Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir – Wilayah Sibolga, Sumatera Utara

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan dalam rangka Respons Banjir di Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana vendor bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, dan pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Hygiene Kit, Shelter Kit, dan Food Items/MRE);
  • Pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Wilayah Sibolga, Sumatera Utara;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (surat jalan/delivery note dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 856 paket
  • Lokasi Pengiriman: Wilayah Sibolga, Sumatera Utara
  • Titik Pengiriman: Gudang/Alamat Mitra Pelaksana (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke Wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode pengemasan, pengalaman): 30%
  • Termin Pembayaran: 30%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir – Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan dalam rangka Respons Banjir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana vendor bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, dan pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Hygiene Kit, Shelter Kit, dan Food Items/MRE);
  • Pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (surat jalan/delivery note dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 838 paket
  • Lokasi Pengiriman: Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
  • Titik Pengiriman: Gudang/Alamat Mitra Pelaksana (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode pengemasan, pengalaman): 30%
  • Termin Pembayaran: 30%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

 

Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir – Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan dalam rangka Respons Banjir di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana vendor bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, dan pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Hygiene Kit, Shelter Kit, dan Food Items/MRE);
  • Pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (surat jalan/delivery note dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 1.242 paket
  • Lokasi Pengiriman: Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat
  • Titik Pengiriman: Gudang/Alamat Mitra Pelaksana (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke wilayah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode pengemasan, pengalaman): 30%
  • Termin Pembayaran: 30%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

 

Pengadaan Dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan Respons Banjir – Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh

Yayasan Penabulu membuka kesempatan kepada perusahaan/vendor yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses Pengadaan dan Distribusi Barang Bantuan Kemanusiaan dalam rangka Respons Banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pengadaan ini dilaksanakan dengan skema paket terpadu, di mana vendor bertanggung jawab atas pengadaan barang, pemaketan, dan pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Aceh Utara.

Ruang Lingkup Pengadaan

Vendor terpilih bertanggung jawab penuh atas:

  • Pengadaan seluruh barang sesuai spesifikasi teknis;
  • Pemaketan bantuan (Hygiene Kit, Shelter Kit, dan Food Items/MRE);
  • Pengiriman langsung ke lokasi mitra pelaksana di Kabupaten Aceh Utara;
  • Penyerahan barang disertai dokumen pendukung (surat jalan/delivery note dan BAST);
  • Menjamin mutu, kelayakan, dan ketepatan jumlah barang.

Jumlah dan Lokasi

  • Jumlah Paket: 1.960 paket
  • Lokasi Pengiriman: Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh
  • Titik Pengiriman: Gudang/Alamat Mitra Pelaksana (detail menyusul)

Persyaratan

Vendor yang dapat mengikuti pengadaan ini wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Memiliki badan hukum yang sah (PT atau CV);
  2. Memiliki rekening bank aktif atas nama PT/CV;
  3. Memiliki kemampuan teknis dan logistik untuk pemaketan serta distribusi langsung ke wilayah Aceh Utara.

Kriteria dan Bobot Penilaian

Evaluasi penawaran dilakukan dengan bobot sebagai berikut:

  • Harga Penawaran: 40%
  • Skema Pengiriman (rencana, jadwal, metode pengemasan, pengalaman): 30%
  • Termin Pembayaran: 30%

Cara Mendaftar & Mengirim Penawaran

Seluruh proses (registrasi akun, pendaftaran paket, unggah dokumen, tanya jawab/klarifikasi, dan pengumuman hasil) dilakukan melalui https://eproc.penabuluoxfam.or.id/.

Penawaran yang dikirim bukan melalui aplikasi e-Procurement tidak akan diproses.

*Dokumen Tor, dan ketentuan lengkap tersedia setelah peserta mendaftar di aplikasi e-Procurement.

 

Staf Monitoring, Evaluasi, Akuntabilitas, Pembelajaran, dan Manajemen Pengetahuan (MEAL & KM)

Yayasan Penabulu didirikan sejak tahun 2003, adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berakar lokal dan berperan sebagai Civil Society Resource Organization (CSRO) melalui mobilisasi sumber daya dalam bentuk apapun untuk memperkuat keberdayaan dan keberlanjutan masyarakat sipil. Berawal dari penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil, Penabulu berkembang dalam pengelolaan sumber daya, penguatan sistem tata kelola organisasi, serta mobilisasi sumber daya, dengan dukungan jaringan lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia dan kolaborasi lintas sektor. 

Pada akhir 2023, Penabulu resmi ditetapkan menjadi Prospective Affiliate Oxfam Internasional dan kini tengah menuju status keanggotaan penuh (full affiliate) sebagai Penabulu-Oxfam (Oxfam Indonesia). Transformasi ini memungkinkan Penabulu memperluas perannya dalam membawa perspektif lokal Indonesia ke tingkat global.

Tujuan Posisi

Dengan visi mewujudkan dunia yang adil, setara, dan harmonis, Yayasan Penabulu bekerja pada empat fokus area utama, yaitu penguatan ruang sipil; sistem tata kelola dan kebijakan ekonomi yang berpusat pada manusia; pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan; serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam pelaksanaannya, Penabulu juga mengembangkan sistem respons kemanusiaan dengan memperkuat peran dan keterlibatan aktor lokal. Di tengah tantangan sosial dan lingkungan yang semakin kompleks, fungsi Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning (MEAL) menjadi elemen kunci untuk memastikan kualitas implementasi kerja, akuntabilitas, dan pencapaian dampak yang berkelanjutan. Disamping itu diperlukan dukungan sebuah sistem MEAL dan manajemen pengetahun yang kuat dan terintegrasi, yang dapat mendukung pembelajaran internal, perbaikan kinerja secara berkelanjutan, dan akuntabilitas kepada mitra, komunitas dampingan dan lembaga pendukung.

Sehubungan dengan hal tersebut, Yayasan Penabulu membuka rekrutmen staf MEAL dan Manajemen Pengetahuan (MEAL & KM) untuk penugasan jangka pendek selama tujuh bulan. Posisi ini bertujuan untuk mendukung implementasi sistem MEAL dan pengelolaan pengetahuan secara efektif, memastikan kualitas data dan dokumentasi pembelajaran, serta memperkuat koordinasi dengan tim internal dan mitra. Kehadiran posisi ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan standar organisasi dan donor sekaligus menghasilkan pembelajaran yang relevan bagi pengembangan program Penabulu ke depan.

Lokasi:

Staf MEAL & KM akan bekerja di Jakarta dengan kemungkinan mengunjungi lokasi proyek di wilayah lain.

Durasi Kontrak

Staf MEAL & KM akan bekerja selama 7 bulan, sejak Februari 2026 hingga Agustus 2026.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Melaksanakan pemantauan rutin, verifikasi lapangan, serta pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data monitoring dan evaluasi untuk memastikan kualitas implementasi program dan validitas data.
  2. Memantau capaian indikator, output, outcome, dan milestone serta menyajikan temuan secara ringkas dan aplikatif sebagai dasar rekomendasi perbaikan program.
  3. Mendukung penyusunan laporan monitoring, evaluasi, dan pembelajaran sesuai dengan standar pelaporan organisasi dan lembaga pendukung/donor.
  4. Memastikan mekanisme umpan balik dan pengaduan masyarakat (Community Feedback Mechanism/CFM) berfungsi dengan baik, termasuk pendokumentasian dan tindak lanjut masukan masyarakat.
  5. Mendukung pelaksanaan evaluasi, kajian singkat, dan proses refleksi pembelajaran, serta menghasilkan dokumentasi pembelajaran, praktik baik, dan rekomendasi strategis.
  6. Berkoordinasi dengan tim program dan mitra pelaksana, serta memberikan dukungan teknis operasional MEAL untuk memastikan integrasi MEAL dalam pelaksanaan proyek.

Kualifikasi:

  • Pengalaman minimal 3 tahun dalam melakukan evaluasi program/proyek;
  • Memiliki keterampilan metode evaluasi campuran (kuantitatif dan kualitatif);
  • Memiliki kemampuan analisis, presentasi, dan penulisan yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris;
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan sensitivitas lintas kultur;
  • Memiliki pemahaman yang baik terkait prinsip-prinsip MEAL, termasuk pendekatan partisipatif, gender, inklusivitas, lanskap kerja advokasi dan respon kemanusiaan;
  • Mampu berinteraksi dengan mitra baik yang berasal dari pemerintah, non pemerintah dan organisasi lainnya;
  • Mampu bertanggung jawab terhadap konsultansi sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Informasi pelamaran

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://bit.ly/Penabulu-OR-MEALKM 

Batas Waktu penerimaan lamaran : 9 Februari 2026 Pukul 17.00 WIB

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  1. Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih melalui email hr@penabulu.id.
  2. Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  3. Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  4. Yayasan Penabulu akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat yang telah melalui seluruh proses rekrutmen.

Staf Monev / Asisten Program – Result Base Payment (RBP) Kalimantan Selatan

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi proyek REDD+ dalam mencapai pengurangan emisi, terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF) menjadi langkah penting. Keputusan ini mengatur alokasi dana RBP untuk 34 provinsi penerima manfaat, serta mengakomodasi alokasi untuk provinsi pemekaran di Papua dan Papua Barat sesuai dengan surat dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nomor S.89/2024.

Insentif dalam bentuk RBP ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi daerah dalam menurunkan emisi. Pelaksanaan program ini didukung dengan tata kelola yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga perantara. Dalam hal ini, Yayasan Penabulu berperan sebagai lembaga perantara yang dipercaya untuk mengelola dana RBP, memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif, dan mendukung tercapainya pengurangan emisi sesuai target.

Lokasi: Staf Monev / Asisten Program akan berbasis di Kalimantan Selatan dengan kemungkinan untuk mengunjungi lokasi proyek lain atau kantor Jakarta.

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi capaian kegiatan.
  2. Mendokumentasikan praktik baik dan petikan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan (Story of Change).
  3. Membantu Koordinator Program dalam kualitas penyajian pelaporan kegiatan/program.

 Kualifikasi:

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 dalam bidang kehutanan, manajemen, sosial.
  2. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan program/program konservasi dan lingkungan dengan minimal pengalaman kerja 1 tahun.

Informasi pelamar

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://forms.gle/GXzPWY2mMcRYCUFS9

  • Batas Waktu penerimaan lamaran : 23 Januari 2026 pukul 17.00 WIB

Nilai-Nilai dan Komitmen Yayasan Penabulu

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Yayasan Penabulu mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik kami. Yayasan Penabulu menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai  diatas untuk bekerja bersama Yayasan Penabulu.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Penabulu akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Yayasan Penabulu akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselediki Ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya, dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Yayasan Penabulu.

Yayasan Penabulu berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan

  • Yayasan Penabulu hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih melalui email hr@penabulu.id;
  • Yayasan Penabulu tidak memungut biaya pembayaran yang berhubungan dengan proses rekrutmen;
  • Yayasan Penabulu tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang didapatkan oleh para pelamar;
  • Yayasan Penabulu akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat yang telah melalui seluruh proses rekrutmen.

Pengumuman Pemenang Hasil Tender Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Program RBP REDD+ GCF Output 2 – Provinsi Riau

Pengumuman Pemenang Hasil Tender Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Program RBP REDD+ GCF Output 2 – Provinsi Kalimantan Selatan

Pengumuman Pemenang Hasil Tender Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Program RBP REDD+ GCF Output 2 – Provinsi Kalimantan Tengah