Staf Monev / Asisten Program – Result Base Payment (RBP) Kalimantan Selatan

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi proyek REDD+ dalam mencapai pengurangan emisi, terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF) menjadi langkah penting. Keputusan ini mengatur alokasi dana RBP untuk 34 provinsi penerima manfaat, serta mengakomodasi alokasi untuk provinsi pemekaran di Papua dan Papua Barat sesuai dengan surat dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nomor S.89/2024.

Insentif dalam bentuk RBP ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi daerah dalam menurunkan emisi. Pelaksanaan program ini didukung dengan tata kelola yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga perantara. Dalam hal ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai lembaga perantara yang dipercaya untuk mengelola dana RBP, memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif, dan mendukung tercapainya pengurangan emisi sesuai target.

Lokasi: Staf Monev / Asisten Program akan berbasis di Kalimantan Selatan dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lain atau kantor Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi capaian kegiatan.
  2. Mendokumentasikan praktik baik dan petikan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan (Story of Change).
  3. Membantu Koordinator Program dalam kualitas penyajian pelaporan kegiatan/program.

Kualifikasi:

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dalam bidang kehutanan, manajemen, sosial.
  2. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan program/program konservasi dan lingkungan dengan minimal pengalaman kerja 1 tahun.

Informasi pelamar

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://forms.gle/GXzPWY2mMcRYCUFS9

  • Batas Waktu penerimaan lamaran : 20 November 2025

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih melalui email hr@penabulu.id;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;

Yayasan Penabulu akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat yang telah melalui seluruh proses rekrutmen.

Call For Proposal Consultant Local Impact Assessment (LIA)

The Subsidy Programme for Responsible Business (SPVO) is a collaborative project between Oxfam Novib, Penabulu Foundation, AS Watson Benelux, and the Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). The project aims to promote fair and sustainable palm oil value chains by improving transparency, equity, and inclusivity in the determination of Fresh Fruit Bunch (FFB) prices, ultimately contributing to closing the living income gap among smallholder farmers.

The project operates at the national level (Jakarta) and in two key provinces: North Sumatera (Labuhan Batu Utara) and Southeast Sulawesi (North Konawe). It seeks to strengthen responsible sourcing practices and empower smallholders—both women and men—to achieve fair compensation, better working conditions, and gender-equitable participation throughout the palm oil value chain.

1. Objective of the Consultancy

Penabulu Foundation seeks to engage an Independent Consultant to conduct a Local Impact Assessment (LIA) under the SPVO Project framework. The assessment will map and analyze the palm oil value chain; conduct problem, stakeholder, and gender analyses; examine RSPO standards, fair pricing mechanisms, and working conditions; identify key gaps in achieving living income benchmarks; and provide actionable recommendations for improving value chain governance, gender equality, and sustainability.

2.Scope of Work

The consultant will be responsible for:

  1. Geographical Coverage
    • North Konawe Regency, Southeast Sulawesi
    • Labuhan Batu Utara Regency, North Sumatera
    • Jakarta (national coordination)
  1. Methodology Development
    • Design study using the approach combining desk study and data collection using quantitative and qualitative methods with a gender and intersectional lens, elaborating on the participatory approaches that will be included
    • Formulating a strong, relevant, and contextual methodology framework, as well as in harmony with the project objective and sustainability standards analysis (RSPO, decent price, gender, and governance)
  1. Data Collection and Analysis
    • Identify, collect, and analyze primary and secondary data related to the palm oil value chain, FFB price structure, and the role of stakeholders
    • Mapping the main actors, including smallholder farmers, cooperatives, processing factories, intermediaries, as well as the private sector and local governments
    • Integrating gender, social, and economic perspective analysis into the study
    • Collect data on a list of baseline indicators
  1. Planning and Coordination
    • Prepare a detailed workplan with a clear timeline and agreed with the implementing team.
    • Coordinate closely with Oxfam Novib, Penabulu, and SPKS to ensure synergy in implementing the study
    • Ensure the involvement of relevant stakeholders in the data collection process and validation of results.
  1. Reporting and Dissemination
    • Prepare an interim report that includes initial findings and preliminary analysis
    • Comprehensive final report, including conclusions and strategic recommendations
    • Report findings through the presentation forums to the implementing team and stakeholders to obtain input and validation.
  1. Strategic Framework Development
    • Give input to the existing Theory of Change (ToC) Framework based on study findings to support the achievement of project objectives
    • Providing practical and strategic recommendations regarding improving FFB price governance, value chain transparency, and strengthening the capacity of smallholder farmers.

3. Expected Deliverables

The consultant will be responsible for ensuring the quality and timely delivery of the following outputs:

  • Living Impact Assessment (LIA) Research Plan – A comprehensive research plan that includes a summary of the desk study, detailed research approach and methodology, timeline, key research questions, and an outline of the final report structure
  • Draft LIA Report – A draft report presenting the findings from the baseline study, value chain mapping, stakeholder analysis, problem analysis, and a comprehensive gender and intersectional analysis. The draft will be submitted to the consortium members following data collection for review and feedback. Multiple rounds of review may be conducted, depending on the report’s quality and the extent to which feedback is addressed in subsequent revisions.
  • Coordination and Facilitation of Validation Session – The consultant will coordinate and facilitate a validation session to review and verify key findings and recommendations
  • Final LIA Report – A finalized report incorporating all feedback from consortium partners, submitted in both Bahasa Indonesia and English.

4. Qualifications

The lead consultant should have the following skills and knowledge:

  1. Proven experience in leading projects, with a strong research background in value chain studies and program evaluations in the palm oil sector, and demonstrated expertise in gender justice and women’s rights research — including gender and intersectionality-responsive research, evaluations, and advisory services in agricultural value chains —supported by a solid portfolio or prior publications
  2. Have skills in mixed research methods (quantitative and qualitative), including survey, interview, FGD, and participatory research;
  3. Strong analytical, synthesis, and report writing skills, with the ability to translate complex data into actionable recommendations;
  4. Strong communication skills and cross-cultural sensitivity, able to work effectively with smallholder farmers, cooperatives, local governments, companies, international partners, and community-based organizations throughout the palm oil value chain;
  5. Strong understanding of sustainability standards in the palm oil sector, such as RSPO and ISPO, FFB pricing models, and living income calculation methodologies;
  6. Familiarity with living income benchmark and living income gap assessment, and experience in measuring working conditions and child labor issues.
  7. Able to manage consulting work assignments in accordance with agreed results, schedules and quality standards;
  8. Strong report writing and presentation skills in Bahasa Indonesia and English, tailored to a wide range of stakeholders (farmers, companies, donors)

5. Timeline

The consultancy is expected to run from December 2025 to February 2026, aligned with the following milestones:

6. Application Procedure

Applicants must submit their applications via email to pengadaan@penabulu.id,  no later than 24 November 2025 at 23.59 WIB. Please write “LIA_SPVOPROJECT_(Applicant’s Name)” in the email subject line, and include the following documents:

  • Curriculum Vitae (team or individual)
  • Relevant portfolio and samples of previous studies
  • Technical Proposal (methodology, approach, and timeline)
  • Financial Proposal (including travel and accommodation costs)

7. Values and Commitments of Yayasan Penabulu

The Penabulu Foundation is committed to preventing all forms of undesirable behavior in the workplace, including sexual harassment, exploitation and abuse, lack of integrity, and financial misconduct; and is committed to promoting the well-being of children, adolescents, adults, and beneficiaries working with the Penabulu Foundation. The Penabulu Foundation expects all staff and volunteers to share this commitment through our code of ethics. The Penabulu Foundation places a high priority on ensuring that only those who uphold and demonstrate these values work with the Penabulu Foundation.

All job offers made by Penabulu will be based on appropriate checks/screenings for criminal records and financial checks related to terrorism. The Penabulu Foundation will request information from job applicants through their previous workplaces regarding findings of sexual violence and sexual harassment during employment or incidents that are currently under investigation. By submitting an application, the applicant understands the recruitment procedures of the Penabulu Foundation.

The Penabulu Foundation is committed to ensuring diversity and gender equality within the organization and encourages applicants from diverse backgrounds to apply.

8. Terms and Conditions

  • Yayasan Penabulu may conduct background checks on shortlisted candidates within 5–7 working days,
  • Only shortlisted candidates will be contacted by Yayasan Penabulu,
  • Yayasan Penabulu is not responsible for any false information provided by applicants,
  • Yayasan Penabulu does not charge any fees in connection with the recruitment process,
  • Please note that all applications will be reviewed by our administration team, and the acceptance of applicants will be determined based on the terms and conditions set by Yayasan Penabulu,
  • All required information and documents must be submitted accurately and within the deadlines established by Yayasan Penabulu.

Further details can be downloaded from the attached Term of Reference (ToR).

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Sarana & Prasarana (Sarpras) Program RBP REDD+ GCF Output 2 Provinsi Kalimantan Tengah 2025

Yayasan Penabulu mengundang perusahaan/penyedia yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses Tender pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) guna mendukung pelaksanaan Program RBP REDD+ GCF Output 2 di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Ruang Lingkup Pengadaan

Pengadaan sarpras untuk mendukung implementasi kegiatan Kampung Iklim pada 15 lokasi di Provinsi Kalimantan Tengah sesuai Kerangka Acuan (ToR).

Item mencakup kendaraan operasional ringan, peralatan pengelolaan sampah/kompos, perangkat pendukung lingkungan, dan peralatan lain yang relevan sesuai spesifikasi pada lampiran.

Persyaratan Peserta

  • Akte pendirian dan perubahan terakhir, NIB/OSS, NPWP, serta perizinan usaha relevan.
  • Profil perusahaan dan daftar pengalaman pekerjaan 3–5 tahun terakhir.
  • Laporan keuangan tahun terakhir atau referensi perbankan.
  • Surat pernyataan tidak dalam sengketa/sanksi dan bebas konflik kepentingan.
  • Dokumen teknis dan daftar harga sesuai format pada RKS.

Dokumen Penawaran yang Diunggah di Aplikasi

  1. Formulir isian peserta (dari aplikasi) & profil perusahaan (legalitas/perizinan).
  2. Dokumen teknis: brosur/datasheet resmi, jaminan purna jual/garansi, surat dukungan principal/distributor (bila ada).
  3. Penawaran harga: rincian harga satuan & total sudah termasuk biaya pengiriman ke alamat tujuan dan PPN 11%.
  4. Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan ToR & aplikasi e-Procurement.

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/. Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

  • Dokumen ToR, format isian, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar pada paket di aplikasi e-Procurement.

Permintaan Penawaran (Tender) Pengadaan Handy Talky (HT) dan GPS

Yayasan Penabulu mengundang perusahaan/penyedia yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam tender Pengadaan Handy Talky (HT) dan Global Positioning System (GPS) untuk mendukung Program RBP REDD+ GCF Output 2 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Seluruh pendaftaran peserta dan pengiriman penawaran hanya melalui aplikasi e-Procurement: https://eproc.penabuluoxfam.or.id/

Ruang Lingkup Pengadaan

  1. Pengadaan perangkat Handy Talky (HT) dan Global Positioning System (GPS) sesuai spesifikasi teknis.
  2. Pengiriman ke lokasi penerima manfaat
  3. Penyerahan dan dokumentasi barang (BAST).
  4. Layanan purna jual dan garansi minimal 12 bulan

Spesifikasi Singkat

HT : Dual band VHF 136–174 MHz / UHF 400–438 MHz; analog/digital; baterai ≥ 2000 mAh; sertifikasi POSTEL; kelengkapan charger & antena.

GPS : Kelas Garmin GPSMAP 64/65 atau setara; layar ≥ 2,6 inci; IPX7; multi-GNSS; kompas & altimeter; memori ≥ 8 GB; baterai AA; aksesori standar.

Lokasi Pengiriman

Jl. Cut Nyak Dien No. 15, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangkaraya 73112, Kalimantan Tengah – Indonesia.

Persyaratan Peserta

  • Akte pendirian dan perubahan terakhir, NIB/OSS, NPWP, serta perizinan usaha relevan.
  • Profil perusahaan dan daftar pengalaman pekerjaan 3–5 tahun terakhir.
  • Laporan keuangan tahun terakhir atau referensi perbankan.
  • Surat pernyataan tidak dalam sengketa/sanksi dan bebas konflik kepentingan.
  • Dokumen teknis dan daftar harga sesuai format pada RKS.

Dokumen Penawaran yang Diunggah di Aplikasi

  1. Formulir isian peserta (dari aplikasi) & profil perusahaan (legalitas/perizinan).
  2. Dokumen teknis: brosur/datasheet resmi, jaminan purna jual/garansi, surat dukungan principal/distributor (bila ada).
  3. Penawaran harga: rincian harga satuan & total sudah termasuk biaya pengiriman ke alamat tujuan dan PPN 11%.
  4. Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan ToR & aplikasi e-Procurement.

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/. Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

  • Dokumen ToR, format isian, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar pada paket di aplikasi e-Procurement.

Staf Procurement Nasional Program Result-Based Payment (RBP) REDD+

Yayasan Penabulu sebagai pelaksana Program Result-Based Payment (RBP) – REDD+ yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), berkomitmen untuk menerapkan sistem pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola keuangan dan pengadaan, Yayasan Penabulu mengembangkan aplikasi e-Procurement untuk mengelola seluruh proses pengadaan barang/jasa – mulai dari perencanaan kebutuhan, permintaan penawaran, evaluasi penyedia, hingga penerbitan kontrak dan laporan pelaksanaan.

Untuk memastikan sistem ini berjalan efektif di tingkat nasional dan provinsi, diperlukan Staf Procurement Nasional yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan operasional aplikasi e-Procurement serta memastikan seluruh proses pengadaan terdokumentasi dan sesuai ketentuan.

Tujuan Posisi:

  • Mengelola dan memantau pelaksanaan proses pengadaan melalui sistem e-Procurement.
  • Menjamin kelengkapan dan kepatuhan dokumen pengadaan sesuai SOP Yayasan dan pedoman BPDLH.
  • Memberikan dukungan teknis dan administratif kepada tim pengadaan di tingkat provinsi.
  • Menjaga integritas data, laporan, dan arsip digital pengadaan.

Lokasi: Staf Procurement Nasional Program Result-Based Payment (RBP) REDD+ akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

Tugas dan Tanggung Jawab:

a. Pengelolaan Sistem e-Procurement

  • Mengoperasikan dan memantau seluruh aktivitas pengadaan dalam aplikasi e-Procurement Penabulu, mulai dari perencanaan, proses penawaran, hingga penerbitan kontrak.
  • Membuat dan menyiapkan dokumen-dokumen pengadaan sesuai tahapan, meliputi:
    • Permintaan Penawaran (RFQ)
    • Berita Acara Evaluasi Teknis dan Harga
    • Surat Penunjukan Penyedia
    • Surat Perintah Kerja (SPK)
    • Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa (BAST)
    • dan dokumen pendukung lainnya sesuai SOP Yayasan Penabulu dan pedoman BPDLH.
  • Membantu verifikasi dokumen tender, evaluasi penawaran, dan proses persetujuan digital melalui sistem e-Procurement.
  • Menginput dan memperbarui data paket pengadaan, vendor, jadwal, hasil evaluasi, serta status pelaksanaan kontrak di dalam sistem.
  • Menjaga kelengkapan dan konsistensi arsip digital pengadaan serta memastikan semua dokumen dapat diunduh, ditelusuri, dan diaudit dengan mudah.

b. Koordinasi Proses Pengadaan

  • Mendukung panitia/tim pengadaan dalam menjalankan proses tender dan penunjukan langsung secara daring.
  • Berkoordinasi dengan tim keuangan dan program untuk sinkronisasi jadwal dan kebutuhan pengadaan.
  • Memastikan penyedia barang/jasa terdaftar dan memenuhi persyaratan administrasi.

c. Pemantauan & Pelaporan

  • Menyusun laporan status pengadaan (per tahap, per provinsi, dan nasional).
  • Memastikan setiap transaksi pengadaan terdokumentasi lengkap (SPK, BAST, Berita Acara, dan bukti pembayaran).
  • Membantu proses audit dengan menyediakan data dan dokumen dari sistem e-Procurement.

d. Dukungan Teknis & Pengembangan Sistem

  • Memberikan pelatihan singkat kepada pengguna daerah terkait cara penggunaan aplikasi.
  • Menyampaikan umpan balik atau kendala teknis kepada tim pengembang aplikasi.
  • Berkontribusi dalam penyempurnaan fitur dan efisiensi alur kerja e-Procurement.

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1 Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, TI, atau bidang terkait.
  • Pengalaman minimal 3 tahun di bidang pengadaan barang/jasa atau manajemen proyek donor/NGO.
  • Terampil menggunakan aplikasi berbasis web (ERP, e-Procurement, atau e-Office).
  • Memahami prinsip dasar pengadaan: transparansi, efisiensi, keadilan, dan akuntabilitas.
  • Mampu menyusun dan mengelola dokumen administrasi pengadaan secara sistematis.
  • Mempunyai kemampuan komunikasi, koordinasi, dan ketelitian tinggi.

Informasi pelamar

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://forms.gle/EN9RJ8Bzhg1nSBEs7

  • Batas Waktu penerimaan lamaran : 18 November 2025

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih melalui email hr@penabulu.id;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat yang telah melalui seluruh proses rekrutmen.

Call For Proposal Consultant Final Evaluation – Improvement Community Anticipatory Action (I CAN ACT)

Yayasan Penabulu, in partnership with Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) NTB, is implementing the Improvement Community Anticipatory Action (I CAN ACT) project in West Nusa Tenggara, Indonesia. This initiative is funded by Oxfam Australia with DFAT as the back donor. The project began in July 2023 under Oxfam’s management and transitioned to Yayasan Penabulu’s management from July 2025 to January 2026.

The I CAN ACT project operates across five villages in East and West Lombok—areas recurrently affected by floods and tidal floods. It aims to enhance local community capacities in adopting anticipatory action (AA) approaches within their disaster risk reduction (DRR) initiatives, working collaboratively with local authorities and village-level disaster preparedness committees (Tim Siaga Bencana Desa – TSBD).

Objective of the Consultancy

Yayasan Penabulu seeks to recruit an Independent Consultant to conduct the Final Evaluation of the I CAN ACT project. The evaluation aims to assess the project’s effectiveness, inclusiveness, sustainability, and to identify key lessons learned for future scale-up or transition to local actors.

Specifically, the evaluation will:

  1. Assess the effectiveness of the project in strengthening community readiness and institutional mechanisms for anticipatory action;
  2. Examine the inclusiveness of project interventions, especially the participation and benefits for women and vulnerable groups;
  3. Evaluate the sustainability and local ownership of anticipatory action systems and practices;
  4. Identify lessons learned and good practices to inform future programming, capacity building, and policy development in anticipatory action at local and national levels.

Scope of Work

The consultant will undertake the following:

  1. Conduct a document review of project design, progress reports, monitoring data, and partner deliverables;
  2. Carry out key informant interviews (KIIs) with Penabulu, KONSEPSI, local authorities, and TSBD members;
  3. Facilitate focus group discussions (FGDs) and/or reflection workshops with communities, local partners, and government representatives;
  4. Perform field observations in selected villages to triangulate findings and document evidence-based case studies;
  5. Lead data analysis and validation sessions with project partners and stakeholders;
  6. Produce high-quality reports and presentations in both Bahasa Indonesia and English.

Expected Deliverables

The consultant will be responsible for delivering the following outputs:

  • Inception Report: Of the evaluation outlining the analytical framework, evaluation questions, methodology, sampling design, work plan, and proposed structure of the evaluation report. The report will also include a detailed timeline and validation plan for Penabulu and partner,
  • Development of Data Collection Tools: Design and finalize data-collection tools (e.g., interview guides, FGD frameworks, survey templates) that are participatory, gender-responsive, and disability-inclusive. Tools should align with the project’s logical framework and evaluation criteria,,
  • Data Collection and Analysis: Conduct qualitative data collection in West Nusa Tenggara, engaging key stakeholders including government representatives, TSBD and community members. Analyze and triangulate data to assess progress, effectiveness, and lessons learned,
  • Draft evaluation report: The draft should integrate qualitative evidence, supported by visual presentations of key findings such as charts, evidence maps, or change diagrams. It should also include preliminary lessons learned and recommendations for validation with Penabulu, partners, and Oxfam. The consultant must submit a draft evaluation report within 10 days after completing data collection. Revise the report based on feedback from Yayasan Penabulu and partner;
  • Validation session: This includes a presentation of findings;
  • Final evaluation report: It must synthesize the overall balance of positive, negative, intended, and unintended changes across socio-demographic groups; identify key lessons learned and good practices to inform future programming; and provide specific, actionable recommendations clearly stating what actions should be taken, by whom, and within what timeframe to enhance program effectiveness, inclusiveness, and sustainability. The final deliverable will include annexes (methodology, tools, data tables, case studies, consent forms) and PowerPoint presentations for dissemination at community/local government and national/donor levels. All the report in both Bahasa Indonesia and English.

Qualifications

Required qualifications of the consultant are:

  • Have a minimum of 5 years of monitoring and evaluation (M&E) experience managing evaluation projects in Disaster Risk Reduction, Humanitarian, Disaster Preparedness and Response, Resilience, Anticipatory Action, or other relevant areas.
  • Have working experience in the region where the program has been implemented.
  • Have very solid knowledge of and experience using a diversity of M&E approaches and methods mixing qualitative and quantitative methods to accurately answer evaluation questions.
  • Have a good understanding and demonstrating application of gender-sensitive and/or feminist standards and principles in evaluation to integrate into data collection and analysis as well as into evaluation recommendations.
  • Good verbal and written communication and interpersonal skills to accurately and concisely convey informative and formative answers to evaluation questions, and to liaise with I CAN ACT teams (Penabulu, ex-Oxfam staff that managed I CAN ACT and implementing partners), local stakeholders, and community members in a respectful and culturally appropriate manner.
  • Experience in effectively and visually presenting using multiple media evaluation findings and learnings adapted to the target audience and users of the evaluation: I CAN ACT teams (OAU, Penabulu, and implementing partner).
  • Have excellent English language skills (requirement) to communicate with OAU staff related to I CAN ACT project if necessary.
  • Must comply with Penabulu Safeguarding Policy and Code of Conduct.

Terms and Conditions

  • Yayasan Penabulu may conduct background checks on shortlisted candidates within 5–7 working days,
  • Only shortlisted candidates will be contacted by Yayasan Penabulu,
  • Yayasan Penabulu is not responsible for any false information provided by applicants,
  • Yayasan Penabulu does not charge any fees in connection with the recruitment process,
  • Please note that all applications will be reviewed by our administration team, and the acceptance of applicants will be determined based on the terms and conditions set by Yayasan Penabulu,
  • All required information and documents must be submitted accurately and within the deadlines established by Yayasan Penabulu.

Application Procedure

Interested applicants are invited to submit their proposals to pengadaan@penabulu.id, with a copy to anang.setiyargo@penabulu.id  and ullya.farah@penabulu.id,  no later than 9 November 2025 at 23:059 WIB.

Please use the subject line: “PENABULU–ICANACT–Final Evaluation Consultant–Your Name

Applications must include:

  • Technical proposal (methodology, tools, approach),
  • Financial proposal (budget breakdown and daily rate),
  • Sample of previous evaluation or review report,
  • CVs of all proposed team members.

Values and Commitments of Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu is committed to preventing all forms of inappropriate behavior in the workplace, including sexual harassment, exploitation and abuse, lack of integrity, and financial misconduct. The consultant must adhere to Yayasan Penabulu’s Safeguarding Policy, ensuring the protection, dignity, and well-being of all individuals involved in or affected by the review. Yayasan Penabulu expects all staff and volunteers to share this commitment through our code of conduct. The foundation places a high priority on ensuring that only individuals who uphold and demonstrate these values work with Yayasan Penabulu.

All employment offers made by Yayasan Penabulu will be subject to appropriate background checks and screenings related to criminal records and financial matters connected to terrorism. Yayasan Penabulu may also request information from previous employers regarding any findings or ongoing investigations related to sexual exploitation or harassment at the time the applicant left their previous position. By submitting an application, applicants acknowledge and understand the recruitment procedures of Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu is committed to ensuring diversity and gender equality within the organization and strongly encourages applicants from diverse backgrounds to apply.

Further details can be downloaded from the attached ToR.

Koordinator Keuangan Nasional Program RBP (Result-Based Payment REDD+)

Yayasan Penabulu, dalam perannya di Program Result-Based Payment (RBP) – REDD+ yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), memiliki tanggung jawab untuk memastikan tata kelola keuangan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, program RBP mencakup kegiatan di berbagai provinsi dan melibatkan tim keuangan di tingkat daerah. Untuk menjaga keseragaman pelaporan, efektivitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap pedoman keuangan BPDLH dan SOP internal Yayasan Penabulu, dibutuhkan Koordinator Keuangan Nasional yang akan memimpin proses monitoring, verifikasi, serta konsolidasi laporan keuangan seluruh wilayah program.

Posisi ini juga berperan penting dalam mendukung kesiapan audit, penguatan kapasitas tim keuangan daerah, serta memastikan seluruh transaksi keuangan tercatat dan dilaporkan melalui sistem keuangan berbasis aplikasi Quill secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Tujuan Posisi:

Posisi ini diadakan untuk mendapatkan seorang profesional dengan kemampuan teknis dan manajerial yang kuat di bidang keuangan dan pengawasan pelaporan, yang akan:

  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan keuangan program di tingkat nasional dan provinsi.
  • Menjamin integritas, akurasi, dan kepatuhan laporan keuangan.
  • Mendukung proses audit dan pelaporan ke BPDLH secara tepat waktu.
  • Memastikan seluruh sistem dan prosedur keuangan dijalankan sesuai pedoman Yayasan Penabulu dan BPDLH.

Lokasi: Koordinator Keuangan Nasional Program RBP (Result-Based Payment REDD+) akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

Koordinator Keuangan Nasional bertanggung jawab memastikan seluruh proses keuangan program RBP berjalan sesuai pedoman BPDLH dan SOP Yayasan Penabulu, melalui fungsi-fungsi utama berikut:

a. Koordinasi & Pengawasan Keuangan

  • Memantau dan mengawasi pelaksanaan keuangan seluruh provinsi melalui aplikasi Quill.
  • Mengkonsolidasi laporan keuangan dari seluruh wilayah dan memastikan ketepatan data serta kepatuhan terhadap pedoman donor.

b. Verifikasi & Pertanggungjawaban Keuangan

  • Memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan dana dan pertanggungjawaban uang muka (PJUM).
  • Memberikan umpan balik dan tindak lanjut atas temuan atau keterlambatan pelaporan dari provinsi.
  • Menjamin kerapian dan keamanan arsip keuangan, baik fisik maupun digital.

c. Pelaporan & Analisis Keuangan

  • Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan tingkat nasional.
  • Melakukan analisis realisasi keuangan untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen.

d. Audit & Kepatuhan

  • Mendukung proses audit internal dan eksternal, termasuk penyediaan dokumen dan klarifikasi temuan.
  • Memastikan seluruh transaksi dan laporan keuangan sesuai ketentuan BPDLH, GCF, dan SOP internal.

e. Pembinaan & Penguatan Kapasitas Tim

  • Memberikan bimbingan teknis kepada tim keuangan provinsi terkait penggunaan aplikasi Quill, pelaporan, dan kepatuhan prosedur.
  • Mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas dan melakukan pelatihan sesuai kebutuhan.

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Keuangan, atau Manajemen Keuangan (S2 lebih diutamakan).
  • Pengalaman minimal 5 tahun di bidang keuangan program donor/NGO, dengan minimal 2 tahun pada posisi keuangan.
  • Menguasai akuntansi berbasis sistem (pengalaman dengan aplikasi ERP, terutama Quill, menjadi nilai tambah).
  • Mampu menyusun laporan keuangan dan memahami siklus audit.
  • Memiliki kemampuan analisis, komunikasi, dan koordinasi lintas tim yang baik.
  • Memahami prinsip akuntabilitas dan kepatuhan keuangan lembaga nirlaba.
  • Bersedia melakukan perjalanan dinas ke wilayah kerja program.

Informasi pelamar

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://forms.gle/9zXL4UVQnyPb3nCP6

  • Batas Waktu penerimaan lamaran : 05 November 2025 pukul 17.00 WIB

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih melalui email hr@penabulu.id;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat yang telah melalui seluruh proses rekrutmen.

 

Call For Proposal – Consultant Mid Term Review (MTR)

Women and Vulnerable Groups Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia (WE FOR JET) is a project supported by Oxfam Australia and led by Penabulu Foundation, implemented in collaboration with PWYP Indonesia, YPPS, Gema Alam NTB, CIS Timor, Asosiasi LBH APIK Indonesia, and the GEDSI JET Working Group NTB. The project is implemented at both national and local levels, with a primary focus on twelve villages across East Nusa Tenggara (NTT) and six villages in West Nusa Tenggara (NTB), as well as in Jakarta as the national coordination hub.

The overarching goal of WE FOR JET is that by 2028, women and vulnerable groups in Indonesia will lead and benefit from a transformative and just energy transition that improves their well-being and livelihoods.

The project aims to:

  1. Ensure women and vulnerable groups actively participate in decision-making processes and benefit from the Just Energy Transition;
  2. Strengthen access to and utilization of renewable energy by women and vulnerable groups, while supporting women-led MSMEs;
  3. Enhance the capacities of civil society organizations (CSOs), women’s rights organizations (WROs), and disabled persons’ organizations (DPOs) to advocate for inclusive and just energy transition;
  4. Support government integration of gender justice components into national and sub-national energy transition planning.

This initiative responds to the reality that women, persons with disabilities, and rural communities—particularly in Eastern Indonesia—face limited access to clean and affordable energy. Patriarchal social norms further restrict women’s participation in the energy sector, traditionally viewed as male-dominated. WE FOR JET seeks not only to expand access to sustainable energy but also to empower women and vulnerable groups to take leadership roles in the transition process, advancing social transformation and gender equity.

Objective of the Consultancy

Penabulu Foundation seeks to recruit an Independent Consultant to conduct a Mid Term Review (MTR) of the WE FOR JET project. The MTR will assess the relevance, effectiveness, efficiency, coherence, impact, and sustainability of project implementation to date and provide strategic recommendations for adaptive management during the remaining project period (2026–2028).

Specifically, the Mid Term Review aims to:

  1. Assess project progress toward intended results, outcomes, and impacts;
  2. Evaluate program strategies, partnership mechanisms, and governance structures;
  3. Identify successes, challenges, and lessons learned to inform adaptive management;
  4. Examine the extent to which the project has mainstreamed gender equality, disability inclusion, and social justice (GEDSI) principles;
  5. Provide evidence-based and practical recommendations to strengthen implementation, collaboration, and sustainability;
  6. Support accountability analysis and reflection among partners on performance and learning.

Scope of Work

The Consultant will be responsible for:

  1. Reviewing key project documents, including design, progress reports, and MEL data;
  2. Designing and finalizing data collection tools (e.g., interview guides, FGD frameworks, and survey templates) aligned with OECD-DAC evaluation criteria and the project’s Theory of Change;
  3. Conducting participatory field data collection in NTB, NTT, and Jakarta;
  4. Facilitating reflection and validation workshops with partners and key stakeholders;
  5. Preparing high-quality reports in both Bahasa Indonesia and English;
  6. Providing actionable recommendations to inform project improvements and future planning.

Expected Deliverables

The consultant will be responsible for the quality and timely delivery of the following outputs:

  • Inception Report of the Mid Term Review outlining the analytical framework, evaluation questions, methodology, sampling design, work plan, and proposed structure of the MTR report. The report will also include a detailed timeline and validation plan for Penabulu and partner review;
  • Development of Data Collection Tools: design and finalize data-collection tools (e.g., interview guides, FGD frameworks, survey templates) that are participatory, gender-responsive, and disability-inclusive. Tools should align with the project’s logical framework and evaluation criteria;
  • Data Collection and Analysis: conduct qualitative and quantitative data collection in NTB, NTT, and Jakarta, engaging key stakeholders including government representatives, CSOs, WROs, DPOs, and community members. Analyze and triangulate data to assess progress, effectiveness, and lessons learned;
  • Draft Mid Term Review Report: must submit a Draft MTR Report summarizing findings, analysis, and recommendations within 14 days after completing data collection. Revise the report based on feedback from Yayasan Penabulu and consortium partners;
  • Validation Session: this includes a presentation of findings;
  • Final Mid Term Review Report in both Bahasa Indonesia and English.

Qualifications

Required qualifications of the consultant are:

  • Has experience in conducting assessments/evaluations, with at least two sample reports or similar studies written in English as the lead author,
  • Possesses quantitative and qualitative research skills,
  • Demonstrates strong analytical and writing abilities,
  • Has good communication skills and cross-cultural sensitivity,
  • Possesses a solid understanding of gender, inclusivity, and energy transition issues,
  • Able to interact effectively with partners from government, non-governmental, and other organizations,
  • Capable of taking responsibility for the consultancy and delivering according to the agreed targets.

Terms and Conditions

  • Yayasan Penabulu may conduct background checks on shortlisted candidates within 5–7 working days,
  • Only shortlisted candidates will be contacted by Yayasan Penabulu,
  • Yayasan Penabulu is not responsible for any false information provided by applicants,
  • Yayasan Penabulu does not charge any fees in connection with the recruitment process,
  • Please note that all applications will be reviewed by our administration team, and the acceptance of applicants will be determined based on the terms and conditions set by Yayasan Penabulu,
  • All required information and documents must be submitted accurately and within the deadlines established by Yayasan Penabulu.

Application Procedure

Interested applicants are invited to submit their proposals to pengadaan@penabulu.id, with a copy to deden.ramadani@penabulu.id  and ullya.farah@penabulu.id,  no later than 2 November 2025 at 17:00 WIB.

Please use the subject line: “PENABULU–WEforJET–MTR Consultant–[Your Name]”

Applications must include:

  • Curriculum Vitae,
  • Technical Proposal (methodology, approach, tools),
  • Financial Proposal (budget breakdown and daily rate),
  • Samples of previous evaluation/review reports,
  • CVs of proposed team members (if applicable),

Values and Commitments of Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu is committed to preventing all forms of inappropriate behavior in the workplace, including sexual harassment, exploitation and abuse, lack of integrity, and financial misconduct. The consultant must adhere to Yayasan Penabulu’s Safeguarding Policy, ensuring the protection, dignity, and well-being of all individuals involved in or affected by the review. Yayasan Penabulu expects all staff and volunteers to share this commitment through our code of conduct. The foundation places a high priority on ensuring that only individuals who uphold and demonstrate these values work with Yayasan Penabulu.

All employment offers made by Yayasan Penabulu will be subject to appropriate background checks and screenings related to criminal records and financial matters connected to terrorism. Yayasan Penabulu may also request information from previous employers regarding any findings or ongoing investigations related to sexual exploitation or harassment at the time the applicant left their previous position. By submitting an application, applicants acknowledge and understand the recruitment procedures of Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu is committed to ensuring diversity and gender equality within the organization and strongly encourages applicants from diverse backgrounds to apply.

Further details can be downloaded from the attached ToR.

Staf of Advocacy, Campaign and Engagement

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.

Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Tujuan Posisi:

Posisi ini diadakan untuk memperkuat kapasitas organisasi dan jaringan kerja organisasi dalam mendorong perubahan sosial yang adil dan inklusif melalui strategi advokasi, kampanye, dan engagement untuk mendukung tercapainya visi, misi, nilai, arah strategis dan kebijakan organisasi.

Lokasi: Lokasi kerja utama berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program, dan kerja-kerja jaringan regional dan internasional.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Memastikan tercapainya perubahan sosial yang tertuang dalam isu-isu strategis organisasi pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.
  2. Memastikan strategi pencapaian advokasi, kampanye dan pelibatan yang dilaksanakan organisasi sesuai dengan arah kebijakan, pendekatan dan nilai-nilai organisasi.
  3. Memastikan sinergisitas pelaksanaan advokasi berjalan baik pada setiap program management unit (PMU).
  4. Menjadi representative organisasi dalam lingkup kerja advokasi, kampanye dan pelibatan di bawah supervisi Head of ACE.
  5. Melakukan supervisi kepada para focal point advokasi pada setiap PMU agar berkontribusi maksimal pada isu-isu strategis yang diperjuangkan organisasi.
  6. Mengembangkan mekanisme kaderisasi mengenai kerangka strategi advokasi, kampanye dan pelibatan organisasi, khususnya pada personel baru.
  7. Mengelola kapasitas seluruh focal point advokasi (termasuk FP-PMU) dalam hal analisis kebijakan, riset kebijakan, rekomendasi kebijakan dan legal drafting dalam mendorong terjadinya perubahan isi kebijakan yang diperjuangkan organisasi.
  8. Mengelola kapasitas seluruh FP-PMU dalam hal menyusun substansi kampanye publik dan bekerjasama dengan Tim Komunikasi organisasi.
  9. Mengelola kapasitas seluruh personel advokasi (termasuk FP-PMU) dalam hal kerja-kerja lobi dan jaringan seluruh stakeholder terkait.
  10. Membangun dan mengelola relasi-relasi strategis dan taktis dengan jaringan/aliansi/koalisi yang beririsan dengan isu-isu strategis organisasi baik pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.
  11. Membangun dan mengelola relasi-relasi dengan pemangku kepentingan dalam rangka mempengaruhi kebijakan dan praktik kelembagaan.
  12. Mengembangkan kampanye tematik yang kreatif, berdampak, dan kontekstual—menggunakan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau audiens yang luas, termasuk anak muda dan komunitas akar rumput.
  13. Mensinergikan narasi advokasi dengan kegiatan lapangan, riset, dan dokumentasi untuk memperkuat posisi organisasi dalam ekosistem perubahan sosial.
  14. Mendukung penguatan kapasitas internal dan eksternal, termasuk memfasilitasi pelatihan, pengembangan materi kampanye, dan pendampingan komunitas.

Kualifikasi:

  • S1 bidang Ilmu Ekonomi, Hukum, Politik, dan Hubungan Internasional
  • Memiliki minimal pengalaman 5 tahun bekerja advokasi kebijakan
  • Memiliki (dan dapat menunjukkan) keterampilan terbaik dalam melakukan advokasi, kampanye dan pelibatan stakeholder.

Kualifikasi Khusus :

  • Minimal 3 tahun di posisi leader dan manajerial dalam advokasi kebijakan.
  • Minimal 5 tahun berkarir di LSM yang melakukan kerja-kerja advokasi kebijakan
  • Memahami proses pembentukan kebijakan (lokal & nasional) dan pengembangan jaringan nasional, regional dan internasional.
  • Mempunyai keterampilan khusus melakukan lobi dan negosiasi kepada pemangku kepentingan dan stakeholder strategis lainnya
  • Aktif lancar berbahasa Inggris (Verbal dan Non Verbal) 

Informasi pelamar

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://forms.gle/GfDhc743poXvPW2cA 

Batas Waktu penerimaan lamaran : 24 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.