Head of Media and Communication

Yayasan Penabulu didirikan tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal yang mengambil peran sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) bagi keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil Indonesia. Perubahan zaman yang pesat dihadapi dengan adaptif, responsif, dan didukung sumber daya yang beragam dan berwarna. Penabulu berkolaborasi dengan mitra pemerintah, sektor swasta, dan jaringan OMS di seluruh Indonesia.

Penabulu saat ini menjadi Prospective Affiliate Oxfam International sejak akhir November 2023, dan dua tahun setelahnya akan menjadi afiliasi penuh sebagai Penabulu Oxfam (Oxfam Indonesia). Melalui hubungan afiliasi tersebut, peran dan jaringan Penabulu akan semakin luas, untuk membawa perspektif lokal ke ranah global.

Tujuan Posisi:

Posisi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan strategi komunikasi dan merealisasikan kebutuhan material komunikasi program dan menjalin relasi baik dan berkelanjutan dengan pihak media untuk kebutuhan amplifikasi program dan kerja kolaboratif lainnya.

Lokasi: Head of Media and Communication akan berbasis di Jakarta dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi program.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menyusun SOP komunikasi setiap project dan program berdasarkan guideline dari strategi komunikasi Penabulu dan Donor
  2. Menyusun dan membuat rencana kerja komunikasi dan konten media secara berkala berdasarkan kebutuhan program yang sejalan dengan strategi komunikasi organisasi.
  3. Mendukung kerja seluruh unit program dan fundraising dalam perencanaan dan produksi material komunikasi yang relevan.
  4. Mendukung kerja Corporate Communications dalam produksi material komunikasi yang dibutuhkan untuk visibilitas organisasi.
  5. Mendukung aktivitas advokasi, kampanye dan dokumentasi program, termasuk pelaporan
  6. Memantau dan mengevaluasi performa kanal komunikasi program.
  7. Menjalin relasi dan kolaborasi dengan media untuk kebutuhan amplifikasi program.

Kualifikasi:

  • S1 bidang Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Internasional atau Ilmu Politik.
  • Memiliki minimal pengalaman 8 tahun di dunia PR, communication dan media
  • Memiliki keterampilan dalam Comms Strategic, Media Management, Public Relation, Communications Crisis, Content Creation & Strategic.

Kualifikasi Khusus :

  • Minimal 5 tahun di posisi leader dan manajerial.
  • Minimal 2 tahun berkarir di LSM
  • Memahami brand communication dan content governance
  • Aktif lancar berbahasa Inggris (Verbal dan Non Verbal)

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 08 September 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Head of Media and Communication – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email serta riwayat gaji sebelumnya)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Call For Proposal – The National Consultant – Pre Crisis-Market Analysis (PCMA) For Asia Community Preparedness And Transformation (ACT) Phase 2 In Indonesia

The Asia Community Disaster Preparedness and Transformation (ACT) is a multi-country project that implemented in the Philippines, Indonesia, Nepal, and Bangladesh. This project aims to ensure that local humanitarian actors in vulnerable communities have enhanced capacities for disaster preparedness and effective early warning systems (EWS) that enable them to reduce the impact of disasters and are better equipped to lead response and recovery efforts in the event of emergencies in coordination with local authorities. Currently, this project is entering its second phase since January 2024 as the continuation of its first phase that was implemented in 2020-2023.

In Indonesia, Penabulu Foundation, together with CIS Timor, will mainly implement activities of ACT phase 2 or ACT 2 in the same locations as the phase 1, which are in three villages of East Nusa Tenggara province. This program will achieve three principal outcomes, each of which is designed to address the underlying causes of vulnerability of communities and shortcomings in the humanitarian preparedness and response systems.

This global program has four below main outcomes while Penabulu Foundation contributes to all the outcomes:

  1. Capacity Building
  2. Disaster Risk Reduction (DRR) and Asset Protection
  3. Learning and Knowledge Sharing
  4. Emergency Response Fund*

OBJECTIVES OF PRE CRISIS-MARKET ANALYSIS (PCMA)

Provide a clear understanding of (2-3) market systems critical for the most vulnerable groups / population targeted by the project to inform appropriate program design, support access to food, Hygiene Kits, and livelihood security for displaced people and families affected by natural disasters.

  • Consolidate existing information on market systems for selected critical markets, ensuring the inclusion of data generated in past and present projects to determine its current state and capacity to respond to demand in selected areas
  • Understand existing levels of functionality and to anticipate how markets will respond after a shock occurs. It allows humanitarian agencies to map the functionality of current market systems and assess their capacity to cover the needs of affected people in an emergency. This is key to feeding into preparedness and contingency plans by informing the design of appropriate emergency response interventions, as well as to recommending mitigation measures to be implemented before the shock occurs.

CONSULTANCY DELIVERABLES

The consulting team will support Penabulu and CIS Timor program framework for this DRR/Disaster Preparedness project implemented in Indonesia as presented above. The consultation objectives are as follows:

1  Conduct Pre Crisis Market Analysis

  • Determining focus area of study.
  • Determining the crisis scenario for PCMA
  • Critical Market system selection (Staple Food, Hygiene kit item, Livelihood support items)
  • Propose detailed methodology and tools to be used in the data collection.
  • Hire and train local enumerators/facilitators.
  • Supervise the data collection process and the quality of the data collection, analyze the data and report it.
  • Analyze and synthesize data collected by project team members.
  • Oversee the quality of the PCMA process and write a clear report using data visualization techniques, collecting explanatory information in the data and other tools.

2. Full report on study in Indonesia and English (electronic version only, no print copies)
3. Dataset (in Excel or SPSS format) containing raw data in soft copy form

SUBMISSION INFORMATION

Consultants are invited to submit a proposal by email to: pengadaan@penabulu.id no later than  26th September 2025 at 5 pm (Jakarta Time).  Please write “PENABULU-ACT2–PCMA–Your Name” in the email subject line.

The application must include:

  1. Organization profile (for institutional consultants) or CV (for individual consultants);
  2. Proposal outlining the methodology and tools to be used for data collection;
  3. Budget including tax calculations;
  4. Budget including travel cost and other expenses
  5. Curriculum vitae of consultant and/or team members
  6. Portfolio of similar previous work.

For more detail can be download the ToR as attached

Terms Of Reference

Final_-TOR-PCMA-Indonesia

Pembenahan Infrastruktur TI dan Penguatan Keamanan Data

Yayasan Penabulu merupakan organisasi masyarakat sipil yang beroperasi secara nasional di bidang penguatan kapasitas organisasi, pengelolaan program, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saat ini, Yayasan Penabulu tengah menjalani proses sebagai afiliasi prospektif Oxfam International.

Sebagai bagian dari proses afiliasi, Penabulu diwajibkan memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh Oxfam, termasuk dalam aspek Teknologi Informasi (TI) dan keamanan data.

Hasil penilaian awal menunjukkan perlunya pembenahan infrastruktur TI untuk mengatasi tantangan berikut:

  • Belum terdapat SOP keamanan data yang baku.
  • Pengelolaan data tersebar di berbagai platform tanpa prosedur terintegrasi.
  • Belum ada kebijakan keamanan siber yang terdokumentasi dan terstandarisasi.
  • Kapasitas staf bervariasi dalam mengelola keamanan informasi.

Pembenahan ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem TI Penabulu memiliki keandalan, keamanan, efisiensi, serta kepatuhan terhadap standar global, dan mampu mendukung keberlanjutan operasional organisasi.

Tujuan Posisi:

Tujuan Umum

Meningkatkan kesiapan Yayasan Penabulu dalam aspek infrastruktur TI dan keamanan data.

Tujuan Khusus

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur TI dan sistem keamanan data yang ada.
  2. Mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan, prosedur, serta sistem keamanan data sesuai praktik terbaik internasional.
  3. Meningkatkan kapasitas staf dalam pengelolaan infrastruktur TI dan keamanan siber.
  4. Memastikan adanya sistem monitoring dan evaluasi terhadap keamanan data dan kinerja infrastruktur TI.

Lokasi: Pembenahan Infrastruktur TI dan Penguatan Keamanan Data akan berbasis di Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab

A. Pembenahan Infrastruktur TI

  1. Inventarisasi Perangkat: Server, jaringan, laptop, perangkat mobile, dan infrastruktur pendukung.
  2. Analisis Kinerja Sistem: Kecepatan, kapasitas penyimpanan, tingkat downtime.
  3. Pemetaan Risiko Keamanan: Potensi kebocoran data, akses tidak sah, malware, dan serangan phishing.
  4. Review Software: Lisensi, pembaruan, keamanan, dan kompatibilitas.

B. Penguatan Keamanan Data

  1. Perlindungan Data Internal: Pengaturan hak akses sesuai peran dan tanggung jawab (role-based access control).
  2. Backup dan Disaster Recovery: Penentuan frekuensi backup, penyimpanan cloud terproteksi, dan prosedur pemulihan data.
  3. Multi-Factor Authentication (MFA): Implementasi MFA untuk email, aplikasi, dan server internal.

C. Pengembangan Kebijakan dan SOP TI

  1. Penyusunan Kebijakan Keamanan Data yang mencakup kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
  2. Penyusunan SOP Penggunaan Perangkat TI: Laptop, perangkat mobile, dan media penyimpanan eksternal.
  3. Penyusunan Protokol Respon Insiden (Incident Response, Backup & Disaster Recovery) untuk penanganan kebocoran atau serangan data.

Kualifikasi:

  1. Latar Belakang Pendidikan
    1. Minimal S1 di bidang Teknologi Informasi, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, atau bidang terkait.
    2. Diutamakan memiliki sertifikasi profesional di bidang keamanan siber dan TI.
  2. Pengalaman Kerja
    1. Minimal 5 tahun pengalaman dalam manajemen infrastruktur TI dan keamanan data.
    2. Berpengalaman dalam:
      • Penyusunan dan implementasi kebijakan keamanan data serta SOP TI.
      • Audit dan evaluasi sistem TI, termasuk aspek hardware, software, dan jaringan.
      • Perencanaan dan penerapan sistem backup & disaster recovery.
      • Implementasi sistem otentikasi ganda (multi-factor authentication).

3.Kompetensi Teknis

    1. Penguasaan konsep dan praktik terbaik keamanan informasi (confidentiality, integrity, availability).
    2. Kemampuan melakukan analisis risiko keamanan siber dan menyusun rekomendasi teknis.
    3. Pemahaman mendalam terkait sistem server, cloud computing, jaringan, serta perlindungan data.
    4. Mampu menyiapkan protokol respons insiden (incident response).

Informasi pelamar

Pelamar dapat mengirimkan lamarannya ke email hr@penabulu.id paling lambat tanggal 05 September 2025 pukul 17.00 waktu Jakarta. Silakan tulis “Pembenahan Infrastruktur TI dan Penguatan Keamanan Data – Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  • Cover letter
  • CV (mohon menambahkan informasi tiga kontak referensi di dalam CV, disertakan nomor handphone dan email)

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 3 hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Call For Proposal – Individual Consultant Monitoring Evaluasi Akuntabiltas dan Pembelajaran

WE FOR JET (Women and Vulnerable Group Benefited and Lead on Transformative and Just Energy Transition in Indonesia) adalah didukung oleh Oxfam Australia dan dipimpin oleh Yayasan Penabulu, dan diimplementasikan oleh PWYP, YPPS, Gema Alam dan CIS Timor. Proyek ini dilaksanakan di tingkat nasional dan lokal, dengan target utama di tujuh distrik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), serta di Jakarta sebagai pusat nasional​. Tujuan utama proyek ini adalah pada tahun 2028, perempuan dan kelompok rentan di Indonesia dapat memimpin dan mendapatkan manfaat dari transisi energi yang adil dan transformasional, yang meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian mereka. Terdapat empat tujuan spesifik, yaitu: 1) Perempuan dan kelompok rentan berkontribusi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkat dan mendapatkan manfaat dari Transisi Energi yang Berkeadilan; 2) Perempuan dan kelompok rentan mampu mengakses dan menjangkau energi terbarukan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dipimpin perempuan diperkuat; 3) Kapasitas organisasi masyarakat sipil (OMS), organisasi perempuan (WRO), dan organisasi penyandang disabilitas (DPO) diperkuat dalam mengangkat suara perempuan dan kelompok rentan terkait Transisi Energi yang Berkeadilan di Indonesia; dan 4) Pemerintah mengintegrasikan komponen keadilan gender dalam rencana transisi energi di tingkat nasional dan subnasional.

Proyek ini muncul dari kenyataan bahwa kelompok rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat pedesaan, memiliki akses yang sangat terbatas terhadap energi bersih dan terjangkau, terutama di wilayah Indonesia Timur. Ketimpangan akses energi ini diperparah oleh norma sosial patriarki yang menghambat partisipasi perempuan dalam sektor energi, yang sering dianggap sebagai pekerjaan yang didominasi oleh laki-laki. WE FOR JET tidak hanya berfokus pada penyediaan energi yang berkelanjutan, tetapi juga pada pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan untuk memimpin transisi energi tersebut. Proyek ini berupaya memastikan bahwa perempuan tidak hanya mendapatkan akses ke energi terbarukan, tetapi juga terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkat, dari desa hingga kebijakan nasional. Pendekatan ini juga mencakup upaya untuk mengubah norma-norma sosial yang merugikan dan mengurangi ketidaksetaraan berbasis gender dalam distribusi pekerjaan domestik.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pembelajaran berkelanjutan, Yayasan Penabulu rekruit seorang Konsultan MEAL untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara independen terhadap kinerja proyek, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan proyek.

1. Tujuan

Secara umum, tujuan Yayasan Penabulu melakukan pengadaan konsultan MEAL yang memiliki keahlian dalam pengembangan dan implementasi sistem Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning (MEAL) Adalah untuk mendampingi tim pelaksana proyek dalam memastikan bahwa seluruh proses intervensi berjalan secara terukur, berorientasi hasil, akuntabel, dan adaptif terhadap pembelajaran.

Secara spesifik, pengadaan konsultan MEAL ini bertujuan untuk:

  1. Mendukung penyusunan dan penyempurnaan ToC;
  2. Mendukung pengembangan indikator proyek;
  3. Membantu merancang dan mengoperasionalkan sistem monitoring kegiatan dan capaian;
  4. Mengidentifikasi kekuatan dan tantangan dalam pelaksanaan proyek serta memberikan rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas program di masa mendatang;
  5. Memfasilitasi integrasi proses refleksi dan pembelajaran ke dalam pelaksanaan proyek secara berkala.
  6. Memastikan bahwa proses intervensi proyek dapat diijalankan secara terstruktur dan terdokumentasi dengan baik, mencapai hasil sesuai target ToC, dan memberikan manfaat langsung bagi tim pelaksana, mitra, dan komunitas sasaran.

2. Lingkup Pekerjaan

Konsultan MEAL Eksternal akan bertanggung jawab untuk melakukan:

  1. Review dokumen proyek (daftar indikator, rencana pengumpulan data,pelaporan, dan mekanisme feedback);
  2. Review tools seperti format monitoring harian/bulanan, template laporan, dan form feedback penerima manfaat;
  3. Memfasilitasi sesi refleksi rutin (3 bulanan) untuk mengkaji progres proyek dan pembelajaran;
  4. Mendampingi tim pelaksana dan mitra dalam pengumpulan data, pelaporan kegiatan, dan pelacakan capaian indikator;
  5. Fasilitasi serta membantu pelaksana proyek untuk merencakan proyek beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada periode intervensi proyek tahun ketiga, diantaranya: kick off proyek, mid term review, dan Annual Learning and Development Planning;

3. Hasil Kerja

Sesuai dengan lingkup pekerjaan di atas, berikut adalah beberapa hasil kerja yang diharapkan tersedia dengan adanya konsultan ini adalah:

  1. Kerangka MEAL lengkap meliputi ToC dan daftar indikator proyek yang diperbarui;
  2. Ringkasan perkembangan implementasi sistem MEAL, tantangan, pembelajaran, dan rekomendasi tindak lanjut;
  3. Catatan hasil fasilitasi pada kegiatan kick off meeting, Annual Learning and Development Planning Workshop, dan Mid term review workshop yang ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

4. Kualifikasi

Kualifikasi konsultan yang dibutuhkan adalah:

  • Pengalaman minimal 7 tahun dalam melakukan evaluasi program/proyek;
  • Memiliki keterampilan metode evaluasi campuran (kuantitatif dan kualitatif);
  • Memiliki kemampuan analisis dan penulisan yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitifitas lintas kultur;
  • Memiliki pemahaman yang baik terkait prinsip-prinsip MEAL, termasuk pendekatan partisipatif, gender, inklusifitas, transisi energi dan perubahan iklim;
  • Mampu berinteraksi dengan mitra baik yang berasal dari pemerintah, non pemerintah dan organisasi lainnya;
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultansi sesuai dengan target yang telah ditentukan;
  • Memiliki kemampuan menulis laporan dan presentasi yang kuat, dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.

 5. Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu dapat melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon Kandidat yang terpilih selama 5-7  hari kerja;
  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Harap diketahui bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan yang di miliki oleh Yayasan Penabulu;
  • Seluruh informasi yang telah direkrut harus dipenuhi secara tepat waktu sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh Yayasan Penabulu.

Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email pengadaan@penabulu.id dan cc ke deden.ramadani@penabulu.id  paling lambat tanggal 19 Agustus 2025 pukul 17:00 WIB. Silakan tulis “PENABULU-WEforJET–KonsultanMEAL-Nama Anda” di subjek email. Lamaran harus menyertakan:

  • Curriculum Vitae;
  • Workplan penyesuaian ToC dan implementasi rencana monitoring
  • Report atau dokumen tulisan yang sudah dihasilkan sebelumnya terkait evaluasi;
  • Referensi/rujukan dari klien sebelumnya (bila ada).

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Yayasan Penabulu akan meninjau semua lamaran secara cermat berdasarkan kerangka yang telah ditentukan. Daftar kandidat potensial yang lolos seleksi akan disusun

Penjelasan lebih rinci dapat diunduh melalui ToR yang terlampir.

Terms Of Reference

ToR-Rekruitment-Konsultan-MEAL-WE-for-JET

 

Penguatan Kelembagaan KPH dan Peningkatan Kapasitas Para Pihak untuk Menguatkan Tata Kelola Hutan di Papua Barat Daya

Penguatan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Melalui Penanganan Lahan Kritis dan Gangguan Kehutanan, serta Penguatan Perhutanan Sosial, Kelembagaan dan Kebijakan REDD+ Provinsi Kalimantan Selatan

Konsultan Individu Penerjemah IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (wetlands) dan Refinement 2019

LATAR BELAKANG

Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund adalah sebuah platform global yang dikelola oleh World Bank,  yang memfasilitasi kerjasama antara pemerintah, sektor bisnis swasta, masyarakat sipil, dan masyarakat adat guna mengurangi emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. Selain itu, FCPF Carbon Fund juga berfokus pada tata kelola kawasan berkelanjutan serta peningkatan cadangan karbon hutan, atau yang dikenal sebagai program Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+).

Dari Program ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mendapatkan Result Based Payment (RBP) untuk pengurangan emisi GRK sebesar 22 juta Ton CO2e, atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang terverifikasi pada periode monitoring 2019-2021.

RBP dalam bentuk Advance Payment Program FCPF-Carbon Fund ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai penyelenggara. Dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara, BPDLH telah menunjuk Yayasan Penabulu sebagai lembaga perantara (lamtara) yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan dana ini kepada penerima manfaat, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui beberapa unit.

Salah satu unit penerima manfaat yaitu Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi (IGRK MRV) yang akan berfokus pada: Pemantauan & Pengawasan input SRN PPI, Pemantauan & Pengawasan input SIGNSMART, Pemantauan & Pengawasan MRV (Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi), dan GHGI (Inventarisasi Gas Rumah Kaca), Peningkatan kapasitas SDM serta penguatan kapasitas SDM tentang MRV dan GHGI.

Untuk mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan, Direktorat IGRK MPV membutuhkan Konsultan Individu Penerjemahan IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (wetlands) dan refinement 2019. Konsultan Individu ini akan fokus pada penerjemahan dokumen (bilingual). Dokumen IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) sendiri merupakan dokumen panduan/arahan  terkait dalam menyusun laporan mengenai perubahan iklim dan dampaknya. Dengan adanya kehadiran Konsultan Individu ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam implementasi Program FCPF Carbon Fund oleh Direktorat IGRK MPV.

TUJUAN PENUGASAN

Program FCPF Carbon Fund sedang mencari Konsultan Individu Penerjemah IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (wetlands) dan refinement 2019 untuk mendukung implementasi kegiatan di internal Direktorat IGRK MPV khususnya mendukung proses penerjemahan dokumen IPCC Guideline 2006, supplement  2013 dan refinement 2019 dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.

LINGKUP KERJA

Berkolaborasi dengan staf Direktorat IGRK MPV dan tenaga ahli lainya, Konsultan Individu Penerjemah IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (wetlands) dan refinement 2019 akan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas utama yang dijelaskan di bawah ini:

  1. Melakukan koordinasi dengan tim Direktorat IGRK MRV  untuk proses penerjemahan dokumen IPCC Guideline 2006, supplement 2013 dan refinement 2019;
  2. Menerjemahkan dokumen IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (https://www.ipcc-nggip.iges.or.jp/public/wetlands/pdf/Wetlands_Supplement_Entire_Report.pdf) yang berjumlah 354 halaman dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia;
  3. Menerjemahkan dokumen IPCC Guideline 2006, refinement 2019 Volume 1 – 5 (https://www.ipcc-nggip.iges.or.jp/public/2019rf/pdf/2019rf_all_in.zip) yang berjumlah sekitar 2000 halaman dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia;
  4. Melakukan proses proofreading untuk hasil penerjemahan yang telah dilakukan;
  5. Melayout hasil penerjemahan kedalam bentuk buku.

LUARAN

Luaran dari kegiatan ini antara lain:

  1. Dokumen IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (wetlands) dalam Bahasa Indonesia;
  2. Dokumen IPCC Guideline 2006, refinement 2019 dalam Bahasa Indonesia.

JADWAL KERJA

Durasi kerja Konsultan Penerjemah IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (wetlands) dan refinement 2019 selama 3 bulan dimulai dari bulan Juli sampai bulan September 2025. Konsultan Individu ini memiliki fleksibilitas untuk bekerja secara mobile dari wilayah Jakarta, dan sewaktu-waktu akan berkoordinasi dengan tim Direktorat IGRK MRV, di Gedung Manggala Wanabakti Blok IV lt.6, Jakarta Pusat.

PEMBAYARAN ATAS JASA KONSULTAN

  1. Pembayaran atas jasa konsultan akan dibayarkan di akhir periode masa kontrak dengan syarat luaran telah terpenuhi dengan nominal yang sudah ditentukan atas kesepakatan.

KRITERIA KONSULTAN INDIVIDU PENERJEMAH IPCC GUIDELINE 2006

  1. Memiliki pengalaman penerjemahan bahasa dalam bilingual selama lebih kurang 3 tahun (dapat dibuktikan dengan portofolio);
  2. Memiliki keterampilan teknis dalam proses penerjemahan seperti penggunaan perangkat lunak penerjemahan, manajemen terminologi, dan penanganan berbagai format file;
  3. Memiliki pemahaman mengenai isu GRK dan istilah-istilah khusus dalam isu GRK, terutama terkait sektor Kehutanan menjadi nilai tambah;
  4. Familiar dengan isu pemanfaatan hutan dan pengelolaan lahan menjadi nilai tambah;

PROSES PEREKRUTAN

Proses rekrutmen akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025 dan calon Konsultan Individu Penerjemah IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (wetlands) ini akan diseleksi oleh Direktorat IGRK MPV dan Yayasan Penabulu melalui mekanisme Seleksi Kompetitif Terbuka Konsultan Perorangan.

SUMBER DANA (PEMBIAYAAN)

Pelaksanaan pekerjaan akan dibiayai oleh dana RBP – FCPF tingkat nasional.

Cara Melamar:

Kirimkan surat lamaran dan CV terbaru Anda paling lambat tanggal 19 Agustus 2025 ke alamat email:

lemtara-fcpf@penabulu.id, Subjek email: Lamaran Konsultan Individu Penerjemah IPCC Guideline 2006, supplement 2013 (wetlands) dan Refinement 2019 – [Nama Anda]

 

Penjelasan lebih rinci dapat diunduh melalui Kerangka Acuan Kerja dibawah ini :

Unduh Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Konsultan Jasa Pembuatan Video

LATAR BELAKANG

Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund adalah sebuah platform global yang dikelola oleh World Bank,  yang memfasilitasi kerjasama antara pemerintah, sektor bisnis swasta, masyarakat sipil, dan masyarakat adat guna mengurangi emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. Selain itu, FCPF Carbon Fund juga berfokus pada tata kelola kawasan berkelanjutan serta peningkatan cadangan karbon hutan, atau yang dikenal sebagai program Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+).

Dari Program ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mendapatkan Result Based Payment (RBP) untuk pengurangan emisi GRK sebesar 22 juta Ton CO2e, atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang terverifikasi pada periode monitoring 2019-2021.

RBP dalam bentuk Advance Payment Program FCPF-Carbon Fund ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai penyelenggara. Dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara, BPDLH telah menunjuk Yayasan Penabulu sebagai lembaga perantara (lamtera) yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan dana ini kepada penerima manfaat, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui beberapa unit.

Salah satu unit penerima manfaat yaitu Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi (IGRK MRV) yang akan berfokus pada: Pemantauan & Pengawasan input SRN PPI, Pemantauan & Pengawasan input SIGNSMART, Pemantauan & Pengawasan MRV (Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi), dan GHGI (Inventarisasi Gas Rumah Kaca), Peningkatan kapasitas SDM serta penguatan kapasitas SDM tentang MRV dan GHGI.

Untuk mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan, Direktorat IGRK MPV membutuhkan tenaga Jasa Individu Pembuatan video. Jasa Individu ini akan fokus pada pembuatan video dokumentasi. Kehadiran jasa ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam implementasi Program FCPF Carbon Fund oleh Direktorat IGRK MPV.

TUJUAN PENUGASAN

Program FCPF Carbon Fund sedang mencari Jasa Individu Pembuatan Video Dokumentasi untuk mendukung implementasi kegiatan di internal Direktorat IGRK MPV khususnya video yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Direktorat IGRK MPV seperti video dokumentasi berkaitan dengan aktifitas di SRN, video tata cara pendaftaran aksi mitigasi pada skema SPEI dan Apresiasi, dan video campaign mengenai promo SRN. Dengan tersedianya video yang informatif dan edukatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterlibatan publik serta pemangku kepentingan terkait.

LINGKUP KERJA

Berkolaborasi dengan staf Direktorat IGRK MPV dan tenaga ahli lainya, Jasa Individu Pembuatan Video Dokumentasi ini akan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas utama yang dijelaskan di bawah ini:

  1. Membuat video dokumentasi berkaitan dengan aktifitas di SRN, video tata cara pendaftaran aksi mitigasi pada skema SPEI dan Apresiasi, dan video campaign mengenai promo SRN;
  2. Penyusunan konsep dan naskah video pada setiap tema;
  3. Memberikan opsi desain video yang dibuat;
  4. Tersedianya penerjemah bahasa isyarat dalam setiap video;
  5. Melakukan koordinasi dengan tim Direktorat IGRK MRV untuk proses pembuatan video;
  6. Penyediaan video dalam berbagai format sesuai kebutuhan publikasi.

LUARAN

Luaran dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  1. Video dokumenter perjalanan SRN PPI.
  2. Video tata cara pendaftaran aksi mitigasi pada skema SPEI dan Apresiasi.
  3. Video campaign mengenai promosi SRN.
  4. Bumber Video Launching SRN PPI

PEMBAYARAN ATAS JASA

  1. Penyedia jasa berhak menerima pembayaran atas jasa sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) sebelum dipotong pajak.
  2. Pembayaran atas jasa akan dibayarkan di akhir periode masa kontrak dengan syarat luaran telah terpenuhi.

JADWAL KERJA

Durasi kerja Jasa Individu Pembuatan Video selama 3 bulan dimulai dari bulan Agustus sampai bulan Oktober 2025. Jasa Individu ini memiliki fleksibilitas untuk bekerja secara mobile dari wilayah Jakarta, dan sewaktu-waktu akan berkoordinasi dengan tim Direktorat IGRK MRV, di Gedung Manggala Wanabakti Blok IV lt.6, Jakarta Pusat.

KRITERIA JASA PEMBUATAN VIDEO

  1. Memiliki pengalaman dalam pembuatan video dokumentasi lebih kurang 2 tahun (dapat dibuktikan dengan portofolio);
  2. Memiliki keterampilan teknis dalam pembuatan video dokumenter;
  3. Familiar dengan isu perubahan iklim serta pemanfaatan hutan dan pengelolaan lahan menjadi nilai tambah.

PROSES PEREKRUTAN

Proses rekrutmen akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025 dan calon Jasa Individu Pembuatan Video ini akan diseleksi oleh Direktorat IGRK MPV dan Yayasan Penabulu melalui mekanisme Seleksi Kompetitif Terbuka Jasa Perorangan.

SUMBER DANA (PEMBIAYAAN)

Pelaksanaan pekerjaan akan dibiayai oleh dana RBP – FCPF tingkat nasional.

Cara Melamar:

Kirimkan surat lamaran dan CV terbaru Anda paling lambat tanggal 05 September 2025 ke alamat email:

lemtara-fcpf@penabulu.id, Subjek email: Lamaran Konsultan Jasa Pembuatan Video – [Nama Anda]

 

Penjelasan lebih rinci dapat diunduh melalui Kerangka Acuan Kerja dibawah ini :

Unduh Kerangka Acuan Kerja (KAK)