporan perkembangan kegiatan lobi dan advokasi secara berkala.
  16. Memfasilitasi proses sharing dan learning upaya-upaya lobi dan advokasi di dalam internal organisasi. 

Kualifikasi:

  1. Gelar sarjana di bidang ilmu sosial, ilmu politik, hukum, atau bidang terkait.
  2. Memiliki pemahaman yang kuat tentang tata kelola demokratis, pembuatan kebijakan publik, dan isu-isu ruang sipil.
  3. Memiliki minat dan pemahaman tentang isu-isu lingkungan, khususnya transisi hijau yang adil dan inklusif.
  4. Memiliki keterampilan komunikasi dan advokasi yang sangat baik.
  5. Mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim.
  6. Memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah yang kuat.
  7. Memiliki kemampuan dalam menggunakan media sosial dan alat komunikasi digital.
  8. Memiliki kemampuan dalam membangun relasi dengan berbagai pihak.
  9. Diutamakan yang memiliki pengalaman dalam organisasi masyarakat sipil. 

Keterampilan Tambahan yang Diutamakan:

  1. Pengalaman dalam melakukan penelitian kebijakan.
  2. Pengalaman dalam mengorganisasi kampanye advokasi.
  3. Pengalaman dalam membangun jaringan dengan pemangku kepentingan.
  4. Kemampuan berbahasa inggris dengan baik.
  5. Pemahaman mendalam tentang proses legislasi dan pembuatan kebijakan publik
  6. Kemampuan komunikasi dan negosiasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan dan bernegosiasi untuk mencapai tujuan lobi.
  7. Kemampuan menganalisis kebijakan publik, mengembangkan strategi lobi yang efektif, dan memantau kemajuan.
  8. Memiliki integritas yang tinggi dan mampu bekerja secara profesional dalam lingkungan lobi yang kompleks.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 30 April 2025 pukul 17.00 WIB. Silakan tulis “Lobby and Advocacy Officer-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Associate Direktur Operasional

Yayasan Penabulu, yang didirikan pada tahun 2003, merupakan organisasi nirlaba Indonesia berakar lokal yang berperan sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) untuk pemberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Dalam menghadapi perubahan zaman yang pesat, Penabulu selalu adaptif, responsif, serta didukung oleh sumber daya yang beragam. Penabulu aktif berkolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan jaringan organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

Sejak akhir November 2023, Penabulu resmi menjadi Prospective Affiliate Oxfam International. Dalam dua tahun ke depan, status ini akan berkembang menjadi afiliasi penuh dengan nama Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui kemitraan ini, peran dan jaringan Penabulu akan semakin meluas, membawa perspektif lokal ke tingkat globa.

Associate Direktur Operasional adalah posisi kunci yang mendukung Direktur Operasional dalam mengelola seluruh sistem operasional organisasi. Posisi ini bertanggung jawab memastikan operasional harian berjalan secara efisien, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar serta kebijakan Yayasan Penabulu.

Lokasi: Associate Direktur Operasional akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

Tugas dan Tanggung Jawab

A. Perencanaan dan Implementasi Sistem Operasional

  • Memimpin penyusunan dan pemantauan implementasi rencana operasional tahunan yang selaras dengan strategi organisasi.
  • Mengembangkan framework pengukuran kinerja operasional dengan indikator kuantitatif/kualitatif.
  • Memastikan integrasi sistem operasional antar-unit (keuangan, SDM, logistik, TI) untuk efisiensi organisasi.

B. Penguatan Tata Kelola dan Standarisasi

  • Melakukan review komprehensif terhadap SOP operasional secara berkala, disertai mekanisme pemutakhiran.
  • Menginisiasi digitalisasi proses operasional untuk peningkatan akurasi dan kecepatan layanan.
  • Mengembangkan sistem pemantauan kepatuhan (compliance tracking system) terhadap regulasi internal dan eksternal.

C. Manajemen Risiko dan Pengambilan Keputusan

  • Melakukan risk assessment operasional triwulanan dengan matriks mitigasi terukur.
  • Menyusun policy brief berbasis data untuk pengambilan keputusan Direktur Operasional untuk mendukung keputusan Direktur Eksekutif dan jajaran direktur.
  • Mengkoordinasikan penyusunan laporan kinerja operasional tematik (bulanan/triwulanan/tahunan).

D. Pengembangan Kapasitas dan Kolaborasi Strategis

  • Merancang program capacity development terstruktur untuk karyawan Penabulu, khususnya untuk tim operasional
  • Memfasilitasi knowledge sharing session antar-unit kerja dan mitra eksternal.
  • Membangun sistem dokumentasi pengetahuan (knowledge management system) operasional.

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1, diutamakan S2, di bidang Manajemen, Administrasi Publik, Ilmu Sosial, atau bidang terkait.
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam pengelolaan operasional organisasi, lebih disukai di sektor nirlaba/masyarakat sipil.
  • Mampu bekerja dalam tim lintas fungsi dan mengelola banyak prioritas secara bersamaan.
  • Memahami prinsip tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
  • Terampil menggunakan sistem digital pendukung manajemen.
  • Memiliki kemampuan analitis, dokumentasi pelaporan, dan komunikasi yang baik.
  • Mampu bekerja secara mandiri dan proaktif dalam mendukung pengambilan keputusan manajerial.

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 15 April 2025 pukul 17.00 WIB. Silakan tulis “Associate Direktur Operasional – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email) 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Inhouse- Intepreter

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.
Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Lokasi: Inhouse Intepreter akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

Tugas dan Tanggung Jawab:
• Menyediakan layanan penerjemahan lisan dan tertulis dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris dan sebaliknya dalam berbagai konteks, termasuk pertemuan, seminar, dan dokumen resmi.
• Memastikan akurasi dan konsistensi dalam penerjemahan dengan mempertahankan makna, nada, dan konteks asli.
• Mendukung tim dalam komunikasi lintas bahasa dengan mitra, donor, dan pemangku kepentingan lainnya.
• Bekerja sama dengan tim untuk memahami kebutuhan komunikasi dan membantu dalam penyusunan materi bilingual.
• Menyunting dan merevisi terjemahan untuk memastikan kesesuaian dengan standar kualitas organisasi.

Kualifikasi:
• Lulusan Bahasa Inggris lebih disukai.
• Memiliki pengalaman penerjemahan minimal 1 tahun.
• Menguasai Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan baik, baik lisan maupun tulisan.
• Memiliki ketelitian dalam penguasaan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
• Mampu beradaptasi dengan persyaratan baru, baik secara editorial maupun teknis sesuai dengan proyek.
• Memiliki kemampuan komunikasi dan manajemen waktu yang sangat baik.
• Mampu merespons pertanyaan dan arahan dari manajer proyek dengan cepat dan profesional.

Informasi pelamar
Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 25 Maret 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Inhouse Intepreter – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan :
• Cover letter
• CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

 

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.
Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan
• Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
• Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
• Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
• Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
• Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
• Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Penabulu Goes to Campus

Call For Proposal Individual Consultant – Kajian Baseline Pembangunan Model Pengelolaan Kawasan Pesisir Berbasis Masyarakat melalui Pengetahuan Lokal

Pengembangan Model Pengelolaan Kawasan Laut secara Lokal melalui Pengetahuan Ekologi Lokal bernama Muro merupakan proyek yang berlangsung selama 2 tahun yang diimplementasikan secara khusus di Pulau Lembata, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diimplementasikan di 5 desa di sepanjang Teluk Hadakewa, Pulau Lembata, oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (BARAKAT) dengan peran mengorganisir masyarakat nelayan, meningkatkan kapasitas kelompok, hingga mendorong rekognisi praktik Muro sebagai peraturan di tingkat desa maupun tingkat kabupaten.

Tujuan utama proyek ini adalah pada tahun 2026, akan terbentuk model pengelolaan kawasan pesisir berbasis masyarakat yang berkelanjutan untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam di kawasan konservasi laut di Pulau Lembata. Model ini akan memperkuat kearifan masyarakat lokal, menumbuhkan kepemilikan lokal, dan mendorong kepemimpinan dalam pemanfaatan sumber daya alam lokal secara berkelanjutan. Selain itu, terdapat 3 tujuan spesifik pada proyek ini, yaitu: 1)  praktik Muro diadopsi secara formal ke dalam Peraturan Desa; 2) rekognisi area Muro sebagai area konservasi dan/atau area kelola masyarakat adat; dan 3) meningkatnya kapasitas adaptasi dan resiliensi kelompok perempuan nelayan terhadap perubahan iklim.

Pada proyek ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai pemimpin proyek yang melakukan advokasi untuk mendorong pengakuan praktik Muro yang telah dilakukan oleh masyarakat adat di Pulau Lembata sebagai praktik pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat secara berkelanjutan. Di sisi yang lain, Yayasan Penabulu juga mendorong pengakuan wilayah Muro sebagai wilayah pengelolaan ruang laut oleh masyarakat adat ataupun wilayah konservasi dengan pemanfaatan secara terbatas oleh masyarakat adat. Melalui kajian baseline yang akan dilakukan, hasil yang diharapkan adalah adanya informasi praktik Muro di 5 desa intervensi dengan pemetaan spasial tiap zonasi, kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi. Selain itu, hasil lain yang diharapkan adalah tersajinya informasi mengenai tantangan yang dihadapi oleh para nelayan dan perempuan nelayan, dan juga faktor yang mendukung dan menghambat keberhasilan implementasi Muro di 5 desa intervensi.

1. Tujuan

Dokumen yang dihasilkan dari kajian baseline bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai praktik Muro di 5 desa intervensi, tantangan yang dihadapi oleh nelayan dan perempuan nelayan, dan juga faktor pendukung dan penghambat implementasi Muro. Selanjutnya, dokumen yang telah dihasilkan dari kajian baseline ini  akan dijadikan rujukan dan bahan advokasi yang akan disampaikan kepada pihak desa, kabupaten, hingga nasional untuk menyusun rekomendasi yang diharapkan mampu memengaruhi atau mendorong kebijakan

2. Deliverables

Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:

  1. Laporan awal yang mencakup linimasa, pertanyaan penelitian, metodologi, serta detail outline laporan
  2. Pengembangan metode pengumpulan data
  3. Draf laporan dan peta zonasi Muro di 5 desa intervensi yang dikirim dalam 14 hari setelah pengumpulan data untuk ditinjau oleh tim proyek dari Yayasan Penabulu. Tinjauan dan respons balik laporan dapat dilakukan lebih dari satu kali, bergantung pada kualitas laporan dan sejauh mana komentar dan saran ditindaklanjuti pada revisi selanjutnya
  4. Koordinasi sesi validasi yang mencakup presentasi temuan
  5. Finalisasi dokumen laporan kajian baseline dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

3. Prinsip dan Persyaratan Penelitian

Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan sebagai berikut:

  • Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek
  • Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif untuk memahami situasi
  • Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal
  • Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran pihak yang akan menyediakan informasi tersebut
  • Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data
  • Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu

4. Kualifikasi

Kualifikasi konsultan yang dibutuhkan adalah:

  • Memiliki pengalaman dalam menyusun kajian, khususnya kajian baseline, dengan contoh dua laporan atau kajian serupa sebagai penulis utama
  • Memiliki keterampilan penelitian kualitatif
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitivitas lintas kultur
  • Memiliki pemahaman yang baik terkait kebijakan nasional dan peraturan di tingkat desa
  • Memiliki pemahaman yang baik terkait keadilan gender dan inklusivitas
  • Mampu berinteraksi dengan berbagai pihak yang berasal dari pemerintah, non pemerintah, dan pihak lainnya
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultasi sesuai dengan target yang telah ditentukan

 Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email operation@penabulu.id dan cc ke jagat.patria@penabulu.id paling lambat tanggal 24 Februari 2025 pukul 17.00 WIB. Silakan cantumkan “PENABULU-LMMAs-Kajian Baseline-*Nama Anda*” pada bagian subjek email.

Lamaran harus menyertakan:

  1. Curriculum vitae
  2. Proposal yang mencakup metodologi dan alat yang akan digunakan pada saat pengambilan data
  3. Mencantumkan anggaran termasuk perhitungan pajak
  4. Mencantumkan portofolio dari pekerjaan serupa sebelumnya

Yayasan Penabulu akan meninjau semua proposal secara cermat berdasarkan kerangka yang telah ditentukan. Daftar kandidat potensial yang lolos seleksi akan disusun

Penjelasan lebih rinci dapat diunduh melalui ToR yang terlampir

Terms Of Reference

ToR-Kajian-Baseline-Penabulu

Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari TB_ USAID BEBAS-TB Tahun ke 2 “Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan dan Peningkatan Program TBC”