Call For Proposal Individual Consultant – Kajian Baseline Pembangunan Model Pengelolaan Kawasan Pesisir Berbasis Masyarakat melalui Pengetahuan Lokal
Pengembangan Model Pengelolaan Kawasan Laut secara Lokal melalui Pengetahuan Ekologi Lokal bernama Muro merupakan proyek yang berlangsung selama 2 tahun yang diimplementasikan secara khusus di Pulau Lembata, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diimplementasikan di 5 desa di sepanjang Teluk Hadakewa, Pulau Lembata, oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (BARAKAT) dengan peran mengorganisir masyarakat nelayan, meningkatkan kapasitas kelompok, hingga mendorong rekognisi praktik Muro sebagai peraturan di tingkat desa maupun tingkat kabupaten.
Tujuan utama proyek ini adalah pada tahun 2026, akan terbentuk model pengelolaan kawasan pesisir berbasis masyarakat yang berkelanjutan untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam di kawasan konservasi laut di Pulau Lembata. Model ini akan memperkuat kearifan masyarakat lokal, menumbuhkan kepemilikan lokal, dan mendorong kepemimpinan dalam pemanfaatan sumber daya alam lokal secara berkelanjutan. Selain itu, terdapat 3 tujuan spesifik pada proyek ini, yaitu: 1) praktik Muro diadopsi secara formal ke dalam Peraturan Desa; 2) rekognisi area Muro sebagai area konservasi dan/atau area kelola masyarakat adat; dan 3) meningkatnya kapasitas adaptasi dan resiliensi kelompok perempuan nelayan terhadap perubahan iklim.
Pada proyek ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai pemimpin proyek yang melakukan advokasi untuk mendorong pengakuan praktik Muro yang telah dilakukan oleh masyarakat adat di Pulau Lembata sebagai praktik pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat secara berkelanjutan. Di sisi yang lain, Yayasan Penabulu juga mendorong pengakuan wilayah Muro sebagai wilayah pengelolaan ruang laut oleh masyarakat adat ataupun wilayah konservasi dengan pemanfaatan secara terbatas oleh masyarakat adat. Melalui kajian baseline yang akan dilakukan, hasil yang diharapkan adalah adanya informasi praktik Muro di 5 desa intervensi dengan pemetaan spasial tiap zonasi, kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi. Selain itu, hasil lain yang diharapkan adalah tersajinya informasi mengenai tantangan yang dihadapi oleh para nelayan dan perempuan nelayan, dan juga faktor yang mendukung dan menghambat keberhasilan implementasi Muro di 5 desa intervensi.
1. Tujuan
Dokumen yang dihasilkan dari kajian baseline bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai praktik Muro di 5 desa intervensi, tantangan yang dihadapi oleh nelayan dan perempuan nelayan, dan juga faktor pendukung dan penghambat implementasi Muro. Selanjutnya, dokumen yang telah dihasilkan dari kajian baseline ini akan dijadikan rujukan dan bahan advokasi yang akan disampaikan kepada pihak desa, kabupaten, hingga nasional untuk menyusun rekomendasi yang diharapkan mampu memengaruhi atau mendorong kebijakan
2. Deliverables
Konsultan akan bertanggung jawab atas kualitas dan pengiriman tepat waktu dari hasil-hasil berikut:
- Laporan awal yang mencakup linimasa, pertanyaan penelitian, metodologi, serta detail outline laporan
- Pengembangan metode pengumpulan data
- Draf laporan dan peta zonasi Muro di 5 desa intervensi yang dikirim dalam 14 hari setelah pengumpulan data untuk ditinjau oleh tim proyek dari Yayasan Penabulu. Tinjauan dan respons balik laporan dapat dilakukan lebih dari satu kali, bergantung pada kualitas laporan dan sejauh mana komentar dan saran ditindaklanjuti pada revisi selanjutnya
- Koordinasi sesi validasi yang mencakup presentasi temuan
- Finalisasi dokumen laporan kajian baseline dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
3. Prinsip dan Persyaratan Penelitian
Penelitian harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan sebagai berikut:
- Pendekatan partisipatif dan inklusif yang mencakup beragam pandangan dari pemangku kepentingan proyek
- Penggunaan metode/alat sampling yang relevan serta metode/alat kualitatif untuk memahami situasi
- Triangulasi dan pengecekan data melalui penggunaan beberapa metode dan memvalidasi temuan awal
- Komunikasi yang jelas mengenai jadwal pengumpulan data, termasuk gambaran pihak yang akan menyediakan informasi tersebut
- Penjelasan yang jelas mengenai pendekatan untuk analisis dan interpretasi data
- Kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan Yayasan Penabulu
4. Kualifikasi
Kualifikasi konsultan yang dibutuhkan adalah:
- Memiliki pengalaman dalam menyusun kajian, khususnya kajian baseline, dengan contoh dua laporan atau kajian serupa sebagai penulis utama
- Memiliki keterampilan penelitian kualitatif
- Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik
- Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitivitas lintas kultur
- Memiliki pemahaman yang baik terkait kebijakan nasional dan peraturan di tingkat desa
- Memiliki pemahaman yang baik terkait keadilan gender dan inklusivitas
- Mampu berinteraksi dengan berbagai pihak yang berasal dari pemerintah, non pemerintah, dan pihak lainnya
- Mampu bertanggung jawab terhadap konsultasi sesuai dengan target yang telah ditentukan
Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email operation@penabulu.id dan cc ke jagat.patria@penabulu.id paling lambat tanggal 24 Februari 2025 pukul 17.00 WIB. Silakan cantumkan “PENABULU-LMMAs-Kajian Baseline-*Nama Anda*” pada bagian subjek email.
Lamaran harus menyertakan:
- Curriculum vitae
- Proposal yang mencakup metodologi dan alat yang akan digunakan pada saat pengambilan data
- Mencantumkan anggaran termasuk perhitungan pajak
- Mencantumkan portofolio dari pekerjaan serupa sebelumnya
Yayasan Penabulu akan meninjau semua proposal secara cermat berdasarkan kerangka yang telah ditentukan. Daftar kandidat potensial yang lolos seleksi akan disusun
Penjelasan lebih rinci dapat diunduh melalui ToR yang terlampir
ToR-Kajian-Baseline-Penabulu